Uang adalah alat pembayaran yang sah yang diterbitkan oleh pemerintah (bank sentral), baik berbentuk kertas maupun logam, yang memiliki nilai seperti pada kertas atau logam. Uang dapat digunakan untuk membeli barang atau jasa. Di Indonesia, uang dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagai bank sentral,
Uang beredar dalam arti sempit (M1). Jenis ini didefinisikan sebagai kewajiban sistem moneter terhadap sektor swasta domestik yang terdiri dari uang kartal (C) dan uang giral (D). Uang beredar dalam arti luas atau disebut likuiditas perekonomian (M2). Jenis ini didefinisikan sebagai kewajiban sistem moneter terhadap sektor swasta domestik yang terdiri dari uang kartal (C), uang giral (D), dan uang kuasi (T).
Contents
Uang bahannya apa?
Website – Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Selulosa JAKARTA, KOMPAS.com – Pekan lalu, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tahun emisi 2016, baik uang rupiah kertas maupun uang logam.
Bank sentral menjelaskan, salah satu material yang digunakan untuk membuat uang kertas adalah serat kapas. “Serat kapas lebih lentur, tidak mudah sobek,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara beberapa waktu lalu. Tirta menyebut, pertimbangan pemilihan serat kapas sebagai bahan baku uang kertas rupiah salah satunya adalah lebih tahan terhadap kemungkinan dicoret-coret.
Beberapa negara lain pun menggunakan bahan-bahan baku yang terbilang unik dalam pembuatan uang kertas mereka. Apa saja? Berikut ini penjelasannya, 1. Inggris Mengutip situs resmi bank sentral Inggris, Bank of England, bahan-bahan baku pembuatan uang kertas poundsterling dinamakan substrat.
Ertas yang digunakan untuk pembuatan uang kertas poundsterling dibuat oleh produsen kertas khusus, terbuat dari serat kapas dan campuran kain sehingga lebih kuat dan tahan lama. Dengan menggunakan air, kain dilebur menjadi serat-serat individual dan dibentuk menjadi gulungan kertas. Per September 2016, Bank of England mengedarkan uang kertas poundsterling pertama berbahan polimer, yang diklaim lebih bersih, aman, dan kuat ketimbang uang kertas sebelumnya.
“Uang kertas polimer memberikan resiliensi lebih kuat terhadap pemalsuan dan meningkatkan kualitas uang kertas yang diedarkan. Selain itu, karena 2,5 kali lebih tahan lama ketimbang uang kertas sebelumnya, maka uang kertas polimer lebih ramah lingkungan,” ujar Bank of England.2.
Jepang Mengutip laman resmi Biro Percatakan Nasional Jepang atau National Printing Bureau, uang kertas yen Jepang dibuat dari mitsumata yang berasal dari tanaman Edgeworthia papyrifera, bubur kertas dari tanaman abaca, dan beberapa jenis serta lainnya. Ini membuat uang kertas yen memiliki warna dan tekstur yang unik.
Mitsumata sudah digunakan sejak zaman kuno di Jepang sebagai bahan baku kertas Jepang washi. Tradisi penggunaan mitsumata sebagai bahan baku pembuatan uang kertas terus dilakukan hingga kini sejak tahun 1879.3. India Sama seperti uang kertas poundsterling Inggris, uang kertas rupee India juga menggunakan bahan baku kertas yang memiliki campuran dengan kapas.
Kertas untuk uang rupee terbuat dari bubur kertas atau pulp yang mengandung kapas dan balsam dengan pewarna khusus agar uang kertas tahan lama, resilien, tak mudah sobek, dan tak mudah dipalsukan. Mengutip situs quora.com, uang kertas rupee India terbuat dari kertas pati yang dicampur dengan serat tekstil.
Selama proses pencetakan uang, kertas tersebut dicampur dengan gelatin agar kuat.4. Uni Eropa Mengutip situs fleur-de-coin.com, bahan baku pembuatan uang kertas euro didatangkan dari berbagai belahan dunia. Kapas yang digunakan untuk bahan baku kertas untuk uang euro ditanam di Amerika Selatan, Afrika, dan stepa di Asia Tengah.
Apas tersebut merupakan bahan baku dasar untuk kemudian dijadikan serat kapas. Serat ini tidak bisa digunakan untuk industri tekstil karena terlalu pendek untuk proses weaving atau penenunan kain.5. Ukraina Mengutip situs 112.international, pemerintah Ukraina pada Maret 2016 lalu menyatakan uang kertas hryvna Ukraina akan tebruat dari kain linen.
Sebelumnya, uang kertas Ukraina terbuat dari serat kapas. Akan tetapi, serat kapas harus diimpor dan tentu saja lebih mahal. Deputi gubernur bank sentral Ukraina Yakiv Smoliy menyatakan, dengan menggunakan kain linen maka biaya produksi uang kertas akan lebih rendah dan mendukung produsen dalam negeri.
Lihat jawaban lengkap
Berdasarkan bahan yang digunakan untuk membuat uang apakah yang dimaksud?
Menurut bahan pembuatannya – Menurut bahan pembuatannya, uang dibagi ke dalam 2 jenis, yaitu:
- Uang Logam, Jenis uang ini dibuat dari bahan logam (emas atau perak), bentuknya mudah dikenali, nilainya tinggi dan stabil, tahan lama, dan dapat dibagi ke dalam satuan yang lebih kecil.
- Uang Kertas, Uang yang terbuat dari kertas dengan standarisasi baku. Biasanya pada uang kertas ini dapat ditemukan gambar dan cap khusus.
Nilai uang dibuat berdasarkan apa?
1. Teori Uang Statis – Teori Uang Statis disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi. Yang termasuk teori uang statis adalah:
Teori Nominalisme – Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya. Teori Negara – Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan. Teori Metalisme (Intrinsik) – Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu. Contoh: uang emas dan uang perak. Teori Konvensi (Perjanjian) – Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
Apakah uang terbuat dari kapas?
Informasi Seputar Uang Belum Banyak Orang Tahu, Termasuk Tahan Dilipat 2.500 Kali | merdeka.com rupiah. shutterstock Merdeka.com – Pemerintah bersama mengeluarkan 7 baru emisi 2022. Rupiah diketahui merupakan alat pembayaran yang sah di Tanah Air. Di sisi lain, ternyata di balik uang Rupiah tersebut ada rahasia yang mungkin belum banyak diketahui orang lho. Ingin tahu rahasianya apa saja soal Rupiah kita? Yuk simak selengkapnya berdasarkan informasi dari,2 dari 4 halaman Uang kertas ternyata memiliki kekuatan daya tahan lipat minimal 2.500 kali. Ini dimaksud supaya uang tidak mudah rusak selama beredar.
Sedangkan kertas umumnya hanya memiliki kekuatan lipat sekitar 10 hingga 100 lipatan. Bahan Baku Bahan baku kapas untuk pembuatan kertas uang Rupiah diperoleh dari sisa bahan baku pembuatan garment yang diolah kembali menggunakan mesin khusus. Kertas Serat Non Kayu Kertas uang Rupiah terbuat dari 100 persen serat non kayu yaitu kapas yang diolah sehingga menjadi kertas yang memiliki nilai sekuriti.3 dari 4 halaman
Ini adalah waktu yang diperlukan untuk mencetak uang kertas. Proses cetak tersebut meliputi 3 tahap cetakan yaitu cetak offset (cetak rata), cetak intaglio (cetak dalam) dan cetak letterpress (cetak tinggi) sehingga menjadi lembaran uang saat ini digunakan.5 Milimeter Besaran ini adalah perbedaan panjang antara setiap pecahan uang kertas Rupiah emisi 2022.
Ukuran terpanjang ada pada pecahan Rp 100.000 yaitu 151 mm dan ukuran terpendek pada pecahan Rp 1.000 yaitu 121 mm. Sedangkan tiap uang kertas memiliki lebar yang sama yaitu 65mm Uang Rupiah Layak Edar Telah diuji ketahanan terhadap bahan atau unsur kimia secara laboratoris seperti soda yang ada pada deterjen dan bahan pelarut lainnya seperti alkohol.
Ini dapat dibuktikan, ketika uang tidak mudah rusak saat tidak sengaja tercuci.4 dari 4 halaman : Informasi Seputar Uang Belum Banyak Orang Tahu, Termasuk Tahan Dilipat 2.500 Kali | merdeka.com
Lihat jawaban lengkap
Berdasarkan bahan yang digunakan untuk membuat uang apakah yang dimaksud dengan intrinsik dari suatu uang?
1. Nilai Intrinsik Uang – Nilai intrinsik uang adalah nilai yang terdapat di dalamnya sesuatu yang bisa berdiri sendiri. Dalam hal ini, maka sesuatu tersebut adalah uang. Jadi, nilai intrinsik uang adalah berbagai nilai yang memang terdapat di dalam uang tersebut, mulai dari nominal sampai bahan baku pembuatan uang tersebut.
- Nilai ini sudah pasti berbeda pada setiap uang yang berlaku, baik itu dari kadar pembuatannya maupun jenisnya.
- Sebagai contoh mata uang sepuluh ribu rupiah, maka nilainya hanya sesuai dengan nominal Rp 10.000 yang tercatat pada bahan kertas pembuatannya.
- Atau pada uang logam lima ratus rupiah, maka nilainya memang Rp 500.
Namun, mata uang yang dibuat dari bahan baku kertas dan logam tidak berharga ini pada dasarnya tidak memiliki nilai intrinsik yang berarti. Hal tersebut berbeda dengan uang yang terbuat dari bahan baku utama emas atau perak, karena nilai intrinsik di dalamnya sudah sangat jelas.
Lihat jawaban lengkap
Berdasarkan bahan yang digunakan untuk membuat uang Apa yang dimaksud dengan nilai intrinsik dari suatu uang?
Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Bank Indonesia diberikan tugas dan kewenangan Pengelolaan Uang Rupiah mulai dari tahapan Perencanaan, Pencetakan, Pengeluaran, Pengedaran, Pencabutan dan Penarikan, sampai dengan Pemusnahan. Bahwa Pengelolaan Uang Rupiah perlu dilakukan dengan baik dalam mendukung terpeliharanya stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan, dan kelancaran sistem pembayaran.
Pengelolaan Uang Rupiah yang dilakukan oleh Bank Indonesia ditujukan untuk menjamin tersedianya Uang Rupiah yang layak edar, denominasi sesuai, tepat waktu sesuai kebutuhan masyarakat, serta aman dari upaya pemalsuan dengan tetap mengedepankan efisiensi dan kepentingan nasional. TAHAPAN PENGELOLAAN RUPIAH SESUAI UU NO.7 TAHUN 2011 TENTANG MATA UANG Perencanaan Uang Rupiah merupakan suatu rangkaian kegiatan menetapkan besarnya jumlah dan jenis pecahan berdasarkan perkiraan kebutuhan Rupiah dalam periode tertentu.
Dalam melakukan perencanaan jumlah uang yang akan dicetak dilakukan dengan memperhatikan asumsi tingkat inflasi, asumsi pertumbuhan ekonomi, perkembangan teknologi, kebijakan perubahan harga uang Rupiah, kebutuhan masyarakat terhadap jenis pecahan uang Rupiah tertentu, tingkat pemalsuan, dan faktor lain yang mempengaruhi.
Tambahan uang kartal yang diedarkan, yaitu tambahan uang kartal yang diperlukan masyarakat sejalan dengan meningkatnya perekonomian. Dalam menentukan tambahan uang kartal yang diedarkan, proyeksi dilakukan dengan memperhatikan asumsi besaran ekonomi makro yang meliputi inflasi, suku bunga, produk domestik bruto dan nilai tukar. Asumsi besaran ekonomi makro tersebut harus dikoordinasikan dengan pemerintah (c.q. Kementerian Keuangan). Selain memperhatikan besaran ekonomi makro, perkiraan tambahan uang kartal yang diedarkan juga mempertimbangkan data historis outflow (uang yang keluar dari Bank Indonesia), inflow (uang yang masuk kembali ke Bank Indonesia), dan karakteristik perekonomian secara spasial. Penggantian uang yang dimusnahkan karena tidak layak edar, yaitu perkiraan jumlah uang yang akan dimusnahkan oleh Bank Indonesia. Pemusnahan uang ini dilakukan oleh Bank Indonesia sebagian besar berasal dari setoran bank ( inflow ) yang oleh Bank Indonesia diklasifikasikan sebagai uang tidak layak edar. Jumlah uang tidak layak edar yang dimusnahkan tersebut harus diganti dengan yang baru ( clean money policy ). Menjaga kecukupan persediaan kas Bank Indonesia melalui penetapan Kas Minimum dan Iron Stock Nasional, Kas Minimum adalah persediaan kas yang harus dijaga oleh setiap kantor Bank Indonesia yang memperhatikan faktor kelancaran distribusi uang dan ketersediaan moda transportasi. Saat ini Bank Indonesia menetapkan jumlah Kas Minimum sebesar dua hari rata-rata outfow bulanan untuk Kantor Pusat Bank Indonesia, satu minggu rata-rata outflow bulanan untuk kantor Bank Indonesia di wilayah Jawa, dan 2 minggu rata-rata outflow bulanan untuk kantor Bank Indonesia di wilayah non-Jawa. Sementara itu jumlah Iron stock Nasional ditetapkan sebesar 15% dari Uang Kartal yang Diedarkan (UYD).
Selanjutnya, perencanaan uang Rupiah emisi baru merupakan kegiatan untuk merencanakan desain uang baru, yang meliputi ukuran uang, gambar utama uang, dan unsur pengaman yang akan ditanamkan pada uang baru (ciri-ciri khusus uang), serta bahan uang yang digunakan. Faktor yang dipertimbangkan Bank Indonesia dalam menerbitkan uang emisi baru adalah:
Tingkat pemalsuan uang, yaitu suatu kondisi dimana Bank Indonesia mencermati perkembangan tingkat kualitas temuan uang Rupiah palsu, sejalan dengan perkembangan teknologi digital (antara lain fotokopi berwarna, scanner, dan printer berwarna). Untuk melindungi masyarakat dari dampak pemalsuan uang, Bank Indonesia menerbitkan uang emisi baru untuk menggantikan uang emisi lama yang memiliki potensi dapat dipalsukan dengan kualitas yang baik. Penerbitan uang emisi baru harus dilengkapi dengan unsur pengaman baru yang lebih mampu melindungi uang dari upaya pemalsuan. Nilai instrinsik uang, yaitu nilai atau harga dari bahan yang digunakan untuk membuat uang. Nilai intrinsik uang kertas pada umumnya jauh lebih rendah dari nilai nominalnya, sedangkan nilai intrinsik uang logam berpotensi melebihi nilai nominalnya. Oleh karena itu, pertimbangan nilai intrinsik dalam penerbitan uang emisi baru biasanya terkait dengan uang logam. Masa edar uang, yaitu jangka waktu pecahan uang tertentu berlaku sebagai alat pembayaran yang sah yang dimulai sejak uang diterbitkan sampai uang dicabut dan ditarik dari peredaran. Kebutuhan masyarakat akan pecahan baru, dengan mempertimbangkan faktor kegunaan dalam transaksi sehari-hari dan kegunaan dalam menyimpan nilai ( store a value ).
Pencetakan Uang Rupiah merupakan suatu rangkaian kegiatan mencetak Uang Rupiah yang dilakukan oleh Bank Indonesia berdasarkan rencana cetak dalam periode tertentu. Rencana tersebut mencakup rencana jumlah nominal dan jumlah lembar Uang Rupiah kertas, serta rencana jumlah nominal dan keping Uang Rupiah logam.
Sesuai amanat UU Mata Uang, pencetakan Uang Rupiah dilaksanakan di dalam negeri dengan menunjuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pelaksana pencetakan Uang Rupiah. Saat ini Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) merupakan satu-satunya BUMN yang bergerak dalam bidang pencetakan Uang Rupiah.
Namun demikian, dalam hal Perum Peruri tidak sanggup memenuhi permintaan Bank Indonesia, maka pencetakan uang Rupiah dilaksanakan oleh Perum Peruri bekerja sama dengan lembaga lain yang ditunjuk melalui proses yang transparan, akuntabel serta menguntungkan negara.
- Dalam melaksanakan pencetakan uang kertas Rupiah, Perum Peruri menerapkan standar operasional prosedur yang berpengaman tinggi untuk menjamin mutu serta keamanan dan kerahasiaan proses cetak uang, mulai dari proses desain uang, penyediaan bahan kertas uang, tinta maupun proses cetaknya.
- Selain itu, kewajiban Bank Indonesia dalam proses pencetakan uang adalah menyediakan bahan uang sebesar pesanan cetak ditambah dengan tingkat salah cetak (inschiet).
Oleh karenanya dalam proses pencetakan Bank Indonesia berkordinasi secara intens dengan Perum Peruri untuk menjamin kelancaran proses cetak Perum Peruri, sehingga keseluruhan pesanan cetak dapat diselesaikan Perum Peruri secara tepat waktu. Kualitas hasil pencetakan uang Rupiah sangat dipengaruhi oleh kualitas bahan uang yang dikirimkan Bank Indonesia ke Perum Peruri.
- Oleh karena itu, sebelum dikirimkan ke Perum Peruri bahan uang tersebut harus lolos uji mutu di laboratorium untuk memastikan kesesuaian dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
- Pengeluaran Uang Rupiah merupakan suatu rangkaian kegiatan menerbitkan Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bank Indonesia memiliki wewenang dalam mengeluarkan Uang Rupiah dalam bentuk emisi baru, Uang Rupiah desain baru dan Uang Rupiah khusus ( commemorative currency ). Pengeluaran uang Rupiah baru diatur dalam Peraturan Bank Indonesia yang ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia, serta diumumkan melalui media massa sehingga masyarakat di seluruh wilayah NKRI dapat mengetahui adanya pengeluaran uang baru oleh Bank Indonesia.
Konsekuensi dari penerbitan uang ini adalah masyarakat dilarang menolak apabila dibayar dengan uang yang telah diterbitkan oleh Bank Indonesia. Sesuai amanat UU Mata Uang, Bank Indonesia telah mengeluarkan 11 pecahan Uang Rupiah Tahun Emisi 2016 yang diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Ir.H.
Joko Widodo pada tanggal 19 Desember 2016. Uang tersebut terdiri atas 7 Uang Rupiah kertas dan 4 Uang Rupiah logam. Selain itu, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75 Tahun, pada tanggal 17 Agustus 2020, Bank Indonesia mengeluarkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia pecahan Rp75.000 tahun emisi 2020 sebagai wujud ungkapan rasa syukur dan berbagi kebahagiaan kepada rakyat Indonesia.
Pengedaran Uang Rupiah merupakan suatu rangkaian kegiatan mengedarkan atau mendistribusikan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kegiatan pengedaran Uang Rupiah mencakup distribusi Uang Rupiah dan layanan kas. Kegiatan distribusi Uang Rupiah dilakukan untuk memenuhi kebutuhan kas di seluruh wilayah kerja Bank Indonesia baik dalam bentuk pengiriman uang (remise) dari KPBI ke KPwBI maupun pengembalian uang ( retur ) dari KPwBI ke KPBI.
Sementara itu, kegiatan layanan kas bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melalui penarikan dan penyetoran perbankan, termasuk Kas Titipan, serta penukaran uang rusak/cacat/lusuh kepada masyarakat melalui Kas Keliling dan kerja sama dengan perbankan dan/atau instansi lain.
Mekanisme distribusi uang Rupiah dilakukan dari Kantor Pusat Bank Indonesia kepada Kantor-kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwDN) yang berfungsi sebagai Kantor Depo Kas (KDK), dan untuk selanjutnya oleh KDK didistribusikan lagi kepada KPwDN lainnya. Moda transportasi utama yang digunakan adalah moda transportasi darat (truk dan kereta api) dan laut (kapal barang dan kapal penumpang).
Dalam kondisi tertentu, moda transportasi udara (pesawat) juga digunakan untuk melakukan distribusi uang oleh Bank Indonesia. Untuk menjaga kelancaran distribusi uang, Bank Indonesia terus meningkatkan kerja sama dengan berbagai instansi seperti penyedia moda transportasi dan penyedia pengawalan dan pengamanan jalur distribusi.
- Pencabutan dan Penarikan Uang Rupiah merupakan suatu rangkaian kegiatan yang menetapkan Rupiah tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran yang sah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Pencabutan dan penarikan uang dilakukan dengan berbagai pertimbangan, diantaranya masa edar suatu pecahan sudah terlalu lama dan adanya perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang.
Di samping itu juga dimaksudkan untuk mencegah dan meminimalisir peredaran uang palsu serta menyederhanakan komposisi dan emisi pecahan yang ada. Esensi dari pencabutan dan penarikan uang dari peredaran adalah pengumuman Bank Indonesia yang menyatakan bahwa uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran sudah tidak lagi berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI, sehingga masyarakat dapat menolak apabila dibayar dengan uang yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran tersebut.
Oleh karena itu, Bank Indonesia mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia mengenai pencabutan dan penarikan uang yang ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia, serta membuat pengumuman melalui media massa sehingga masyarakat luas dapat mengetahui adanya pencabutan dan penarikan uang oleh Bank Indonesia.
Uang Rupiah yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran dapat ditukarkan dengan uang Rupiah layak edar sebesar nilai nominalnya. Pemusnahan Uang Rupiah merupakan suatu rangkaian kegiatan meracik, melebur, atau cara lain memusnahkan Rupiah sehingga tidak menyerupai Rupiah.
Bank Indonesia berkomitmen untuk menyediakan uang layak edar bagi masyarakat, yaitu Uang Rupiah yang memenuhi persyaratan untuk diedarkan berdasarkan standar kualitas yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Sebagai wujud komitmen tersebut, salah satu langkah yang dilakukan Bank Indonesia secara rutin adalah kegiatan pemusnahan uang.
Uang yang dimusnahkan oleh Bank Indonesia merupakan uang yang tidak layak edar baik berupa uang lusuh, uang cacat, uang rusak maupun Uang rupiah yang masih layak edar yang dengan pertimbangan tertentu tidak lagi mempunyai manfaat ekonomis dan/atau kurang diminati oleh masyarakat serta uang yang telah dicabut/ditarik dari peredaran.
Pemusnahan uang kertas dilakukan oleh Bank Indonesia dengan cara diracik sehingga tidak menyerupai uang kertas, baik dengan menggunakan Mesin Sortasi Uang Kertas (MSUK) dan/atau Mesin Racik Uang Kertas (MRUK). Sementara itu, pemusnahan uang logam dilakukan dengan cara dilebur atau dengan cara lainnya sehingga tidak menyerupai uang logam.
Sesuai dengan Undang-Undang Mata Uang, pelaksanaan pemusnahan uang Rupiah oleh Bank Indonesia harus berkoordinasi dengan Pemerintah. Koordinasi Bank Indonesia dengan Pemerintah diwujudkan dalam bentuk nota kesepahaman antara Bank Indonesia dan Pemerintah yang berisi teknis pelaksanaan pemusnahan uang Rupiah, termasuk pembuatan berita acara pemusnahan uang Rupiah.
Lihat jawaban lengkap
Apa jenis uang yang digunakan dalam kegiatan jual-beli?
Dalam mata uang rupiah, uang kartal adalah alat pembayaran yang harus diterima di setiap kegiatan transaksi jual beli. Hal itu pun telah diatur berdasarkan undang-undang. Artinya, seluruh masyarakat wajib menggunakan uang kartal ketika melakukan transaksi jual beli sebagai alat pembayaran.
Lihat jawaban lengkap
Apa itu uang dan kegunaannya?
Uang: Pengertian, Fungsi, dan Jenis-jenisnya Jakarta – Uang adalah benda yang digunakan sebagai alat tukar yang diterima masyarakat umum, dalam kegiatan ekonomi. Uang sebagai alat tukar ini sendiri mempunyai syarat yaitu bisa diterima oleh masyarakat dalam satu wilayah tertentu. Lalu, apa pengertian dari uang? simak arti uang di bawah ini:
Lihat jawaban lengkap
Apa saja bentuk bentuk uang dalam masyarakat Tuliskan jenis jenis uang?
Jenis Uang – Jenis uang terbagi menjadi dua, yakni uang kartal dan uang giral. Berikut masing-masing contoh uang kartal dan giral. (CNN Indonesia/ Hesti Rika) Menurut jenisnya, uang dibagi menjadi 2 jenis. Jenis pertama yakni berupa uang kartal dan jenis kedua adalah uang giral.
Uang kartal sendiri merupakan uang yang diterbitkan oleh bank sentral dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah dalam kegiatan transaksi jual-beli dalam kehidupan sehari-hari. Uang kartal terbagi ke dalam 2 jenis, yakni uang kertas dan juga uang logam. Sementara uang giral merupakan alat pembayaran berupa surat-surat berharga yang diakibatkan oleh proses aktivitas jasa perbankan.
Terdapat beberapa contoh atu jenis uang giral, yakni cek, bilyet giro, dan juga telegrafic transfer yang umumnya beredar di masyarakat. Tak hanya itu, kartu kredit dan uang elektronik seperti e-money juga termasuk sebagai contoh uang giral lainnya. Uang elektronik atau e-money yang saat ini masif digunakan seiring dengan perkembangan teknolohi digital, dianggap masih termasuk dalam jenis uang yang sah di Republik Indonesia dan tidak bertentangan dengan UU mata uang.
Lihat jawaban lengkap
Uang 200 terbuat dari apa?
Bahan: Alumunium. Berat: 2,38 ± 0,05 mm. Diameter: 25,00 ± 0,05 mm. Tebal Sisi: 2,20 ± 0,10 mm.
Lihat jawaban lengkap
Uang koin 500 terbuat dari bahan apa?
MOTOR Plus-online.com – Pasti banyak warga yang tidak mengetahui ternyata terdapat uang koin atau uang logam dibikin dari emas dan diedarkan resmi. Bank Indonesia benarkan 3 uang logam ini terbuat dari emas jangan sembarang ditukar harganya tinggi awas salah jalan.
- Uang logam ini sudah diedarkan oleh BI atau Bank Indonesia namun akan ditarik lagi buruan simpan.
- Oin atau uang logam dibikin dari emas memang dicari oleh masyarakat karena harganya tinggi.
- Seperti uang Rp 500 gambar bunga melati warnanya kuning dikira terbuat dari emas.
- Makanya uang Rp 500 banyak dipakai cincin dan dijual di toko online dengan harga tinggi.
Padahal uang logam Rp 500 kekuningan ini terbuat dari aluminium kuning sehingga dikira emas. Nah, bagi yang penasaran uang logam atau uang koin terbuat dari emas memang benar-benar ada. Baca Juga: Viral Uang Koin Rp 500 yang Dihargai Rp 100 Juta Per Kepingnya, Buruan Langsung Cek Sendiri Baca Juga: Bukan Hoax Uang Koin Rp 500 Dihargai Rp 100 Juta Per Keping Bukti Nyatanya Bisa Dicek Sendiri Cepat Jual