Ancaman Yang Dihadapi Fintech Selaku Penyedia Jasa Dalam Memberikan Pinjaman?

Ancaman Yang Dihadapi Fintech Selaku Penyedia Jasa Dalam Memberikan Pinjaman
Apa ancaman yang dihadapi fintech selaku penyedia jasa dalam memberikan pinjaman Pengguna Brainly Pengguna Brainly

  • ancaman yang dihadapi fintech selaku penyedia jasa dalam memberikan pinjaman adalah tiadanya jaminan asset kredit bagi debitur sehingga beresiko gagal bayar / default atau kredit macet,
  • Pembahasan
  • Hal inilah yang mengakibatkan fintech beroperasi dengan suku bunga sangat tinggi sebagai pencadangan biaya piutang macet dalam pembukuan mereka.

Ada dua macam legalitas fintech. Pertama yanf memiliki ijin OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Lembaga keuangan yang terdaftar di OJK harus melakukan filter calon peminjam dalam SID (Sistem Informasi Debitur), bila mereka ads dalam data ini, maka peminjam tidak bisa meneruskan proses pengajuan kreditnya, begitu pula bila ternyata dalam waktu berjalan terjadi kemacetan kredit maka akan masuk daftar ini yang dikenal sebagai BI c hecking,

  1. Pelajari lebih lanjut mengenai materi fintech pada
  2. # BelajarBersamaBrainly

: Apa ancaman yang dihadapi fintech selaku penyedia jasa dalam memberikan pinjaman
Lihat jawaban lengkap

Apa saja yang terjadi dalam resiko fintech?

(kiri-kanan) Jason Ekberg selaku Head of Oliver Wyman Indonesia, Chairman Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad, dan CEO Modalku Reynold Wijaya saat menghadiri acara Indonesia FinTech Conference dihelat di JW Marriot, Jakarta Selatan, Selasa (19/4).

CNN Indonesia/Hani Nur Fajrina) Jakarta, CNN Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewaspadai empat risiko yang membayangi bisnis jasa layanan keuangan oleh perusahaan berbasis teknologi atau financial technology (fintech). Muliaman Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK menyebutkan, risiko pertama bisnis fintech adalah risiko diserang peretas.

Kedua, risiko gagal bayar bagi fintech yang bisnisnya menjadi perantara pembiayaan atau kredit. Ketiga, lanjutnya, risiko penipuan. Risiko terakhir adalah rentan penyalahgunaan data klien. “Makanya, kami dorong diskusi kelompok sebelum OJK membuat regulasi.

  • OJK juga akan membentuk tim khusus fintech, supaya kami tidak salah atur,” ujar Muliaman di Jakarta, Selasa (19/4).
  • Semua risiko itu, kata Muliaman, semakin berpeluang terjadi jika OJK lepas tangan atau tidak mengatur bisnis fintech.
  • Arenanya, bisnis fintech nantinya akan berada dibawah pengawasan OJK, khusus untuk layanan keuangan dan perlindungan konsumennya.

Menurut muliaman, OJK melihat fenomena pergeseran perilaku konsumen, dari layanan tradisional atau konvensional menuju layanan berbasis teknologi informasi. Berdasarkan studi McKinsey, perusahaan konsultan, digital banking telah digunakan oleh 40 persen nasabah.

  • Artinya, peluangnya untuk tumbuh dan berkembang sangat besar, terutama bagi bisnis start up dan pelaku usaha mikro dan kecil yang tidak feasible bagi bank.
  • Fintech ini menjadi jembatan untuk meningkatkan akses keuangan ke masyarakat,” tutur Muliaman.
  • Data Oliver Wyman, perusahaan konsultan manajemen menyebutkan, Indonesia memiliki peluang memanfaatkan fintech, terutama dalam sektor penyedia pembiayaan online ( marketplace lenders ).

Menurut data mereka, ada kekosongan dana sebesar US$54 miliar bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) pada 2020. Jason Ekberg, Ketua Oliver Wyman Indonesia mengatakan, Indonesia memiliki lebih dari 57 juta pelaku usaha mikro. Namun, hanya satu persen dari usaha tersebut yang dapat berkembang menjadi UKM berdaya saing.

  • Indonesia memiliki kesempatan memanfaatkan fintech untuk mengisi kekosongan dana, mempengaruhi ekonomi dan memberi dampak positif bagi jutaan orang di negara ini.
  • Fintech adalah sarana baru yang dapat digunakan untuk mempercepat inklusi keuangan,” imbuh dia.
  • Selain itu, laporan Oliver Wyman memperkirakan, Indonesia akan memiliki aset tak bergerak sebesar US$210 miliar pada 2020.

Ini merupakan kesempatan besar bagi bisnis penyediaan layanan pembiayaan alternatif kepada individu atau UMKM tanpa melalui lembaga keuangan formal ( online peer to peer marketplace lending ). (ags/gen)
Lihat jawaban lengkap

Apakah fintech menjadi ancaman atau peluang bagi perbankan?

Industri teknologi finansial ( fintech ) yang masuk ke sektor pembiayaan sangat masif saat ini. Tahun lalu saja, pertumbuhan penyaluran pembiayaan dari fintech mencapai 800%. Yang menjadi pertanyaan banyak kalangan, apakah penetrasi fintech ke sektor pembiayaan ini akan menjadi ancaman atau peluang bagi industri perbankan.

  1. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan industri perbankan harus bisa menyesuaikan diri dengan perubahan teknologi yang sangat cepat saat ini.
  2. Sebab, perbankan bisa berhadapan dengan risiko kepunahan, apabila tidak mampu bersaing dengan pemain fintech,
  3. Jangan sampai perbankan mengalami nasib seperti dinosaurus yang sudah punah,” ujarnya di acara Indonesian Banking Expo (IBEX) 2018, di Jakarta, Kamis (15/11).

Hasil penelitian Kantor jasa konsultan internasional atau Pricewaterhouse Coopers (PwC) Indonesia juga menyatakan perkembangan fintech menjadi salah satu risiko bagi industri perbankan nasional. Ini berdasarkan laporan Indonesia Banking Survei 2018 terhadap 65 responden dari 49 bank di Indonesia.

  • Sebanyak 41% responden dari bank besar menyatakan fintech akan menjadi ancaman serius dalam lima tahun ke depan.
  • Baca: OJK Prediksi Penyaluran Dana P2P Lending Capai Rp 20 Triliun ) Keberadaan fintech diuntungkan dengan perilaku masyarakat yang semakin gemar melakukan transaksi secara digital.
  • Tren bertransaksi di jalur digital di perbankan naik hingga 35%.

Padahal, tiga tahun lalu, 75% bankir memperkirakan lebih dari separuh transaksi dilakukan di kantor cabang. Kini angkanya turun menjadi 34%. “Lima tahun lalu, menggunakan aplikasi mobile menjadi hal yang baru. Tapi kini itu sudah jadi hal biasa. Fintech memanfaatkan hal ini.

Oleh karenanya, jika perbankan tidak segera berbenah, maka akan ketinggalan,” ujar Advisor PwC Indonesia Chan Cheong. Berdasarkan data Bank Dunia (World Bank), penetrasi keuangan di Indonesia masih tertinggal dari negara lain, salah satunya India. Saat ini, indeks penetrasi keuangan Indonesia sebesar 48% meningkat dari posisi sebelumnya 36%.

Meski ada peningkatan, masih ada lebih dari setengah penduduk Indonesia yang belum tersentuh jasa keuangan. Di tengah kondisi perbankan yang tidak mampu menjangkau, fintech hadir dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan. Fintech peer to peer (P2P) lending memangkas waktu dan keribetan dalam pengajuan dan pencairan pinjaman.

  1. Calon nasabah tidak perlu datang ke kantor untuk mengajukan kredit, hanya cukup melalui akses online,
  2. Baca: Cara Terhindar dari Jerat dan Rayuan Fintech Ilegal ) Salah satu dimensi inklusi keuangan adalah akses masyarakat untuk mendapatkan pinjaman dana.
  3. Fintech juga memfasilitasi penyedia dana ( lender ) dengan pihak yang membutuhkan dana ( borrower ) melalui pasar digital.

Ini sangat dibutuhkan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang kesulitan mendapat dana perbankan. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kebutuhan kredit UMKM nasional mencapai Rp 1.700 triliun per tahun. Lembaga keuangan hanya dapat memenuhi Rp 700 triliun dari kebutuhan tersebut, sehingga masih ada kekurangan hingga Rp 1.000 trilliun.

P2P lending berusaha mengisi kekosongan pendanaan segmen UMKM. Data OJK juga menunjukkan bahwa sektor P2P lending Indonesia telah mendanai pinjaman sebesar Rp 1,6 triliun sampai saat ini atau masih sebagian kecil (0.16 persen) dari gap pendanaan yang ada sekarang. Dengan potensi yang sangat besar, Asosiasi Fintech Indonesia mencatat lonjakan pertumbuhan dari 6% sepanjang 2011-2012, menjadi 9% di 2013- 2014, kemudian melambung menjadi 78% antara tahun 2015-2016.

Angka ini pun diprediksi terus bertambah sejalan dengan masih besarnya potensi pasar Indonesia. Apalagi pertumbuhan internet di Indonesia sangat cepat. Pada 2020 diperkirakan akan mencapai 145 juta pengguna atau 53% dari jumlah penduduk. Sekitar 73% dari total penggunaan internet diakses menggunakan ponsel pintar.

  1. Baca: Peluang Fintech Jadi Mesin Pendorong UMKM dan Ekonomi Syariah ) OJK mencatat jumlah peminjam melalui P2P lending hingga September 2018 sebanyak 1,8 juta orang.
  2. Ami antisipasi sampai akhir tahun ini, peminjam (dari layanan P2P lending ) mencapai 3 juta orang,” ujar Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan OJK Hendrikus Passagi, Oktober lalu.

Saat ini sudah ada 73 perusahaan fintech berbasis P2P lending yang terdaftar per September 2018, tapi hanya satu yang sudah berizin. Dari 72 perusahaan sisanya, 17 diantaranya sedang mengajukan proses perizinan. Bisnis ini akan terus tumbuh karena ratusan perusahaan masih mengantre untuk masuk daftar tersebut.

OJK memprediksi jumlah pinjaman yang disalurkan oleh perusahaan teknologi (P2P) hingga akhir tahun ini akan mencapai Rp 18 triliun-Rp 20 triliun. Proyeksi ini berdasarkan realisasi penyaluran pinjaman P2P lending hingga Agustus 2018 yang mencapai Rp 11,7 triliun. Setidaknya terdapat dua aspek yang membedakan P2P lending dengan pinjaman bank.

Pertama, suku bunga. Karena P2P lending menjamah segmen kredit yang lebih berisiko dan tanpa agunan, maka suku bunganya akan lebih tinggi dibandingkan bank. Kedua, nilai pinjaman yang dapat diberikan P2P lending maksimal hanya Rp 2 miliar. Di sisi lain, rasio kredit macet fintech cukup rendah, hanya 1,2%.

Sementara perbankan saat ini sudah mencapai 2,66%. Dengan kondisi ini, perbankan terlihat harus bersaing dan berhadapan langsung dengan fintech, (Baca: Serbuan Fintech Ilegal Mengepung Indonesia ) Meski begitu, kajian Institute for Development for Economics and Finance (Indef) dan Fintech Indonesia mengungkapkan fakta lain.

Fintech bukanlah ancaman, tapi bisa menjadi peluang bagi perbankan meningkatkan pertumbuhan bisnisnya dan memperluas penetrasi pasar keuangan. Hasil kajian yang bertajuk “Peran Fintech Lending dalam Ekonomi Indonesia” menyebutkan fintech berpengaruh positif terhadap perbankan.

  • Jasa keuangan perbankan bisa tumbuh karena fintech selama ini berkaitan dengan bank.
  • Bahkan, ada beberapa fintech yang mendapatkan suntikan dana dari perbankan.
  • Fintech lending juga terbukti meningkatkan penyaluran kredit, khususnya ke sektor UMKM.
  • Asosiasi Fintech Indonesia juga memastikan keberadaan fintech P2P lending tidak akan mematikan lembaga keuangan konvensional (perbankan).
You might be interested:  Cicilan Yang Dibayar Setiap Bulan Merupakan Pokok Pinjaman Ditambah Dengan?

Sebab, kedua lembaga keuangan ini bisa saling bermitra ( channeling ) dan mendukung satu sama lain. Direktur Kebijakan Publik Asosiasi Fintech Indonesia, M. Aji Satria mencontohkan kemitraan antara bank konvensional dengan fintech, seperti yang dilakukan PT Amartha Mikro Fintek dengan Bank Mandiri.

  • Fintech bertumbuh, perbankan juga bisa bertumbuh.
  • Ini mematahkan mitos selama ini kalau fintech akan mematikan perbankan karena ada kerja sama antara bank-bank besar dan kecil,” ujarnya.
  • Etua Umum Perbankan Nasional (Perbanas) Kartika Wirjoatmodjo menyadari perlunya kolaborasi perbankan dengan fintech,

Apalagi keduanya memiliki satu tujuan yang sama, yaitu memperluas inkluasi keuangan. Industri ini harus bisa memberikan akses kemudahan kepada masyarakat dalam transaksi keuangan. Terutama di area-area yang tidak mampu terjangkau oleh bank. (Baca: Tren Dunia: Bank Adopsi Teknologi atau Kolaborasi dengan Fintech ) Harapannya fintech bisa digabungkan dengan kapabilitas dan modal bank yang kuat, dengan kelincahan pemain fintech sendiri.

Yang penting, masyarakat bisa lebih efisien, transparan, dan cepat dalam melakukan kegiatan ekonominya. Meskipun pada akhirnya, pilihan kembali kepada nasabah ingin menggunakannya seperti apa. Kartika juga mengingatkan agar bank harus membangun speed banking, harus semakin kreatif dalam menciptakan promo yang menguntungkan.

Sehingga masyarakat, khususnya kaum milenial menjadi tertarik untuk menggunakannya. “Jadi mungkin ada satu jenis pekerjaan baru, yaitu banker digital dan milenial tidak memandang dari sisi perbankan yang lama. Tapi, jangan sampai digital banker ini melupakan prinsip-prinsip perbankan seperti trust, dan sebagainya,” kata Kartika.

(Baca: E-Commerce dan Fintech Paling Menarik Minat Investor Digital ) Agar perbankan bisa bersaing melawan fintech, Menteri Sri menjabarkan tiga kunci utama. Pertama, perbankanperbankan harus berani membangun infrastruktur digital yang kuat. Infrastruktur ini penting untuk memperluas konektivitas hingga ke daerah-daerah yang selama ini belum terjangkau.

Kedua, perbankan harus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar tidak gagap teknologi. Misalnya dengan rutin memberikan pelatihan-pelatihan dan edukasi terkait teknologi digital. Saat ini ketersediaan SDM yang memiliki kemampuan teknologi digital masih terbatas.
Lihat jawaban lengkap

Apakah fintech kelak akan mampu menggeser peran bank dalam menyalurkan pinjaman?

Kamis, 17 Oktober 2019 07:20 WIB – Ancaman Yang Dihadapi Fintech Selaku Penyedia Jasa Dalam Memberikan Pinjaman Logo Ovo TEMPO.CO, Jakarta – Perusahaan teknologi finansial (tekfin) atau fintech dianggap tak akan menggantikan peran bank sebagai lembaga keuangan utama. Menurut pengamat perbankan dari Binus University Doddy Ariefianto, ruang gerak lembaga keuangan berjenis tekfin terbatas.

Yakni hanya bisa berada di lingkup pendanaan atau pembiayaan. “Tekfin hanya melakukan salah satu sisi saja, enggak bisa lakukan keduanya. Jadi entah mereka sebagai penghimpun dana atau uang elektronik seperti OVO, Dana, GoPay, atau penyalur pembiayaan seperti Kredivo,” ujar Doddy seperti dilansir Bisnis.com, Rabu 16 Oktober 2019.

Kehadiran tekfin sebagai pelaku di industri jasa keuangan dinilai wajar dan masih dalam tahap normal. Penggerusan pasar bank, baik di sisi pendanaan atau pembiayaan, diakui Doddy pasti ada. Namun, porsi pengurangan peran bank ini diprediksi tak terjadi signifikan.

Prediksi ini muncul karena tekfin dianggap memiliki banyak keterbatasan dibanding bank. Sebagai contoh, banyak lembaga tekfin yang membatasi kemampuan menampung dana masyarakat dengan nilai sekian juta rupiah. Sementara pada bank tak ada batasan maksimal dana yang bisa ditaruh nasabah. “Dalam aspek pinjaman juga.

Untuk pinjaman ritel mungkin bisa kalau kita beli kulkas atau TV misalnya bisa dilayani tekfin lending, Tapi kalau butuhnya kredit miliaran tetap saja orang butuh formal,” ujarnya.
Lihat jawaban lengkap

Apa yang menyebabkan terjadi risiko financial?

Sumber Risiko Finansial – Semua yang terjadi pada kehidupan ini tidak mungkin terjadi tanpa alasan dan tanpa ada sumbernya. Begitu pun dengan risiko finansial. Menurut Godfrey pada tahun 1996, terdapat beberapa sumber yang menyebabkan munculnya risiko finansial. Hal ini perlu diketahui dan dikenali sebagai langkah awal guna menangani risiko tersebut. Adapun sumber risiko rinansial:

  • Kesehatan menjadi salah satu sumber yang dapat menyebabkan munculnya risiko finansial. Selain kesehatan pribadi seseorang yang dapat mempengaruhinya dalam memperoleh penghasilan, kesehatan masyarakat luas pun memberikan dampak yang cukup signifikan. Pandemi yang melanda dunia menjadi contoh bahwa aspek kesehatan memiliki peran penting dalam berbagai hal, termasuk ekonomi masyarakat.
  • Keadaan politik dan kebijakan pemerintah, contohnya yaitu kebijakan dan peraturan pemerintah, perubahan ideologi suatu negara, kekacauan akibat kerusuhan, perang, dan terorisme. Hal ini dapat merusak kestabilan ekonomi rakyat karena banyak hal yang bergantung pada kebijakan politik pemerintahan.
  • Keadaan ekonomi, kestabilan finansial masyarakat tentu sangat bergantung pada keadaan ekonomi negaranya. Contoh dari hal yang akan menimbulkan risiko finansial adalah, inflasi, suku bunga, kebijakan keuangan, nilai tukar, dan pajak.
  • Bencana alam menjadi salah satu sumber risiko finansial karena tak jarang menimbulkan kerugian keuangan. Baik dalam skala masyarakat kecil hingga skala nasional. Contoh dari bencana alam, yaitu gempa bumi, banjir, gunung meletus, hingga tsunami.

Lihat jawaban lengkap

Apa kelemahan fintech?

JAKARTA – Fintech merupakan singkatan dari financial technology yang merupakan gambaran tentang penggunaan teknologi keuangan yang inovatif dan kreatif serta efisien. Jenis fintech ini ada yang dioperasikan oleh lembaga keuangan seperti layanan online bank Mandiri.

Dikutip dari finansialku.com, ada jenis fintech yang memberikan layanan keuangan berupa produk dan jasa keuangan. Fintech ini memberikan layanan keuangan terbaik untuk konsumen. Tujuan utama Fintech adalah mengurangi biaya infrastruktur lembaga keuangan. Selain itu juga untuk menghindari memiliki banyak karyawan dan kantor cabang dalam melayani pelanggan.

Dilihat dari tujuannya, fintech terlihat sangat efisien. Namun dibalik kelebihannya, juga ada kekurangan yang perlu diketahui. Berikut adalah kelebihan dan kekurangan masih dikutip dari finansialku.com. Kelebihan Fintech 1 Mudah dalam Melayani Konsumen Bagi perusahaan yang ikut dalam memanfaatkan teknologi keuangan ini akan memperoleh kemudahan dalam melayani konsumen.

Perusahaan cukup memberikan konektivitas seluler untuk mengakses semua jenis layanan ke konsumen. Sementara bagi konsumen dengan adanya fintech ini akan memperoleh kemudahan dalam memperoleh layanan keuangan. Mereka dapat mengakses dan melakukan transaksi sendiri lewat smartphone atau tablet yang dimiliki.2 Informasi Cepat dan Murah Dengan adanya fintech sangat membantu mendapatkan informasi dengan cepat dan murah.

Fintech menjamin keamanan uang karena membatasi paparan informasi untuk orang lain. Informasi ini berhubungan dengan investasi.3 Keamanan Terjamin Fintech memiliki metode keamanan terbaru sehingga sangat menjamin data pelanggan tetap aman. Opsi terbaru untuk keamanan yang digunakan fintech yaitu data biometrik, tokenization, enkripsi.4 Proses Cepat Fintech memberikan proses pelayanan keuangan yang sangat cepat.

  • Seperti proses dokumentasi keuangan, proses pinjaman, atau validasi skor kredit.
  • Proses-proses ini lebih cepat dan sangat efisien.5 Mudai Disetujui dalam 24 Jam Tingkat persetujuan peminjaman uang dengan fintech sangat cepat.
  • Proses persetujuan hanya menunggu paling lama 24 jam.
  • Peminjaman uang ini dapat berupa peminjaman modal untuk buka usaha.6 Pelayanan Efisien Fintech membuat konsumen bisa menikmati pelayanan keuangan yang lebih nyaman dan efisien.

Aplikasi fintech sangat membantu dalam mengontrol keuangan. Di aplikasi ini dilengkapi dengan jadwal pemberitahuan tentang pembayaran tagihan. Anda bisa mengontrol keseimbangan uang Anda antara uang masuk dengan uang keluar.7 Notifikasi Pembayaran dan Nominal Akurat Sistem pembayaran tagihan dengan fintech sangat akurat dan efisien.

  1. Anda tidak usah khawatir atau ragu menentukan jumlah uang yang sudah Anda bayarkan.
  2. Elemahan Fintech 1 Wajib Terkoneksi Internet Bagi pengusaha yang baru mulai merintis memerlukan biaya yang besar untuk memulai usahanya karena untuk mendapatkan pelayanan teknologi keuangan ini.
  3. Pengusaha harus menyediakan fasilitas komputer, tablet, atau smartphone yang sudah terhubung dengan internet.

Layanan teknologi keuangan ini hanya bisa diakses dengan jaringan internet. Jika berada di wilayah yang belum memiliki internet, Anda tidak akan bisa mengakses layanan keuangan ini.2 Hanya Menjangkau Pebisnis yang Melek Internet Layanan teknologi keuangan belum bisa dinikmati semua kalangan, terutama bagi masyarakat yang belum mendapatkan akses internet dan belum menerima informasi tentang teknologi keuangan.

  • Hanya kalangan-kalangan tertentu saja yang bisa mengakses layanan ini.3 Rawan Penipuan Meskipun salah satu kelebihan layanan fintech ini memiliki tingkat keamanan yang tinggi, tetapi masih rawan terhadap penipuan.
  • Masih banyak iming-iming yang menawarkan kepada konsumen dengan keuntungan yang lebih besar.4 Biaya Tinggi Biaya bunga pinjaman yang ditawarkan fintech lebih tinggi dibandingkan dengan biaya bunga keuangan tradisional.

Ini bisa dijadikan pertimbangan sebelum memilih layanan keuangan ini.
Lihat jawaban lengkap

Apakah fintech merupakan saingan kompetitor dari perbankan?

Fintech Disebut Jadi Saingan Bank Konvensional, Benarkah? Foto: istimewa Jakarta – Financial technology (fintech) saat ini semakin berkembang. Fintech sempat dianggap sebagai saingan bank konvensional. Namun ada juga yang menyebut fintech justru menjadi kepanjangan tangan bank. CEO DigiAsia Bios, Haryono mengatakan, fintech menggabungkan akses keuangan dengan teknologi digital sebagai alternatif pilihan pada masyarakat selain lembaga keuangan konvensional.Tetapi, bisnis fintech dan bank konvensional dinilai bersaing secara bisnis di sektor keuangan.

You might be interested:  Mengapa Koperasi Modal Usaha Memberikan Pinjaman Lunak?

Sebab, kedua industri ini sama-sama dalam mencari keuntungan melalui nasabah. Menurutnya, jika dilihat dari skema bisnis yang dijalankan, kedua industri ini justru saling melengkapi. “Hubungan antara perusahaan fintech dan perbankan sangatlah erat. Jika misalnya bank mau menyalurkan kredit, mereka bisa ajak kerja sama fintech, terutama di kota-kota kecil di mana bank tersebut tidak memiliki cabang,” ujar Chief of Executive Officer Digiasia Bios Hermansjah Haryono di Jakarta, Rabu (21/8/2019).

ADVERTISEMENT SCROLL TO RESUME CONTENT Dikatakan Haryono, fintech membantu keterbatasan bank untuk memberikan akses keuangan hingga ke pelosok daerah. Apalagi, fintech hanya membutuhkan teknologi dan jaringan internet untuk bisa menjangkau masyarakat di area tersebut.”Sedangkan, bank konvensional harus punya kantor cabang dan pegawai di daerah tersebut.

Jadi, kedua industri ini hubungannya saling menguntungkan. Fintech sebagai perpanjangan tangan bank konvensional di daerah,” jelas Herman.Herman menambahkan fintech juga membutuhkan bank konvensional untuk menyimpan uang nasabah. Saat ini, DigiAsia Bios tengah menjajaki kerja sama dengan bank-bank daerah serta perusahaan-perusahaan besar yang memiliki jaringan hingga ke pelosok-pelosok.”Digiasia sebagai fintech yang memiliki strategi bisnis Business to Business to Customer atau B2B2C merasa peluang di industri fintech masih sangat besar, apalagi di daerah-daerah.

Jadi, pasarnya masih sangat luas. Padahal, lebih banyak daerah yang membutuhkan akses finansial melalui pemain di bisnis fintech ini,” uujarnya. Simak Video ” Jangan Ikut-ikutan Fenomena ‘Galbay’ Pinjol Ilegal ” (zlf/dna) : Fintech Disebut Jadi Saingan Bank Konvensional, Benarkah?
Lihat jawaban lengkap

Siapa yang mengawasi keberadaan fintech?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan kewenangannya yang diatur dalam UU Nomor 21 Tahun 2011 menyiapkan sejumlah regulasi untuk mengatur dan mengawasi perkembangan jenis usaha sektor jasa keuangan yang menggunakan kemajuan teknologi atau disebut Financial Technology ( fintech ).
Lihat jawaban lengkap

Apa saja tantangan fintech di Indonesia?

Tantangan Fintech 2022 | Kolom Jakarta, Gatra.com – Dalam agenda The 3rd Indonesia Fintech Summit (IFS) 2021 di Nusa Dua, Bali, Desember tahun lalu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memprediksi, ekonomi digital di Indonesia akan tumbuh besar. Bahkan, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, menegaskan kembali dengan mengutip proyeksi Kemendag bahwa sektor keuangan digital dapat tumbuh delapan kali lipat pada 2030, dari sekitar Rp600 triliun menjadi Rp4.500 triliun.

Gambaran yang dahsyat dari kerja financial technology alias fintech. Prediksi Kemendag tentu punya dasar yang kuat. Sebagai contoh, data Bank Indonesia (BI) pada Agustus 2021 memberikan isyarat bahwa penguatan fintech sudah diasumsikan berjalan mulus. Sebab berdasarkan data tersebut, nilai transaksi keuangan elektronik meningkat sebesar 43,66% secara tahunan menjadi Rp24,8 triliun.

Angka itu bahkan dikuatkan dengan nilai transaksi perbankan digital pada Juli 2021 yang juga membesar 39,39%, yakni mencapai Rp17.901,76 triliun. Tumbuh kembangnya fintech, jika dilihat secara seksama, tidak akan terlepas dari tekanan pandemi yang mewabah secara global.

Dengan adanya keterbatasan, maka industri keuangan digital tumbuh subur. Hal ini terekam dalam Studi Penilaian Cepat Pasar Fintech Global Covid-19 dari Cambridge Centre for Alternative Finance yang menghasilkan laporan bahwa 12 dari 13 sektor fintech berhasil tumbuh melesat selama pandemi. Lalu bagaimana nasib fintech pada 2022 ini? Dampak Fintech Pada Ekonomi Nasional Pandemi Covid-19 mungkin jadi momentum bagi perkembangan pesat fintech.

Dari sisi investasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani bahkan menganggap bahwa fintech berkontribusi sebagai mitra pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan investor yang membeli Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara daring. Kalkulasinya, penyerapan ORI16 pada 2019 tumbuh 7,9% dan saat penjualan ORI17 pada 2020 meningkat hingga 12%.

Bahkan penjualan ORI19 pada 2021, volume pemesanan pembeliannya mencapai Rp26 triliun. Situasi lain tercermin dalam peningkatan investor. Data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per 17 Desember 2021 mencatat bahwa pandemi membawa pertumbuhan jumlah investor yang naik sebesar 89,58% dibandingkan periode yang sama sejak akhir 2020.

Pada periode tersebut jumlah Single Investor Identification (SID) investor pasar modal juga meningkat dan mencapai 7,35 juta SID. Ini artinya terjadi akselerasi pertumbuhan pada tahun perbaikan di 2021. Dari sisi penyaluran bantuan sosial nontunai, fintech juga dianggap memiliki sistem yang baik selama pandemi.

  • Dengan adanya fintech, maka saluran bantuan sosial, seperti program Kartu Prakerja yang digulirkan pemerintah dengan berbagai fitur dan manfaatnya diberikan lebih pada 5,3 juta penerima.
  • Dengan bantuan fintech, sistem pengiriman bantuan langsung disalurkan melalui rekening digital atau dompet digital ( e-wallet ) ke penerima dengan tepat.

Pembayaran publik yang sifatnya cashless juga ternyata menguntungkan pemerintah dalam pengelolaannya. Dari sisi ini, pemerintah yang membutuhkan bantuan fintech dalam rangka penyediaan sistem pembayaran untuk berbagai hal, antara lain ialah pajak, transportasi, pengurusan administrasi dan sebagainya, tentu sangat dimudahkan dengan kolaborasi pemerintah dengan fintech yang menerapkan sistem transaksi cepat, mudah, dan tanpa ribet.

  1. Dukungan fintech juga terasa pada keberlanjutan usaha kecil menengah dalam pengembangan usahanya.
  2. Dalam hal ini, para pelaku UMKM, yang membutuhkan dana, jadi lebih mudah mendapatkannya dengan lebih efisien, serta dengan prosedur yang relatif sangat sederhana.
  3. Banyaknya bantuan dalam pendanaan ini, membuat fintech yang berada dalam kategori pinjaman daring, tumbuh besar di Indonesia dalam upaya membangun roda perekonomian pelaku usaha kecil dan menengah.

Kinerja tersebut di atas, membuat fintech diperkirakan akan memainkan peran penting pada pertumbuhan ekonomi 2022. Asumsi kuat itu selaras karena beberapa poin penting yang menjadi rujukan terciptanya pertumbuhan tersebut. Antara lain karena perkembangan pesat bank digital dan perkembangan layanan online to offline (O2O).

Ditambah lagi, perkembangan digital di Indonesia, dinilai banyak pihak sudah masuk dalam kategori yang mapan, sehingga pelaksanaan aktivitas ekonomi 2022 akan makin masif karena dukungan fintech tersebut. Tantangan Fintech 2022 Tantangan utama dari fintech ialah pemahaman menyeluruh tentang pengetahuan literasi dan inklusi keuangan oleh publik.

Pengetahuan dasar terkait keduanya harus seimbang jika penggunaan fintech ingin optimal. Dalam konteks ini, malah terjadi selisih yang besar antara literasi dan inklusi keuangan. Penggunaan fintech memang tinggi, bahkan kini didukung banyak pihak, namun tidak disertai dengan pemahaman literasi keuangan.

Hasilnya, banyak pengguna fintech yang masih tidak bisa membedakan, mana fintech legal dan ilegal. Merespons kasus di atas, oleh sebab itu, literasi masih perlu didorong oleh berbagai pihak, bukan saja pemerintah, tapi semua pelaku keuangan, mulai dari perusahaan yang bergerak di bidang keuangan sampai para pengajar yang berhubungan dengan sektor keuangan.

Peningkatan literasi tentunya akan mendorong pengetahuan yang cukup terhadap inklusi keuangan. Bila sudah cukup, maka penggunaan fintech untuk mendukung berbagai kegiatan bisa maksimal. Target inklusi keuangan pada 2024, memang sudah dipatok pemerintah, yakni inklusi keuangan harus mencapai 90%.

Masalahnya, semua pihak yang berperan dalam industri fintech juga harus menyiapkan dan berbenah diri demi terwujudnya hal itu. Persoalan infrastruktur digital, aspek sumber daya manusia, dan minimnya ketimpangan infrastruktur digital dan informasi, mesti harus direspons dengan baik. Jika tidak, penggunaan fintech akan menemui kendala tiap tahunnya.

Tidak hanya itu saja, Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech), juga melihat tantangan fintech di masa depan. Rintangannya antara lain ialah persoalan cybercrime, pelanggaran data pribadi atau perlindungan data, dan serta maraknya fintech ilegal yang berseliweran di Indonesia.

  1. Rintangan itu, pada 2022, bisa saja makin masif bila tidak dikendalikan dengan baik.
  2. Pada titik ini, regulasi dan tertib aturan bagi penyedia fintech harus menjadi poin penting bagi pelaksanaan aktivitas fintech tersebut.
  3. Pada akhirnya, fintech harus sebagai saluran untuk membantu aktivitas keuangan manusia yang bisa menyumbang peranan pertumbuhan ekonomi nasional.

Jika fintech mampu kompatibel dengan iklim ekonomi 2022 yang mulai mengalami tren positif. Maka proyeksi Bank Indonesia (BI) mengenai pertumbuhan ekonomi pada 2022 dapat tumbuh pada kisaran 4,7%-5,5% dan prediksi pemerintah ekonomi di kisaran 5,2% juga bisa terwujud.

  • Jika itu terrealisasi, maka inklusi keuangan bisa tercapai sebelum 2024 nanti.
  • Manuel Adhy Purwanto, Investment Connoisseur Moduit *praktisi ekonomi dengan pengalaman 14 tahun di industri finansial, aktif dalam diskusi mengenai perekonomian Indonesia dan sering berbagi pengalaman tentang literasi investasi ke berbagai kampus di Indonesia sebelumnya pernah bekerja di Citibank, Commonwealth Bank, dan HSBC.

: Tantangan Fintech 2022 | Kolom
Lihat jawaban lengkap

Bagaimana peran fintech dalam meningkatkan perekonomian masyarakat?

Begini Peran Fintech dalam Pemulihan Ekonomi Nasional Peluncuran dan IFSoc dan Diskusi Publik Peran Fintech dalam Pemulihan Ekonomi Nasional secara virtual, 9 November 2020. Bareksa.com – Ekonomi Indonesia tertekan akibat pandemi virus corona Covid-19 dan telah resmi diumumkan mengalami resesi pada kuartal ketiga 2020.

  • Mirza Adityaswara, ketua Indonesia Fintech Society (IFSoc) yang juga pernah menjabat deputi gubernur senior Bank Indonesia 2013-2019, menjelaskan bahwa kolaborasi antara bank dan fintech telah terjadi dalam penyaluran bansos digital, yaitu melalui Kartu Prakerja.
  • “Selain membantu menciptakan permintaan di masa pandemi Covid-19, Kartu Prakerja juga mengakselerasi metode transaksi pembayaran digital,” kata Mirza dalam sambutannya di acara Peluncuran dan IFSoc dan Diskusi Publik secara virtual, 9 November 2020.
  • Dalam penyaluran bansos ini, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI bekerja sama dengan Bank Negara Indonesia dan sejumlah fintech seperti Linkaja, OVO, Dana dan Gopay untuk menyalurkan Kartu Prakerja.

Berbicara dalam kesempatan yang sama, Deputi Gubernur Bank Indonesia Sugeng mengatakan fintech telah melakukan berbagai inisiatif untuk mengurangi dampak ekonomi terutama bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Inisiatif tersebut melengkapi kebijakan khusus yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia di masa pandemi.

  1. Inisiatif program dari 52 tekfin mendukung UMKM antara lain mengurangi biaya bunga, biaya transfer, tanda tangan digital gratis, diskon, merchant discount rate (MDR) nol persen, memberikan pelatihan UMKM dan fasilitasi pembiayaan,” jelas Sugeng.
  2. Adapun kebijakan BI yang sejalan dengan hal ini adalah memberikan perpanjangan MDR 0 persen bagi UMI sampai dengan akhir Desember 2020.
You might be interested:  Negara Uni Eropa Yang Tidak Menggunakan Mata Uang Euro Adalah?

Selain itu, dalam efisiensi akuisisi nasabah, BI juga memudahkan dengan penggunaan dokumen surrogate income, serta penggunaan tanda tangan elektronik. Lalu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara juga menjabarkan bahwa fintech yang merupakan mitra distribusi pemerintah berperan penting dalam penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel.

Menurutnya, pertumbuhan jumlah investor dari midis fintech menjadi indikator positif atas upaya meningkatkan inklusi keuangan. Dia memberi contoh dari seri Obligasi Negara Ritel ORI016 ke ORI017, jumlah investor fintech meningkat dengan porsi 7,8 persen menjadi 11,9 persen. Rata-rata volume pemesanan terkecil juga berasal dari midis fintech sebesar Rp19,9 juta.

“Dari sisi jumlah investor, porsi midis fintech mengalami kenaikan yang signifikan dari penerbitan ORI sebelumnya. Rata-rata volume pemesanan terkecil menunjukkan tingkat keritelan yang semakin membaik dan mencerminkan perkembangan positif atas upaya pemerintah untuk meningkatkan inklusi keuangan,” jelas Suahasil.

  • Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida juga mengungkapkan peran fintech dalam transformasi dan pemulihan ekonomi nasional.
  • Secara umum, fintech mendorong inklusi keuangan dan literasi keuangan.
  • Lalu, meningkatkan efisiensi dan memberikan layanan yang cepat sdan tepat serta rendah biaya kepada masyarakat.

” Fintech fokus pada kebutuhan masyarakat. Selain itu, fintech berorientasi kepada kolaborasi dengan Lembaga Jasa Keuangan,” jelas Nurhaida. Sumber: Otoritas Jasa Keuangan, September 2020 Namun, sejauh ini OJK menyoroti berdasarkan survei di Indonesia, inklusi keuangan lebih tinggi daripada indeks literasi. Data OJK per 2019 menunjukkan literasi keuangan hanya 38 persen sementara inklusi 76 persen.

  1. ***
  2. Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?
  3. – Daftar jadi nasabah, – Beli reksadana, – Pilih reksadana, – Belajar reksadana, GRATIS
  4. DISCLAIMER

Semua data kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini adalah kinerja masa lalu dan tidak menjamin kinerja di masa mendatang. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana. : Begini Peran Fintech dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
Lihat jawaban lengkap

Bagaimana hubungan hukum yang terjadi dalam fintech?

Dalam bisnis fintech suatu hubungan hukum terjadi karena adanya kontrak atau perjanjian, namun dalam konteks bisnis fintech terjadi karena adanya perjanjian elektronik. Menurut UU ITE perjanjian online atau kontrak elektronik adalah perjanjian para pihak yang dibuat melalui sistem elektronik.
Lihat jawaban lengkap

Mengapa bunga fintech lending lebih tinggi dibanding pinjaman lain?

Ini Alasan Mengapa Bunga Pinjol Lebih Tinggi KOMPAS.com – Beberapa tahun belakangan, mendapatkan pinjaman dana tidaklah serumit dahulu. Sebab, pengajuan pinjaman dana tak melulu mengajukan pinjaman ke bank. Saat ini, ada sarana yang lebih mudah, yaitu melalui financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending atau biasa disebut pinjaman online (pinjol).

  • Eberadaan pinjol sudah dikenal dan menggiurkan bagi banyak orang.
  • Hal tersebut karena siapa pun bisa,
  • Berbeda dengan pengajuan dana ke bank yang memiliki banyak persyaratan dan prosesnya lama, proses pada pinjol cenderung mudah dan cepat.
  • Tak heran, sistem pinjaman tersebut semakin digandrungi masyarakat.

Sayangnya, di balik kemudahan yang ditawarkan, suku bunga yang diberikan pinjol sedikit lebih tinggi dibandingkan layanan kredit bank. Mengapa demikian? Berikut alasannya.

Tingginya risiko kerugian akibat kredit macet Pemberi layanan pinjol punya risiko menanggung kerugian akibat macetnya kredit nasabah. Ini merupakan alasan pertama mengapa bunga pinjol tinggi. Terlebih, sumber dana yang digunakan fintech lending berasal dari investor, baik dari perusahaan maupun perorangan. Jika Anda berinvestasi atau memberikan pendanaan ke salah satu perusahaan fintech lending, maka perusahaan akan menyalurkan dana tersebut kepada peminjam atau borrower, Jika ternyata peminjam berbuat curang, nakal, terjadi gagal bayar, atau kredit macet, perusahaan fintech tersebut wajib menanggung kerugian. Di sisi lain, perusahaan fintech juga masih memiliki kewajiban untuk mengembalikan dana investasi pokok, termasuk membayar imbal hasil kepada investor. Karena itulah, wajar jika mematok suku bunga yang lebih tinggi. Syarat dan proses pengajuan mudah Untuk mengajukan pinjol terbaik dan tepercaya, Anda hanya memerlukan KTP dan rekening atas nama pribadi. Anda cukup melakukan pendaftaran akun dan melampirkan dokumen-dokumen tersebut, tanpa proses yang ribet dan panjang Proses pencairan cepat Pada pinjol, dana pinjaman bisa langsung diterima dan digunakan oleh peminjam dalam rentang waktu satu hari. Jadi, tak perlu menunggu sampai batas waktu tertentu. Bahkan, sejumlah fintech P2P lending menawarkan pencairan dana hanya dalam waktu hitungan menit saja. Hal ini tentu membuat calon nasabah yang memang sudah terdesak menjadi terbantu. Nominal pinjaman Nilai pinjaman akan memengaruhi besaran bunga pada pinjol. Semakin besar nominal pinjaman, bunga yang dibebankan juga semakin tinggi. Bunga untuk nominal pinjaman sebesar Rp 500.000 dengan Rp 5 juta atau Rp 10 juta, misalnya, tentu akan berbeda. Bagi perusahaan pinjol, semakin besar nominal yang dipinjam maka semakin besar pula risiko yang ditanggung oleh pihaknya. Jangka waktu pinjaman atau tenor yang singkat Secara umum, pinjol memberikan jangka waktu atau tenor pinjaman yang cukup singkat. Hal ini karena plafon pinjaman yang ditawarkan tidak sebesar pinjaman di bank konvensional. Jangka waktu pinjaman yang singkat tersebut membuat tingkat suku bunga jadi lebih tinggi dibandingkan pinjaman dengan jangka waktu panjang di bank konvensional. Tidak adanya jaminan apa pun Umumnya, ketika mengajukan pinjaman, pihak pemberi kredit akan memiliki syarat berupa jaminan barang atau dokumen berharga sebagai agunan. Misalnya saja, sertifikat rumah, sertifikat tanah, BPKB motor atau mobil, emas, dan barang berharga yang lain. Namun, tidak demikian dengan pinjol. Anda tidak akan diminta untuk memberikan jaminan atau uang muka untuk mendapatkan dana pinjaman. Kemudahan dan kepraktisan tersebut yang menjadi alasan terakhir mengapa bunga pinjol lebih tinggi jika dibandingkan pinjaman konvensional.

Dengan alasan tersebut, bisa dipastikan bahwa bunga yang diberikan pinjol cukup tinggi. Maka dari itu, jika harus meminjam dari pinjol, gunakan dana tersebut untuk sesuatu yang produktif. Sebaiknya, gunakan dana pinjaman untuk mendukung kegiatan usaha, menambah modal, biaya rumah sakit, atau sekolah anak.

Jika untuk belanja kebutuhan fesyen atau sekadar memenuhi keinginan untuk pamer dan hura-hura, lebih baik urungkan niat meminjam dana melalui pinjol. Kemudian, pinjamlah dengan plafon yang sesuai kemampuan finansial. Sebab, nantinya Anda juga yang wajib membayar cicilan sampai lunas. Satu hal lagi yang tak kalah penting, sebelum mengajukan pinjaman uang online, bacalah isi kontrak perjanjian dengan teliti.

Jangan lupa, cek biaya lainnya, seperti biaya admin dan denda keterlambatan. Pastikan juga perusahaan pinjol yang dipilih memang resmi terdaftar dan berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jadi, jangan sampai terjerat pinjol bodong yang justru menyengsarakan.
Lihat jawaban lengkap

Apa itu fintech pinjaman?

Fintech Lending atau disebut juga Fintech Peer-to-Peer Lending (Lending) atau Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI) adalah salah satu inovasi pada bidang keuangan dengan pemanfaatan teknologi yang memungkinkan pemberi pinjaman dan penerima pinjaman melakukan transaksi pinjam meminjam tanpa
Lihat jawaban lengkap

Jenis kerugian apa saja yang terjadi pada resiko usaha?

Jenis Kerugian yang Terjadi pada Risiko Usaha – Dilihat dari sisi kerugian yang diakibatkan oleh risiko dalam usaha maka ada dua kategori yang dikelompokkan. Yaitu adanya risiko spekulatif serta risiko murni atau pure risk.
Lihat jawaban lengkap

Resiko apa saja yang mungkin terjadi dalam menjalankan usaha?

Jenis-Jenis Risiko Usaha – Setelah membahas pengertian risiko usaha, maka pembahasan selanjutnya adalah jenis-jenis risiko usaha. Setiap risiko usaha merupakan hal-hal yang diperlukan dalam membangun usaha, mengapa begitu? Karena munculnya risiko usaha berkaitan dengan hal-hal penting dalam membangun usaha.
Lihat jawaban lengkap

Bagaimana peran fintech bagi pedagang produk maupun jasa?

Bagi pemain FinTech ( pedagang produk atau jasa ), FinTech memberi manfaat: Menyederhanakan rantai transaksi. Menekan biaya operasional dan biaya modal. Membekukan alur informasi.
Lihat jawaban lengkap

Mengapa fintech penting bagi masyarakat Indonesia?

Apa Itu Financial Technology (Fintech) ? – Sumber: Freepik Fintech merupakan salah satu inovasi teknologi yang dikembangkan oleh lembaga finansial dengan tujuan mempermudah transaksi keuangan, terutama untuk kepentingan bisnis. Sistem transaksi keuangan yang dibangun dalam fintech cenderung spesifik dan memiliki mekanisme khusus serta diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lihat jawaban lengkap

Mengapa keberadaan fintech penting bagi masyarakat Indonesia?

7. Fleksibilitas Aktivitas Keuangan – Manfaat fintech bagi masyarakat modern berikutnya yaitu membantu memberikan fleksibilitas pada aktivitas keuangan. Jika dahulu seluruh aktivitas finansial dilakukan secara offline, saat ini hal tersebut dapat dilakukan secara online.
Lihat jawaban lengkap

Bagaimana dampak dari munculnya fintech bagi perekonomian Indonesia?

Secara total keberadaan Fintech telah mendorong serapan kerja sebanyak 362 ribu orang atau 0,32% terhadap total angkatan kerja secara nasional. Beberapa subsektor yang mengalami dampak positif serapan tenaga kerja adalah jasa keuangan perbankan, jasa asuransi, dan jasa dana pensiun.
Lihat jawaban lengkap