Dasar Hukum Uang Elektronik Kedua peraturan tersebut mengatur bahwa pengguna kartu uang elektronik adalah pemegangnya. Selain itu, diatur pula bahwa e-money bisa diterbitkan oleh bank maupun lembaga lain.
Lihat jawaban lengkap
Contents
- 1 Apa yang dimaksud Pemegang Kartu dalam penggunaan uang elektronik?
- 2 Siapa yang menerbitkan kartu e-money?
- 3 Apa itu issuer dan acquirer?
- 4 Uang elektronik bisa digunakan untuk apa saja?
- 5 Apa perbedaan kartu debit dan uang elektronik?
- 6 Apa maksud acquirer?
- 7 Bagaimana kedudukan uang elektronik e-money digunakan sebagai alat bayar?
- 8 Apa yang dimaksud dengan kartu elektronik?
- 9 Apa perbedaan kartu debit dan kartu elektronik?
Apa yang dimaksud Pemegang Kartu dalam penggunaan uang elektronik?
Di tahun-tahun terakhir, inovasi pada instrumen pembayaran elektronis dengan menggunakan kartu telah berkembang menjadi bentuk yang lebih praktis. Saat ini di Indonesia sedang berkembang suatu instrumen pembayaran yang dikenal dengan uang elektronik.
- Walaupun memuat karakteristik yang sedikit berbeda dengan instrumen pembayaran lainnya seperti kartu kredit dan kartu ATM/Debit, namun penggunaan instrumen ini tetap sama dengan kartu kredit dan kartu ATM/Debit yaitu ditujukan untuk pembayaran.
- Secara sederhana, uang elektronik didefinisikan sebagai alat pembayaran dalam bentuk elektronik dimana nilai uangnya disimpan dalam media elektronik tertentu.
Penggunanya harus menyetorkan uangnya terlebih dahulu kepada penerbit dan disimpan dalam media elektronik sebelum menggunakannya untuk keperluan bertransaksi. Ketika digunakan, nilai uang elektronik yang tersimpan dalam media elektronik akan berkurang sebesar nilai transaksi dan setelahnya dapat mengisi kembali (top-up).
- Media elektronik untuk menyimpan nilai uang elektronik dapat berupa chip atau server.
- Penggunaan uang elektronik ini sebagai alat pembayaran yang inovatif dan praktis diharapkan dapat membantu kelancaran pembayaran kegiatan ekonomi yang bersifat massal, cepat dan mikro, sehingga perkembangannya dapat membantu kelancaran transaksi di jalan tol, di bidang transportasi seperti kereta api maupun angkutan umum lainnya atau transaksi di minimarket, food court, atau parkir.
Perkembangan uang elektronik diharapkan pula dapat digunakan sebagai alternatif alat pembayaran non tunai yang dapat menjangkau masyarakat yang selama ini belum mempunyai akses kepada sistem perbankan. Definisi Uang Elektronik (Electronic Money) didefinisikan sebagai alat pembayaran yang memenuhi unsur-unsur sebagai berikut: diterbitkan atas dasar nilai uang yang disetor terlebih dahulu kepada penerbit; nilai uang disimpan secara elektronik dalam suatu media seperti server atau chip;dan nilai uang elektronik yang di kelola oleh penerbit bukan merupakan simpanan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur mengenai perbankan.
Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/12/PBI/2009 tanggal 13 April 2009 tentang Uang Elektronik (Electronic Money). Surat Edaran Bank Indonesia No.11/11/DASP tanggal 13 April 2009 perihal Uang Elektronik (Electronic Money).
Manfaat Uang Elektronik Penggunaan Uang Elektronik sebagai alat pembayaran dapat memberikan manfaat sebagai berikut: Memberikan kemudahan dan kecepatan dalam melakukan transaksi transaksi pembayaran tanpa perlu membawa uang tunai. Tidak lagi menerima uang kembalian dalam bentuk barang (seperti permen) akibat padagang tidak mempunyai uang kembalian bernilai kecil (receh).
Risiko uang elektronik hilang dan dapat digunakan oleh pihak lain, karena pada prinsipnya uang elektronik sama seperti uang tunai yang apabila hilang tidak dapat diklaim kepada penerbit.Risiko karena masih kurang pahamnya pengguna dalam menggunakan uang elektronik, seperti pengguna tidak menyadari uang elektronik yang digunakan ditempelkan 2 (dua) kali pada reader untuk suatu transaksi yang sama sehingga nilai uang elektronik berkurang lebih besar dari nilai transaksi.
Jenis Uang Elektronik dan Batas Nilai Uang Elektronik
Jenis uang elektronik berdasarkan tercatat atau tidaknya data identitas pemegang pada penerbit Uang Elektronik dibagi menjadi : Uang Elektronik registered, merupakan Uang Elektronik yang data identitas pemegangnya tercatat/terdaftar pada penerbit Uang Elektronik. Dalam kaitan ini, penerbit harus menerapkan prinsip mengenal nasabah dalam menerbitkan Uang Elektronik Registered. Batas maksimum nilai Uang Elektronik yang tersimpan pada media chip atau server untuk jenis registered adalah Rp5.000.000,00 (lima juta Rupiah).Uang Elektronik unregistered, merupakan Uang Elektronik yang data identitas pemegangnya tidak tercatat/terdaftar pada penerbit Uang Elektronik. Batas maksimum nilai Uang Elektronik yang tersimpan pada media chip atau server untuk jenis unregistered adalah Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah).
Pihak-Pihak dalam Penyelenggaraan Uang Elektronik
Pemegang kartu adalah pengguna yang sah dari Uang Elektronik. Prinsipal adalah bank atau lembaga selain bank yang bertanggung jawab atas pengelolaan sistem dan/atau jaringan antar anggotanya, baik yang berperan sebagai penerbit dan/atau acquirer, dalam transaksi Uang Elektronik yang kerjasama dengan anggotanya didasarkan atas suatu perjanjian tertulis.Penerbit adalah bank atau lembaga selain bank yang menerbitkan Uang Elektronik. Acquirer adalah bank atau lembaga selain bank yang melakukan kerjasama dengan pedagang (merchant), yang dapat memproses Uang Elektronik yang diterbitkan oleh pihak lain.Pedagang (merchant) adalah penjual barang dan/atau jasa yang menerima pembayaran dari transaksi penggunaan Uang Elektronik. Penyelenggara kliring adalah bank atau lembaga selain bank yang melakukan perhitungan hak dan kewajiban keuangan masing-masing penerbit dan/atau acquirer dalam rangka transaksi Uang Elektronik. Penyelenggara penyelesaian akhir adalah bank atau lembaga selain bank yang melakukan dan bertanggungjawab terhadap penyelesaian akhir atas hak dan kewajiban keuangan masing-masing penerbit dan/atau acquirer dalam rangka transaksi Uang Elektronik berdasarkan hasil perhitungan dari penyelenggara kliring.
Siapa yang menerbitkan kartu e-money?
Mengenal e-Money, Produk ‘Receh’ yang Kerap Dibutuhkan Jakarta, CNBC Indonesia – Pembayaran konvensional saat ini mulai ditinggalkan seiring berkembangnya digitalisasi transaksi. Uang elektronik atau biasa dikenal dengan e-money berfungsi sebagai pengganti uang tunai yang lebih modern dan praktis.
Menurut Bank Indonesia, e-Money didefinisikan sebagai alat pembayaran yang memenuhi unsur-unsur seperti; diterbitkan atas dasar nilai uang yang disetor terlebih dahulu kepada penerbit, nilai uang disimpan secara elektronik dalam suatu media seperti server atau chip, dan nilai uang elektronik yang dikelola oleh penerbit bukan merupakan simpanan.
Selain memberi kemudahan transaksi tanpa tunai, e-Money juga sangat applicable untuk transaksi massal yang nilainya kecil namun frekuensinya tinggi, seperti transportasi, parkir, tol, fast food, dan lain sebagainya. ADVERTISEMENT SCROLL TO RESUME CONTENT Meski begitu, e-Money juga memiliki beberapa kekurangan, seperti saldo yang tidak bsa diuangkan kembali.
- Lalu batas maksimal saldo yang tidak besar, serta hanya bisa digunakan pada mesin spesifik untuk pembayaran e-Money.
- Di Indonesia, banyak masyarakat mengenal e-Money dalam bentuk kartu dan token.
- E-Money berbentuk kartu terdiri dari kartu prabayar dan kartu yang diterbitkan oleh institusi perbankan tertentu.
Sementara itu, e-Money berbentuk token dapat berupa replika koin ataupun kumpulan gambar dan tulisan yang melekat pada smartphone seseorang. Pada e-Money kartu, umumnya dilengkapi dengan kartu chip yang tertanam di dalamnya untuk kegiatan transaksi dan juga dikeluarkan oleh lembaga institusi perbankan.
- Arena menggunakan dasar chip dan tidak memerlukan internet, maka e-Money hanya bisa digunakan pada beberapa tempat tertentu yang hanya bisa memiliki mesin pembaca saja.
- Perizinan dan pengaturan penggunaan e-Money dilakukan oleh Bank Indonesia.
- Bank sentral di sini berperan sebagai lembaga pengatur sistem pembayaran di Tanah Air.
Untuk di Indonesia sendiri, ada beberapa bank yang saat ini sudah menerbitkan e-Money, seperti Bank BCA dengan Flazz, Bank Mandiri dengan e-Money, BNI dengan TapCash, BRI dengan Brizzi, dan lain-lain. Umumnya, tempat-tempat penggunaan e-Money berada di pusat kota, karena banyak berhubungan dengan kesibukan masyarakat, sehingga berbagai metode pembayaran e-Money tersedia dengan koneksi yang lebih kencang.
Lihat jawaban lengkap
Apa itu issuer dan acquirer?
Acquiring bank adalah penyalur informasi transaksi pembayaran yang dilakukan di kasir. Sedangkan issuing bank berperan sebagai orang tengah di antara pelanggan dan card network. Dalam berbagai transaksi online, issuer bertugas untuk memastikan pemegang kartu memiliki saldo cukup untuk melakukan pembayaran.
Lihat jawaban lengkap
Uang elektronik bisa digunakan untuk apa saja?
Saat ini penggunaan uang elektronik semakin marak, sebagai salah satu pilihan instrumen pembayaran non tunai selain kartu debit dan kartu kredit, Uang elektronik bisa digunakan untuk melakukan banyak transaksi, seperti berbelanja, bayar tol, tiket transportasi, dan lain-lain.
Yang membedakan uang elektronik dengan kartu debit/ kredit adalah dana yang tersimpan dalam uang elektronik sepenuhnya menjadi penguasaan konsumen, bukan dikelola menjadi simpanan bank/ pemberi jasa. Saat ini, ada dua jenis yang tersedia. Pertama, uang elektronik yang dananya disimpan dalam sebuah chip yang umumnya terdapat dalam sebuah kartu, dimana transaksinya dilakukan secara langsung tanpa menggunakan internet ( offline ),
Kedua, uang elektronik yang dananya disimpan pada data di sebuah server, dimana transaksinya dilakukan secara online. Uang elekt r onik jenis kedua ini umumnya terdapat dalam sebuah aplikasi pada telepon seluler. Apa pun jenisnya, uang elektronik dan instrumen pembayaran non tunai lainnya memiliki banyak keunggulan: 1.
- Praktis dan nyaman Dengan alat bayar non tunai, kamu nggak perlu khawatir akan menjadi korban penipuan uang palsu.
- Amu juga tidak harus membawa banyak uang ke tempat umum sekalipun harus membeli barang dengan harga yang tinggi sehingga mengurangi potensi menjadi korban kriminalitas 2.
- Efisiensi waktu Melakukan pembayaran tagihan (listrik, kartu kredit, uang sekolah) jadi lebih mudah tanpa harus antri di payment point,
Mau beli pulsa? Bisa langsung dari ponsel, n ggak perlu jauh-jauh ke toko pulsa lagi, lho,3. Tidak pusing dengan uang kembalian Membayar cukup dengan jumlah uang yang pas. Jika nominal harga barang tidak bulat, baik pembeli maupun penjual tidak perlu repot memikirkan uang kembalian.
Selain itu, nggak perlu takut lagi salah hitung nominal uang, terlebih jika jumlahnya banyak. Cukup perhatikan dengan baik nominal yang akan dibayarkan sebelum menyetujui transaksi.4. Manfaat promosi produk Banyak penyedia jasa pembayaran non tunai yang menawarkan promo di berbagai merchant seperti di restoran, bioskop, tempat berbelanja dan tempat hiburan lainnya, berupa penawaran diskon, buy one get one, dan lain sebagainya jika melakukan pembayaran menggunakan kartu kredit, kartu debit atau uang elektronik tertentu.5.
Memudahkan pencatatan transaksi Setiap transaksi yang dilakukan akan tercatat secara otomatis pada akunmu. Kamu juga dapat mendaftarkan notifikasi transaksi, untuk membantu mendeteksi transaksi yang tidak kamu lakukan. Banyak kan untungnya? Namun, sebelum memanfaatkan kemudahan tersebut, ada baiknya klik di sini ( link ) untuk baca tips aman menggunakan alat pembayaran non tunai!
Lihat jawaban lengkap
Apa yang dimaksud dengan kartu elektronik?
Kartu identitas elektronik (Inggris: electronic Identity Card atau e-IC ) adalah dokumen berupa kartu identitas yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai tanda pengenal bagi warga negara yang dibuat secara elektronik, dalam artian baik dari segi fisik maupun penggunaannya berfungsi secara komputerisasi.
- Belgia (sejak 2008)
- Italia (sejak 2006)
- Jerman (sejak 2010)
- Belanda
- Spanyol (sejak 2006)
- Hongkong
- Indonesia (sejak 2011, dalam proses)
- Dan lain-lain
Siapakah yang dimaksud penyelenggara dalam komponen sistem pembayaran?
Komponen sistem pembayaran – Komponen-komponen yang membangun sebuah sistem pembayaran terdiri dari Regulator, Penyelenggara, Infrastruktur, Instrumen, dan Pengguna.
Regulator berwenang mengatur aturan main, ketentuan, dan kebijakan yang mengikat seluruh komponen sistem pembayaran. Penyelenggara adalah lembaga yang memastikan penyelesaian akhir dari seluruh transaksi yang terjadi di penggunanya. Infrastruktur adalah sarana fisik yang mendukung operasional sistem pembayaran. Instrumen adalah alat pembayaran baik tunai maupun non-tunai yang disepakati oleh para pengguna dalam melakukan transaksi. Pengguna adalah konsumen yang memanfaatkan Sistem pembayaran.
Apa perbedaan kartu debit dan uang elektronik?
Halo Ugm F! Saya bantu jawab ya. Jawaban yang tepat dari pilihan di atas adalah “C” Simak pembahasannya ya. Kartu debit adalah alat pembayaran, maupun alat pengambilan uang pada suatu bank yang sudah ditentukan. Jadi kamu tidak perlu repot membawa uang kamu ke mana-mana karena dengan kartu debit kamu dapat membayarkan sesuatu dengan jumlah yang besar.
Banyaknya manfaat dari kartu debit pastinya membuat semua orang memilikinya untuk penyimpanan dan transaksi yang mudah aman dan efektif. Batasan dari kartu debit adalah sebesar uang yang disimpan dalam rekening tabungan. Kartu e-money adalah sebuah kartu yang diterbitkan oleh bank sebagai alat pembayaran dengan menggunakan RFID yang pembayarannya dapat dilakukan dengan cara di tap disuatu alat pembayaran.
Kartu e-money ini memiliki keunggulan dalam pembayaran yang membutuhkan nominal sedikit seperti parkir, tol, KRL. Kartu e-money memiliki batasan nominal yang dapat di simpan yaitu sebesar 2 juta rupiah. jadi kartu debit tidak terdapat batas maksimal uang dalam kartu, sementara uang e-money terdapat batas maksimal uang dalam kartu “C” Semoga menjawab ya 🙂 –
Lihat jawaban lengkap
Bagaimana cara menggunakan uang elektronik?
Teman-teman mungkin sudah pernah mendengar uang elektronik. Kira-kira, Teman-teman sudah tahu belum sih bagaimana cara menggunakan uang elektronik? Kartu Uang elektronik atau e-money adalah uang yang disimpan dalam sebuah kartu. Untuk menggunakan uang elektronik, kita hanya perlu menempelkan kartunya di alat khusus. willa widiana Serba Serbi E-money E-money bisa digunakan untuk membayar tiket transjakarta. Isi Dulu Sebelum menggunakan uang elektronik, kita harus pastikan dulu kalau kartu kita ada saldonya. Kalau tidak, kartu kita tidak bisa digunakan. Jika habis, kita bisa mengisi ulang kartunya di bank, minimarket, atau halte transjakarta.
Transaksinya mirip seperti beli pulsa. Bedanya, kita menyerahkan uang dan kartu, bukan menyerahkan uang dan nomor. Banyak Tempat Uang elektronik bisa digunakan untuk berbagai hal, mulai dari membayar belanjaan di supermarket dan minimarket. Membayar tiket transjakarta dan KRL. Bahkan, uang elektronik juga bisa digunakan untuk membayar uang tol.
O iya, beberapa tempat pengisian bahan bakar juga sudah menerima pembayaran dengan uang elektronik. willa widiana Serba Serbi E-money E-money bisa digunakan untuk membayar tol. Hemat Dengan uang elektronik, kita tidak perlu membawa uang banyak-banyak. Yap, uang elektronik. bisa diisi sesuai kebutuhan. Minimal pengisiannya adalah Rp25.000 dan maksimal pengisiannya adalah Rp1.000.000. Artikel ini merupakan bagian dari Parapuan Parapuan adalah ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.
Lihat jawaban lengkap
Siapa yang dimaksud pihak prinsipal kartu kredit?
Prinsipal adalah Bank atau Lembaga Selain Bank yang bertanggungjawab atas pengelolaan sistem dan/atau jaringan antar anggotanya, baik yang berperan sebagai penerbit dan/atau acquirer, dalam transaksi APMK yang kerjasama dengan anggotanya didasarkan atas suatu perjanjian tertulis.
Lihat jawaban lengkap
Siapakah yang dimaksud penerbit atau issuer kartu kredit?
Bank Penerbit (Card Issuer ) Adalah Bank atau Lembaga Selain Bank (LSB) yang mengeluarkan kartu kredit dan/atau debet.11/11/PBI/2009 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu, Pasal 1 Angka 9.
Lihat jawaban lengkap
Apa maksud acquirer?
Acquirer adalah Bank atau Lembaga Selain Bank yang melakukan kerjasama dengan pedagang, yang dapat memproses data uang elektronik yang diterbitkan oleh pihak lain.
Lihat jawaban lengkap
Bagaimana kedudukan uang elektronik e-money digunakan sebagai alat bayar?
E – money merupakan alat pembayaran yang sah dan digunakan saat memasuki jalan bebas hambatan dimana yang terjadi bukanlah merupakan penolakan atas rupiah, melainkan transaksi di gerbang jalan bebas hambatan mempergunakan uang rupiah namun secara teknis berupa uang elektronik dan berbentuk kartu, sehingga pengharusan
Lihat jawaban lengkap
Bagaimana sifat uang elektronik dikatakan sebagai prabayar?
Perbedaan Uang Elektronik dengan APMK – Perbedaan mendasar antara uang elektronik dengan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu ( APMK ) adalah uang elektronik bersifat prabayar ( prepaid ) sedangkan APMK bersifat akses. Prabayar / prepaid:
- Nilai uang telah tercatat dalam instrumen e-money atau sering disebut stored value
- Dana yang tercatat dalam e-money sepenuhnya berada dalam penguasaan konsumen
- Pada saat transaksi, perpindahan dana dalam bentuk electronic value dari kartu e-money milik konsumen kepada terminal merchant dapat dilakukan secara off-line, dalam hal verifikasi cukup dilakukan pada level merchant (point of sale) tanpa harus on-line ke komputer issuer
Akses (APMK):
- Tidak ada pencatatan dana pada instrumen kartu
- Dana sepenuhnya berada dalam pengelolaan bank sepanjang belum ada otorisasi dari nasabah untuk melakukan pembayaran
- Pada saat transaksi, instrumen kartu digunakan untuk melakukan akses secara on-line ke komputer issuer untuk mendapatkan otorisasi melakukan pembayaran atas beban rekening nasabah, baik berupa rekening simpanan (kartu debet) maupun rekening pinjaman (kartu kredit). Setelah di-otorisasi oleh issuer, rekening nasabah kemudian akan langsung di debet. Dengan demikian pembayaran menggunakan kartu kredit dan kartu debet mensyaratkan adanya komunikasi on-line ke komputer issuer,
Apa kerugian menggunakan uang elektronik?
Saat ini hampir berbagai aktivitas telah menggunakan pembayaran menggunakan uang elektronik, sehingga Anda tak perlu membawa uang cash lagi. Praktiskah atau mungkin tidak juga? Sadarkah Anda, bahwa akhir-akhir ini kampanye sistem pembayaran cashless telah gencar dilakukan dalam berbagai acara? Misalnya di wilayah Jakarta, dimana sistem cashless telah berlaku sejak 3 tahun belakangan untuk melakukan pembayaran alat transportasi seperti Transjakarta dan Commuter.
Tak hanya itu saja, bahkan per tanggal 31 Oktober 2017 Bank Indonesia telah mengumumkan bahwa seluruh tol yang ada di Indonesia hanya menerima pembayaran dengan uang elektronik saja. Hal tersebut tentu, bagi orang yang tak ‘melek’ dengan uang elektronik, mau tak mau wajib menyiapkan diri untuk mengaksesnya.
Nah, kaitannya dengan hal tersebut, dengan maraknya penggunaan uang elektronik bahkan bagi seseorang yang baru ‘melek’ terhadap uang elektronik, tentunya harus mencermati bagaimana plus minus dari penggunaan sistem pembayaran melalui uang elektronik ini, supaya Anda dapat menggunakannya dengan bijak.
Transaksi Jadi Lebih Cepat
Yaps, hanya dilihat secara sekilas saja, penggunaan uang elektronik telah terlihat lebih cepat. Sebagai contoh, untuk pembayaran toll saja, dapat dilihat perbandingan antara toll yang telah menggunakan uang elektronik dibandingkan dengan pembayaran tunai.
- Dimana terlihat pembayaran secara tunai dari dulu membuat terjadinya antrean panjang, kasir di loket tol harus menghitung uang yang diterima pengendara, belum lagi jika ada kembalian.
- Berbeda dengan penggunaan yang elektronik, antrean dari kendaraan cepat bergerak, bahkan hampir tak terjadi antrean.
- Hal ini karena, pembayaran yang dilakukan menggunakan uang elektronik hanya dengan meletakan kartu pada mesin, maka secara otomatis transaksi akan terjadi.
Tentu lebih praktis dan efisien waktu bukan?
Praktis Dibawa ke Mana Saja
Dari namanya saja sudah terlihat bahwa uang elektronik ini lebih praktis dibawa kemana saja. Hanya dengan kartu yang tipis dan kecil saja, Anda bisa membawa banyak uang dengan jumlah yang banyak tanpa ribet, karena yang tak memenuhi ruang di dompet. Tak hanya itu saja, dengan uang elektronik Anda tetap bisa melakukan berbagai transaksi di merchant yang menyediakan akses tersebut.
Bebas Dari Masalah Kembalian
Pernahkah Anda berbelanja di sebuah pusat perbelanjaan atau lainnya menunggu kembalian dari kasir dalam waktu yang lama? Jika hal ini terjadi, maka opsi yang akan dipilih pada akhirnya adalah menyumbangkan uang kembalian kepada badan ama, atau bakan merelakan kembaliannya begitu saja bukan? Dengan demikianlah kelebihan yang terasa dari uang elektronik yakni Anda bisa membayar berbagai transaksi dengan jumlah yang pas, tanpa ada kembalian.
Tidak Perlu Pergi ke ATM
Yaps, meskipun ATM dijadikan sebagai fasilitas untuk mempermudah nasabah ketika interaksi, tetapi dengan adanya uang elektronik secara perlahan menggantikan ATM, karena seseorang menjadi jarang pergi ke mesin ATM untuk melakukan transaksi.
Lebih Aman dan Menghindari Pencurian
Karena bukan berbentuk uang tunai, melainkan uang elektronik, maka Anda tak perlu khawatir terhadap tindak kejahatan seperti pencurian atau pencopetan. Walau demikian, pastikan tetap menjaga password dan privasi dompet virtual Anda. Kekurangan Uang Elektronik Untuk Transaksi Meski memiliki banyak kelebihan, uang elektronik juga memiliki kekurangan dalam penggunaannya. Diantaranya seperti:
Pengguna Menjadi Lebih Boros
Karena uang elektronik lebih praktis, maka secara tak langsung membuat pengguna merasa ingin terus menggunakannya, atau dengan kata lain membuat seseorang menjadi boros secara psikologis. Hal tersebut karena kebiasaan seseorang yang menjadikan uang tunai untuk alat pembayaran secara fisik, maka ketika membayar dengan uang elektronik, seseorang tak akan merasa telah mengeluarkan banyak uang untuk melakukan transaksi.
Mudah Hilang dan Terslimpet
Pada dasarnya, baik uang tunai maupun uang elektronik sama-sama memiliki kemungkinan untuk hilang. Jika uang tunai terjadi kehilangan karena pencurian, maka uang elektronik terjadi karena kartu hilang terjatuh atau terselimpat. Lebih dari itu, jika uang elektronik berpindah tangan, maka penggunaannya akan mudah.
Bila Kartu Rusak, Saldo yang Tersisa Tak Bisa Kembali
Jika uang tunai kemungkinan kerusakan yang terjadi karena sobek, maka uang elektronik patah. Nah, bila kartu uang elektronik patah, atau bahkan chipnya tak dapat terbaca, maka tak bisa digunakan lagi. Parahnya, Anda tak bisa melakukan klan untuk mengembalikan saldo yang tersisa.
- Untuk meminimalisir resiko yang akan terjadi, maka Anda perlu mengetahui kelebihan dan kekurangan uang elektronik untuk transaksi.
- Dimana dengan kelebihan yang ada, tak menutup kemungkinan kelebihan itu akan menyebabkan kekurangan.
- Sedangkan dengan mengetahui kekurangannya, maka Anda bisa menghindari hal negatif yang kemungkinan akan terjadi.
Keberadaan uang elektronik ini ternyata juga bisa mendatangkan keuntungan tambahan sebagai penghasilan bulanan Anda. Salah satu layanan bisnis terpercaya yang menggunakan e-money ini adalah Fastpay, Bersama Fastpay, dapatkan 7 layanan bisnis terpercaya dengan sistem paling mudah, murah, aman, dan pasti menguntungkan. Mau PROMO Menarik Lainnya ? Masih banyak lagi program berhadiah lainnya dari Toko Modern Fastpay. Ikuti Channel Sosial Media. Update terus PROGRAM BERHADIAH. Pastikan Nama Anda Menjadi Pemenang Berikutnya!
Lihat jawaban lengkap
Apa yang dimaksud dengan kartu elektronik?
Kartu identitas elektronik (Inggris: electronic Identity Card atau e-IC ) adalah dokumen berupa kartu identitas yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai tanda pengenal bagi warga negara yang dibuat secara elektronik, dalam artian baik dari segi fisik maupun penggunaannya berfungsi secara komputerisasi.
- Belgia (sejak 2008)
- Italia (sejak 2006)
- Jerman (sejak 2010)
- Belanda
- Spanyol (sejak 2006)
- Hongkong
- Indonesia (sejak 2011, dalam proses)
- Dan lain-lain
Apa yang dimaksud dengan kartu kredit?
Apa Itu Kartu Kredit? Seperti Apa Memanfaatkannya? Perkembangan zaman yang semakin bergerak cepat dan semakin tingginya kebutuhan hidup seseorang biasanya membuat seseorang membutuhkan atau menginginkan suatu barang atau produk tertentu. Namun biasanya produk yang diinginkan ternyata memiliki harga yang cukup mahal namun Anda membutuhkan barang tersebut.
- Untuk menyiasati hal tersebut, biasanya sebuah toko akan memberikan layanan untuk membayar barang berupa cicilan tiap bulan kepada customernya,
- Oleh karena itu, seringkali seseorang menggunakan kartu kredit untuk membeli suatu barang atau produk yang diinginkan atau dibutuhkan.
- Sebelum Anda memutuskan untuk menggunakan kartu kredit, Anda terlebih dahulu harus mengetahui apa itu kartu kredit dan bagaimana sistemnya.
Seperti apa itu kartu kredit yang ditawarkan setiap bank, karena setiap bank menawarkan sistem kartu kredit yang berbeda. Apa itu kartu kredit? Dan seperti apa itu kartu kredit? Kartu kredit adalah alat pembayaran secara non tunai dengan menggunakan kartu yang diterbitkan oleh bank.
Kartu kredit dapat membantu Anda untuk melakukan transaksi di awal dan dibayarkan oleh bank, namun pada akhirnya Anda harus membayar nominal yang sudah di tentukan oleh pihak bank setiap awal bulan ke bank bersangkutan. Dengan menggunakan kartu kredit, bank akan memfasilitasi Anda untuk mempunyai waktu fleksibel dalam transaksi karena dapat dilakukan secara online.
Hal yang harus Anda ingat adalah menggunakan kartu kredit berarti Anda sudah menyetujui persyaratan yang telah diberikan oleh pihak bank. Seperti apa itu kartu kredit serta keuntungannya? Simak penjelasan lebih lengkap di bawah ini!
Lihat jawaban lengkap
Apa perbedaan kartu debit dan kartu elektronik?
Halo Ugm F! Saya bantu jawab ya. Jawaban yang tepat dari pilihan di atas adalah “C” Simak pembahasannya ya. Kartu debit adalah alat pembayaran, maupun alat pengambilan uang pada suatu bank yang sudah ditentukan. Jadi kamu tidak perlu repot membawa uang kamu ke mana-mana karena dengan kartu debit kamu dapat membayarkan sesuatu dengan jumlah yang besar.
Banyaknya manfaat dari kartu debit pastinya membuat semua orang memilikinya untuk penyimpanan dan transaksi yang mudah aman dan efektif. Batasan dari kartu debit adalah sebesar uang yang disimpan dalam rekening tabungan. Kartu e-money adalah sebuah kartu yang diterbitkan oleh bank sebagai alat pembayaran dengan menggunakan RFID yang pembayarannya dapat dilakukan dengan cara di tap disuatu alat pembayaran.
Kartu e-money ini memiliki keunggulan dalam pembayaran yang membutuhkan nominal sedikit seperti parkir, tol, KRL. Kartu e-money memiliki batasan nominal yang dapat di simpan yaitu sebesar 2 juta rupiah. jadi kartu debit tidak terdapat batas maksimal uang dalam kartu, sementara uang e-money terdapat batas maksimal uang dalam kartu “C” Semoga menjawab ya 🙂 –
Lihat jawaban lengkap