Apa Resiko Tidak Bayar Kartu Kredit?

Apa Resiko Tidak Bayar Kartu Kredit
Tips Menggunakan Kartu Kredit dengan Bijak – Mengingat ada kelebihan dan kekurangan kartu kredit, bagaimana caranya agar dapat menggunakan metode pembayaran ini tanpa terkena risiko?

Membatasi Penggunaan Kartu Kredit

Memiliki kartu kredit bagai memiliki uang ekstra untuk berbelanja. Anggapan seperti ini dapat memancing pengguna/nasabah untuk menggunakan kartu kredit melebihi batas yang mampu dibayar. Karena itu, ada baiknya untuk membatasi pemakaian kartu kredit sehingga dapat menghindari beban tagihan yang melonjak. Coba untuk memakainya sesuai dengan jumlah penghasilan setiap bulan.

Memantau Tagihan Setiap Bulannya

Selalu pantau tagihan yang didapat setiap bulannya. Cermati besaran transaksi yang selalu terjadi dan dibayarkan setiap bulannya. Pastikan semua transaksi yang tercatat adalah benar yang dilakukan semua. Jika terdapat transaksi aneh, segera hubungi pihak penerbit kartu kredit.

Membayar Tagihan Tepat Waktu

Pastikan untuk selalu membayar tagihan kartu secara tepat waktu, dan membayar sebesar nominal yang ditagihkan. Jika terlambat atau membayar kurang dari yang ditagihkan, hal ini dapat menjadi penilaian yang kurang baik bagi bank. Lebih jauh lagi, pengguna/nasabah dapat di-blacklist dari bank mana pun dan tidak dapat mengajukan kartu kredit lagi.

Tidak Menjadikan Kartu Kredit sebagai Dana Darurat

Kartu kredit memang memiliki sejumlah saldo yang dapat ditarik tunai. Namun, penarikan ini memiliki risiko bunga yang cukup tinggi. Jadi sebisa mungkin, hindari menarik uang dari kartu kredit agar tidak terjadi angka tagihan yang melonjak.

Tidak Dipakai untuk Kesenangan Pribadi

Gunakan kartu kredit seperlunya, tidak untuk berfoya-foya. Pakai kartu kredit untuk menikmati bayar tagihan secara otomatis, belanja kebutuhan pokok bulanan, dan keperluan penting lainnya. Bagi pengusahan, gunakan kartu kredit perusahaan hanya untuk kebutuhan bisnis, tidak lebih. Hindari menggunakan kartu kredit untuk kebutuhan pribadi.
Lihat jawaban lengkap

Apa akibat jika kartu kredit tidak dibayar?

Sanksi atau hukum yang diberikan diantaranya adalah anda akan dikenakan denda, kartu kredit anda akan dicabut, skor kartu kredit yang turun, anda akan ditagih terus oleh pihak bank, dan anda akan masuk daftar hitam bank indonesia.
Lihat jawaban lengkap

Berapa lama nama kita di blacklist?

Terhapus oleh sistem –

  1. Sebenarnya, dalam waktu 24 bulan setelah dinyatakan blacklist, nama kamu akan otomatis kembali bersih dan keluar dari daftar hitam SLIK OJK.
  2. Tetapi, karena jangka waktu yang ditetapkan cukup lama, kamu akan mengalami kesulitan untuk mengajukan pinjaman jika tidak melakukan apapun.
  3. Sehingga, kamu tidak akan bisa mengajukan kredit apapun ke lembaga keuangan manapun selama 24 bulan.
  4. Kondisi ini akan sangat menyusahkan apabila dalam kurun waktu tersebut ternyata ada kebutuhan mendesak yang membutuhkan pembiayaan dalam jumlah besar.
  5. Selama nama kamu masih terdaftar dalam daftar hitam SLIK OJK, maka kamu tidak bisa mendapatkan pinjaman pembiayaan.

Lihat jawaban lengkap

Kapan debt collector akan datang ke rumah?

Waktu pinjol datang ke rumah untuk menagih – Biasanya debt collector lapangan akan datang ke rumah nasabah untuk melakukan tagihan secara langsung yang mengalami tunggakan pembayaran pinjaman yang sudah diatur sebelumnya. Merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/PJOK.01.2016 tahun 2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dapat dilihat kapan waktu penagiah debt collector lapangan tersebut.

  • Mengenai waktu penagihan ke rumah nasabah umumnya akan dilakukan dalam waktu maksimal 90 hari setelah jatuh tempo.
  • Meskipun begitu, debt collector tidak serta merta datang ke rumah untuk melakukan penagihan langsung,
  • Biasanya beberapa hari sebelumnya para debt collector sudah memberi signal dengan menghubungi terlebih dahulu para nasabah gagal bayar yang aka dilakukan penagihan.
You might be interested:  Bukti Transaksi Yang Menyatakan Telah Terjadi Pembelian Secara Kredit Disebut?

Hal ini untuk memastikan kapan akan dilakukan pembayaran atas tagihan nasabah tersebut. Semoga membantu! Baca Juga: Terkuak Begini Cara Agar Pinjol Tidak Sebar Data Pribadi Tolong Perhatikan Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Lihat jawaban lengkap

Apakah kartu kredit itu termasuk riba?

Abstract – ABSTRAK Kartu kredit sudah tidak asing bagi masyrakat Indonesia, apalagi bagi masyarakat di kota-kota besar. Namun banyak yang belum mengetahui bagaimana hukum penggunaan kartu kredit (konvensional). Kartu kredit adalah kartu yang dikeluarkan oleh pihak bankdan sejenisnya untuk memungkinkan pembawanya membeli barang-barang yang dibutuhkan secara hutang.

Artu kredit dalam pandangan syariah hukumnya adalah haram karena mengandung unsure riba dalam penggunaan kartu kredit. Oleh karena itu perbankan syariah mengeluarkan produk kartu pembiayaan syariah. Kartu pembiayaan syariah berbeda dengan kartu kredit ( konvensianal) karena terbebas dari unsur riba dan pemanfaatannya tidak bersifat konsumtif namun produktif.

Keyword: kartu kredit, Kartu Debit, Kartu Pembiayaan Syariah.
Lihat jawaban lengkap

Kenapa kartu kredit termasuk riba?

Kartu kredit (konvensional) baik dari sisi akadnya yaitu utang piutang dengan system riba, begitu juga dengan denda/penalty akibat keterlambatan bayar dari tengat waktu yang diberikan oleh pihak bank juga termasuk dalam kategori riba karena merupakan tambahan harta untuk utang.
Lihat jawaban lengkap