Negara Yang Mencetak Uang Terlalu Banyak?

Negara Yang Mencetak Uang Terlalu Banyak
Mungkin ada yang bertanya-tanya, kenapa suatu negara tidak mencetak uang sebanyak-banyaknya? Terutama di situasi tertentu agar menambah daya beli masyarakat. Ada beberapa negara yang pernah mencetak uang dengan jumlah sangat banyak dan membagikannya ke masyarakat demi menyelamatkan kondisi ekonomi mereka.

  • Ternyata, mencetak uang sebanyak-banyaknya bukan sebuah solusi, malah berpotensi membuat krisis.
  • Enapa begitu? Yuk, simak penjelasannya berikut ini.
  • Nilai tukar anjlok Pertama, jika suatu negara mencetak uang sebanyak-banyaknya, akan berpengaruh kepada nilai tukar mata uang yang menyebabkan kurs semakin turun, atau membuat nilai tukar anjlok.

Baca juga: 5 Hal yang Mempengaruhi Harga Emas Naik atau Turun Jumlah uang yang beredar berpengaruh terhadap nilai tukar uang asing. Makanya, negara tidak mencetak uang terlalu banyak karena alasan ini. Bukan mata uang yang umum dipakai Selain dolar Amerika Serikat (AS), mata uang lain tidak umum dipakai secara internasional. Jadi, tidak bisa asal dicetak banyak. Berbeda dengan dolar AS yang tidak hanya digunakan untuk transaksi dan pendanaan di dalam negeri saja, melainkan internasional.

  1. Baca juga: Strategi Jitu untuk Menghadapi Krisis Finansial dengan Cepat Dolar AS adalah mata uang yang digunakan untuk segala jenis transaksi lintas negara, termasuk Indonesia bila melakukan impor barang, bayarnya tidak menggunakan rupiah tetapi dolar AS.
  2. Secara umum, mata uang negeri Paman Sam ini bisa dicetak sebanyak-banyaknya, tetapi kalau dibarengi dengan permintaan yang banyak pula.

Meski begitu, tetap ada ketentuan dan batasannya, karena kalau kebanyakan bisa inflasi yang ujung-ujungnya merugikan negara sendiri. Sebagai informasi, dikutip dari website Bank Indonesia (BI), inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Kenaikan inflasi Seperti yang sudah disebutkan, saat suatu negara mencetak uang sebanyak-banyaknya, otomatis banyak masyarakat yang memegang banyak uang dan menyebabkan kemampuan belinya meningkat. Kalau itu terjadi, justru bisa memicu inflasi yang tinggi dan harga barang akan naik karena menyesuaikan keadaan.

Nilai uangnya bakal ikut berkurang karena terlalu banyak uang beredar di pasar. Salah satu contoh negara yang pernah mengalami inflasi karena mencetak uang secara secara berlebihan adalah Zimbabwe. Zimbabwe mengalami inflasi hingga 11,250 juta persen, bahkan pernah menyentuh 231 juta persen pada 2008.

Baca juga: Tips Mengatur Dana Darurat Selama Masa PSBB, yuk Berhemat! Tingginya inflasi membuat salah satu negara di benua Afrika itu melakukan redenominasi mata uang dengan menyederhanakan uang 10 miliar dolar Zimbabwe menjadi 1 dolar atau menghilangkan 10 angka nol.

Beberapa alasan inilah yang membuat suatu negara tidak mencetak uang sebanyak-banyaknya secara sembarangan. Maka dari itu, negara di belahan dunia manapun pasti akan berfikir ulang ketika ingin mencetak uang. Pasalnya, akan berpengaruh terhadap perekonomian negara tersebut. Ini juga menjadi alasan kenapa suatu negara memilih berhutang daripada mencetak uang dalam jumlah banyak, termasuk negara maju sekalipun.

Jadi, hal ini biasa dilakukan demi membangkitkan perekonomian suatu negara.
Lihat jawaban lengkap

Apa yang terjadi jika suatu negara mencetak uang terlalu banyak?

Inflasi Melonjak – Dampak lain jika negara mencetak uang sebanyak-banyaknya dengan alasan untuk membayar utang adalah akan mendorong laju inflasi. Menurut Bank Indonesia, Inflasi dapat diartikan sebagai kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu.
Lihat jawaban lengkap

Kenapa Indonesia tidak bisa mencetak uang sebanyak banyaknya?

Muncul Utang Negara – Berapa besar jumlah uang yang dicetak, akan mempertimbangkan jumlah uang yang beredar di masyarakat. Uang yang dicetak tidak ditopang komoditas, maka pertambahan aset pemerintah justru tidak bertambah. Sebab, pemerintah tidak punya apa-apa untuk membayar utang tersebut.

  • Begitu pula dengan mencetak uang, mencetak uang tidak boleh untuk kebutuhan membayar utang negara saja.
  • Itu tadi jawaban penyebab kenapa negara tidak mencetak uang sebanyak-banyaknya.
  • Bukannya malah terbebas dari kemiskinan, pencetakan uang yang banyak dan tak terkendali, justru membuat utang negara bertambah hingga terjadinya inflasi.

Simak juga video ‘Sri Mulyani Ungkap Utang Negara Tahun ini Naik Rp 1.177 T’: (fdl/fdl) : Kenapa Pemerintah Tak Cetak Uang Sebanyak-banyaknya buat Bayar Utang?
Lihat jawaban lengkap

Dimana Indonesia mencetak uang?

Daftar 4 Negara yang Cetak Uang di Indonesia Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) merupakan BUMN yang bertugas untuk mencetak uang rupiah. Namun selain mencetak uang rupiah, Peruri juga mencetak beberapa mata uang luar negeri.

Beberapa di antaranya yaitu mata uang Nepal, Somalia, dan Argentina. “Peruri juga beberapa kali mencetak uang luar negeri, misalnya mata uang Nepal, Somalia, juga pernah Argentina,” ungkap Head of Corporate Secretary Peruri, Eddy Kurnia kepada detikcom pada 2016 lalu. ADVERTISEMENT SCROLL TO RESUME CONTENT Selain mata uang negara lain, ternyata Peruri juga pernah dipercaya untuk mencetak sejumlah dokumen penting negara lain, contohnya seperti paspor.

“Selain mata uang, Peruri juga pernah mencetak dokumen security dari luar negeri, termasuk di dalamnya adalah mencetak uang,” kata Eddy. Pada tahun 2019, Peruri berhasil memenangkan tender proyek pencetakan uang Soles Peru. Peruri berhasil mengalahkan perusahaan-perusahaan kelas dunia, seperti Gisecke & Devrient (Jerman), Oberthur (Perancis), De La Rue (Inggris), Goznak (Rusia), dan PWPW (Polandia).

Lalu pada 1 Maret 2021, Peruri lakukan pengiriman perdana uang kertas Soles ke Peru sebanyak 30 juta bilyet dari total pesanan dalam kontrak sebanyak 520 juta bilyet. Selain itu, diketahui bahwa Peruri juga mengerjakan beberapa produk luar negeri seperti Perangko Nepal, Pita Cukai Nepal, Paspor Sri Lanka, Pita Cukai Pakistan, dan Perangko Filipina.

(fdl/fdl) : Daftar 4 Negara yang Cetak Uang di Indonesia
Lihat jawaban lengkap

Apakah China melakukan printing money?

Terungkap! Ini Alasan China Cetak Uang hingga Triliunan Yuan Jakarta, CNBC Indonesia – Sebagai salah satu negara ekonomi terbesar di dunia, China rupanya cukup sering melakukan pencetakan uang ( printing money ) dengan jumlah yang besar. Menurut laporan The Economic Times, pertumbuhan ekonomi China sangat bergantung pada investasi sehingga membutuhkan suntikan modal yang besar,,

  • China sendiri lebih banyak menjual (ekspor) daripada membeli (impor).
  • Ekspor Beijing diketahui menerima pembayaran dalam dolar AS, tetapi menggunakan mata uang lokal untuk biaya operasional dan upah para pekerjanya.
  • ADVERTISEMENT SCROLL TO RESUME CONTENT Inilah yang kemudian membuat nilai tukar yuan bisa naik terhadap dolar AS.
You might be interested:  Berikut Ini Yang Merupakan Pengertian Kurs Mata Uang Adalah?

Untuk mengatasi hal tersebut, bank sentral People’s Bank of China (PBOC) mengambil langkah untuk menjaga nilai tukar mata uang tetap stabil. Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan jumlah uang beredar, di mana secara harfiah negara ini mencetak lebih banyak mata uang renminbi atau yuan, sebagai unit yang lebih dikenal dalam bahasa sehari-hari.

Dengan kebijakan tersebut, pemerintah China dengan jelas telah mencetak uang lebih cepat daripada pertumbuhan ekonomi dalam beberapa puluh tahun terakhir. Ini dilakukan menjaga nilai tukar mata uang tetap stabil. Namun sejak nilai tukar mengambang diperkenalkan pada tahun 2005, nilai yuan secara konsisten meningkat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) seiring dengan pertumbuhan ekonomi China.

Sayangnya, saat yuan telah terapresiasi dengan mata uang lain, ia terus kehilangan nilainya di dalam negeri. Banyak orang China yakin bahwa uang mereka kurang berharga, dan mereka menghubungkan ini dengan pencetakan mata uang yang berlebihan oleh bank sentral.
Lihat jawaban lengkap

Kenapa harus utang luar negeri?

Kamis, 22 September 2022 16:08 WIB – Negara Yang Mencetak Uang Terlalu Banyak Ilustrasi utang. Pexels/Karolina Grabowska TEMPO.CO, Jakarta – Tak hanya Indonesia, berbagai negara dari yang berkembang hingga maju pun memiliki utang. Lantas yang menjadi pertanyaan, mengapa suatu negara perlu untuk berutang ? Lalu dana dari peminjaman tersebut digunakan untuk apa? Dilansir dari djppr.kemenkeu.go.id, berikut beberapa alasan mengapa suatu negara perlu berutang: 1.

  1. Menghindari Opportunity Loss Alasan peminjaman utang negara pertama ialah karena adanya kebutuhan yang perlu dibelanjakan oleh negara dan sifatnya tidak bisa ditunda.
  2. Sebaliknya, dengan menunda pembiayaan berpeluang mengakibatkan kerugian di masa yang akan datang.
  3. Emudian kesempatan pembiayaan dari hasil peminjaman ini akan disalurkan untuk menutupkan gap penyediaan infrastruktur dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Pasalnya, IPM Indonesia masi tertinggal jauh dibandingkan dengan negara lainnya, yang nantinya disetorkan untuk peningkatan di sektor pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.2. Memberikan Aset Untuk Generasi Selanjutnya Alasan kedua negara meminjam uang ialah untuk memberikan legacy atau warisan aset yang baik untuk generasi selanjutnya.

  • Selain itu, terdapat istilah peraturan yang bernama golden rule.
  • Dalam hal ini, dimaksudkan bahwa utang negara dapat menjadi investasi yang akan memenuhi keadilan antar generasinya dengan mewariskan beberapa aset.
  • Lalu legacy yang baik juga muncul apabila utang digunakan untuk membiayai berbagai hal yang produktif.

Adapun beberapa belanja negara yang saat ini akan dirasakan dan diperlukan di kemudian hari, seperti belanja pendidikan dan infrastruktur.3. Penerimaan Negara Belum Mencukupi Alasan lainnya karena besaran belanja pemerintah belum tercukupi hanya dari penerimaan negara saja, seperti perpajakan, bea cukai, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan hibah.

  1. Sementara konsekuensi dari selisih kurang antara pendapatan dan belanja negara adalah defisit APBN.
  2. Maka dari itu butuhnya utang negara untuk menstimulus perekonomian rakyat.
  3. Dengan begitu kebijakan belanja yang ekspansif dapat diprioritaskan agar lebih produktif.4.
  4. Utang untuk Menjaga Pertumbuhan Ekonomi Tanpa adanya utang negara, maka ekonomi Indonesia tidak dapat tumbuh sampai di level saat ini.

Melansir bps.go.id, ekonomoi Indonesia pada triwulan II-2022 mengalami pertumbuhana sebesar 3,72 persen, sedangkan terhadap triwulan II-2021 tumbuh sebesar 5,44 persen. Untuk pembiayaan umum, utang negara mampu digunakan antara lain untuk membiayai Belanja produktif dan Penyertaan Modal Negara (PMN).

Hal ini juga nantinya akan berisiko rendah akan meringankan beban generasi mendatang. Banyak proyek infrastruktur yang dihasilkan dari utang pemerintah, meskipun hasilnya belum dapat dirasakan dalam waktu dekat. Sebagai contoh pembangunan jembatan yang membutuhkan 2-3 tahun, manfaat dari jembatan ini dapat dinikmati setelah jembatan selesai dibangun.5.

Utang untuk Mengembangkan Pasar Keuangan Alasan terakhir dari perlunya peminjaman utang negara ialah bertujuan untuk mengembangkan pasar uang. Perlu diketahui bahwa instrumen utang pemerintah yang diperdagangkan di pasar keuangan digunakan untuk benchmark bagi industri keuangan.
Lihat jawaban lengkap

Siapa pemilik pabrik uang?

Lingkup Kegiatan – Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2006 di atas, Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERUM PERURI) diberikan tugas dan wewenang untuk mencetak lima produk unggulan, yakni uang Republik Indonesia yang meliputi uang kertas dan uang logam, paspor RI, pita cukai, meterai, dan sertifikat tanah,
Lihat jawaban lengkap

Berapa gaji kerja di pabrik uang?

Gaji Perum Peruri – Bekerja di Peruri tentu saja harus berurusan langsung dengan uang, karena di sana merupakan tempat dimana uang dicetak. Bukan berarti karena bekerja di sana, gaji karyawan percetakan uang memiliki nilai yang juga tinggi. Tapi sejatinya Peruri merupaka BUMN yang dimana memang gajinya cukup besar.

Tabel 1.1 – Gaji Peruri

No. Posisi Jabatan Gaji / Bulan
1. Accounting Rp10.000.000
2. Auditor Rp12.000.000
3. Desainer Rp11.000.000
4. Helper Rp4.000.000
5. HRD Rp9.500.000
6. IT Rp10.500.000
7. Lulusan SMA/SMK Rp4.000.000
8 Sekretaris Rp9.000.000
9. Staf Administrasi Rp6.700.000
10. Staf Akuntansi Rp8.500.000
11. Staf Keuangan Rp8.000.000
12. Staf Marketing Komunikasi Rp7.500.000
13. Staf Sales Rp7.000.000
14. Staf Teknik Elektro Rp7.000.000
15. Staf Teknisi Rp7.000.000
16. Strategy Analyst Rp10.000.000
17. Quality Control Rp9.000.000

Gaji yang tertera pada tabel di atas merupakan gaji pokok yang diterima dari Peruri, belum termasuk tunjangan, bonus, dan gaji lembur.
Lihat jawaban lengkap

Uang 50 ribu dicetak tahun berapa?

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas Gambar depan uang 50.000 cetak 2005 Gambar belakang uang 50.000 tahun cetak 2005 Uang kertas Rp50.000 Tahun Emisi 2016 (Bagian Depan) Uang kertas Rp50.000 Tahun Emisi 2016 (Bagian Belakang) Rp50.000 (dibaca: lima puluh ribu rupiah ) (Penulisan baku: Rp50.000,00) adalah nilai nominal uang kertas dan yang pernah dicetak hingga tahun 2022 dan masih beredar secara resmi di Indonesia. Uang kertas ini pertama diedarkan pada tahun 1993 dengan wajah presiden saat itu, Soeharto, dan yang terbaru diedarkan tahun emisi 2016 seri uang NKRI dengan wajah Ir.
Lihat jawaban lengkap

Uang rupiah dicetak oleh siapa?

Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Bank Indonesia diberikan tugas dan kewenangan Pengelolaan Uang Rupiah mulai dari tahapan Perencanaan, Pencetakan, Pengeluaran, Pengedaran, Pencabutan dan Penarikan, sampai dengan Pemusnahan. Bahwa Pengelolaan Uang Rupiah perlu dilakukan dengan baik dalam mendukung terpeliharanya stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan, dan kelancaran sistem pembayaran.

  1. Pengelolaan Uang Rupiah yang dilakukan oleh Bank Indonesia ditujukan untuk menjamin tersedianya Uang Rupiah yang layak edar, denominasi sesuai, tepat waktu sesuai kebutuhan masyarakat, serta aman dari upaya pemalsuan dengan tetap mengedepankan efisiensi dan kepentingan nasional.
  2. TAHAPAN PENGELOLAAN RUPIAH SESUAI UU NO.7 TAHUN 2011 TENTANG MATA UANG Perencanaan Uang Rupiah merupakan suatu rangkaian kegiatan menetapkan besarnya jumlah dan jenis pecahan berdasarkan perkiraan kebutuhan Rupiah dalam periode tertentu.

Dalam melakukan perencanaan jumlah uang yang akan dicetak dilakukan dengan memperhatikan asumsi tingkat inflasi, asumsi pertumbuhan ekonomi, perkembangan teknologi, kebijakan perubahan harga uang Rupiah, kebutuhan masyarakat terhadap jenis pecahan uang Rupiah tertentu, tingkat pemalsuan, dan faktor lain yang mempengaruhi.

Tambahan uang kartal yang diedarkan, yaitu tambahan uang kartal yang diperlukan masyarakat sejalan dengan meningkatnya perekonomian. Dalam menentukan tambahan uang kartal yang diedarkan, proyeksi dilakukan dengan memperhatikan asumsi besaran ekonomi makro yang meliputi inflasi, suku bunga, produk domestik bruto dan nilai tukar. Asumsi besaran ekonomi makro tersebut harus dikoordinasikan dengan pemerintah (c.q. Kementerian Keuangan). Selain memperhatikan besaran ekonomi makro, perkiraan tambahan uang kartal yang diedarkan juga mempertimbangkan data historis outflow (uang yang keluar dari Bank Indonesia), inflow (uang yang masuk kembali ke Bank Indonesia), dan karakteristik perekonomian secara spasial. Penggantian uang yang dimusnahkan karena tidak layak edar, yaitu perkiraan jumlah uang yang akan dimusnahkan oleh Bank Indonesia. Pemusnahan uang ini dilakukan oleh Bank Indonesia sebagian besar berasal dari setoran bank ( inflow ) yang oleh Bank Indonesia diklasifikasikan sebagai uang tidak layak edar. Jumlah uang tidak layak edar yang dimusnahkan tersebut harus diganti dengan yang baru ( clean money policy ). Menjaga kecukupan persediaan kas Bank Indonesia melalui penetapan Kas Minimum dan Iron Stock Nasional, Kas Minimum adalah persediaan kas yang harus dijaga oleh setiap kantor Bank Indonesia yang memperhatikan faktor kelancaran distribusi uang dan ketersediaan moda transportasi. Saat ini Bank Indonesia menetapkan jumlah Kas Minimum sebesar dua hari rata-rata outfow bulanan untuk Kantor Pusat Bank Indonesia, satu minggu rata-rata outflow bulanan untuk kantor Bank Indonesia di wilayah Jawa, dan 2 minggu rata-rata outflow bulanan untuk kantor Bank Indonesia di wilayah non-Jawa. Sementara itu jumlah Iron stock Nasional ditetapkan sebesar 15% dari Uang Kartal yang Diedarkan (UYD).

Selanjutnya, perencanaan uang Rupiah emisi baru merupakan kegiatan untuk merencanakan desain uang baru, yang meliputi ukuran uang, gambar utama uang, dan unsur pengaman yang akan ditanamkan pada uang baru (ciri-ciri khusus uang), serta bahan uang yang digunakan. Faktor yang dipertimbangkan Bank Indonesia dalam menerbitkan uang emisi baru adalah:

Tingkat pemalsuan uang, yaitu suatu kondisi dimana Bank Indonesia mencermati perkembangan tingkat kualitas temuan uang Rupiah palsu, sejalan dengan perkembangan teknologi digital (antara lain fotokopi berwarna, scanner, dan printer berwarna). Untuk melindungi masyarakat dari dampak pemalsuan uang, Bank Indonesia menerbitkan uang emisi baru untuk menggantikan uang emisi lama yang memiliki potensi dapat dipalsukan dengan kualitas yang baik. Penerbitan uang emisi baru harus dilengkapi dengan unsur pengaman baru yang lebih mampu melindungi uang dari upaya pemalsuan. Nilai instrinsik uang, yaitu nilai atau harga dari bahan yang digunakan untuk membuat uang. Nilai intrinsik uang kertas pada umumnya jauh lebih rendah dari nilai nominalnya, sedangkan nilai intrinsik uang logam berpotensi melebihi nilai nominalnya. Oleh karena itu, pertimbangan nilai intrinsik dalam penerbitan uang emisi baru biasanya terkait dengan uang logam. Masa edar uang, yaitu jangka waktu pecahan uang tertentu berlaku sebagai alat pembayaran yang sah yang dimulai sejak uang diterbitkan sampai uang dicabut dan ditarik dari peredaran. Kebutuhan masyarakat akan pecahan baru, dengan mempertimbangkan faktor kegunaan dalam transaksi sehari-hari dan kegunaan dalam menyimpan nilai ( store a value ).

Pencetakan Uang Rupiah merupakan suatu rangkaian kegiatan mencetak Uang Rupiah yang dilakukan oleh Bank Indonesia berdasarkan rencana cetak dalam periode tertentu. Rencana tersebut mencakup rencana jumlah nominal dan jumlah lembar Uang Rupiah kertas, serta rencana jumlah nominal dan keping Uang Rupiah logam.

Sesuai amanat UU Mata Uang, pencetakan Uang Rupiah dilaksanakan di dalam negeri dengan menunjuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pelaksana pencetakan Uang Rupiah. Saat ini Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) merupakan satu-satunya BUMN yang bergerak dalam bidang pencetakan Uang Rupiah.

Namun demikian, dalam hal Perum Peruri tidak sanggup memenuhi permintaan Bank Indonesia, maka pencetakan uang Rupiah dilaksanakan oleh Perum Peruri bekerja sama dengan lembaga lain yang ditunjuk melalui proses yang transparan, akuntabel serta menguntungkan negara.

  • Dalam melaksanakan pencetakan uang kertas Rupiah, Perum Peruri menerapkan standar operasional prosedur yang berpengaman tinggi untuk menjamin mutu serta keamanan dan kerahasiaan proses cetak uang, mulai dari proses desain uang, penyediaan bahan kertas uang, tinta maupun proses cetaknya.
  • Selain itu, kewajiban Bank Indonesia dalam proses pencetakan uang adalah menyediakan bahan uang sebesar pesanan cetak ditambah dengan tingkat salah cetak (inschiet).

Oleh karenanya dalam proses pencetakan Bank Indonesia berkordinasi secara intens dengan Perum Peruri untuk menjamin kelancaran proses cetak Perum Peruri, sehingga keseluruhan pesanan cetak dapat diselesaikan Perum Peruri secara tepat waktu. Kualitas hasil pencetakan uang Rupiah sangat dipengaruhi oleh kualitas bahan uang yang dikirimkan Bank Indonesia ke Perum Peruri.

  1. Oleh karena itu, sebelum dikirimkan ke Perum Peruri bahan uang tersebut harus lolos uji mutu di laboratorium untuk memastikan kesesuaian dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
  2. Pengeluaran Uang Rupiah merupakan suatu rangkaian kegiatan menerbitkan Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bank Indonesia memiliki wewenang dalam mengeluarkan Uang Rupiah dalam bentuk emisi baru, Uang Rupiah desain baru dan Uang Rupiah khusus ( commemorative currency ). Pengeluaran uang Rupiah baru diatur dalam Peraturan Bank Indonesia yang ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia, serta diumumkan melalui media massa sehingga masyarakat di seluruh wilayah NKRI dapat mengetahui adanya pengeluaran uang baru oleh Bank Indonesia.

  • Onsekuensi dari penerbitan uang ini adalah masyarakat dilarang menolak apabila dibayar dengan uang yang telah diterbitkan oleh Bank Indonesia.
  • Sesuai amanat UU Mata Uang, Bank Indonesia telah mengeluarkan 11 pecahan Uang Rupiah Tahun Emisi 2016 yang diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Ir.H.

Joko Widodo pada tanggal 19 Desember 2016. Uang tersebut terdiri atas 7 Uang Rupiah kertas dan 4 Uang Rupiah logam. Selain itu, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75 Tahun, pada tanggal 17 Agustus 2020, Bank Indonesia mengeluarkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia pecahan Rp75.000 tahun emisi 2020 sebagai wujud ungkapan rasa syukur dan berbagi kebahagiaan kepada rakyat Indonesia.

  1. Pengedaran Uang Rupiah merupakan suatu rangkaian kegiatan mengedarkan atau mendistribusikan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Egiatan pengedaran Uang Rupiah mencakup distribusi Uang Rupiah dan layanan kas.
  3. Egiatan distribusi Uang Rupiah dilakukan untuk memenuhi kebutuhan kas di seluruh wilayah kerja Bank Indonesia baik dalam bentuk pengiriman uang (remise) dari KPBI ke KPwBI maupun pengembalian uang ( retur ) dari KPwBI ke KPBI.

Sementara itu, kegiatan layanan kas bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melalui penarikan dan penyetoran perbankan, termasuk Kas Titipan, serta penukaran uang rusak/cacat/lusuh kepada masyarakat melalui Kas Keliling dan kerja sama dengan perbankan dan/atau instansi lain.

​ Mekanisme distribusi uang Rupiah dilakukan dari Kantor Pusat Bank Indonesia kepada Kantor-kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwDN) yang berfungsi sebagai Kantor Depo Kas (KDK), dan untuk selanjutnya oleh KDK didistribusikan lagi kepada KPwDN lainnya. Moda transportasi utama yang digunakan adalah moda transportasi darat (truk dan kereta api) dan laut (kapal barang dan kapal penumpang).

Dalam kondisi tertentu, moda transportasi udara (pesawat) juga digunakan untuk melakukan distribusi uang oleh Bank Indonesia. Untuk menjaga kelancaran distribusi uang, Bank Indonesia terus meningkatkan kerja sama dengan berbagai instansi seperti penyedia moda transportasi dan penyedia pengawalan dan pengamanan jalur distribusi.

Pencabutan dan Penarikan Uang Rupiah merupakan suatu rangkaian kegiatan yang menetapkan Rupiah tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran yang sah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pencabutan dan penarikan uang dilakukan dengan berbagai pertimbangan, diantaranya masa edar suatu pecahan sudah terlalu lama dan adanya perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang.

Di samping itu juga dimaksudkan untuk mencegah dan meminimalisir peredaran uang palsu serta menyederhanakan komposisi dan emisi pecahan yang ada. Esensi dari pencabutan dan penarikan uang dari peredaran adalah pengumuman Bank Indonesia yang menyatakan bahwa uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran sudah tidak lagi berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI, sehingga masyarakat dapat menolak apabila dibayar dengan uang yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran tersebut.

Oleh karena itu, Bank Indonesia mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia mengenai pencabutan dan penarikan uang yang ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia, serta membuat pengumuman melalui media massa sehingga masyarakat luas dapat mengetahui adanya pencabutan dan penarikan uang oleh Bank Indonesia.

Uang Rupiah yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran dapat ditukarkan dengan uang Rupiah layak edar sebesar nilai nominalnya. Pemusnahan Uang Rupiah merupakan suatu rangkaian kegiatan meracik, melebur, atau cara lain memusnahkan Rupiah sehingga tidak menyerupai Rupiah.

  1. Bank Indonesia berkomitmen untuk menyediakan uang layak edar bagi masyarakat, yaitu Uang Rupiah yang memenuhi persyaratan untuk diedarkan berdasarkan standar kualitas yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
  2. Sebagai wujud komitmen tersebut, salah satu langkah yang dilakukan Bank Indonesia secara rutin adalah kegiatan pemusnahan uang.

Uang yang dimusnahkan oleh Bank Indonesia merupakan uang yang tidak layak edar baik berupa uang lusuh, uang cacat, uang rusak maupun Uang rupiah yang masih layak edar yang dengan pertimbangan tertentu tidak lagi mempunyai manfaat ekonomis dan/atau kurang diminati oleh masyarakat serta uang yang telah dicabut/ditarik dari peredaran.

  1. Pemusnahan uang kertas dilakukan oleh Bank Indonesia dengan cara diracik sehingga tidak menyerupai uang kertas, baik dengan menggunakan Mesin Sortasi Uang Kertas (MSUK) dan/atau Mesin Racik Uang Kertas (MRUK).
  2. Sementara itu, pemusnahan uang logam dilakukan dengan cara dilebur atau dengan cara lainnya sehingga tidak menyerupai uang logam.

Sesuai dengan Undang-Undang Mata Uang, pelaksanaan pemusnahan uang Rupiah oleh Bank Indonesia harus berkoordinasi dengan Pemerintah. Koordinasi Bank Indonesia dengan Pemerintah diwujudkan dalam bentuk nota kesepahaman antara Bank Indonesia dan Pemerintah yang berisi teknis pelaksanaan pemusnahan uang Rupiah, termasuk pembuatan berita acara pemusnahan uang Rupiah.
Lihat jawaban lengkap

Kapan uang ada di Indonesia?

5.1945, Indonesia mulai mencetak mata uang rupiah – delfiandrie.wordpress.com Di tahun 1945, setelah proklamasi kemerdekaan, pemerintah Indonesia memutuskan sudah saatnya untuk membuat mata uang sendiri. Lalu, pemerintah menyatakan bahwa bank sentral Indonesia yang baru adalah Bank Negara Indonesia, yang didirikan pada 5 Juli 1946 dan menempati kantor di De Javasche Bank di Yogyakarta.
Lihat jawaban lengkap

Kenapa uang tidak bisa di fotokopi?

Penjelasan Bank Indonesia (BI) – Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Junanto Herdiawan menjelaskan, uang kertas memang tidak bisa difotokopi, sebagai bentuk pengaman dalam hal pemalsuan. “Iya, memang itu bagian dari unsur pengaman uang Rupiah kita agar tidak mudah dipalsukan,” kata Junanto saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/9/2021).
Lihat jawaban lengkap

4 Mengapa peredaran uang harus diatur oleh pemerintah apa dampaknya jika uang yang beredar terlalu banyak atau terlalu sedikit?

mengapa peredaran uang harus diatur oleh pemerintah ? jelaskan apabila uang beredar terlalu banyak

  • Peredaran uang harus diatur oleh pemerintah untuk menjaga kestabilan ekonomi dan kestabilan nilai mata uang.
  • Apabila uang beredar terlalu banyak maka nilai uang jatuh dan harga barang meningkat (terjadi inflasi berlebihan).
  • Apabila uang terlalu sedikit beredar maka akan terjadi deflasi dan perlambatan ekonomi.
  • Pembahasan,

Menjaga kestabilan nilai tukar Rupiah melalui pengaturan umlah mata uang beredar adalah contoh dari kebijakan moneter, Kebijakan moneter yang dilakukan pemerintah Indonesia melalui Bank Indonesia sebagai bank sentral. Kebijakan moneter adalah kebijakan untuk mengatur perekonomian dengan mengatur jumlah uang yang beredar dan tingkat suku bunga.

  1. Bila jumlah uang beredar terlalu tingi, maka nilai uang akan jatuh menjadi tidak berharga dan harga akan naik, dan menyebabkan inflasi berlebihan atau hiperinflasi,
  2. Sebaliknya bila uang beredar terlalu rendah, maka akan kesulitan melakukan transaksi, serta harga barang akan turun ( deflasi ) yang menyebabkan perlambatan ekonomi,
  3. Tingkat nilai rupiah yang tidak stabil akan memberatkan pelaku ekonomi, baik eksportir, importir maupun konsumen.

Bila inflasi terlalu tinggi, maka pelaku usaha sulit menjual barangnya dan konsumen akan sulit mendapatkan kebutuhannya. Karena itu bank sentral harus menjaga peredaran uang ini.

  • Pelajari lebih lanjut perbedaan antara kebijakan fiskal dan moneter di:
  • Pelajari lebih lanjut pengaruh APBN dan APBD dalam sektor monete di:
  • Pelajari lebih lanjut mengenai kebijakan moneter di:
  • Detail Jawaban:

Kode: 9.10.6

  1. Kelas: IX
  2. Mata Pelajaran: IPS
  3. Materi: Bab 6 – Uang dan Lembaga Keuangan

: mengapa peredaran uang harus diatur oleh pemerintah ? jelaskan apabila uang beredar terlalu banyak
Lihat jawaban lengkap