Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Bank Indonesia diberikan tugas dan kewenangan Pengelolaan Uang Rupiah mulai dari tahapan Perencanaan, Pencetakan, Pengeluaran, Pengedaran, Pencabutan dan Penarikan, sampai dengan Pemusnahan. Bahwa Pengelolaan Uang Rupiah perlu dilakukan dengan baik dalam mendukung terpeliharanya stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan, dan kelancaran sistem pembayaran.
- Pengelolaan Uang Rupiah yang dilakukan oleh Bank Indonesia ditujukan untuk menjamin tersedianya Uang Rupiah yang layak edar, denominasi sesuai, tepat waktu sesuai kebutuhan masyarakat, serta aman dari upaya pemalsuan dengan tetap mengedepankan efisiensi dan kepentingan nasional.
- TAHAPAN PENGELOLAAN RUPIAH SESUAI UU NO.7 TAHUN 2011 TENTANG MATA UANG Perencanaan Uang Rupiah merupakan suatu rangkaian kegiatan menetapkan besarnya jumlah dan jenis pecahan berdasarkan perkiraan kebutuhan Rupiah dalam periode tertentu.
Dalam melakukan perencanaan jumlah uang yang akan dicetak dilakukan dengan memperhatikan asumsi tingkat inflasi, asumsi pertumbuhan ekonomi, perkembangan teknologi, kebijakan perubahan harga uang Rupiah, kebutuhan masyarakat terhadap jenis pecahan uang Rupiah tertentu, tingkat pemalsuan, dan faktor lain yang mempengaruhi.
Tambahan uang kartal yang diedarkan, yaitu tambahan uang kartal yang diperlukan masyarakat sejalan dengan meningkatnya perekonomian. Dalam menentukan tambahan uang kartal yang diedarkan, proyeksi dilakukan dengan memperhatikan asumsi besaran ekonomi makro yang meliputi inflasi, suku bunga, produk domestik bruto dan nilai tukar. Asumsi besaran ekonomi makro tersebut harus dikoordinasikan dengan pemerintah (c.q. Kementerian Keuangan). Selain memperhatikan besaran ekonomi makro, perkiraan tambahan uang kartal yang diedarkan juga mempertimbangkan data historis outflow (uang yang keluar dari Bank Indonesia), inflow (uang yang masuk kembali ke Bank Indonesia), dan karakteristik perekonomian secara spasial. Penggantian uang yang dimusnahkan karena tidak layak edar, yaitu perkiraan jumlah uang yang akan dimusnahkan oleh Bank Indonesia. Pemusnahan uang ini dilakukan oleh Bank Indonesia sebagian besar berasal dari setoran bank ( inflow ) yang oleh Bank Indonesia diklasifikasikan sebagai uang tidak layak edar. Jumlah uang tidak layak edar yang dimusnahkan tersebut harus diganti dengan yang baru ( clean money policy ). Menjaga kecukupan persediaan kas Bank Indonesia melalui penetapan Kas Minimum dan Iron Stock Nasional, Kas Minimum adalah persediaan kas yang harus dijaga oleh setiap kantor Bank Indonesia yang memperhatikan faktor kelancaran distribusi uang dan ketersediaan moda transportasi. Saat ini Bank Indonesia menetapkan jumlah Kas Minimum sebesar dua hari rata-rata outfow bulanan untuk Kantor Pusat Bank Indonesia, satu minggu rata-rata outflow bulanan untuk kantor Bank Indonesia di wilayah Jawa, dan 2 minggu rata-rata outflow bulanan untuk kantor Bank Indonesia di wilayah non-Jawa. Sementara itu jumlah Iron stock Nasional ditetapkan sebesar 15% dari Uang Kartal yang Diedarkan (UYD).
Selanjutnya, perencanaan uang Rupiah emisi baru merupakan kegiatan untuk merencanakan desain uang baru, yang meliputi ukuran uang, gambar utama uang, dan unsur pengaman yang akan ditanamkan pada uang baru (ciri-ciri khusus uang), serta bahan uang yang digunakan. Faktor yang dipertimbangkan Bank Indonesia dalam menerbitkan uang emisi baru adalah:
Tingkat pemalsuan uang, yaitu suatu kondisi dimana Bank Indonesia mencermati perkembangan tingkat kualitas temuan uang Rupiah palsu, sejalan dengan perkembangan teknologi digital (antara lain fotokopi berwarna, scanner, dan printer berwarna). Untuk melindungi masyarakat dari dampak pemalsuan uang, Bank Indonesia menerbitkan uang emisi baru untuk menggantikan uang emisi lama yang memiliki potensi dapat dipalsukan dengan kualitas yang baik. Penerbitan uang emisi baru harus dilengkapi dengan unsur pengaman baru yang lebih mampu melindungi uang dari upaya pemalsuan. Nilai instrinsik uang, yaitu nilai atau harga dari bahan yang digunakan untuk membuat uang. Nilai intrinsik uang kertas pada umumnya jauh lebih rendah dari nilai nominalnya, sedangkan nilai intrinsik uang logam berpotensi melebihi nilai nominalnya. Oleh karena itu, pertimbangan nilai intrinsik dalam penerbitan uang emisi baru biasanya terkait dengan uang logam. Masa edar uang, yaitu jangka waktu pecahan uang tertentu berlaku sebagai alat pembayaran yang sah yang dimulai sejak uang diterbitkan sampai uang dicabut dan ditarik dari peredaran. Kebutuhan masyarakat akan pecahan baru, dengan mempertimbangkan faktor kegunaan dalam transaksi sehari-hari dan kegunaan dalam menyimpan nilai ( store a value ).
Pencetakan Uang Rupiah merupakan suatu rangkaian kegiatan mencetak Uang Rupiah yang dilakukan oleh Bank Indonesia berdasarkan rencana cetak dalam periode tertentu. Rencana tersebut mencakup rencana jumlah nominal dan jumlah lembar Uang Rupiah kertas, serta rencana jumlah nominal dan keping Uang Rupiah logam.
Sesuai amanat UU Mata Uang, pencetakan Uang Rupiah dilaksanakan di dalam negeri dengan menunjuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pelaksana pencetakan Uang Rupiah. Saat ini Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) merupakan satu-satunya BUMN yang bergerak dalam bidang pencetakan Uang Rupiah.
Namun demikian, dalam hal Perum Peruri tidak sanggup memenuhi permintaan Bank Indonesia, maka pencetakan uang Rupiah dilaksanakan oleh Perum Peruri bekerja sama dengan lembaga lain yang ditunjuk melalui proses yang transparan, akuntabel serta menguntungkan negara.
Dalam melaksanakan pencetakan uang kertas Rupiah, Perum Peruri menerapkan standar operasional prosedur yang berpengaman tinggi untuk menjamin mutu serta keamanan dan kerahasiaan proses cetak uang, mulai dari proses desain uang, penyediaan bahan kertas uang, tinta maupun proses cetaknya. Selain itu, kewajiban Bank Indonesia dalam proses pencetakan uang adalah menyediakan bahan uang sebesar pesanan cetak ditambah dengan tingkat salah cetak (inschiet).
Oleh karenanya dalam proses pencetakan Bank Indonesia berkordinasi secara intens dengan Perum Peruri untuk menjamin kelancaran proses cetak Perum Peruri, sehingga keseluruhan pesanan cetak dapat diselesaikan Perum Peruri secara tepat waktu. Kualitas hasil pencetakan uang Rupiah sangat dipengaruhi oleh kualitas bahan uang yang dikirimkan Bank Indonesia ke Perum Peruri.
- Oleh karena itu, sebelum dikirimkan ke Perum Peruri bahan uang tersebut harus lolos uji mutu di laboratorium untuk memastikan kesesuaian dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
- Pengeluaran Uang Rupiah merupakan suatu rangkaian kegiatan menerbitkan Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bank Indonesia memiliki wewenang dalam mengeluarkan Uang Rupiah dalam bentuk emisi baru, Uang Rupiah desain baru dan Uang Rupiah khusus ( commemorative currency ). Pengeluaran uang Rupiah baru diatur dalam Peraturan Bank Indonesia yang ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia, serta diumumkan melalui media massa sehingga masyarakat di seluruh wilayah NKRI dapat mengetahui adanya pengeluaran uang baru oleh Bank Indonesia.
Konsekuensi dari penerbitan uang ini adalah masyarakat dilarang menolak apabila dibayar dengan uang yang telah diterbitkan oleh Bank Indonesia. Sesuai amanat UU Mata Uang, Bank Indonesia telah mengeluarkan 11 pecahan Uang Rupiah Tahun Emisi 2016 yang diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Ir.H.
Joko Widodo pada tanggal 19 Desember 2016. Uang tersebut terdiri atas 7 Uang Rupiah kertas dan 4 Uang Rupiah logam. Selain itu, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75 Tahun, pada tanggal 17 Agustus 2020, Bank Indonesia mengeluarkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia pecahan Rp75.000 tahun emisi 2020 sebagai wujud ungkapan rasa syukur dan berbagi kebahagiaan kepada rakyat Indonesia.
Pengedaran Uang Rupiah merupakan suatu rangkaian kegiatan mengedarkan atau mendistribusikan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kegiatan pengedaran Uang Rupiah mencakup distribusi Uang Rupiah dan layanan kas. Kegiatan distribusi Uang Rupiah dilakukan untuk memenuhi kebutuhan kas di seluruh wilayah kerja Bank Indonesia baik dalam bentuk pengiriman uang (remise) dari KPBI ke KPwBI maupun pengembalian uang ( retur ) dari KPwBI ke KPBI.
Sementara itu, kegiatan layanan kas bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melalui penarikan dan penyetoran perbankan, termasuk Kas Titipan, serta penukaran uang rusak/cacat/lusuh kepada masyarakat melalui Kas Keliling dan kerja sama dengan perbankan dan/atau instansi lain.
Mekanisme distribusi uang Rupiah dilakukan dari Kantor Pusat Bank Indonesia kepada Kantor-kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwDN) yang berfungsi sebagai Kantor Depo Kas (KDK), dan untuk selanjutnya oleh KDK didistribusikan lagi kepada KPwDN lainnya. Moda transportasi utama yang digunakan adalah moda transportasi darat (truk dan kereta api) dan laut (kapal barang dan kapal penumpang).
Dalam kondisi tertentu, moda transportasi udara (pesawat) juga digunakan untuk melakukan distribusi uang oleh Bank Indonesia. Untuk menjaga kelancaran distribusi uang, Bank Indonesia terus meningkatkan kerja sama dengan berbagai instansi seperti penyedia moda transportasi dan penyedia pengawalan dan pengamanan jalur distribusi.
Pencabutan dan Penarikan Uang Rupiah merupakan suatu rangkaian kegiatan yang menetapkan Rupiah tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran yang sah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pencabutan dan penarikan uang dilakukan dengan berbagai pertimbangan, diantaranya masa edar suatu pecahan sudah terlalu lama dan adanya perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang.
Di samping itu juga dimaksudkan untuk mencegah dan meminimalisir peredaran uang palsu serta menyederhanakan komposisi dan emisi pecahan yang ada. Esensi dari pencabutan dan penarikan uang dari peredaran adalah pengumuman Bank Indonesia yang menyatakan bahwa uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran sudah tidak lagi berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI, sehingga masyarakat dapat menolak apabila dibayar dengan uang yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran tersebut.
Oleh karena itu, Bank Indonesia mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia mengenai pencabutan dan penarikan uang yang ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia, serta membuat pengumuman melalui media massa sehingga masyarakat luas dapat mengetahui adanya pencabutan dan penarikan uang oleh Bank Indonesia.
Uang Rupiah yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran dapat ditukarkan dengan uang Rupiah layak edar sebesar nilai nominalnya. Pemusnahan Uang Rupiah merupakan suatu rangkaian kegiatan meracik, melebur, atau cara lain memusnahkan Rupiah sehingga tidak menyerupai Rupiah.
- Bank Indonesia berkomitmen untuk menyediakan uang layak edar bagi masyarakat, yaitu Uang Rupiah yang memenuhi persyaratan untuk diedarkan berdasarkan standar kualitas yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
- Sebagai wujud komitmen tersebut, salah satu langkah yang dilakukan Bank Indonesia secara rutin adalah kegiatan pemusnahan uang.
Uang yang dimusnahkan oleh Bank Indonesia merupakan uang yang tidak layak edar baik berupa uang lusuh, uang cacat, uang rusak maupun Uang rupiah yang masih layak edar yang dengan pertimbangan tertentu tidak lagi mempunyai manfaat ekonomis dan/atau kurang diminati oleh masyarakat serta uang yang telah dicabut/ditarik dari peredaran.
- Pemusnahan uang kertas dilakukan oleh Bank Indonesia dengan cara diracik sehingga tidak menyerupai uang kertas, baik dengan menggunakan Mesin Sortasi Uang Kertas (MSUK) dan/atau Mesin Racik Uang Kertas (MRUK).
- Sementara itu, pemusnahan uang logam dilakukan dengan cara dilebur atau dengan cara lainnya sehingga tidak menyerupai uang logam.
Sesuai dengan Undang-Undang Mata Uang, pelaksanaan pemusnahan uang Rupiah oleh Bank Indonesia harus berkoordinasi dengan Pemerintah. Koordinasi Bank Indonesia dengan Pemerintah diwujudkan dalam bentuk nota kesepahaman antara Bank Indonesia dan Pemerintah yang berisi teknis pelaksanaan pemusnahan uang Rupiah, termasuk pembuatan berita acara pemusnahan uang Rupiah.
Lihat jawaban lengkap
Contents
Apakah BI berwenang mengendalikan peredaran uang?
(1) Bank Indonesia merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang melakukan Pengedaran Uang Rupiah. (2) Kegiatan Pengedaran Uang Rupiah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui: a. distribusi Uang Rupiah; dan b. kegiatan layanan kas.
Lihat jawaban lengkap
Apakah BI mencetak uang baru?
BI Keluarkan 7 Uang Kertas Baru, Kok Nggak Ada Pecahan Rp 75.000? Jakarta – Pemerintah melalui Bank Indonesia resmi mengeluarkan 7 uang baru 2022 bertepatan dengan HUT ke-77 RI. Bank Indonesia menyebut ada sejumlah pembaruan dari aspek desain, kualitas, hingga pengamanan.
Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengungkap ada tiga aspek pertama penguatan desain agar semakin mudah dikenali, kedua penguatan unsur pengaman agar semakin sulit dipalsukan, dan penguatan bahan uang. Berkaitan dengan teknologi anti dipalsukan pada uang baru 2022, Marlison menjelaskan, uang kertas yang baru kali ini memiliki miliki benang pengaman yang baru yang bernama microlenses.
Benang pengaman itu diklaim merupakan teknologi paling tinggi, baru dan terbaik yang pernah dipakai pada uang pecahan Rp 75.000. ADVERTISEMENT SCROLL TO RESUME CONTENT “Aspek security ini, isunya bahwa pemalsuan banyak terjadi pada mata uang besar seperti Rp 50.000 dan Rp 100.000.
Karena kami mengidentifikasi tanda kutip ada unsur security yang menyerupai, maka kami mengganti benang pengaman kita. Karena benang pengaman kita sebelumnya sudah 20 tahun,” katanya dalam Taklimat Media secara virtual, Kamis (18/8/2022). Meski 7 pecahan uang baru saat ini telah menggunakan benang pengaman yang diklaim merupakan teknologi paling tinggi seperti yang pernah dipakai pada uang pecahan Rp 75.000, namun kenapa pemerintah dan BI tidak lagi mencetak uang pecahan Rp 75.000? Padahal ke-7 pecahan uang baru ini dicetak dengan teknologi yang sama dengan uang pecahan Rp 75.000.
Diketahui bahwa, berbeda dengan uang pecahan pada umumnya (Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1000), uang pecahan Rp 75.000 merupakan uang yang dicetak secara khusus untuk memperingati hari kemerdekaan Indonesia (UPK) yang ke-75.
Artinya uang khusus ini memang hanya diterbitkan satu kali dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Indonesia yang ke 75 tahun. Adapun uang pecahan ini hanya dicetak dalam jumlah terbatas, yakni 75 juta lembar. Tentu saja uang pecahan khusus ini bukan pertama kali diterbitkan. Sebelumnya BI juga menerbitkan uang pecahan khusus setiap 25 tahun sekali untuk memperingati hari kemerdekaan.
Uang yang dicetak menggunakan teknologi pengaman terbaru ini memiliki filosofi mensyukuri dan memperteguh kemerdekaan dan menyongsong masa depan gemilang. Apalagi dengan ditampilkannya peristiwa bersejarah seperti proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 oleh Soekarno dan Mohammad Hatta serta pencapaian pembangunan menggambarkan wujud mensyukuri kemerdekaan.
Di sisi uang tersebut ditampilkan pencapaian pembangunan Jembatan Youtefa Papua, MRT, dan tol Trans Jawa. Selain itu, uang pecahan khusus ini juga menampilkan gambar anak Indonesia yang menggunakan pakaian adat dari berbagai suku. Motif kain nusantara yang digunakan mencerminkan semangat untuk menguatkan kebhinekaan.
Satelit Merah Putih juga menjadi simbol jembatan komunikasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sementara peta Indonesia Emas juga melambangkan peran strategis dalam kancah global. Simak Video: Serba-serbi Uang Kertas Baru 2022 yang Dikeluarkan Bank Indonesia (fdl/fdl) : BI Keluarkan 7 Uang Kertas Baru, Kok Nggak Ada Pecahan Rp 75.000?
Lihat jawaban lengkap
Siapa yang memusnahkan mata uang rupiah?
Q: A: Bagaimana cara pemusnahan Uang Rupiah kertas yang dilakukan oleh Bank Indonesia? Pemusnahan Uang Rupiah kertas dilakukan oleh Bank Indonesia dengan cara diracik dengan menggunakan mesin yang memiliki fungsi untuk meracik Uang Rupiah kertas atau dengan cara lain sehingga tidak menyerupai Uang Rupiah kertas.
Lihat jawaban lengkap
Apa itu uang tidak layak edar?
Uang tidak layak edar meliputi uang lusuh, uang cacat, uang rusak, dan uang yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran. Bank Indonesia memberikan penggantian sebesar nilai nominal kepada masyarakat yang menukarkan uang lusuh atau uang cacat sepanjang dapat dikenali keasliannya.
Lihat jawaban lengkap
Kenapa Indonesia Ganti uang?
Bank Indonesia resmi meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas edisi 2022 dengan desain baru. Peluncuran uang kertas tampilan terbaru itu dengan berbagai alasan seperti kebutuhan untuk lebih mudah dikenali, tujuan keamanan serta bahan yang lebih kuat.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim menyebut BI secara periodik mengevaluasi uang beredar yang terakhir kali diubah pada 2016. Sejak diterbitkan hingga 2020, BI telah melakukan evaluasi terhadap edisi tersebut. “Evaluasi ini berdasarkan masukan dari masyarakat, sejarawan, budayawan, tokoh agama, badan ideologi pancasila, memantau tingkat pemalsuan serta unsur masyarakat dan tuna netra,” ujarnya dalam diskusi dengan wartawan, Kamis (18/8).
Penerbitan uang edisi baru tersebut juga paralel dengan perkembangan uang yang beredar sekarang yang dikeluarkan bank sentral negara lainnya. Aspek perkembangan teknologi juga jadi pertimbangan BI sebelum meluncurkan edisi baru tersebut. Alasan penerbitan uang edisi baru ini didasarkan pada tiga aspek tujuan penguatan.
- Pertama, perubahan desain agar makin mudah dikenali.
- Ia menyebut masih banyak yang mengeluhkan sulitnya membedakan uang pecahan Rp 20.000 dengan Rp 2.000 pada edisi 2016, terutama saat berada di pencahayaan yang minim.
- Arena itu, salah satu perubahan yang dilakukan pada edisi baru ini yaitu pada warna yang lebih cerah dari sebelumnya berkonsep monokrom.
Meski demikian, warna dasar masing-masing pecahan tidak diubah, seperti Rp 100.000 yang masih tetap berwarna merah, Rp 50.000 berwarna biru hingga Rp 2.000 yang berwarna abu-abu. Dengan warna yang dibuat lebih kontras tersebut, gambar pahlawan pada edisi terbaru ini juga jadi lebih jelas.
- Pada edisi yang lama itu paling sering ditanya adalah gambar Tjut Meutia, karena ada gambar bayangan sehingga seolah-olah pakai sanggul, ini yang juga disempurnakan,” kata Marlison.
- Perubahan juga dilakukan pada gambar watermark atau tanda air yang dibuat sama anatar gambar utama dengan gamabr watermark.
Pada edisi lama, watermark dengan gambar utama berbeda. Tujuannya juga untuk memudahkan bagi tunanetra mengenali setiap pecahan. Dalam diskusi dengan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni), mereka menyebut blind code pada uang kertas saja tidak cukup.
Arena itu, perlu ditambah pemda salah satunya dari ukuran kertas. Selisih ukuran antara pecahan sebesar 5 mm, lebih besar dibandingkan edisi lama 2 mm. Kedua, perlunya untuk meningkatkan keamanan. Aspek ini dilakukan melalui perubahan pada benang pengaman khususnya untuk pecahan besar Rp 50.000 dan Rp 100.000.
Hal ini karena pecahan besar disebut paling rawan pemalsuan. “Benang pengaman yang kita pakai saat ini yang tertinggi dan terbaik,” kata Marlison. Peningkatan keamanan ini juga dilakukan melalui penambahan area pada kertas yang bisa disinari ultraviolet.
Lihat jawaban lengkap
Bank Indonesia itu milik siapa?
KOMPAS.com – Bank Indonesia adalah bank sentral independen yang bebas dari campur tangan pemerintah dan atau pihak-pihak lain. Berdasarkan Undang-undang No.23 Tahun 1999, Bank Indonesia telah disahkan pada tanggal 17 Mei 1999.
Lihat jawaban lengkap
Apa hukum merusak uang?
(1) Setiap orang yang dengan sengaja merusak, memotong, menghancurkan, dan/atau mengubah Rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan Rupiah sebagai simbol negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu
Lihat jawaban lengkap
Uang asli terbuat dari kertas apa?
Website – Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Selulosa JAKARTA, KOMPAS.com – Pekan lalu, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tahun emisi 2016, baik uang rupiah kertas maupun uang logam.
- Bank sentral menjelaskan, salah satu material yang digunakan untuk membuat uang kertas adalah serat kapas.
- Serat kapas lebih lentur, tidak mudah sobek,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara beberapa waktu lalu.
- Tirta menyebut, pertimbangan pemilihan serat kapas sebagai bahan baku uang kertas rupiah salah satunya adalah lebih tahan terhadap kemungkinan dicoret-coret.
Beberapa negara lain pun menggunakan bahan-bahan baku yang terbilang unik dalam pembuatan uang kertas mereka. Apa saja? Berikut ini penjelasannya, 1. Inggris Mengutip situs resmi bank sentral Inggris, Bank of England, bahan-bahan baku pembuatan uang kertas poundsterling dinamakan substrat.
- Ertas yang digunakan untuk pembuatan uang kertas poundsterling dibuat oleh produsen kertas khusus, terbuat dari serat kapas dan campuran kain sehingga lebih kuat dan tahan lama.
- Dengan menggunakan air, kain dilebur menjadi serat-serat individual dan dibentuk menjadi gulungan kertas.
- Per September 2016, Bank of England mengedarkan uang kertas poundsterling pertama berbahan polimer, yang diklaim lebih bersih, aman, dan kuat ketimbang uang kertas sebelumnya.
“Uang kertas polimer memberikan resiliensi lebih kuat terhadap pemalsuan dan meningkatkan kualitas uang kertas yang diedarkan. Selain itu, karena 2,5 kali lebih tahan lama ketimbang uang kertas sebelumnya, maka uang kertas polimer lebih ramah lingkungan,” ujar Bank of England.2.
Jepang Mengutip laman resmi Biro Percatakan Nasional Jepang atau National Printing Bureau, uang kertas yen Jepang dibuat dari mitsumata yang berasal dari tanaman Edgeworthia papyrifera, bubur kertas dari tanaman abaca, dan beberapa jenis serta lainnya. Ini membuat uang kertas yen memiliki warna dan tekstur yang unik.
Mitsumata sudah digunakan sejak zaman kuno di Jepang sebagai bahan baku kertas Jepang washi. Tradisi penggunaan mitsumata sebagai bahan baku pembuatan uang kertas terus dilakukan hingga kini sejak tahun 1879.3. India Sama seperti uang kertas poundsterling Inggris, uang kertas rupee India juga menggunakan bahan baku kertas yang memiliki campuran dengan kapas.
Ertas untuk uang rupee terbuat dari bubur kertas atau pulp yang mengandung kapas dan balsam dengan pewarna khusus agar uang kertas tahan lama, resilien, tak mudah sobek, dan tak mudah dipalsukan. Mengutip situs quora.com, uang kertas rupee India terbuat dari kertas pati yang dicampur dengan serat tekstil.
Selama proses pencetakan uang, kertas tersebut dicampur dengan gelatin agar kuat.4. Uni Eropa Mengutip situs fleur-de-coin.com, bahan baku pembuatan uang kertas euro didatangkan dari berbagai belahan dunia. Kapas yang digunakan untuk bahan baku kertas untuk uang euro ditanam di Amerika Selatan, Afrika, dan stepa di Asia Tengah.
- Apas tersebut merupakan bahan baku dasar untuk kemudian dijadikan serat kapas.
- Serat ini tidak bisa digunakan untuk industri tekstil karena terlalu pendek untuk proses weaving atau penenunan kain.5.
- Ukraina Mengutip situs 112.international, pemerintah Ukraina pada Maret 2016 lalu menyatakan uang kertas hryvna Ukraina akan tebruat dari kain linen.
Sebelumnya, uang kertas Ukraina terbuat dari serat kapas. Akan tetapi, serat kapas harus diimpor dan tentu saja lebih mahal. Deputi gubernur bank sentral Ukraina Yakiv Smoliy menyatakan, dengan menggunakan kain linen maka biaya produksi uang kertas akan lebih rendah dan mendukung produsen dalam negeri.
Lihat jawaban lengkap
Apakah uang rusak bisa ditukar ke bank?
[PODCAST] Rupa Museum BI di Era Hindia Belanda
Syarat tukar uang rusak di BI – Uang rusak atau cacat dapat ditukarkan apabila tanda keaslian uang rupiah tersebut masih dapat diketahui atau dikenali. Ini berlaku baik untuk uang kertas maupun uang logam atau koin. Baca juga: Syarat dan Cara Tukar Uang Baru 2022 secara Online Tidak terdapat batasan minimal atau maksimal uang rupiah rusak atau cacat yang dapat ditukarkan di Bank Indonesia.
Lihat jawaban lengkap
Apakah uang robek bisa di tukar di bank?
Ini Syarat dan Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia! KBRN, Medan: Beberapa waktu lalu ramai di TikTok, seseorang yang membagikan pengalamannya menukar uang rusak yang dimakan rayap ke Bank Indonesia (BI). Pemilik video itu menceritakan pengalamannya selama proses penukaran uang rusak di Bank Indonesia.
- Jadi aku punya uang rusak dimakan rayap.
- Setelah browsing aku dapat info kalau bisa ditukar di Bank Indonesia,” kata penggunggah video di akun @rani****.
- Menurut video tersebut, dilansir dari Prambors.Com, Senin (17/10/2022), dia harus menunggu hingga 2 bulan untuk bisa menukar uang rusak miliknya.
- Namun, penantian panjang itu belum juga usai, karena ternyata uang yang akan ditukar harus dilapisi kertas minyak sesuai dengan ukuran aslinya.
Sedangkan aturan ini tidak ada di website.
- Untuk menukar uang yang rusak, Bank Indonesia menetapkan sejumlah syarat yang harus diperhatikan oleh para nasabah sebelum datang ke bank. Uang yang rusak dan cacat menurut Bank Indonesia adalah uang rupiah yang ukuran atau fisiknya telah berubah atau berbeda dari ukuran asli yang disebabkan:
- 1. Terbakar
- 2. Berlubang
- 3. Hilang sebagian
- 4. Robek
- 5. Mengerut
- 6. Syarat tukar uang di Bank Indonesia
- 7. Uang rusak yang bisa ditukar adalah:
- 8. Untuk uang kertas fisiknya masih tersisa 2/3 ukuran asli, ciri uang rupiah masih dikenali, uang rupiah yang rusak atau cacat masih merupakan satu kesatuan
- 9. Jika uang kertas rupiah sama atau kurang dari 2/3 ukuran asli, maka tidak bisa diberikan penggantian
- 10. Untuk uang rupiah logam besarnya ½ ukuran asli
- 11. Uang rupiah logam masih dapat dikenali keasliannya
- 12. Penggantian uang rusak atau cacat sebagai karena terbakar akan ditukar dengan nominal yang sama, sepanjang menurut penelitian Bank Indonesia masih dapat dikenali keasliannya
- 13. Pihak bank dapat meminta surat keterangan dari kelurahan atau dari kantor polisi dengan pertimbangan tertentu
Sementara itu, Bank Indonesia tidak akan melakukan penggantian uang rupiah rusak atau cacat apabila kerusakan diduga dilakukan secara sengaja. Pihak bank juga tidak memberikan penggantian atas uang rupiah yang hilang atau musnah karena sebab apapun. Bank Indonesia punya aturan khusus mengenai ketentuan penukaran uang.
Bagi yang ingin melihat jelas contoh uang yang boleh ditukar dan yang tidak boleh bisa dicek di Bank Indonesia. Cara tukar uang rusak/cacat di Bank Indonesia Yang perlu diingat, untuk menukar uang rusak di Bank Indonesia tidak bisa dilakukan secara langsung. Nasabah harus melakukan reservasi terlebih dahulu.
Penukaran uang rupiah rusak atau cacat dapat dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia di seluruh Indonesia. Berikut adalah cara menukar uang rusak di Bank Indonesia: 1. Buka laman PINTAR dari Bank Indonesia yaitu https://pintar.bi.go.id
- 2. Klik “Penukaran Uang Rupiah Rusak/Cacat”
- 3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah rusak atau cacat
- 4. Memilih kantor Bank Indonesia untuk melakukan penukaran uang rupiah rusak atau cacat
- 5. Memilih tanggal penukaran yang diinginkan sesuai dengan ketersediaan tanggal penukaran
6. Untuk pemilihan tanggal hanya bisa memilih tanggal yang bisa diklik atau tersedia.7. Klik “Pesan” 8. Halaman berikutnya adalah pemilihan waktu penukaran. Di sini bisa dilihat apakah jadwal penukaran sudah penuh atau belum dan bisa mengganti tanggal lain yang sudah disediakan.9.
Untuk waktu penukaran uang terbagi menjadi tiga yaitu pukul 08.00-09.15 WIB, pukul 09.15-10.30 WIB, dan pukul 10.30-11.30 WIB.10. Lakukan pengisian data pemesanan yang meliputi: NIK-KTP, nama, nomor telepon, hingga email 11. Pilih sistem penukaran apakah penukaran non bank atau bank. Lalu klik “Lanjutkan” 12.
Mengisi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang rusak atau cacat yang akan ditukarkan 13. Pilih kategori jenis uang rupiah rusak atau cacat yang akan ditukarkan mulai dari terbakar/berlubang/hilang sebagian/robek/mengerut dan lain-lain. Nasabah dapat memilih lebih dari satu kategori 14.
- Lik “Pesan” 15.
- Pemesanan sudah selesai dengan jadwal yang sudah dipilih, setelah itu akan mendapatkan kode pemesanan.16.
- Tidak ada batasan minimal atau maksimal uang rupiah yang rusak atau cacat yang dapat ditukarkan di Bank Indonesia.
- Setiap uang kertas rusak dan cacat yang ingin diganti harus dilapisi kertas minyak satu per satu.
Berikut ketentuan lainnya:
- 17. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal dan lokasi yang tertera pada bukti pemesanan
- 18. Penukar wajib membawa bukti pemesanan penukaran uang rusak/cacat dalam bentuk digital/cetak
- 19. Penukar membawa uang rusak/cacat dalam kondisi yang telah disortir, dipisahkan berdasarkan jenis pecahan uang
- 20. Uang rupiah logam yang rusak/cacat tidak diberi lakban/direkatkan menggunakan perekat
- 21. Sebelum melaukan penukaran uang rusak/cacat pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran
- 22. Penukar berpakaian sopan dan rapi, tidak menggunakan celana pendek dan sandal saat melakukan penukaran uang di kantor Bank Indonesia
: Ini Syarat dan Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia!
Lihat jawaban lengkap
Apakah uang yang sudah dimakan rayap bisa ditukar?
Kompas TV feature tips, trik, dan tutorial Rabu, 14 September 2022 | 15:29 WIB Uang pecahan ratusan ribu milik Samin yang dimakan rayap. Bank Indonesia beri penjelasan bisa ditukar dengan syarat tertentu. (Sumber: Kompas TV/Widi Nugroho) Penulis : Dian Nita | Editor : Gading Persada SOLO, KOMPAS.TV – Kasus Samin, seorang penjaga sekolah di Kota Solo, Jawa Tengah yang harus menerima kenyataan tabungan berisi uang puluhan juta dimakan rayap mengingatkan kita untuk selalu berhati-hati.
Sebagaimana diketahui, uang pecahan seratus ribu rupiah di celengan milik Samin tercabik-cabik dan tak utuh lagi lantaran dimakan rayap. Alhasil, uang dengan jumlah hampi Rp100 juta yang ditabungnya bertahun-tahun itu terancam raib. Namun, kini warga Solo itu bisa bernapas lega karena menurut Bank Indonesia (BI), uang rusak dimakan rayap ternyata bisa diganti.
Baca Juga: Tangis Samin Tabungan Naik Haji Dimakan Rayap, Gibran: Kalau Niatnya Haji, Saya Bantu Hal itu disampaikan oleh Kepala KPW BI Kota Surakarta, Nugroho Joko Prastowo. Berikut syarat dan cara menukar uang dimakan rayap di Bank Indonesia.
Lihat jawaban lengkap
1 dalam bank sentral sebagai pengendali peredaran uang Jelaskan apa yang dimaksud bank sirkulasi?
Arti bank sentral sebagai bank sirkulasi – Dikutip dari buku Pemasaran Bank (2018) oleh Kasmir, bank sentral memiliki fungsi sebagai bank sirkulasi, artinya bank sentral berwenang mengatur peredaran uang suatu negara. Baca juga: Lembaga Keuangan Bank: Definisi, Jenis, dan Tugasnya Bank sirkulasi adalah bank yang berwenang dan bertanggung jawab atas seluruh peredaran uang di suatu negara.
Lihat jawaban lengkap