JAKARTA, investor.id – Dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, uang digunakan sebagai alat pembayaran dalam berbagai transaksi. Bentuk atau jenis uang sendiri ada bermacam-macam, untuk lebih jelasnya mengenai perbedaan uang giral, uang kartal, dan uang kuasi, berikut dilansir dari Pintu Academy, Rabu (20/04/2022) fitur belajar kripto untuk pemula dan profesional dari aplikasi PINTU.
- Menurut Bank Indonesia, pengertian uang kartal adalah uang yang dipegang dan digunakan masyarakat sehari-harinya.
- Uang kartal atau uang primer adalah uang yang berada di luar lembaga keuangan ditambah dengan cadangan lembaga keuangan.
- Uang kartal yang termasuk dalam komponen cadangan adalah uang yang terdapat di perbankan dan uang yang disimpan oleh bank sentral.
Berikut ini merupakan ciri-ciri dari uang kartal, seperti yang dijelaskan oleh Sukirno Sadono dalam buku Makroekonomi Teori Pengantar Edisi Tiga.
Berbentuk uang kertas dan uang logam. Dikeluarkan oleh pemerintah atau lembaga yang dipercaya oleh pemerintah. Dapat digunakan langsung untuk melakukan transaksi barang dan jasa.
Baca juga: Jelang Lebaran, Penarikan Uang Kartal oleh Perbankan Sudah Rp 99 Triliun Jenis uang kedua adalah uang giral. Menurut Bank Indonesia, uang giral adalah uang yang tidak dipegang oleh masyarakat secara langsung, namun dalam bentuk rekening yang diterbitkan oleh bank umum.
Uang giral dan uang kartal termasuk ke dalam uang dekat atau memiliki simbol M1. Pemerintah tidak memberikan kuasa kepada bank umum untuk menerbitkan uang kertas, sehingga uang yang diciptakan oleh bank umum adalah uang giral. Beberapa contoh uang giral adalah cek dan bilyet giro yang berfungsi sebagai surat perintah untuk membayar sejumlah dana kepada penerima cek atau giro tersebut.
Sadono (2019) memaparkan tiga ciri-ciri uang giral, yaitu:
Tidak berbentuk fisik seperti kertas dan logam. Dikeluarkan oleh bank swasta dalam bentuk rekening atau giro. Tidak dapat digunakan untuk bertransaksi secara langsung.
Baca juga: e-Money Ngetren, Kebutuhan Uang Kartal Tetap Tinggi Berbeda dengan uang kartal dan uang giral, uang kuasi atau quasy money adalah jenis uang yang bersifat relatif kurang likuid dan penggunaannya sangat terikat oleh waktu. Sementara itu, Bank Indonesia mendefinisikan uang kuasi sebagai aset yang dapat diuangkan secara cepat.
Tabungan di bank Deposito berjangka Rekening tabungan valuta asing milik swasta domestik
Tidak dapat dipungkiri, uang memang memiliki peranan penting dalam hidup manusia. Sayangnya, nilai uang terus menurun dari waktu ke waktu. Misalnya, Rp 100.000 saat ini mungkin tidak akan ada artinya di 5-10 tahun mendatang nanti. Oleh karena itu, banyak orang melakukan investasi untuk melindungi nilai uang mereka. Editor : Lona Olavia ([email protected]) Sumber : Investor Daily
Lihat jawaban lengkap
Contents
Cek termasuk jenis uang apa?
JAKARTA, KOMPAS.com – Uang berdasarkan lembaga yang mengeluarkan dibagi menjadi dua jenis. Pertama uang kartal dan kedua uang giral, Mengutip buku Ekonomi untuk SMA dan MA Kelas X karya Ismawanto, uang kartal adalah uang yang diberi tanda atau cap oleh pemerintah, sehingga berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dan dapat diterima umum.
Uang kartal dibagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas, yang dicetak atau dibuat dan diedarkan oleh bank sentral (Bank Indonesia). Baca juga: Serupa, Kenali Perbedaan Cek dan Bilyet Giro Sementara itu, mengutip buku Ekonomi untuk Kelas X SMA/MA karya Nurcahyaningtyas, uang giral adalah alat pembayaran berupa surat-surat berharga yang dikeluarkan oleh bank umum.
Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, uang giral adalah tagihan yang ada di bank umum, yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Namun, uang giral bukan merupakan alat pembayaran yang utama, artinya, masyarakat dapat menolak dibayar dengan uang tersebut.
Cek
Merupakan surat perintah dari pemilik rekening di bank untuk membayar sejumlah uang kepada pihak lain.
Bilyet Giro
Merupakan surat perintah dari nasabah kepada bank untuk memindahbukukan sejumlah uang kepada pihak lain.
Telegrafic transfer
Merupakan pemindahan pembayaran atas suatu transaksi melalui bank. Baca juga: Bagaimana Cara Mencairkan Bilyet Giro? Kelebihan Uang Giral Jenis uang ini memiliki beberapa kelebihan jika dibandingkan dengan uang kartal Beberapa kelebihan uang giral adalah sebagai berikut:
Memudahkan pembayaran karena tak perlu menghitung uang. Alat pembayaran yang dapat diterima untuk jumlah yang tak terbatas, nilainya sesuai dengan yang dibutuhkan (yang ditulis oleh pemilik cek/bilyet giro) Lebih lepas dari bahaya karena risiko uang hilang lebih kecil dan bila hilang dapat segera dilapokan ke bank yang mengeluarkan cek/bilyet giro dengan cara pemblokiran.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Giro, Cek, dan Bilyet Giro Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Lihat jawaban lengkap
Apa perbedaan cek dan giro?
Perbedaan Cek dan Bilyet Giro – Selanjutnya, terdapat hal-hal yang membedakan bilyet giro dan cek, antara lain,
Bilyet giro tak boleh langsung diuangkan secara tunai, sedangkan cek boleh dicairkan dalam bentuk tunai di bank. Bank akan mencairkan dana sesuai nominal yang tertera dalam cek. Sementara itu, dana bilyet giro baru boleh dipindahbukukan apabila telah memasuki tanggal yang tertera dan hanya pemilik rekening yang bisa memproses pemindahbukuan.Cek bisa ditarik dengan biaya materai yang sudah ditentukan oleh bank, sedangkan penarikan bilyet giro tidak perlu membayar biaya materai.Cek dibayarkan berupa uang tunai, sedangkan bilyet giro cukup memindahkan dana ke rekening giro penerima.Hanya cek mundur yang tercantum tanggal penerbitan. Sementara itu, semua bilyet giro memiliki tanggal terbit dan tanggal pencairan.Sumber hukum bilyet giro ditetapkan dalam PBI (Peraturan Bank Indonesia), sedangkan cek bersumber hukum dari KUHD (Kitab Undang-Undang Hukum Dagang).
Jelaskan apa yang dimaksud dengan cek?
Pengertian Cek – Cek merupakan perintah tertulis dari nasabah pada bank untuk menarik dananya dalam jumlah tertentu atas namanya atau yang ditunjuk. Dengan kata lain, cek menjadi surat perintah tanpa syarat dari nasabah pada bank di mana nasabah tersebut menyimpan uangnya.
- Dalam cek tersebut, terdapat nama penerima uang atau pemegang cek.
- Artinya, jika seseorang memiliki cek yang ditujukan atas nama dirinya, bank harus membayar sejumlah uang sesuai dengan nominal yang disebutkan di dalam cek.
- Pembayaran uang dari pihak bank kepada pemegang cek bisa berupa uang tunai atau pemindahbukuan uang ke rekening pemegang cek.
Pencairan cek bisa dilakukan di bank yang bukan mengeluarkan cek tersebut. Caranya dengan melakukan kliring. Hanya saja prosesnya tidak dapat selesai saat itu juga. Kliring biasanya memakan waktu satu hari. Baca Juga : Cara Mudah Belanja Online Seperti Apa?
Lihat jawaban lengkap
Apa itu jenis uang kartal?
Pengertian Uang Kartal – Uang kartal adalah bentuk mata u ang yang sering kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari terutama yang berkaitan dengan transaksi jual beli. Uang kartal terdiri dari dua bentuk yaitu logam dan kertas. Berdasarkan UU Bank Sentral No.13 Tahun 1968, uang kartal didefin isikan sebagai alat pembayaran yang sah dan wajib diterima masyarakat saat melakukan transaksi jual beli.
Lihat jawaban lengkap
Siapa yang menerbitkan cek?
Cek – Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas Cek adalah surat yang berisi perintah tidak bersyarat oleh penerbit kepada yang memelihara rekening giro penerbit untuk membayarkan suatu jumlah uang tertentu kepada pemegang atau pembawa.
Lihat jawaban lengkap
Apa kelebihan uang kartal?
Kelebihan Uang Kartal –
- Mudah untuk dibawa.
- Ongkos sebuah bahan dan pembuatan murah.
- Mempermudah pada pengiriman dalam jumlah besar.
- Penghematan terhadap pada pemakaian logam mulia.
Berapa jenis giro?
Jenis-jenis Giro adalah – Ada dua jenis rekening giro, yaitu rekening atas nama pribadi dan rekening atas nama perusahaan.
Lihat jawaban lengkap
Apakah cek termasuk uang elektronik?
Apa Saja Alat Pembayaran Non Tunai Seiring perkembangan teknologi dan informasi, efisiensi dan kecepatan menjadi hal yang utama. Seperti dengan hadirnya sistem atau alat pembayaran non tunai. Kemajuan teknologi memungkinkan transaksi keuangan tak lagi dilakukan secara cash alias menggunakan alat pembayaran non tunai.
- Dengan kemudahan bertransaksi, masyarakat kini semakin terbiasa dengan penggunaan alat pembayaran non tunai atau kerap disebut sebagai cashless society,
- Tapi apa sebenarnya yang dimaksud dengan alat pembayaran non tunai? Secara singkat, alat pembayaran terbagi menjadi dua yakni tunai dan non-tunai.
- Alat pembayaran tunai, biasa disebut konvensional, adalah pembayaran menggunakan uang kartal seperti uang logam dan kertas.
Sebaliknya, alat pembayaran non tunai, adalah mekanisme atau cara bayar transaksi yang tidak lagi memerlukan uang fisik. Contohnya antara lain kartu kredit, kartu debet, cek, hingga yang paling mutakhir adalah uang elektronik atau e-money, Secara ringkas, berikut adalah beberapa jenis alat pembayaran non tunai yang perlu Anda ketahui:
Kartu kredit Merupakan kartu yang dikeluarkan oleh bank sebagai alat pembayaran non tunai yang menggunakan mekanisme hutang. Kartu debit Berbeda dengan kartu kredit, kartu debit adalah alat pembayaran non tunai yang berbasis saldo milik nasabah. Kartu ini diterbitkan oleh pihak bank tempat nasabah menabung rekeningnya. Tergantung jenisnya, biasanya kartu debit memiliki batas atau limit tertentu dalam setiap transaksinya. Cek Cek merupakan surat perintah nasabah kepada bank untuk menarik dananya dalam jumlah tertentu atas namanya atau nama yang ditunjuk. Cek terbagi menjadi tiga jenis yakni cek atas nama, cek atas unjuk, dan cek silang. Bilyet giro Merupakan surat perintah dari nasabah kepada bank penyimpan dana untuk memindahbukukan sejumlah dana dari rekening yang bersangkutan kepada rekening pemegang yang disebutkan namanya. Nota kredit Nota kredit umumnya digunakan untuk mengirimkan atau memindahkan dana bukan tunai kepada nasabah bank atau bank lain melalui kliring. Nota debit Adalah surat yang diterbitkan untuk menagih nasabah bank lain atau bank lain melalui kliring. E-money atau uang elektronik Jenis alat pembayaran non tunai yang satu ini semakin populer penggunaannya dalam beberapa tahun terakhir. Uang elektronik bisa berupa kartu yang dapat digunakan untuk pembayaran atas dasar nilai uang atau dana yang sudah disetorkan terlebih dahulu. Jenis kartu ini bisa digunakan untuk membayar e-toll, parkir, hingga tiket KRL.
Dengan melihat tuntutan zaman yang serba cepat di era digital, penggunaan alat pembayaran non tunai tidak bisa lagi kita hindarkan. Namun bukan hanya untuk menyesuaikan dengan zaman, alat pembayaran non tunai memiliki manfaat dan keuntungan yang tidak sedikit.
Salah satunya adalah sifatnya yang praktis. Dengan alat pembayaran non tunai, Anda tidak perlu lagi membawa uang tunai dalam jumlah banyak, karena semuanya tersimpan secara aman di dompet atau kartu elektronik. Di Indonesia sendiri, tren pembayaran menggunakan alat pembayaran non tunai semakin meningkat.
Terlebih sejak diluncurkannya mekanisme electronic payment atau e-payment di platform-platform digital. Melakukan beraneka pembayaran dan tagihan cukup hanya menggunakan gadget di genggaman. Lalu, apa saja keuntungan menggunakan alat pembayaran non tunai? Berikut adalah keuntungan dan manfaat yang Anda dapatkan dalam bertransaksi menggunakan alat pembayaran non tunai.
Praktis dan efisien Keuntungan dan manfaat alat pembayaran non tunai yang utama ialah praktis dan efisien. Sebagai pengguna alat pembayaran non tunai, Anda tidak lagi direpotkan dengan membawa uang dalam jumlah banyak karena semua transaksi bisa dibayarkan secara non tunai baik melalui uang elektronik maupun dompet digital. Selain praktis, menggunakan pembayaran non tunai juga memangkas waktu transaksi karena bisa dilakukan di mana saja melalui ponsel dengan jumlah pembayarannya yang pas. Menghindari tindak kejahatan Jika Anda termasuk orang yang khawatir membawa uang dalam jumlah banyak, maka penggunaan alat pembayaran non tunai sangat cocok bagi Anda. Dengan alat pembayaran non tunai seperti kartu debit/kredit, e-money, m-banking, atau pun dompet digital, Anda tidak perlu lagi membawa uang dengan jumlah banyak. Semuanya tersimpan secara aman di jenis alat pembayaran non tunai yang Anda miliki. Selain itu, membawa uang tunai dalam jumlah banyak tentu akan sangat mencolok dan berpotensi pada tindak kriminalitas dan kejahatan. Karena itu, untuk alasan keamanan, alat pembayaran tunai sangat dianjurkan. Keamanan penyimpanan Selain mudah, penggunaan alat pembayaran non tunai juga melalui sistem keamanan yang cukup teruji. Antara lain melalui serial number atau PIN dan nomor OTP yang hanya diketahui oleh Anda selaku pengguna alat pembayaran non tunai. Dengan sistem keamanan ini, orang lain tidak bisa dengan mudah menggunakan alat pembayaran non tunai milik Anda karena nomor PIN dan OTP yang hanya diketahui oleh Anda. Selain itu, untuk tindakan pertama, Anda bisa melakukan pemblokiran dengan segera apabila kartu kredit/debit milik Anda hilang. Hal itu untuk meminimalisir tindakan-tindakan yang bisa merugikan saldo atau uang yang tersimpan pada alat pembayaran non tunai milik Anda. Riwayat pengeluaran lebih tertata Dalam alat pembayaran non tunai, segala transaksi Anda akan tercatat dengan rapi dan jelas. Seperti di alat pembayaran non tunai jenis m-banking, Pada m-banking, semua transaksi pengeluaran dan pemasukkan akan tercatat di riwayat transaksi. Anda bisa melihatnya dengan mudah melalui aplikasi m-banking, Begitu juga dengan dompet digital atau e-wallet, Hal ini tentunya berbeda dengan uang tunai yang memerlukan pencatatan secara manual. Banyak promo dan diskon Keuntungan lain yang didapatkan dengan menggunakan alat pembayaran non tunai adalah banyaknya promo dan diskon yang ditawarkan oleh masing-masing penyedia layanan alat pembayaran non tunai. Contoh alat pembayaran non tunai e-wallet yang kini amat banyak ditemui. Banyak merchant-merchant atau toko-toko yang bekerja sama dengan penyedia layanan e-wallet memberi potongan harga hingga cashback jika Anda membayar dengan menggunakan layanan e-wallet tertentu. Selain merchant, diskon atau cashback juga banyak dijumpai di pembelian tiket pesawat, kereta, hotel, bioskop, hingga tempat-tempat wisata. Bisa dilakukan di mana saja Tuntutan serba cepat dan mobilitas yang tinggi, tentunya akan sangat terbantu dengan layanan pembayaran non tunai. Lewat pembayaran non tunai seperti m – banking dan e-wallet, Anda bisa membayar segala macam tagihan seperti listrik, internet, pulsa, air, hingga asuransi dengan gawai atau gadget yang Anda miliki. Tanpa perlu mengantre dan berdesak-desakkan.
Saat ini banyak platform-platform digital yang menawarkan kemudahan Anda dalam bertransaksi. Seperti layanan yang dimiliki CIMB Niaga. Salah satu produk layanan digital banking yang dimiliki CIMB Niaga adalah, Sejumlah fitur yang dimiliki CIMB Niaga OCTO Mobile adalah kemudahan membuka rekening CIMB Niaga perdana.
Dengan CIMB Niaga OCTO Mobile, Anda tidak lagi perlu lagi datang ke bank. Kemudian fitur lainnya yakni akses biometrik yang sudah menggunakan sidik jari dan Face ID, pembayaran atau top-up pulsa, tagihan PLN, paket data, e-wallet, hingga pembayaran dengan QR di banyak merchant, Selain itu, dengan layanan OCTO Mobile Anda juga bisa membuka rekening deposito berjangka serta transaksi reksa dana dan obligasi.
Tertarik menggunakan CIMB Niaga Octo Clicks? Klik untuk mengetahui syarat dan ketentuan berlaku nya. : Apa Saja Alat Pembayaran Non Tunai
Lihat jawaban lengkap
Apa saja jenis cek?
Pengertian Cek – Mengutip Bank Indonesia, cek adalah perintah tidak bersyarat dari nasabah kepada bank penyimpan dana untuk membayar suatu jumlah tertentu pada saat diunjukkan. Dalam penggunaan cek berlaku prinsip umum berikut:
Sebagai sarana perintah pembayaran tunai. Dapat dipindahtangankan. Diterbitkan dalam mata uang rupiah.
Sementara itu, mengutip Otoritas Jasa Keuangan (OJK), cek adalah tanda berupa coretan atau yang serupa pada sesuatu yang menyatakan bahwa sesuatu itu telah diverifikasi. Selain itu, cek dapat diartikan sebagai perintah tertulis nasabah kepada bank untuk menarik dananya sejumlah tertentu atas namanya atau atas unjuk.
Dari pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa cek adalah surat yang dikeluarkan bank dan dapat digunakan oleh nasabah untuk melakukan perintah penarikan uang kepada bank tersebut. Adapun jumlah uang yang dapat ditarik tergantung pada jumlah nominal yang tertulis/tertera dalam cek. Untuk bisa menggunakan cek, nasabah harus memiliki rekening giro terlebih dahulu di bank.
Perihal syarat penggunaan cek sebagai alat pembayaran nontunai yang sah diatur dalam Pasal 178 sampai 229 KUH Dagang, yaitu:
Nama cek dimuatkan dalam teksnya sendiri. Perintah tak bersyarat untuk membayar sejumlah uang tertentu. Nama orang yang harus membayarnya (tertarik). Penetapan tempat di mana pembayaran harus dilakukan. Tanggal dan tempat cek ditariknya.
Apa itu cek dalam akuntansi?
Cek – Pengertian, Jenis dan Contohnya | Tokopedia Kamus Bagikan “Tanda berupa coretan atau yang serupa pada sesuatu yang menyatakan bahwa sesuatu itu telah diverifikasi; 2. perintah tertulis nasabah kepada bank untuk menarik dananya sejumlah tertentu atas namanya atau atas unjuk (cheque).” Otoritas Jasa Keuangan “n perintah tertulis dari pemegang rekening kepada bank dan sebagainya yang ditunjuknya untuk membayar sejumlah uang: pembelian barang itu dibayar dengan -; selembar – bernilai Rp10.000.000,00 ditukar di bank” Kamus Besar Bahasa Indonesia Cek adalah surat yang dikeluarkan bank dan bisa digunakan oleh nasabah untuk melakukan perintah penarikan uang kepada bank tersebut.
Jumlah uang yang bisa ditarik dari bank dengan menggunakan cek bergantung kepada jumlah nominal uang yang tertulis/tertera dalam cek. Untuk bisa menggunakan cek, nasabah harus memiliki rekening giro terlebih dahulu di bank. Cek juga merupakan surat berharga yang bisa digunakan sebagai alat tukar. Penggunaan cek sebagai alat pembayaran nontunai yang sah diatur dalam Pasal 178 sampai dengan 229 KUH Dagang.
Dikutip dari website Bank Indonesia, persyaratan penggunaan cek adalah sebagai berikut:
Nama cek dimuatkan dalam teksnya sendiri; Perintah tak bersyarat untuk membayar sejumlah uang tertentu; Nama orang yang harus membayarnya (tertarik); Penetapan tempat dimana pembayaran harus dilakukan; Tanggal dan tempat cek ditariknya;
Ditandatangani orang yang mengeluarkan cek itu (penarik).
Cek Atas Unjuk (aan toonder), Cek ini bisa dicairkan oleh siapa saja kepada bank tanpa harus ada nama orang yang mencairkannya dalam cek. Cek Atas Nama (aan order), Cek ini hanya bisa dicairkan oleh orang yang namanya tertera dalam cek. Cek Atas Pembawa, Bank akan memberlakukan cek ini sebagai Cek Atas Unjuk, namun jika sebutan pembawa dicoret, cek tersebut berlaku sebagai Cek Atas Nama. Cek Mundur (postdated cheque). Cek ini hanya bisa dicairkan pada tanggal yang sudah dicantumkan dalam cek. Cek Silang (crossed cheque), Cek yang diberi dua garis silang sejajar pada bagian muka; sebagai penanda untuk bank pembayar bahwa cek tersebut hanya bisa dicairkan ke rekening bank yang namanya tercantum di antara dua garis silang tersebut. Cek Kosong, Cek ini tidak berisi nominal uang yang bisa dicairkan, melainkan si pemilik mengisi sendiri nominal uang yang akan dicairkan.
Menurut Pasal 209 KUH Dagang, masa tenggang cek adalah 70 hari kalender sejak tanggal penarikan. Sedangkan masa kedaluwarsa cek adalah 6 bulan terhitung mulai akhir tenggang pengunjukan. : Cek – Pengertian, Jenis dan Contohnya | Tokopedia Kamus
Lihat jawaban lengkap
Apa yang dimaksud dengan cek dan jenis jenisnya?
Jelaskan pengertian cek dan jenis-jenisnya Pengertian cek (cheque) adalah surat atau warkat yang berisi perintah tak bersyarat dari nasabah bank agar bank tersebut membayarkan suatu jumlah uang yang tertera pada surat itu kepada orang atau pembawanya. Dengan demikian, cek merupakan salah surat berharga yang memiliki fungsi sebagai alat tukar seperti uang.
cek adalah:surat/warkat yg berisi perintah tak bersyarat dari nasabah bank agar bank tersebut membayarkan suatu jumlah uang yg tertera pada surat itu kepada orang/pembawanyajenis:cek atas tunjuk,cek atas nama,cek atas nama/pembawa,cek mundur,dllsemoga membantu maaf kalo salah
maaf kalo salah dan semoga membantu ya jak.
: Jelaskan pengertian cek dan jenis-jenisnya
Lihat jawaban lengkap