Mengenal Prinsip 5C perbankan
- Character (Karakter)
- Capacity/Cashflow (Kapasitas/Keuangan)
- Capital (Modal)
- Conditions (Kondisi)
- Collateral (Agunan)
- Constraint (Hambatan)
Contents
Apa itu syarat kredit 5C?
Prosedur Pemberian Kredit Data-data tersebut meliputi 5C yaitu character, capacity, capital, collateral dan condition dari debitur.
Lihat jawaban lengkap
Apa saja syarat syarat dalam pemberian kredit?
Syarat kredit – Ketika bank memberikan pinjaman uang kepada nasabah, bank tentu saja mengharapkan uangnya kembali. Karenanya, untuk memperkecil risiko (uangnya tidak kembali, sebagai contoh), dalam memberikan kredit bank harus mempertimbangkan beberapa hal yang terkait dengan itikad baik ( willingness to pay ) dan kemampuan membayar ( ability to pay ) nasabah untuk melunasi kembali pinjaman beserta bunganya.
Lihat jawaban lengkap
Bagaimanakah prinsip pemberian kredit dengan analisis 5C dan 7P?
Prinsip analisis kredit dengan 5C itu sendiri terdiri dari :Character, capaciity, capital, collateral, dan condition. Sedangkan prinsip analisis menggunakan 7P ialah: Personality, Party, Purpose, Prospect, Payment, Protability, dan Protection.
Lihat jawaban lengkap
11 dalam penilaian suatu permohonan kredit terdapat beberapa prinsip penilaian antara lain dengan model 5 C Apa maksud dari 5 C tersebut?
Mengenal 5C – Kriteria Kredit yang Jadi Andalan – Mendapatkan kredit perlu sebuah uji kelayakan bisnis. Dengan begitu, para pihak yang ingin memberikan pinjaman dapat yakin untuk memberikan uangnya untuk pendanaan dan permodalan usaha dari sahabat UKM. Salah satu yang dapat dijadikan rujukan untuk bagaimana menilai bisnis sahabat UKM layak atau tidak, Bank Indonesia menyediakan rujukan pada situsnya mengenai pola pembiayaan UMKM dari berbagai sektor UKM mulai dari perikanan, tanaman pangan dan hortikultura, tanaman perkebunan, peternakan, industri hingga perdagangan.
- Semua rujukan dapat diakses di situs bi.go.id/id/pembiayaan/Default.aspx.
- Selain rujukan-rujukan tersebut, sahabat UKM perlu mengetahui dan mengenal mengenai salah satu prinsip dalam menyeleksi debitur atau peminjam yaitu prinsip 5C.
- Prinsip 5C ini dilakukan oleh berbagai pihak yang ingin meminjamkan uangnya untuk melihat kelayakan para peminjam melalui 5 aspek berbeda yaitu karakter ( character ), modal ( capital ), kapasitas ( capacity ), kondisi ( condition ), jaminan ( collateral ).
Baca Juga: Pinjaman Jangka Pendek (Short-term Loan) 1. C1 – Karakter (Character) Karakter merupakan sebuah penilaian mengenai watak ataupun kepribadian dari calon debitur. Penilaian ini sangat erat kaitannya dengan seberapa mungkin kesempatan calon peminjam untuk selalu menepati janjinya dan juga seminim mungkin untuk mengingkari perjanjian peminjaman.
Penilaian ini akan menghasilkan dan dapat menyimpulkan bahwa calon peminjam adalah pribadi yang dapat dipercaya, memiliki niat yang baik, dan tidak akan menyebabkan kerugian kepada pihak yang meminjamkan di kemudian hari. Beberapa indikator dapat dilakukan untuk mengecek bagaimana karakter calon peminjam.
Berikut adalah indikatornya:
- Bank Checking, pengecekan melalui sebuah sistem pada Bank Indonesia yang akan memberi tahu mengenai riwayat pembiayaan yang pernah diberikan kepada calon peminjam, besaran yang telah diberikan, bagaimana pembayaran dilakukan, dan informasi lainnya.
- Trade checking, pengecekan yang dilakukan pada penyedia barang atau supplier dari calon peminjam. Penyedia barang akan ditanyakan dan diteliti seperti apa reputasi calon peminjam saat melakukan transaksi dagang.
- Informasi dari asosiasi tempat usaha yang terdaftar. Beberapa pelaku usaha biasanya memiliki asosiasi sesama pedagang dan bisa diteliti seperti apa keadaan dari calon peminjam ini dari sudut pandang asosiasi.
Informasi-informasi mengenai karakter calon peminjam juga dapat dilihat dari berbagai macam dokumen dan pihak sebagai berikut: Baca Juga: Pinjaman Jangka Panjang (Long-term Loan)
- Riwayat hidup calon peminjam
- Reputasi calon peminjam di lingkungan sekitarnya
- Informasi antar bank
- Informasi asosiasi
2. C2 – Modal (Capital) Kepemilikan modal adalah sarana bagi pelaku usaha untuk memiliki dan mengadakan faktor-faktor produksi seperti tanah, bangunan, alat produksi, dan lain-lain. Kepemilikan modal biasanya dapat dilihat dari posisi keuangan calon peminjam. Penilaiannya dapat dilihat dari aliran kas di masa lalu, masa kini, dan proyeksi ke depannya.
Jumlah modal yang dimiliki oleh calon debitur menjadi perhitungan sebesar apa nilai pinjaman yang akan diberikan. Biasanya nilai pinjaman yang diberikan tidak akan sampai melebihi kepemilikan modal dari calon peminjam. Modal dapat dinilai dari dua hal yaitu laporan keuangan calon peminjam dan juga uang muka yang akan dibayarkan.
Laporan keuangan peminjam akan dilihat beberapa hal seperti jumlah modal saat ini dan beberapa rasio keuangan yang dapat membantu pihak yang meminjamkan untuk melihat posisi modal dari peminjam. Baca Juga: Pinjaman Online Terbaik Untuk Pemilik Usaha dan UMKM Uang muka yang akan dibayarkan oleh calon peminjam untuk memperoleh pinjaman merupakan salah satu indikasi yang memperlihatkan dan meyakinkan bahwa calon peminjam memiliki modal yang cukup untuk nantinya membayarkan utangnya di masa yang akan datang.3.
C3 – Kapasitas (Capacity) Para calon peminjam harus bisa membuat calon kreditur yakin akan kebolehannya dan usahanya. Sehingga, dari sisi kreditur sangat penting untuk melihat kapasitas dari calon peminjam. Penilaian kemampuan atau kapasitas ini dilakukan untuk melihat bahwa uang yang akan dipinjamkan nantinya dapat dikelola dan digunakan dengan baik sehingga peminjam dapat mengembangkan usahanya dan juga mengembalikan pinjamannya dengan lancar.
Pendekatan yang digunakan untuk melihat kapasitas peminjam dapat berupa beberapa pendekatan. Pertama, pendekatan historis. Pendekatan ini akan melihat kinerja masa lampau dari calon peminjam. Kedua, pendekatan keuangan dengan melihat kondisi kemampuan keuangan calon peminjam dari permodalan dan arus kas.
Etiga, pendekatan manajerial dengan menilai bagaimana calon peminjam dalam menerapkan fungsi manajemen dalam mengelola bisnis yang ia punya. Terakhir, pendekatan teknis yaitu kecakapan calon peminjam yang terkait dengan kegiatan operasi atau produksi seperti bahan baku, sumber daya manusia, mesin, administrasi, dan sebagainya.
Baca Juga: Pinjaman LPDB Kepada KUKM Melalui Modal Ventura Aspek yang dapat diteliti untuk menilai kapasitas adalah laporan keuangan usaha, slip gaji, dan juga rekening tabungan. Aspek-aspek ini dapat mempertontonkan bagaimana kapasitas dari calon peminjam dengan cukup baik.
Laporan keuangan yang sehat dan rekening koran yang lancar memperlihatkan bagaimana calon peminjam mengelola uang yang ia punya.4. C4 – Kondisi (Conditions) Kondisi merupakan faktor-faktor eksternal yang dapat mempengaruhi proses pencarian dana dan juga pengembalian dana pinjaman. Beberapa kondisi yang dapat ditinjau adalah kondisi perekonomian dan juga geopolitik.
Berikut adalah kondisi-kondisi yang perlu diperhatikan dalam memberikan pinjaman.
Regulasi pemerintah
Peraturan pemerintah dapat menghambat bisnis seseorang. Peraturan ini dapat diikuti dengan melihat perkembangan peraturan pemerintah mengenai bisnis yang digeluti oleh calon peminjam.
Kondisi perekonomian secara makro dan mikro
Kondisi perekonomian seperti resesi dan inflasi dapat mempengaruhi calon peminjam. Ketika resesi masyarakat akan cenderung mengurangi konsumsinya dan akan membelanjakan uangnya untuk kebutuhan pokok saja. Jika calon peminjam memiliki usaha di bidang barang mewah mungkin akan sulit untuknya bisa bertahan dan mengembalikan uang yang telah dipinjamkan.
Situasi geopolitik dan keamanan
Pemilu dan perang dapat sangat membuat kondisi geopolitik dan keamanan suatu daerah memanas. Beberapa dapat diuntungkan dengan kondisi ini. Namun, tak jarang juga yang dirugikan karena adanya acara-acara ini. Baca Juga: KUR Super Mikro, Skema Pinjaman Baru bagi Pekerja Terkena PHK dan Ibu Rumah Tangga Produktif
Kondisi pemasaran
Penjualan suatu usaha dapat terganggu bila adanya pemain baru yang datang ke pasar dengan menawarkan harga yang lebih murah dan produk yang lebih baik. Adanya kartel dan pembatasan harga juga dapat mempengaruhi kinerja dari pemasaran suatu produk.5. C5 – Jaminan (Collateral) Jaminan atau lebih dikenal sebagai agunan dalam dunia perbankan adalah aset yang dijadikan sebagai pengganti jika peminjam tidak dapat membayar pinjamannya. Pada dasarnya agunan dinilai dan diteliti oleh pihak yang memberikan pinjaman untuk melihat apakah agunan dan nilai pinjamannya sesuai atau seimbang sehingga ketika nantinya jika terjadi gagal bayar nilai agunan yang akan diterima senilai dengan nilai pinjamannya.
- Aset yang dijadikan agunan atau jaminan tidak bisa sembarangan.
- Aset-aset tersebut harus memiliki nilai ekonomi.
- Sehingga aset tersebut dapat ditukarkan dengan uang atau dapat diuangkan.
- Emudian, aset tersebut juga harus bisa dipindahtangankan dengan relatif mudah.
- Secara hukum, aset-aset yang dijadikan agunan dapat dimiliki secara keseluruhan sehingga yang memberi pinjaman dapat melikuidasi atau menjual aset tersebut.
Baca Juga: Pertamina Tawarkan Pinjaman Murah untuk UMKM, Ini Caranya! Agunan dapat digolongkan menjadi dua kelompok besar yaitu agunan terwujud dan juga agunan tak berwujud. Agunan berwujud merupakan agunan yang memiliki wujud fisik atau dapat dirasakan dan dipegang.
Agunan ini dibagi menjadi dua yaitu agunan bergerak dan agunan tidak bergerak. Agunan bergerak meliputi kendaraan seperti motor, mobil, kapal, dan sebagainya. Sedangkan agunan tidak bergerak mencakup tanah, bangunan, logam berharga, pabrik, mesin, barang, dan lainnya. Di sisi lain, agunan tidak berwujud merupakan agunan yang tidak memiliki wujud fisik namun memiliki nilai berharga.
Agunan ini erat kaitannya dengan hak paten, hak kekayaan intelektual, hak cipta. Selain itu, kepemilikan modal seperti obligasi, saham, dan deposito dapat dikatakan sebagai agunan tidak berwujud.
Lihat jawaban lengkap
Apa itu 5C dalam bisnis?
Apa Itu Analisis 5C? – © Freepik.com
- Menurut, analisis 5C adalah teknik yang sering digunakan dalam bisnis, khususnya untuk marketing,
- Para marketer maupun pemilik bisnis bisa menggunakan informasi yang diperoleh dari analisis ini untuk membuat keputusan terkait bisnis yang dijalankan.
- menambahkan bahwa analisis ini digunakan untuk mengetahui faktor-faktor lingkungan yang bisa mempengaruhi marketing sebuah perusahaan.
- Istilah 5C sendiri terdiri dari company (perusahaan), collaborator (kolaborator), customers (pelanggan), competitors (kompetitor), dan climate (iklim).
- Analisis menggunakan lima elemen tersebut sering digunakan karena dianggap efektif dan sederhana.
- Selain itu, analisis 5C juga dianggap lebih mendalam dibanding yang serupa.
- Bagi bisnis kecil hingga menengah, ini adalah analisis yang bisa dilakukan dengan mudah.
- Idealnya, sebuah bisnis melakukan analisis 5C paling tidak sekali setahun.
Faktor apa saja yang perlu diperhatikan dalam perencanaan kredit?
Faktor-Faktor Perencanaan Kredit – Beberapa faktor penting yang perlu diperhatikan dalam perencanaan kredit, yaitu sebagai berikut:
- Kondisi ekonomi dan moneter secara makro
- Kegiatan pasar modal dan lembaga keuangan lainnya yang juga memberikan fasilitas pembiayaan kepada masyarakat
- Kondisi bank yang dapat diketahui melalui analisis SWOT dan Bank Performace Analysis (Analisis Kinerja Bank).
- Kemampuan nasabah dan manajemen lembaga pemberi kredit
- Kemampuan lembaga pemberi kredit dalam menghimpun dana
- Strategi pemasaran produk
- Strategi bisnis lembaga pemberi kredit
- Daya beli masyarakat terhadap hasil produksi nasabah
- Tingkat suku bunga dana dan kredit yang berlaku
- Tingkat suku bunga dana kredit pesaing