Kredit Merupakan Salah Satu Produk Bank Yang Diminati Banyak Masyarakat?

Kredit Merupakan Salah Satu Produk Bank Yang Diminati Banyak Masyarakat
Cek! Ini Daftar Bank yang Bisa Beri Pinjaman Tanpa Jaminan Jakarta, CNBC Indonesia – Jika Anda sedang mencari program kredit tanpa adanya jaminan, beberapa bank berikut menyediakan KTA (Kredit Tanpa Agunan). Diketahui, melakukan kredit merupakan salah satu jalan alternatif bagi sebagian masyarakat untuk mendapatkan pinjaman dalam waktu yang dekat.

Namun perlu ditekankan, bahwa agar bisa mengajukan pinjaman kredit KTA ini, masyarakat wajib memenuhi beberapa syarat tertentu seperti harus memiliki kredit dan memiliki pendapatan tetap.Berikut beberapa daftar bank yang menyediakan program KTA.1. Maybank Maybank menyediakan program KTA yang memiliki limit hingga Rp 250 jutaDilansir dari situs resminya, KTA ini dibayarkan dengan cicilan tetap setiap bulannya dalam kurun waktu 3-5 bulan.2. Permata Bank Permata Bank memiliki program KTA yang memiliki limit hingga Rp 300 jutaJika Anda ingin mengajukan KTA Permata Bank, Anda harus memiliki syarat berikut:* Usia minimum 21 tahun dan maksimum 65 tahun saat pelunasan kredit* WNI dan memiliki e-KTP dan NPWP (jika pengajuan di atas Rp 50 juta)* Mempunyai penghasilan tetap minimum Rp 3 juta per bulan* Berdomisili di area yang termasuk dalam cakupan area penjualan Permata KTA 3. BNI BNI mempunyai produk Kredit Tanpa Agunan (KTA) yakni BNI Fleksi.KTA ini hanya akan diberikan kepada pegawai aktif yang mempunyai pendapatan tetap dan dipergunakan untuk keperluan konsumtif yang tidak bertentangan dengan peraturan maupun Undang-Undang yang berlaku.4. Digibank Digibank juga memiliki program KTA yang bisa dilakukan pengajuannya secara online yang bernama DIgibank KTA Instan.KTA ini dapat diajukan hingga limit Rp 80 juta.5. Danamon Dana Instan adalah produk fasilitas pinjaman tanpa agunan bagi perorangan yang dapat digunakan untuk segala jenis kebutuhan.Salah satu manfaat dari Dana Instan ini yaitu dapat memberikan pinjaman tanpa agunan dengan segala manfaat untuk memenuhi segala kebutuhan Nasabah.6. CIMB Niaga CIMB Niaga mempunyai 2 program KTA yang terdiri dari KTA bisa dan KTA iB.Perbedaannya, KTA iB biasanya dipakai oleh nasabah yang ingin melakukan perjalanan ibadah haji.Itu dia beberapa daftar bank yang bisa diajukan pinjaman kredit tanpa adanya jaminan berupa KTA.

(cha/cha) : Cek! Ini Daftar Bank yang Bisa Beri Pinjaman Tanpa Jaminan
Lihat jawaban lengkap

Apa saja manfaat kredit bagi masyarakat?

Masyarakat Dilihat dari sudut masyarakat manfaat kredit sebagai berikut : a. Dapat mendorong pertumbuhan dan perluasan perekonomian.b. Mampu mengurangi tingkat pengangguran.c. Memberikan rasa aman kepada masyarakat untuk menyimpan uangnya di bank.d. Dapat meningkatkan pendapatan dari masyarakat.
Lihat jawaban lengkap

Apakah bank memberikan kredit kepada masyarakat?

Kegiatan Usaha Bank Umum – Kegiatan usaha yang dapat dilaksanakan oleh Bank Umum:

Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.Memberikan kredit.Menerbitkan surat pengakuan utang.Membeli, menjual, atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya:

Surat-surat wesel termasuk wesel yang diakseptasi oleh bank yang masa berlakunya tidak lebih lama daripada kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud.Surat pengakuan utang dan kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih lama dari kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud.Kertas perbendaharaan negara dan surat jaminan pemerintah.Sertifikat Bank Indonesia (SBI).Obligasi.Surat dagang berjangka waktu sampai dengan satu (1) tahun.Instrumen surat berharga lain yang berjangka waktu sampai dengan satu (1) tahun

Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah.Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya.Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan antar pihak ketiga.Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga.Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak.Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek.Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat.Menyediakan pembiayaan dan atau melakukan kegiatan lain berdasarkan Prinsip Syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang ini dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lihat jawaban lengkap

Apa fungsi dan tujuan pemberian kredit bank?

Tujuan dan Fungsi Kredit –

Mencari Keuntungan

Tujuan utama pemberian kredit adalah untuk memperoleh keuntungan, hasil keuntungan ini diperoleh dalam bentuk bunga yang diterima bank sebagai balas jasa dan biaya administrasi kredit yang dibebankan kepada nasabah.

You might be interested:  Mengisi Waktu Luang Yang Menghasilkan Uang?

Membantu Usaha Nasabah

Tujuan lainnya adalah untuk membantu nasabah yang memerlukan dana, baik dan untuk investasi maupun dana untuk modal kerja atau konsumsi. Dengan dana tersebut, maka pihak debitur akan dapat mengembangkan dan memperluas usahanya.

Membantu Pemerintah

Tujuan kredit lainnya adalah membantu pemerintah dalam berbagai bidang. Semakin banyak kredit, berarti semakin banyak pula kucuran dana untuk peningkatan pembangunan di berbagai sektor terutama sektor rill. Keuntungan bagi pemerintah dalam pemberian kredit oleh dunia perbankan adalah:

Penerimaan pajak dari keuntungan yang diperoleh nasabah dari bank. Membuka kesempatan kerja, dalam hal ini untuk kredit pembangunan usaha baru atau perluasan usaha baru, sehingga dapat menyedot tenaga kerja yang masih menganggur. Meningkatkan jumlah barang dan jasa, bahwa sebagian besar yang disalurkan akan dapat meningkatkan jumlah produksi barang dan jasa yang beredar di masyarakat, sehingga masyarakat memiliki banyak pilihan. Menghemat devisa, terutama untuk produk-produk yang sebelumnya diimpor dan apabila sudah dapat diproduksi di dalam negeri dengan fasilitas kredit yang ada, jelas akan dapat menghemat devisa negara. Meningkatkan devisa negara apabila kredit yang dibiayai adalah keperluan ekspor.

Lihat jawaban lengkap

Bagaimana peranan kredit dalam perekonomian saat ini?

Peranan Kredit dalam Perekonomian Peranan kredit dalam perekonomian sangat besar. Menurut Hildebrand, sistem perekonomian akhirnya mencapai apa yang disebutnya ‘rumah tangga kredit’ (Kreditwirtschaft). Dalam perekonomian seperti itu, kredit akan mengambil alih sebagian fungsi uang (yang dipergunakan untuk pembayaran tunai) karena hampir segala hal dilakukan dengan kredit.

Kredit ternyata dapat meningkatkan efisiensi penggunaan uang atau modal dengan meningkatkan produktivitas masyarakat. Kredit dapat meningkatkan efisiensi penggunaan barang, karena kredit dapat membantu proses produksi dari bahan hingga barang jadi dan sekaligus juga membantu pemindahan barang dari produsen kepada konsumen dalam proses marketing, kredit ikut melancarkan arus barang. Kredit dapat meningkatkan arus peredaran lalu lintas uang, misalnya, melalui penggunaan cek, giro, wesel, promes, dan kartu kredit yang diterbitkan oleh bank. Kredit dapat menjadi alat stabilitas ekonomi yang dilakukan melalui kebijaksanaan ekspansi dan kontraksi kredit, misalnya, dengan politik diskonto oleh bank sentral. Kredit dapat berfungsi sebagai ‘jembatan’ untuk meningkatkan pendapatan nasional suatu Negara. Kredit dapat menciptakan daya beli baru bagi para debitur, meskipun debitur-debitur itu tidak memiliki uang tunai dalam saldo neracanya.

: Peranan Kredit dalam Perekonomian
Lihat jawaban lengkap

Apakah tujuan utama pembentukan kredit?

Pengertian Kredit, Fungsi, dan Tujuannya, Perlu Diketahui | merdeka.com Kredit Merupakan Salah Satu Produk Bank Yang Diminati Banyak Masyarakat Ilustrasi Uang. ©2014 Merdeka.com Merdeka.com – merupakan salah satu fasilitas keuangan yang sering digunakan masyarakat. Sering kali, kredit digunakan untuk membeli barang dengan mengangsur sejumlah uang. Angsuran ini dilakukan beberapa kali hingga lunas atau mencapai nominal target pembayaran.

  1. Bukan hanya pembelian barang, kredit juga bisa berupa uang tunai yang diajukan oleh pemohon kepada bank.
  2. Dengan kredit ini, tentu memberikan kemudahan bagi masyarakat ketika membutuhkan dana.
  3. Tak heran, jika ini menjadi salah satu cara yang dilakukan masyarakat untuk mendapatkan modal usaha.
  4. Sebagai fasilitas keuangan yang kerap digunakan dalam berbagai hal, maka penting bagi masyarakat untuk memahami apa pengertian kredit, apa fungsi dari kredit, dan apa tujuan disediakan fasilitas kredit.

Bukan hanya itu, kredit juga memiliki beragam jenis dengan karakteristik yang berbeda-beda. Dengan memahami beberapa hal ini, Anda bisa lebih mengerti fungsi dan kegunaan kredit yang sering ditemui sehari-hari. Ini juga membantu dalam menyusun rencana finansial agar setiap tujuan atau kebutuhan terpenuhi dengan baik. ©2020 Istimewa Biasanya kredit dilakukan dengan atau tidak dengan jaminan. Begitu juga dengan bunga, kredit dapat dilakukan dengan atau tidak dengan bunga. Tentu ini tergantung dari setiap lembaga yang berperan sebagai pihak penyedia kredit. Dalam Undang-Undang Perbankan RI No.10 tahun 1998, pengertian kredit dijelaskan sebagai penyediaan uang/ tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan/ kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.3 dari 4 halaman Setelah mengetahui pengertian kredit, berikutnya akan dijelaskan mengenai tujuan dan fungsi kredit.

  • Secara umum, tujuan kredit dibedakan menjadi tiga, yaitu mencari keuntungan, membantu usaha nasabah, dan membantu pemerintah.
  • Tujuan mencari keuntungan, jelas bahwa kredit merupakan fasilitas keuangan yang bisa menghasilkan keuntungan.
  • Biasanya keuntungan ini berupa bunga yang diterima bank sebagai balas jasa karena telah menyediakan dana.

Berikutnya tujuan kredit juga dapat membantu usaha nasabah. Di mana pihak bank akan menyediakan dana bagi masyarakat yang memerlukan dana, baik untuk investasi atau modal usaha. Dalam hal ini, bank maupun masyarakat saling mendapatkan keuntungan. Terakhir, tujuan kredit juga membantu pemerintah.

Meningkatkan daya guna uang dan barang. Meningkatkan peredaran dan lalu lintas uang. Meningkatkan peredaran barang. Sebagai alat untuk mendukung stabilitas ekonomi. Meningkatkan gairah usaha di masyarakat. Meningkatkan tambahan modal pendapatan.

You might be interested:  Jurnal Yang Khusus Mencatat Penerimaan Uang Secara Tunai Adalah?

4 dari 4 halaman Setelah memahami pengertian kredit, fungsi, dan tujuannya, terakhir terdapat beberapa jenis kredit yang perlu diketahui. Jenis-jenis kredit ini dibagi menjadi beberapa kategori. Mulai dari kredit berdasarkan jangka waktu, macam, sektor perekonomian, hingga golongan ekonomi. Berikut beberapa jenis kredit berdasarkan setiap kategorinya, perlu diketahui. Kredit jangka waktu

Kredit jangka pendek: kredit yang dilakukan paling lama satu tahun. Kredit jangka menengah: kredit yang dilakukan antara satu hingga tiga tahun. Kredit jangka panjang: kredit yang dilakukan lebih dari tiga tahun.

Kredit macam

Kredit aksep: kredit bank berupa pinjaman uang sebanyak plafond kredit. Kredit penjual: kredit yang dilakukan untuk membeli barang dengan cicilan. Biasanya barang diterima di muka, angsuran uang dilakukan kemudian Kredit pembeli: kredit untuk mendapatkan barang, tetapi pembelian dilakukan dengan uang muka, dan barang diterima setelahnya.

Kredit sektor perekonomian

Kredit pertanian: kredit yang disalurkan kepada masyarakat yang melakukan usaha perkebunan, peternakan, dan perikanan. Kredit perindustrian: kredit yang disalurkan pada pelaku industry, baik kecil, menengah, hingga besar. Kredit pertambangan: kredit yang disalurkan pada pelaku usaha tambang. Kredit ekspor-impor: kredit yang disalurkan pada pelaku eksportir dan importir dengan beragam barang yang diperdagangkan. Kredit koperasi: kredit yang disalurkan pada lembaga koperasi. Kredit profesi: kredit yang disalurkan pada berbagai macam profesi seperti guru, dokter, dan lain sebagainya.

Kredit golongan ekonomi

Golongan ekonomi lemah: kredit yang ditujukan kepada pelaku usaha dengan kekayaan maksimal sebesar Rp600 juta. Kekayaan ini tidak termasuk tanah dan bangunannya. Golongan ekonomi menengah dan konglomerat: yaitu kredit yang ditujukan pada pengusaha menengah dan besar dengan kekayaan di atas Rp600 juta.

: Pengertian Kredit, Fungsi, dan Tujuannya, Perlu Diketahui | merdeka.com
Lihat jawaban lengkap

Kenapa pihak bank berani memberikan kredit tanpa jaminan?

Pokok-pokok penting dari pinjaman tanpa jaminan –

Permohonan pinjaman tanpa jaminan atau KTA biasanya didasarkan pada rating atau riwayat kredit pribadi, status keuangan dan jumlah yang dipinjam, dan Anda tidak diharuskan untuk menawarkan sejumlah aset Anda sebagai jaminan untuk pinjaman. Anda tentu saja terikat secara hukum untuk membayar kembali pinjaman yang telah disepakati.

Atas tiga alasan orang mengambil pinjaman tanpa jaminan adalah untuk mengkonsolidasi utang ke dalam satu pinjaman mungkin lebih murah, untuk melaksanakan proyek-proyek bisnis, kredit konsumsi atau untuk membeli barang kebutuhan pribadi.

Ketika memutuskan apakah layak atau tidak Anda mendapat pinjaman tanpa jaminan, pemberi pinjaman akan melihat riwayat kredit pribadi Anda dan menilai berapa banyak risiko kredit yang ketika pihak Bank meminjamkan uang. Tingkat suku bunga yang ditawarkan akan mencerminkan seberapa besar tingkat risiko pinjaman tanpa jaminan.

Lihat jawaban lengkap

Mengapa bank dibutuhkan oleh masyarakat?

​​​ INSTITUSI PERBANKAN DI INDONESIA Perbankan Indonesia dalam menjalankan fungsinya berasaskan prinsip kehati-hatian. Fungsi utama perbankan Indonesia adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat serta bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional, kearah peningkatan taraf hidup rakyat banyak.

  • Berdasarkan undang-undang, struktur perbankan di Indonesia, terdiri atas bank umum dan BPR.
  • Perbedaan utama bank umum dan BPR adalah tidak dapat menerima simpanan berupa giro dan tidak dapat turut serta dalam lalu lintas pembayaran, tidak dapat melakukan kegiatan bisnis dalam valas dan jangkauan kegiatan operasional yang terbatas.

Definisi

Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada m asyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat. Bank Konvensional adalah Bank yang menjalankan kegiatan usahanya secara konvensional dan berdasarkan jenisnya terdiri atas Bank Umum Konvensional dan Bank Perkreditan Rakyat.B ank Umum Konvensional (BUK) adalah Bank Konvensional yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah Bank Konvensional yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Bank Syariah adalah Bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan Prinsip Syariah dan menurut jenisnya terdiri atas Bank Umum Syariah (BUS) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).Bank Umum Syariah adalah Bank Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.Bank Pembiayaan Rakyat Syariah adalah Bank Syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.U nit Usaha Syariah (UUS) adalah unit kerja dari kantor pusat Bank Umum Konvensional yang berfungsi sebagai kantor induk dari kantor atau unit yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan Prinsip Syariah, atau unit kerja di kantor cabang dari suatu Bank yang berkedudukan di luar negeri yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional yang berfungsi sebagai kantor induk dari kantor cabang pembantu syariah dan/atau unit syariah. Prinsip Syariah adalah prinsip hukum Islam dalam kegiatan perbankan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah.

You might be interested:  Mimpi Dikasih Uang Sama Orang Yang Sudah Meninggal?

Lihat jawaban lengkap

Siapa yang memberikan kredit kepada masyarakat?

Kegiatan Usaha Bank Umum – Kegiatan usaha yang dapat dilaksanakan oleh Bank Umum:

Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.Memberikan kredit.Menerbitkan surat pengakuan utang.Membeli, menjual, atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya:

Surat-surat wesel termasuk wesel yang diakseptasi oleh bank yang masa berlakunya tidak lebih lama daripada kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud.Surat pengakuan utang dan kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih lama dari kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud.Kertas perbendaharaan negara dan surat jaminan pemerintah.Sertifikat Bank Indonesia (SBI).Obligasi.Surat dagang berjangka waktu sampai dengan satu (1) tahun.Instrumen surat berharga lain yang berjangka waktu sampai dengan satu (1) tahun

Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah.Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya.Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan antar pihak ketiga.Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga.Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak.Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek.Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat.Menyediakan pembiayaan dan atau melakukan kegiatan lain berdasarkan Prinsip Syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang ini dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lihat jawaban lengkap

Apa yang dimaksud dengan pemberian kredit lunak kepada masyarakat?

2. Kekurangan dari Pinjaman Lunak – Sumber: Pexels Lamanya waktu yang diberikan untuk membayar kembali pinjaman tersebut menyebabkan peminjam memiliki masalah pembayaran, seperti lupa atau mengalami kredit macet. Meskipun waktu yang diberikan lama, tetapi potensi macetnya pembayaran akan tetap ada.

  • JULOvers harus berdiskusi dengan pihak pemberi pinjaman supaya tidak mengalami masalah ini sejak awal.
  • Demikian informasi mengenai pinjaman lunak, beserta dengan karakteristik, tujuan, fungsi, hingga kelebihan dan kelemahannya.
  • Redit lunak adalah pinjaman yang memberikan banyak keuntungan dan peluang bisnis.

Hal ini karena pihak pemberi pinjaman memberikan pinjaman dana dalam jumlah yang relatif besar, tetapi dapat dikembalikan dalam jangka waktu yang cukup lama. Sebagai peminjam, JULOVers harus bisa memanfaatkan situasi ini, terutama untuk mendirikan dan mengembangkan usaha.

  • Pinjaman lunak bisa digunakan sebagai modal utama maupun modal tambahan.
  • Intinya, JULOvers tidak perlu khawatir soal modal usaha jika mengajukan pinjaman lunak tersebut.
  • Namun, mengembangkan usaha bukan hal yang mudah, baik itu dari sisi modal maupun pengelolaan.
  • Bisa jadi JULOvers masih membutuhkan tambahan modal untuk melakukan ekspansi bisnis.

Nah, JULOvers bisa mendapatkan dana tambahan dengan mengajukan pinjaman online di JULO Kredit Digital, Tenor pembayarannya pun cukup fleksibel. Download aplikasi JULO sekarang juga untuk solusi usaha kamu.
Lihat jawaban lengkap

Siapa yang memberikan kredit kepada masyarakat?

Kegiatan Usaha Bank Umum – Kegiatan usaha yang dapat dilaksanakan oleh Bank Umum:

Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.Memberikan kredit.Menerbitkan surat pengakuan utang.Membeli, menjual, atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya:

Surat-surat wesel termasuk wesel yang diakseptasi oleh bank yang masa berlakunya tidak lebih lama daripada kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud.Surat pengakuan utang dan kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih lama dari kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud.Kertas perbendaharaan negara dan surat jaminan pemerintah.Sertifikat Bank Indonesia (SBI).Obligasi.Surat dagang berjangka waktu sampai dengan satu (1) tahun.Instrumen surat berharga lain yang berjangka waktu sampai dengan satu (1) tahun

Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah.Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya.Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan antar pihak ketiga.Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga.Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak.Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek.Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat.Menyediakan pembiayaan dan atau melakukan kegiatan lain berdasarkan Prinsip Syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang ini dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lihat jawaban lengkap