Yang Termasuk Kedalam Jenis Uang Kartal Adalah?

Yang Termasuk Kedalam Jenis Uang Kartal Adalah
Ciri-Ciri Uang Kartal – Setelah mengetahui pengertian, fungsi, dan jenis-jenisnya, Anda juga perlu mengetahui ciri-ciri uang kartal. Berikut ciri-ciri yang termasuk uang kartal adalah:

  • Uang kartal yang sah hanyalah terbitan dari bank sentral atau Bank Indonesia.
  • Uang kartal hanya terdiri dari 2 bentuk, yaitu uang logam dan uang kertas.
  • Penerbitan dan peredaran uang kartal telah terjamin oleh undang-undang yang berlaku.
  • Uang kartal harus digunakan masyarakat sebagai alat pembayaran yang sah untuk keperluan transaksi jual beli sehari-hari

Lihat jawaban lengkap

Apa saja jenis uang kartal?

Jenis uang menurut nilai yang terkandung di dalamnya – Menurut Undang-Undang pokok Bank Indonesia No.11 tahun 1953, terdapat dua jenis uang kartal, yaitu uang negara dan uang bank. Uang negara adalah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah, terbuat dari kertas yang memiliki ciri-ciri:

  • Dikeluarkan oleh pemerintah
  • Dijamin oleh undang undang
  • Bertuliskan nama negara yang mengeluarkannya
  • Ditanda tangani oleh menteri keuangan

Namun, sejak berlakunya Undang-undang No.13/1968, uang negara dihentikan peredarannya dan diganti dengan Uang Bank. Uang Bank adalah uang yang dikeluarkan oleh Bank Sentral berupa uang logam dan uang kertas, Ciri-cirinya sebagai berikut.

  • Dikeluarkan oleh Bank Sentral
  • Dijamin dengan emas atau valuta asing yang disimpan di Bank Sentral
  • Bertuliskan nama bank sentral negara yang bersangkutan (di Indonesia: Bank Indonesia)
  • Ditandatangani oleh gubernur bank sentral.

Lihat jawaban lengkap

Apa saja jenis uang kertas?

– Uang logam Uang logam biasanya terbuat dari emas atau perak karena emas dan perak memenuhi syarat-syarat uang yang efesien. Karena harga emas dan perak yang cenderung tinggi dan stabil, emas dan perak mudah dikenali dan diterima orang. Di samping itu, emas dan perak tidak mudah musnah.

  1. Nilai Intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang. Menurut sejarah, uang emas dan perak pernah dipakai sebagai uang. Ada beberapa alasan mengapa emas dan perak dijadikan sebagai bahan uang dikarenakan tahan lama dan tidak mudah rusak.
  2. Nilai Tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp.500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp.10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso.
You might be interested:  Cara Mengetahui Uang Yang Hilang Di Rumah?

Uang kertas Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No.23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).

Uang kertas mempunyai nilai karena nominalnya. Oleh karena itu, uang kertas hanya memiliki dua macam nilai, yaitu nilai nominal dan nilai tukar. Ada 2 (dua) macam uang kertas, yaitu: uang kertas negara (sudah tidak diedarkan lagi), yaitu uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah dan alat pembayaran yang sah dengan jumlah yang terbatas dan ditandatangani Menteri Keuangan dan uang kertas bank, yaitu uang yang dikeluarkan oleh bank sentral,

Beberapa keuntungan penggunaan alat tukar (uang) dari kertas, yaitu:

  1. Penghematan terhadap pemakaian logam mulia
  2. Ongkos pembuatan relatif murah dibandingkan dengan ongkos pembuatan uang logam.
  3. Peredaran uang kertas bersifat elastis (karena mudah dicetak dan diperbanyak) sehingga mudah diseusaikan dengan kebutuhan akan uang
  4. Mempermudah pengiriman dalam jumlah besar

Lihat jawaban lengkap

Apa itu uang kartal?

Jenis-jenis Uang (Ekonomi)

Secara umum terdapat beberapa karakteristik yang membedakan uang kartal dengan jenis uang lainnya. Adapun ciri-ciri uang kartal adalah sebagai berikut: Jenis uang ini hanya dapat diterbitkan oleh Bank Indonesia. Uang yang diterbitkan adalah dalam bentuk uang kertas dan uang logam. Penggunaan jenis uang ini dijamin oleh undang-undang.
Lihat jawaban lengkap

Apa saja jenis uang kartal yang beredar dan diterbitkan oleh Bank Sentral?

a. Uang kertas – Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas khusus. Didalam uang kertas terdapat denominasi dan ciri-ciri lain yang melekat didalamnya termasuk bank penerbit dan Negara penerbit. Ada 7 nominal uang kertas yang beredar di Indonesia, yakni:

  • Uang kertas 1.000 Rupiah yang merupakan uang kertas dengan nominal terendah
  • Uang kertas 2.000 Rupiah
  • Uang kertas 5.000 Rupiah
  • Uang kertas 10.000 Rupiah
  • Uang kertas 20.000 Rupiah
  • Uang kertas 50.000 Rupiah
  • Uang kertas 100.000 Rupiah yang merupakan uang kertas tertinggi yang diterbitkan
You might be interested:  Salah Satu Layanan Yang Dimiliki Kartu Kredit Bca Indomaret Adalah?

Lihat jawaban lengkap

Apa perbedaan antara uang pemerintah dan uang kertas?

Uang Kartal – Pengertian, Jenis, dan Contohnya | Tokopedia Kamus Bagikan “Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari.” Otoritas Jasa Keuangan “Uang kertas, uang logam, komemoratif koin, dan uang kertas komemoratif yang dikeluarkan oleh bank sentral yang menjadi alat pembayaran yang sah di suatu negara (real money).” Bank Indonesia kartal adalah uang yang diterbitkan oleh dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah dalam kegiatan transaksi jual-beli sehari-hari.

  • Ada juga yang mendefinisikan uang kartal sebagai jenis uang yang berbentuk kertas maupun logam yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui undang-undang dan berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah.
  • Sesuai dengan UU Pokok Bank Sentral No.13 Tahun 1968 pasal 26 ayat 1, merupakan satu-satunya pihak yang memiliki hak (hak oktroi) untuk menerbitkan uang kertas dan uang logam di Indonesia.

Dalam Di dalam UU Pokok Bank Indonesia No.11 Tahun 1953, terdapat dua macam uang kartal dengan karakteristik tertentu, yaitu:

  • Uang Negara: uang diterbitkan oleh pemerintah dan terbuat dari bahan plastik.
  • Uang Bank: uang yang diterbitkan oleh Bank Sentral berupa uang kertas dan logam.
  1. Uang kertas: uang kertas adalah uang yang terbuat dari bahan kertas khusus di mana di dalamnya tertera gambar dan cap khusus, dan digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.
  2. Uang logam: uang yang terbuat dari bahan emas atau perak yang dibentuk sedemikian rupa. Uang logam memiliki dua macam nilai, yaitu; nilai intrinsik (nilai bahan untuk membuat uang logam), dan nilai tukar (besarnya nilai atau kemampuan uang untuk ditukarkan dengan suatu barang).
  1. Jenis uang ini hanya dapat diterbitkan oleh Bank Indonesia.
  2. Uang yang diterbitkan adalah dalam bentuk uang kertas dan uang logam.
  3. Penggunaan jenis uang ini dijamin oleh undang-undang.
  4. Uang ini wajib digunakan sebagai alat tukar yang sah untuk kegiatan transaksi jual-beli sehari-hari di masyarakat.
You might be interested:  Mengaktifkan Kembali Kartu Kredit Yang Diblokir?

: Uang Kartal – Pengertian, Jenis, dan Contohnya | Tokopedia Kamus
Lihat jawaban lengkap

Apa yang dimaksud dengan uang kertas dan Loga?

2. Uang Bank – Pada tahun 1968 diberlakukan Undang-Undang No.13 yang isinya mengenai pemberhentian peredaran uang Negara dan digantikan dengan uang Bank, yaitu uang yang diterbitkan oleh Bank Sentral berupa uang kertas dan loga. Ciri-ciri uang Bank tersebut antara lain:

  • Diterbitkan oleh Bank Sentral
  • Dijamin dengan emas atau valuta asing yang disimpan pada Bank Sentral.
  • Terdapat nama Bank Sentral negara yang menerbitkannya.
  • Terdapat tanda tangan gubernur Bank Sentral.

Baca juga:
Lihat jawaban lengkap