Penjelasan : Beredar pesan di media WhatsApp yang menginformasikan bahwa uang pecahan Rp.10.000 bergambar muka Sultan Badaruddin II tidak dapat digunakan atau sudah tidak berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Faktanya setelah ditelusuri, bahwa uang pecahan yang sudah tidak berlaku adalah uang pecahan Rp.10.000 tahun emisi (TE) 1988 bergambar muka Pahlawan Nasional Cut Nyak Dhien bukan uang pecahan RP.10.000 tahun emisi (TE) 2005 bergambar muka Sultan Badaruddin II.
Pada tribunnews.com menjelaskan bahwa uang pecahan rupiah yang tidak lagi berlaku pada Januari 2019 adalah pecahan Rp 10.000 tahun emisi (TE) 1998 dengan gambar muka Pahlawan Nasional Cut Nyak Dhien, pecahan Rp 20.000 tahun emisi (TE) 1998 dengan gambar muka Pahlawan Nasional Ki Hadjar Dewantara, pecahan Rp 50.000 tahun emisi (TE) 1999 dengan gambar muka Pahlawan Nasional WR.
Soepratman, dan pecahan Rp 100.000 tahun emisi (TE) 1999 dengan gambar muka Pahlawan Proklamator Dr. Ir. Soekarno dan Dr.H. Mohammad Hatta berbahan polymer. KATEGORI: HOAKS Link Counter : https://wow.tribunnews.com/2018/08/05/beberapa-uang-kertas-rupiah-ini-tak-berlaku-mulai-1-januari-2019-segera-tukarkan-di-bank-indonesia
Lihat jawaban lengkap
Contents
Apakah uang tahun 2005 masih berlaku?
Uang Pecahan Rp10.000 Tahun Emisi (TE) 2005 Sudah Tidak Berlaku – 27 Februari 2020 | 3569 Kali | Alit Suarjaya
Lihat jawaban lengkap
Uang baru 2022 kapan berlaku?
Uang Rupiah Baru 2022, Sudah Tersedia di ATM Belum Ya? Jakarta, CNBC Indonesia – Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan uang rupiah kertas baru emisi 2022 bersamaan dengan momen HUT ke-77 RI. Ada 7 uang baru yang terdiri atas pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.
Kabar baiknya, bank sentral memastikan uang kertas baru tahun emisi 2022 sudah bisa tersedia di ATM perbankan konvensional mulai Jumat (19/8/2022) kemarin. ADVERTISEMENT SCROLL TO RESUME CONTENT Direktur Eksekutif Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim dalam konferensi pers beberapa waktu lalu memastikan tidak akan membatasi jumlah nominal yang akan ditukarkan di perbankan.
“Perbankan tidak kami batasi (jumlah yang bisa ditukarkan). Kalau untuk bank sesuai kebijakan masing-masingnya,” kata Marlison. Sebelumnya, masyarakat yang ingin mendapatkan uang rupiah pecahan edisi 2022 baru bisa melalui aplikasi Pintar dan langsung menukar ke gedung BI.
- Namun, ada batasan penukaran yang ditetapkan, seperti saat mendapatkan uang Rp75 ribu, edisi peringatan kemerdekaan RI ke-75 lalu.
- Melalui website pintar BI, masyarakat bisa menukar uang lama ke uang baru emisi 2022 dengan batas maksimal Rp 1 juta dengan berbagai nominal pecahan.
- Apabila masyarakat menukar Rp 3 juta, maka pihak BI akan memberikan Rp 1 juta uang baru, sisanya uang lama.
Menurut situs resmi BI, pengeluaran dan pengedaran uang tahun emisi 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai UU.
Lihat jawaban lengkap
Uang 10 ribu warna apa?
Uang Kertas Pecahan Rp 5.000 – Uang kertas pecahan Rp 5.000 yang memiliki dominasi warna cokelat dengan gambar utama tokoh Pahlawan Nasional Dr.K.H. Idham Chalid sedangkan pada bagian belakang terdapat gambar Tari Gambyong yang berasal dari Surakarta, Jawa Tengah, pemandangan alam Gunung Bromo dan Bunga Sedap Malam.
Keterangan | Ketentuan |
---|---|
Tahun Emisi | 2016 |
Ukuran | 143 mm x 65 mm |
Kapan pencabutan uang lama?
KOMPAS.com – Bank Indonesia (BI) mencabut dan menarik Uang Rupiah Khusus Peringatan 50 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun Emisi 1995 (URK TE 1995) dari peredaran per 30 Agustus 2022. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 24/15/PBI/2022. Adapun kedua uang rupiah yang dicabut itu adalah:
- Uang Rupiah Khusus Seri Demokrasi Pecahan 300.000
- Uang Rupiah Khusus Seri Presiden Republik Indonesia Pecahan 850.000.
Baca juga: Kapan Uang Rupiah Baru 2022 Beredar dan Bagaimana Mendapatkannya? Dengan begitu uang rupiah yang dicabut dan ditarik bertambah dua buah. Kini totalnya ada 39 uang rupiah. Saat dikonfirmasi, Direktur Departemen Komunikasi BI Junanto Herdiawan membenarkan hal tersebut.
Iya,” ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (1/9/2022). Baca juga: BI Luncurkan 7 Pecahan Uang Baru, Uang Rupiah Lama Tetap Berlaku Apa artinya uang yang sudah dicabut? Dilansir dari laman BI, terhitung dari tanggal ditetapkannya pencabutan, maka uang tersebut tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI.
Bagi masyarakat yang masih memiliki uang-uang tersebut bisa menukarkan uang itu atau tetap menyimpannya. Jika ingin menukarkan Uang Rupiah Khusus yang dicabut dan ditarik per 30 Agustus misalnya, bisa dilakukan di bank umum hingga 30 Agustus 2032, atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan.
- Baca juga: Ramai soal Uang Baru 2022 Tak Bisa Disetor di Mesin ATM, BI Beri Penjelasan Secara lebih rinci disebutkan bahwa pada 5 tahun pertama masyarakat dapat menukarkannya di kantor bank umum atau kantor Bank Indonesia (BI) di seluruh wilayah NKRI.
- Sedangkan 5 tahun berikutnya masyarakat hanya dapat menukarkannya di kantor Bank Indonesia.
Setelah itu, uang tersebut tidak dapat ditukarkan lagi. Selain dua uang rupiah tersebut, berikut ini daftar uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran dan masih bisa ditukarkan, dilansir dari laman BI. Baca juga: BI Luncurkan Uang Baru 2022, Ini Cara Mendapatkannya SHUTTERSTOCK/EVA HIDAYAH Ilustrasi uang palsu. Dua pemuda di Majalengka ditangkap karena membeli rokok dengan uang palsu.
Lihat jawaban lengkap
Uang baru 2022 Apakah terbatas?
Foto: Pengunjung melihat Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) dalam acara Festival Rupiah Berdaulat Bank Indonesia (FERBI) 2022 di Jakarta, Jumat (19/8/2022). (CNBC Indonesia/ Tri Susilo) Jakarta, CNBC Indonesia – Bank Indonesia (BI) baru saja meluncurkan uang rupiah kertas baru emisi 2022 bersamaan dengan momen HUT ke-77 RI.
- Ada 7 uang baru yang terdiri atas pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.
- Abar baiknya, Bank Indonesia (BI) memastikan uang kertas baru tahun emisi 2022 sudah bisa tersedia di ATM perbankan konvensional mulai Jumat (19/8/2022).
- Direktur Eksekutif Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim dalam konferensi pers, Kamis (18/8) mengatakan tidak akan membatasi jumlah nominal yang akan ditukarkan di perbankan.
“Perbankan tidak kami batasi (jumlah yang bisa ditukarkan). Kalau untuk bank sesuai kebijakan masing-masingnya,” ujarnya. Sebelumnya, masyarakat yang ingin mendapatkan uang rupiah pecahan edisi 2022 baru bisa melalui aplikasi Pintar dan langsung menukar ke gedung BI.
- Namun, ada batasan penukaran yang ditetapkan, seperti saat mendapatkan uang Rp75 ribu, edisi peringatan kemerdekaan RI ke-75 lalu.
- Melalui website pintar BI, masyarakat bisa menukar uang lama ke uang baru emisi 2022 dengan batas maksimal Rp 1 juta dengan berbagai nominal pecahan.
- Apabila masyarakat menukar Rp 3 juta, maka pihak BI akan memberikan Rp 1 juta uang baru, sisanya uang lama.
Menurut situs resmi BI, pengeluaran dan pengedaran uang tahun emisi 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai UU.
Lihat jawaban lengkap
Dimana Tukar uang Baru 2022?
Begini Cara Menukar Uang Baru Edisi 2022 – Masyarakat dapat melakukan penukaran uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia. Seiring momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan RI, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) meluncurkan tujuh pecahan Uang rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022), di Jakarta, Kamis (18/8/2022).
- Etujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
- Menteri Keuangan dengan saya telah resmi meluncurkan uang emisi baru tahun 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo.
Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang kertas Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000. Uang TE 2022 ini tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.
- Menurut Gubernur BI, uang kertas ini bukan sekadar alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI.
- Melainkan juga, untuk memperkuat simbol kesatuan, persatuan, dan negara Republik Indonesia.
- Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022, yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam rilisnya menyampaikan bahwa inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan. “Serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Erwin.
Pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat Undang-Undang Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai undang-undang. Adapun pengeluaran Uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan uang yang telah dikeluarkan sebelumnya.
Adapun seluruh uang kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI, sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia. Seperti diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang Rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa.
- Masyarakat dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia.
- Pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id,
- Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai 19 Agustus 2022.
Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah. Berikut ini beberapa syarat yang perlu diketahui saat ingin menukar uang baru emisi 2022 melalui online, Syarat dan cara menukar uang baru di bank via aplikasi PINTAR BI:
Login ke aplikasi PINTAR atau https://pintar.bi.go.id di browser; Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”; Pilih provinsi tempat penukaran uang baru; Lalu pilih jadwal penukaran uang baru sesuai kota. Selanjutnya, lengkapi data seperti NIK, nama, nomor telepon genggam, dan email; Berikutnya masukkan nominal uang yang dikehendaki; Selesaikan petunjuk pemesanan; Jika sudah, simpan bukti pemesanan jadwal tukar uang; Selanjutnya masyarakat datang ke kantor perwakilan yang sudah dipilih; Hitung kembali nominal pecahan dari tukar uang baru di Bank Indonesia.
Cara menukar uang baru emisi 2022 via offline di bank umum:
Membawa kartu identitas, seperti KTP ke kantor cabang bank atau mobil kas keliling bank; Pastikan membawa dan memiliki rekening bank; Perhatikan limit penukaran setiap bank, hal ini dilakukan agar penukaran uang baru merata; Selanjutnya ikuti arahan petugas bank sebelum memproses penukaran uang lama ke uang yang baru.
Penulis: Kristantyo Wisnubroto Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber Indonesia.go.id
Lihat jawaban lengkap
Berapa harga uang koin Rp 100 rumah gadang?
Masih Simpan Uang Logam Rp 100 Rumah Gadang? Kini Diburu Kolektor, Harganya Fantastis – Serambinews.com Sabtu, 12 Februari 2022 16:09 Youtube/Seputar Coin Uang Rp100 bergambar Rumah Gadang SERAMBINEWS.COM – Anda masih simpan uang lama di rumah?
Pasalnya uang lama banyak diburu kolektor.Bisa banyak duit nih gara-gara jual atau uang receh seratus perak laku jutaan rupiah.Uang logam Rp 100 dibayar Rp 3 juta per keping padahal bukan dari emas cepat jual selagi ada yang mau bayar mahal.Biker bisa beli motor baru hanya dengan beberapa keping atau uang koin ini.Namun perlu diketahui uang koin atau Rp 100 seperti apa yang laku Rp 3 juta per keping tersebut.Uang koin atau ini bukan dari emas atau logam mulia tapi bisa dicari-cari orang.Silakan tanya om, tante, emak, bapak atau saudara yang lebih tua apakah masih menyimpan atau uang koin seratus rupiah ini.Adapun uang koin Rp 100 yang dihargai Rp 3 juta per keping bergambar rumah gadang.Tahun 2019 lalu seorang kolektor mencari uang koin Rp 100 gambar rumah gadang dengan harga Rp 3 juta per keping.Tawaran itu memang sudah lama diunggah di YouTube.Hanya saja, jika kebetulan Anda menemukan uang koin seperti yang dicari, tidak ada salahnya menghubungi kolektor bersangkutan.Pria tersebut mulai membahas uang yang sedang dicarinya.”Saya sedang mencari koin 100 rupiah tahun 1973 tapi bukan seperti koin yang biasanya,” ujar Youtuber itu.
Uang 10 ribu lama dihargai berapa?
Kompas TV entertainment lifestyle Rabu, 17 November 2021 | 12:35 WIB Uang senilai Rp10.000 yang dicari kolektor. Siap dibayar mahal. (Sumber: Motor Plus) Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada SOLO, KOMPAS.TV – Kolektor uang lawas kembali membuka kesempatan bagi pemilik uang kertas Rp10.000 untuk menjual uang tersebut.
Tapi tak sembarang uang kertas Rp10.000 ya. Uang kertas Rp10.000 yang dicari kolektor ini akan dihargai 1.000 kali lipat dari nilai aslinya yakni Rp10 juta. Uang yang dicari adalah uang kertas Rp10.000 tahun 1998. Kolektor uang Fernando mengatakan tengah mencari uang bergambar Cut Nyak Dien itu. Untuk diketahui uang Rp10.000 tersebut memiliki gambar Danau Segara Anak yang terletak di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada bagian belakang.
Sementara pada bagian depan uang tersebut ditandatangani oleh J Soedrajad Djiwandono, Gubernur Bank Indonesia (BI) kala itu. Baca Juga: Viral! Aksi Pengacara Hamburkan Uang 40 Juta Di Depan Polisi Uang lawas ini sudah tak bisa digunakan sebagai alat transaksi sejak Januari 2019 silam.
- Harganya pun naik berkali-lipat di marketplace,
- Fernando melalui media sosialnya menyatakan ingin mencari uang tersebut dan siap membayar mahal.
- Untuk harganya saya beli dengan harga Rp10 juta ini saya serius.
- Bagi yang sudah menemukan harap hubungkan saya secepatnya lewat IG (Instagram) ya,” jelasnya dikutip dari MotorPlus, Rabu (17/11/2021).
Baca Juga: Viral Uang Koin Rp1.000 Siap Dibeli Mahal, Ini Penjelasannya Namun, Fernando memberikan sejumlah syarat untuk membeli uang lawas tersebut. Salah satunya adalah nomor seri pada uang harus nomor yang cantik. “Seperti uang-uang emisi lama dan harus tahu yang saya cari itu yang nomor serinya cantik,” ujarnya.
Lihat jawaban lengkap
Apakah uang Rp75 000 masih bisa dipakai?
Uang Rp75 Ribu Bisa Bikin Kaya Mendadak, Ditawar Rp 40 Juta? Jakarta, CNBC Indonesia – Sejak beberapa waktu terakhir, Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) ke-75 tahun Republik Indonesia yakni uang Rp 75.000 banyak diburu oleh para kolektor. Tak main-main uang ini bahkan ditawar hingga Rp 40 juta.
- Tawaran uang Rp 75.000 yang akan dihargai Rp 40 juta itu datang dari sosok Zein yang mengklaim dirinya sebagai Pakar Sortasi Uang.
- Zein mengatakannya pada akun Youtube ‘Info Uang’ dengan judul ‘Saya Beri 40 Juta Jika Punya Uang UPK Seperti Ini!!’ yang diunggah pada 5 Februari 2022.
- Video ini sudah ditonton 10.952 kali.
Zein menjelaskan, Uang UPK Rp 75.000 tersebut bisa mencapai puluhan juta rupiah karena, beberapa uang memiliki nomor seri yang bagus. “Uang UPK yang nilai harganya mencapai puluhan juta rupiah dan uang ini banyak diburu para kolektor, karena uang ini memiliki nomor seri yang bagus.
Foto: Uang UPK (Tangkapan Layar Youtube)Uang UPK |
ul> Zein menjelaskan, nomor seri yang bagus yang terdiri dari huruf kembar dan angka kembar yakni misalnya nomer seri dan hurufnya AAA000000 “Itu yang membuat uang ini sangat langka dan mahal, sehingga diburu para kolektor,” jelas Zein.
Oleh karena itu, Zein menawarkan kepada masyarakat Indonesia yang memiliki uang Rp 75.000 dengan seri nomor angka dan huruf kembar, bisa menghubungi dirinya untuk bisa mendapatkan imbalan Rp 40.000. ADVERTISEMENT SCROLL TO RESUME CONTENT
Foto: Uang UPK (Tangkapan Layar Youtube)Uang UPK |
Sebagai gambaran UPK Rp 75.000 dikeluarkan dan beredar resmi oleh Bank Indonesia (BI). Bahkan telah tertuang di dalam Peraturan Bank Indonesia No.22/11/PBI/2020 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Khusus Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan NKRI.
- Uang Kerta Rp 75.000 tahun emisi 2020 tersebut diundangkan pada 14 Agustus 2020.
- Pecahan uang ini juga tercatat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 194.
- Seperti uang pada umumnya, UPK 75 Tahun RI ini juga bisa menjadi alat pembayaran yang sah.
- Siapa pun yang memilikinya bisa bertransaksi menggunakan Rp 75.000 ini di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(cap/mij) : Uang Rp75 Ribu Bisa Bikin Kaya Mendadak, Ditawar Rp 40 Juta?
Lihat jawaban lengkap
Siapa gambar uang 10 ribu lama?
Bagian Depan – Bagian depan menampilkan Tokoh Pahlawan Nasional Republik Indonesia Frans Kaisiepo sebagai gambar utama. Terdapat lambang negara Garuda Pancasila, gambar kepulauan Indonesia, Bunga Cempaka Hutan Kasar, dan beberapa motif khas Indonesia, seperti Motif Asmat Papua dan Motif Perisai Citak Asmat.
Lihat jawaban lengkap
Siapa uang 10 ribu?
Frans Kaisiepo Pencetus Nama IRIAN, Pahlawan di Pecahan Uang Kertas Baru Rp 10 Ribu – Nasional Tempo.co.
Lihat jawaban lengkap