Nilai Nominal – Pengertian, Jenis, dan Contohnya | Tokopedia Kamus “Nilai yang tercantum pada surat berharga atau instrumen keuangan lain; nilai nominal saham biasa adalah nilai nominal yang ditentukan dalam anggaran dasar perusahaan dan tidak mempunyai hubungan atau kaitan khusus dengan kondisi keuangan perusahaan yang bersangkutan setelah tanggal pengeluaran saham tersebut; nilai nominal surat utang, misalnya obligasi, sangat berkaitan dengan kondisi keuangan karena nilai tersebut merupakan harga yang akan dibayarkan kepada pemegang obligasi pada saat jatuh tempo (at par nominal).” Otoritas Jasa Keuangan Nilai Nominal adalah nilai uang yang tertera pada atau instrumen keuangan lainnya.
- Nilai ini sangat mudah diketahui karena hanya perlu melihat angka yang ada.
- Misalnya, pada uang yang tertulis Rp500 dan Rp1.000, keduanya memiliki nilai nominal yang masing-masing adalah Rp500 dan Rp1.000.
- Meski keduanya memiliki biaya produksi dan bahan yang sama, tetapi tetap saja nilai nominalnya berbeda.
Ada 2 istilah yang berhubungan dengan nilai nominal pada, yaitu full bodied money dan fiducier money, Full bodied money adalah uang yang nilai nominalnya sama dengan nilai intrinsiknya, misalnya nilai uang logam Rp500 yang sama dengan nilai nominalnya.
Sedangkan fiducier money adalah uang yang nilai nominalnya lebih besar daripada nilai intrinsiknya, misalnya uang kertas. Istilah nilai nominal juga dikenal di dunia pasar modal, yaitu nilai nominal, Nilai nominal saham adalah nilai yang dinyatakan per lembar saham dari perusahan sesuai dengan piagam perusahaan penerbit.
Nilai nominal saham ditentukan saat saham tersebut diterbitkan. Nilai ini lebih digunakan untuk kepentingan akuntansi dan hukum. Nilai nominal saham tidak digunakan untuk mengukur nilai riil suatu saham, tetapi hanya untuk menentukan besarnya modal yang disetor penuh pada,
Lihat jawaban lengkap
Contents
- 0.1 Apa yang dimaksud dengan nilai nominal?
- 0.2 Apa itu nilai intrinsik dalam perbankan?
- 0.3 Apa itu nilai intrinsik dan nilai instrumental?
- 0.4 Apa yang dimaksud dengan nilai mata uang intrinsik dan ekstrinsik?
- 1 Apa perbedaan antara nilai ekstrinsik dan intrinsik?
- 2 Bagaimana pemahaman nilai ekstrinsik dalam uang kartal?
Apa yang dimaksud dengan nilai nominal?
Mengapa Rp 1 Sudah Tidak Ada Lagi Baru-baru ini ada salah satu Raizer yang mengajukan pertanyaan yang menggelitik di laman sosial media Raiz: mengapa di negara-negara seperti Amerika Serikat dan Malaysia masih ada uang USD 1 dan 1 Ringgit sementara di Indonesia sudah tidak ada lagi Rp 1? Raizer ini juga menyatakan bahwa bahkan Dollar Amerika Serikat nilai intrinsiknya naik terus setiap tahunnya.
- Arena jawaban atas pertanyaan tersebut cukup panjang, dan kami menilai bahwa pertanyaan itu adalah pertanyaan yang sangat bagus, maka artikel ini mencoba memberikan penjelasan dengan harapan baik si penanya maupun Raizers secara keseluruhan bisa tercerahkan.
- Tahukah Anda baru dalam di balik selembar atau sekeping uang terdapat 3 nilai? Ketiga nilai tersebut adalah (1) nilai nominal, (2) nilai intrinsik, dan (3) nilai riil.
Nilai intrinsik dan nilai nominal Mari kita mulai dengan membahas nilai intrinsik dan nilai nominal uang. Nilai intrinsik adalah nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas atau perak yang digunakan untuk mata uang. Sedangkan nilai nominal adalah nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang.
Contohnya, nilai nominal uang logam Rp 100 adalah Rp 100, tapi nilai intrinsiknya bisa jadi lebih besar dari Rp 100 karena aluminium yang digunakan nilainya lebih dari Rp 100. Buat Raizers yang sudah cukup tua, mungkin Anda ingat bahwa pada jaman dulu uang logam Rp 100 dan Rp 500 terbuat dari perunggu, sebelum kemudian diganti dengan aluminium yang lebih murah.
Dengan demikian nilai intrinsik uang logam Rp 100 dan Rp 500 berubah karena sekarang kedua uang logam tersebut terbuat dari aluminium yang lebih murah harganya dibandingkan perunggu. Nilai intrinsik uang hanya berubah jika terjadi perubahan bahan baku untuk membuat uang tersebut.
Misalnya dulu uang logam dibuat dari emas, kemudian diganti ke perunggu. Atau uang kertas diganti bahannya dari kertas menjadi plastik. Jadi selama uang kertas dollar Amerika Serikat masih terbuat dari jenis kertas yang sama, maka nilai intrinsiknya relatif tidak akan berubah dari waktu ke waktu, sementara nilai nominalnya pun tetap USD 1.
Yang berubah adalah apakah dengan uang USD 1 Anda tetap bisa membeli barang atau jasa yang sama setiap waktunya, dan jawabannya tergantung dari tingkat inflasi di Amerika Serikat. Inilah yang disebut nilai riil. Yang dimaksud nilai riil adalah kemampuan daya tukar atau daya beli uang pada barang atau jasa.
- Sekilas memang mirip dengan nilai nominal, tapi sebenarnya berbeda.
- Untuk memahami perbedaannya, mari kita simak contoh berikut ini.
- Lima tahun yang lalu, Rp 5.000 bisa untuk membeli semangkuk bakso.
- Namun sekarang tidak bisa.
- Ini artinya nilai riil Rp 5.000 tersebut telah menurun.
- Sedangkan nominalnya masih tetap sama.
Berdasarkan daya belinya, nilai riil uang dibedakan lagi menjadi 2: Nilai internal menyatakan kemampuan uang untuk membeli barang dan atau jasa dalam suatu negara. Misal uang sebesar Rp 10.000 di Indonesia bisa untuk membeli 1 kilogram beras. Ini artinya Rp 10.000 memiliki nilai internal sebesar 1 kilogram beras.
- Yang mempengaruhi nilai internal adalah inflasi.
- JIka nilai internal adalah nilai daya tukar uang dengan barang dan jasa dalam suatu negara, maka nilai eksternal adalah kemampuan uang dalam negeri untuk ditukar dengan uang asing.
- Secara umum nilai ini lebih dikenal sebagai kurs mata uang.
- Contohnya: Uang Rp 14.000 bisa ditukar uang Amerika senilai USD 1.
Ini artinya nilai eksternal Rp 14.000 sebesar USD 1. Yang mempengaruhi nilai eksternal adalah faktor-faktor makroekonomi. Berikut adalah 6 faktor yang bisa mempengaruhi pergerakan nilai tukar mata uang antara dua negara:
Perbedaan tingkat inflasi antara kedua negara
Perbedaan tingkat suku bunga antara kedua negara
Utang publik (public debt)
Rasio harga ekspor dan harga impor
Kestabilan politik dan ekonomi
Mengapa Rp 1 sudah tidak ada lagi? Uang Rp 1 sudah tidak ada lagi karena inflasi di Indonesia tinggi. Seperti telah dibahas di sebelumnya, inflasi berarti kemerosotan nilai uang. Merosotnya nilai uang menyebabkan Anda harus membayar dengan harga yang lebih tinggi untuk barang yang sama.
- Meskipun selama kurang lebih 20 tahun terakhir data menunjukkan tingkat inflasi tahunan Indonesia selalu berada di bawah 10% (bahkan selama kurang lebih 5 tahun belakangan ini tercatat rata-rata di bawah 5%), di masa lampau Indonesia pernah mengalami inflasi yang tinggi.
- Bahkan di periode 1963-1965 terjadi alias inflasi yang sangat tinggi (saat itu inflasi tercatat mencapai 1.000% per tahun).
Sedemikian tergerusnya nilai uang saat itu sehingga praktis harga-harga barang pun melonjak. Sebagai contoh, kalau sebelumnya Anda bisa membeli sebatang rokok dengan Rp 1, maka dalam periode hiperinflasi harga sebatang rokok tersebut bisa melonjak menjadi Rp 5 atau bahkan Rp 100! Alhasil, uang Rp 1 pun berangsur hilang dari peredaran karena tidak cukup berharga lagi untuk membeli barang atau jasa.
- Contoh lainnya adalah pengalaman pribadi CEO Raiz.
- Saat ia masuk taman kanak-kanak (TK) pada tahun 1980, ia bisa membeli sebungkus bihun goreng dengan harga Rp 25, dan ia masih ingat betul ia membayarnya dengan sekeping uang logam bernominal Rp 25.
- Masuk sekolah dasar (SD), ia masih menjadi penggemar setia bihun goreng tersebut dan ia mengalami sendiri bahwa harga bihun goreng naik setiap kali ia naik kelas, sedemikian rupa hingga pada saat ia lulus SD pada tahun 1986, harganya sudah mencapai Rp 150 per bungkus! Jadi dalam waktu 6 tahun sebungkus bihun goreng favoritnya sudah naik 6x lipat dari Rp 25 menjadi Rp 150 dan ia juga mengamati bahwa uang logam Rp 25 berangsur hilang dari peredaran saat ia lulus SD.
Kiranya nasib yang sama dialami oleh uang Rp 1 pada periode 1960-an. Pengalaman sederhana namun menarik yang dapat memberikan gambaran tentang efek inflasi dalam kehidupan sehari-hari. Nah, ada fakta sejarah yang menarik untuk Raizer simak mengenai bagaimana kondisi hiperinflasi bisa membuat nominal mata uang suatu negara berubah menjadi (sangat) besar, alias bertambah banyak angka nol di belakangnya.
- Di Indonesia misalnya, nominal terkecil saat ini adalah Rp 100 dan yang terbesar adalah Rp 100.000.
- Sedangkan harga barang di Indonesia saat ini sudah mencapai ratusan ribu dan bahkan milyaran rupiah.
- Bagaimana dengan negara-negara lain? Apakah ada negara yang mengalami hal serupa atau mungkin lebih parah? Contoh ekstrim negara yang mengalami hiperinflasi adalah, di mana hiperinflasi ini berlangsung cukup lama, dari tahun 2007 hingga 2015.
Pada puncaknya, inflasi di Zimbabwe mencapai 79.600.000.000% (79,6 milyar persen) dalam 1 bulan, atau setara dengan 89,700,000,000,000,000,000,000 persen (89,7 sextillion persen) dalam setahun. Ini artinya nilai mata uang Zimbabwe yaitu Zimbabwe Dollar merosot milyaran persen dalam waktu sebulan! Dengan demikian, pemerintah Zimbabwe harus mencetak uang baru yang bernominal ratusan ribu hingga trilyunan, namun konon uang trilyunan pun hanya cukup untuk membeli 1 roti. Uang kertas Zimbabwe Dollar, Sumber : Wikipedia : Mengapa Rp 1 Sudah Tidak Ada Lagi
Lihat jawaban lengkap
Apa itu nilai intrinsik dalam perbankan?
Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Bank Indonesia diberikan tugas dan kewenangan Pengelolaan Uang Rupiah mulai dari tahapan Perencanaan, Pencetakan, Pengeluaran, Pengedaran, Pencabutan dan Penarikan, sampai dengan Pemusnahan. Bahwa Pengelolaan Uang Rupiah perlu dilakukan dengan baik dalam mendukung terpeliharanya stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan, dan kelancaran sistem pembayaran.
- Pengelolaan Uang Rupiah yang dilakukan oleh Bank Indonesia ditujukan untuk menjamin tersedianya Uang Rupiah yang layak edar, denominasi sesuai, tepat waktu sesuai kebutuhan masyarakat, serta aman dari upaya pemalsuan dengan tetap mengedepankan efisiensi dan kepentingan nasional.
- TAHAPAN PENGELOLAAN RUPIAH SESUAI UU NO.7 TAHUN 2011 TENTANG MATA UANG Perencanaan Uang Rupiah merupakan suatu rangkaian kegiatan menetapkan besarnya jumlah dan jenis pecahan berdasarkan perkiraan kebutuhan Rupiah dalam periode tertentu.
Dalam melakukan perencanaan jumlah uang yang akan dicetak dilakukan dengan memperhatikan asumsi tingkat inflasi, asumsi pertumbuhan ekonomi, perkembangan teknologi, kebijakan perubahan harga uang Rupiah, kebutuhan masyarakat terhadap jenis pecahan uang Rupiah tertentu, tingkat pemalsuan, dan faktor lain yang mempengaruhi.
Tambahan uang kartal yang diedarkan, yaitu tambahan uang kartal yang diperlukan masyarakat sejalan dengan meningkatnya perekonomian. Dalam menentukan tambahan uang kartal yang diedarkan, proyeksi dilakukan dengan memperhatikan asumsi besaran ekonomi makro yang meliputi inflasi, suku bunga, produk domestik bruto dan nilai tukar. Asumsi besaran ekonomi makro tersebut harus dikoordinasikan dengan pemerintah (c.q. Kementerian Keuangan). Selain memperhatikan besaran ekonomi makro, perkiraan tambahan uang kartal yang diedarkan juga mempertimbangkan data historis outflow (uang yang keluar dari Bank Indonesia), inflow (uang yang masuk kembali ke Bank Indonesia), dan karakteristik perekonomian secara spasial. Penggantian uang yang dimusnahkan karena tidak layak edar, yaitu perkiraan jumlah uang yang akan dimusnahkan oleh Bank Indonesia. Pemusnahan uang ini dilakukan oleh Bank Indonesia sebagian besar berasal dari setoran bank ( inflow ) yang oleh Bank Indonesia diklasifikasikan sebagai uang tidak layak edar. Jumlah uang tidak layak edar yang dimusnahkan tersebut harus diganti dengan yang baru ( clean money policy ). Menjaga kecukupan persediaan kas Bank Indonesia melalui penetapan Kas Minimum dan Iron Stock Nasional, Kas Minimum adalah persediaan kas yang harus dijaga oleh setiap kantor Bank Indonesia yang memperhatikan faktor kelancaran distribusi uang dan ketersediaan moda transportasi. Saat ini Bank Indonesia menetapkan jumlah Kas Minimum sebesar dua hari rata-rata outfow bulanan untuk Kantor Pusat Bank Indonesia, satu minggu rata-rata outflow bulanan untuk kantor Bank Indonesia di wilayah Jawa, dan 2 minggu rata-rata outflow bulanan untuk kantor Bank Indonesia di wilayah non-Jawa. Sementara itu jumlah Iron stock Nasional ditetapkan sebesar 15% dari Uang Kartal yang Diedarkan (UYD).
Selanjutnya, perencanaan uang Rupiah emisi baru merupakan kegiatan untuk merencanakan desain uang baru, yang meliputi ukuran uang, gambar utama uang, dan unsur pengaman yang akan ditanamkan pada uang baru (ciri-ciri khusus uang), serta bahan uang yang digunakan. Faktor yang dipertimbangkan Bank Indonesia dalam menerbitkan uang emisi baru adalah:
Tingkat pemalsuan uang, yaitu suatu kondisi dimana Bank Indonesia mencermati perkembangan tingkat kualitas temuan uang Rupiah palsu, sejalan dengan perkembangan teknologi digital (antara lain fotokopi berwarna, scanner, dan printer berwarna). Untuk melindungi masyarakat dari dampak pemalsuan uang, Bank Indonesia menerbitkan uang emisi baru untuk menggantikan uang emisi lama yang memiliki potensi dapat dipalsukan dengan kualitas yang baik. Penerbitan uang emisi baru harus dilengkapi dengan unsur pengaman baru yang lebih mampu melindungi uang dari upaya pemalsuan. Nilai instrinsik uang, yaitu nilai atau harga dari bahan yang digunakan untuk membuat uang. Nilai intrinsik uang kertas pada umumnya jauh lebih rendah dari nilai nominalnya, sedangkan nilai intrinsik uang logam berpotensi melebihi nilai nominalnya. Oleh karena itu, pertimbangan nilai intrinsik dalam penerbitan uang emisi baru biasanya terkait dengan uang logam. Masa edar uang, yaitu jangka waktu pecahan uang tertentu berlaku sebagai alat pembayaran yang sah yang dimulai sejak uang diterbitkan sampai uang dicabut dan ditarik dari peredaran. Kebutuhan masyarakat akan pecahan baru, dengan mempertimbangkan faktor kegunaan dalam transaksi sehari-hari dan kegunaan dalam menyimpan nilai ( store a value ).
Pencetakan Uang Rupiah merupakan suatu rangkaian kegiatan mencetak Uang Rupiah yang dilakukan oleh Bank Indonesia berdasarkan rencana cetak dalam periode tertentu. Rencana tersebut mencakup rencana jumlah nominal dan jumlah lembar Uang Rupiah kertas, serta rencana jumlah nominal dan keping Uang Rupiah logam.
Sesuai amanat UU Mata Uang, pencetakan Uang Rupiah dilaksanakan di dalam negeri dengan menunjuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pelaksana pencetakan Uang Rupiah. Saat ini Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) merupakan satu-satunya BUMN yang bergerak dalam bidang pencetakan Uang Rupiah.
Namun demikian, dalam hal Perum Peruri tidak sanggup memenuhi permintaan Bank Indonesia, maka pencetakan uang Rupiah dilaksanakan oleh Perum Peruri bekerja sama dengan lembaga lain yang ditunjuk melalui proses yang transparan, akuntabel serta menguntungkan negara.
- Dalam melaksanakan pencetakan uang kertas Rupiah, Perum Peruri menerapkan standar operasional prosedur yang berpengaman tinggi untuk menjamin mutu serta keamanan dan kerahasiaan proses cetak uang, mulai dari proses desain uang, penyediaan bahan kertas uang, tinta maupun proses cetaknya.
- Selain itu, kewajiban Bank Indonesia dalam proses pencetakan uang adalah menyediakan bahan uang sebesar pesanan cetak ditambah dengan tingkat salah cetak (inschiet).
Oleh karenanya dalam proses pencetakan Bank Indonesia berkordinasi secara intens dengan Perum Peruri untuk menjamin kelancaran proses cetak Perum Peruri, sehingga keseluruhan pesanan cetak dapat diselesaikan Perum Peruri secara tepat waktu. Kualitas hasil pencetakan uang Rupiah sangat dipengaruhi oleh kualitas bahan uang yang dikirimkan Bank Indonesia ke Perum Peruri.
- Oleh karena itu, sebelum dikirimkan ke Perum Peruri bahan uang tersebut harus lolos uji mutu di laboratorium untuk memastikan kesesuaian dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
- Pengeluaran Uang Rupiah merupakan suatu rangkaian kegiatan menerbitkan Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bank Indonesia memiliki wewenang dalam mengeluarkan Uang Rupiah dalam bentuk emisi baru, Uang Rupiah desain baru dan Uang Rupiah khusus ( commemorative currency ). Pengeluaran uang Rupiah baru diatur dalam Peraturan Bank Indonesia yang ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia, serta diumumkan melalui media massa sehingga masyarakat di seluruh wilayah NKRI dapat mengetahui adanya pengeluaran uang baru oleh Bank Indonesia.
Konsekuensi dari penerbitan uang ini adalah masyarakat dilarang menolak apabila dibayar dengan uang yang telah diterbitkan oleh Bank Indonesia. Sesuai amanat UU Mata Uang, Bank Indonesia telah mengeluarkan 11 pecahan Uang Rupiah Tahun Emisi 2016 yang diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Ir.H.
Joko Widodo pada tanggal 19 Desember 2016. Uang tersebut terdiri atas 7 Uang Rupiah kertas dan 4 Uang Rupiah logam. Selain itu, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75 Tahun, pada tanggal 17 Agustus 2020, Bank Indonesia mengeluarkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia pecahan Rp75.000 tahun emisi 2020 sebagai wujud ungkapan rasa syukur dan berbagi kebahagiaan kepada rakyat Indonesia.
Pengedaran Uang Rupiah merupakan suatu rangkaian kegiatan mengedarkan atau mendistribusikan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kegiatan pengedaran Uang Rupiah mencakup distribusi Uang Rupiah dan layanan kas. Kegiatan distribusi Uang Rupiah dilakukan untuk memenuhi kebutuhan kas di seluruh wilayah kerja Bank Indonesia baik dalam bentuk pengiriman uang (remise) dari KPBI ke KPwBI maupun pengembalian uang ( retur ) dari KPwBI ke KPBI.
Sementara itu, kegiatan layanan kas bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melalui penarikan dan penyetoran perbankan, termasuk Kas Titipan, serta penukaran uang rusak/cacat/lusuh kepada masyarakat melalui Kas Keliling dan kerja sama dengan perbankan dan/atau instansi lain.
- Mekanisme distribusi uang Rupiah dilakukan dari Kantor Pusat Bank Indonesia kepada Kantor-kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwDN) yang berfungsi sebagai Kantor Depo Kas (KDK), dan untuk selanjutnya oleh KDK didistribusikan lagi kepada KPwDN lainnya.
- Moda transportasi utama yang digunakan adalah moda transportasi darat (truk dan kereta api) dan laut (kapal barang dan kapal penumpang).
Dalam kondisi tertentu, moda transportasi udara (pesawat) juga digunakan untuk melakukan distribusi uang oleh Bank Indonesia. Untuk menjaga kelancaran distribusi uang, Bank Indonesia terus meningkatkan kerja sama dengan berbagai instansi seperti penyedia moda transportasi dan penyedia pengawalan dan pengamanan jalur distribusi.
Pencabutan dan Penarikan Uang Rupiah merupakan suatu rangkaian kegiatan yang menetapkan Rupiah tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran yang sah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pencabutan dan penarikan uang dilakukan dengan berbagai pertimbangan, diantaranya masa edar suatu pecahan sudah terlalu lama dan adanya perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang.
Di samping itu juga dimaksudkan untuk mencegah dan meminimalisir peredaran uang palsu serta menyederhanakan komposisi dan emisi pecahan yang ada. Esensi dari pencabutan dan penarikan uang dari peredaran adalah pengumuman Bank Indonesia yang menyatakan bahwa uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran sudah tidak lagi berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI, sehingga masyarakat dapat menolak apabila dibayar dengan uang yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran tersebut.
Oleh karena itu, Bank Indonesia mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia mengenai pencabutan dan penarikan uang yang ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia, serta membuat pengumuman melalui media massa sehingga masyarakat luas dapat mengetahui adanya pencabutan dan penarikan uang oleh Bank Indonesia.
Uang Rupiah yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran dapat ditukarkan dengan uang Rupiah layak edar sebesar nilai nominalnya. Pemusnahan Uang Rupiah merupakan suatu rangkaian kegiatan meracik, melebur, atau cara lain memusnahkan Rupiah sehingga tidak menyerupai Rupiah.
- Bank Indonesia berkomitmen untuk menyediakan uang layak edar bagi masyarakat, yaitu Uang Rupiah yang memenuhi persyaratan untuk diedarkan berdasarkan standar kualitas yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
- Sebagai wujud komitmen tersebut, salah satu langkah yang dilakukan Bank Indonesia secara rutin adalah kegiatan pemusnahan uang.
Uang yang dimusnahkan oleh Bank Indonesia merupakan uang yang tidak layak edar baik berupa uang lusuh, uang cacat, uang rusak maupun Uang rupiah yang masih layak edar yang dengan pertimbangan tertentu tidak lagi mempunyai manfaat ekonomis dan/atau kurang diminati oleh masyarakat serta uang yang telah dicabut/ditarik dari peredaran.
- Pemusnahan uang kertas dilakukan oleh Bank Indonesia dengan cara diracik sehingga tidak menyerupai uang kertas, baik dengan menggunakan Mesin Sortasi Uang Kertas (MSUK) dan/atau Mesin Racik Uang Kertas (MRUK).
- Sementara itu, pemusnahan uang logam dilakukan dengan cara dilebur atau dengan cara lainnya sehingga tidak menyerupai uang logam.
Sesuai dengan Undang-Undang Mata Uang, pelaksanaan pemusnahan uang Rupiah oleh Bank Indonesia harus berkoordinasi dengan Pemerintah. Koordinasi Bank Indonesia dengan Pemerintah diwujudkan dalam bentuk nota kesepahaman antara Bank Indonesia dan Pemerintah yang berisi teknis pelaksanaan pemusnahan uang Rupiah, termasuk pembuatan berita acara pemusnahan uang Rupiah.
Lihat jawaban lengkap
Apa itu nilai intrinsik dan nilai instrumental?
Nilai intrinsik adalah sesuatu yang benar-benar bernilai, nilai yang hakiki atau sesuatu yang sejak semula sudah mempunyai nilai, sedang- kan nilai instrumental adalah nilai buatan, sesuatu yang diberi nilai atau sesuatu yang bernilai karena dapat dipakai sebagai sarana mencapai tujuan.
Lihat jawaban lengkap
Apakah perbedaan nilai internal dan nilai eksternal uang?
Nilai internal merupakan nilai riil, yaitu nilai yang dapat diukur dengan jumlah benda yang menunjukkan daya beli uang tersebut. Nilai eksternal yaitu nilai suatu mata uang yang diukur dengan mata uang asing (mata uang negara lain), yang dinamakan kurs uang atau nilai tukar uang.
Lihat jawaban lengkap
Apa itu harga riil dan nominal?
Harga Nominal – Pengertian dan Contohnya | Tokopedia Kamus Bagikan “Harga yang bukan penawaran perusahaan untuk membeli dan atau menjual, tetapi lebih utama untuk informasi atau memberikan indikasi harga dan apa yang berlaku pada perusahaan tersebut (nominal price).” Otoritas Jasa Keuangan Harga nominal adalah harga dari suatu barang atau produk pada masa barang atau produk tersebut diproduksi.
- Harga nominal tidak terpengaruh akan adanya inflasi, jadi harga nominal tidak akan berubah.
- Hal tersebut berbeda dengan harga riil yang berubah-ubah sesuai zaman mengikuti,
- Ambil contoh nilai dolar.
- Harga nominal dari dolar tersebut adalah harga yang tertera di pecahan dollar tersebut.
- Misalnya di uang dollar tertera 10 dolar, itulah harga nominalnya.
Nilai harga nominal akan selalu tetap dan tidak akan berubah-ubah. Sedangkan nilai tukarnya akan selalu berubah-ubah mengikuti inflasi yang terjadi setiap tahunnya. Nilai yang berubah itulah yang disebut harga riil, sedangkan harga nominal adalah nilai dolar yang tidak berubah.
Lihat jawaban lengkap
Apa yang dimaksud dengan nilai internal uang dan berikan contohnya?
Halo, Bhetara. Terimakasih sudah bertanya di Roboguru. Kakak bantu jawab ya. Pembahasan : Nilai internal uang adalah daya beli uang terhadap barang dan jasa. Contoh: dengan uang Rp50.000,00, kita dapat membeli sebuah tempat pensil, maka nilai internal uang Rp50.000,00 tersebut adalah sebuah tempat pensil.
Lihat jawaban lengkap
Apa yang dimaksud dengan nilai mata uang intrinsik dan ekstrinsik?
tuliskan apa yg dimaksud dengan nilai intrinsik dan nilai ekstrinsik
Jawaban: Nilai Ekstrinsik adalah sifat baik dari suatu benda sebagai alat atau sarana untuk sesuatu hal lainnya (Instrumental/Contribution Value), yakni bersifat sebagai alat atau membantu.Nilai Instrinsik adalah sifat baik dari benda yang bersangkutan, atau suatu tujuan ataupun demi kepentingan benda itu sendiri.
: tuliskan apa yg dimaksud dengan nilai intrinsik dan nilai ekstrinsik
Lihat jawaban lengkap
Apa perbedaan antara nilai ekstrinsik dan intrinsik?
Jelaskan perbedaan unsur intrinsik dan ekstrinsik, Cerpen atau cerita pendek adalah karya sastra yang bersifat fiksi atau rekaan. Cerpen hanya terdiri dari satu alur cerita dan tidak lebih dari 10.000 kata, sehingga dapat dibaca sekali duduk. Cerpen memiliki dua unsur pembangun, yaitu unsur intrinsik dan unsur ekstrinsik.
Unsur intrinsik adalah unsur yang membangun cerita dari dalam, sedangkan unsur ekstrinsik adalah unsur yang membangun dan memperkaya isi cerita dari luar. Unsur intrinsik cerpen terdiri dari tema, latar, tokoh, penokohan, sudut pandang, dan amanat, sedangkan unsur ekstrinsik cerpen terdiri dari bahasa, latar belakang pengarang, dan nilai-nilai dalam cerpen.
Dengan demikian, unsur intrinsik membangun cerita dari dalam, sedangkan unsur ekstrinsik adalah unsur yang membangun dan memperkaya isi cerita dari luar. : Jelaskan perbedaan unsur intrinsik dan ekstrinsik,
Lihat jawaban lengkap
Bagaimana pemahaman nilai ekstrinsik dalam uang kartal?
Siapa yang tidak mengenal uang, benda berbentuk kertas dan logam yang sangat dekat dalam kehidupan kita sehari-hari. Uang merupakan alat pembayaran yang sah diterima dan digunakan dalam melakukan transaksi jual beli. Keberadaan uang tentu sangat familiar pada berbagai kalangan masyarakat dan menjadikannya sebagai salah satu benda yang berharga bagi manusia.
- Sebagai benda berharga, tentunya uang memiliki nilai yang menjadikannya memiliki sesuatu yang lebih berharga dibanding benda lainnya.
- Nilai uang dapat terlihat dari berbagai aspek, seperti kemampuannya untuk membeli barang, perbandingan dengan hal lain, dan lain sebagainya.
- Pada pembahasan kali ini, kita akan mengulas lebih lanjut mengenai jenis-jenis nilai uang dan manfaat dari nilai uang itu sendiri.
Jenis Nilai Uang Seperti yang diulas sebelumnya, uang memang merupakan salah satu benda bernilai yang membuatnya berharga lebih dibanding benda lainnya. Terdapat dua jenis nilai uang yang perlu kita ketahui, yaitu: 1. Nilai Instrinsik Pengertian nilai instrinsik adalah nilai yang ada di dalam sesuatu yang dapat berdiri sendiri, dalam konteks ini maka sesuatu itu adalah uang.
Nilai instrinstik uang merupakan nilai-nilai yang terdapat dalam uang itu sendiri, mulai dari nominal hingga bahan baku pembuatan. Nilai ini tentunya beda pada masing-masing uang yang berlaku, baik yang ada dalam satu negara maupun negara lain. Jadi misalnya pada uang sepuluh ribu rupiah, maka nilai instrinsiknya adalah nominal Rp 10.000 yang tertera dan bahan baku kertas khusus yang membuatnya.
Nilai dan Kesetaraan Pecahan Uang Kertas serta uang logam. Kelas 2 Tema 3
Atau pada uang logam lima ratus rupiah, maka nilai instrinsiknya adalah nominal Rp 500 dan bahan baku logam uang tersebut. Berbeda lagi dengan nilai instrinsik uang dollar atau bahkan dinar dan dirham di Arab Saudi yang menggunakan bahan dari emas dan perak.2.
- Nilai Ekstrinsik Kebalikan dari nilai instrinsik yang berdiri sendiri, nilai ekstrinsik dilihat dari hubungan sesuatu tersebut dengan hal atau benda lain.
- Jadi pada nilai ekstrinsik uang dapat dilihat dari hubungannya dengan hal-hal lain, baik internal maupun eksternal.
- Cakupan internal dan eksternal ini terdapat pada penerapan uang dalam negara yang menerapkan mata uang tersebut.
Untuk lebih memahaminya, nilai ekstrinsik internal adalah nilai yang menunjukkan kemampuan uang untuk ditukarkan dengan barang atau jasa di negara tersebut. Dengan kata lain, nilai ekstrinsik internal merupakan daya beli uang sebagai alat transaksi dan pembayaran yang berlaku dalam suatu negara.
- Misalnya uang senilai Rp 10.000 dapat membeli satu liter beras atau satu kilo minyak goreng, maka itu adalah nilai ekstrinsik internal dari Rp 10.000.
- Sedangkan nilai ekstrinsik eksternal merupakan nilai uang yang dilihat dari kemampuannya untuk ditukar dengan mata uang negara lain atau membeli barang dari negara lain.
Jadi bisa dikatakan bahwa nilai ekstrinsik eksternal uang merupakan nilai tukarnya dengan kurs mata uang asing. Misalnya saja seperti nilai rupiah terhadap dollar, dimana rupiah ini dapat ditukar dengan dollar untuk melakukan transaksi internasional. Manfaat Nilai Uang Uang yang memiliki berbagai nilai di dalamnya itu tentu memberikan manfaat bagi kita, terutama dalam penerapannya pada kehidupan sehari-hari.
- Berikut adalah beberapa manfaat yang dapat kita peroleh dari adanya nilai yang terdapat pada uang: 1.
- Menunjukkan Harga Nilai yang ada pada uang, terutama nilai nominal, sangat membantu dalam menunjukkan harga dari suatu barang atau jasa.
- Hal ini menjadi salah satu faktor yang membentuk nilai dari barang atau jasa itu sendiri, dimana harga biasanya sejalan lurus dengan kualitas yang ada.
Produk yang bagus akan memiliki nilai uang yang tinggi juga, sehingga kita mengetahui berapa harga yang harus dibayarkan.2. Sebagai Alat Tukar dan Pembayaran Tanpa adanya nilai dalam uang akan sulit untuk menjadikannya sebagai alat tukar dan pembayaran dalam membeli suatu produk.
Dengan nilai yang ada pada uang, masyarakat jadi mengetahui dengan jelas berapa nilai barang dan harga yang harus dikeluarkan. Hal tersebut yang kemudian menjadikan uang dapat digunakan untuk menjadi alat pembayaran yang sah dan diterima dalam suatu negara.3. Memfasilitasi Transaksi Jual Beli Nilai uang membuat masyarakat bisa melakukan transaksi jual beli, mulai dari transaksi dalam negeri hingga internasional.
Bayangkan saja jika uang tidak memiliki nilai ekstrinsik yang menunjukkan kemampuannya untuk ditukarkan dengan hal lain, maka transaksi akan sulit dilakukan. Terlebih lagi pada transaksi luar negeri yang memiliki mata uang yang berbeda dengan yang kita miliki, akan sulit jika tidak terdapat nilai yang bisa menjadi standar pertukaran.4.
- Sebagai Bentuk Kekayaan Selama ini uang menjadi salah satu bentuk kekayaan yang paling banyak dimiliki dan disukai manusia, karena sifatnya yang mudah digunakan dan dipindahkan.
- Uang dapat dikategorikan sebagai kekayaan karena nilai yang terdapat di dalamnya, yang kemudian menjadikannya menjadi sesuatu yang berharga.
Uang tentu akan menjadi sia-sia saja bahkan tak berbeda dengan kertas biasa jika tidak ada nilai-nilai yang ada di dalamnya.5. Mendukung Aktivitas Ekonomi Dengan keempat manfaat yang didapat dari adanya nilai uang diatas menjadikan uang dapat mendukung aktivitas perekonomian negara, bahkan dunia.
Terutama dalam manfaatnya untuk melakukan transaksi dan menjadi alat pembayaran, yang mana kedua hal ini merupakan unsur penting dalam perekonomian. Dengan adanya transaksi yang berjalan dengan lancar, maka perekonomian pun dapat terus bergerak dan tumbuh dengan baik. Itulah pembahasan mengenai nilai uang, mulai dari jenis-jenisnya hingga apa saja manfaat yang didapat dari nilai dalam uang.
Pada dasarnya, uang merupakan benda yang diberikan nilai oleh manusia supaya dapat memberikan manfaat dan berguna bagi orang banyak. Karena itu jangan sampai malah kita sebagai manusia yang diperdaya oleh uang, karena seharusnya kita-lah yang menggunakan uang dengan baik.
Apa itu Keuangan Standard Emas? Apa Untung Ruginya? Apa itu Break Even Point? Bagaimana Cara Menghitung BEP? Apa Beda Utang dan Piutang? Apa itu Standar Akuntasi Keuangan? Apa Fungsi Standar Akuntansi Keuangan?
Demikianlah artikel tentang nilai intrinsik dan ekstrinsik uang, semoga bermanfaat bagi Anda semua.
Lihat jawaban lengkap