#3 Urutkan Utang Anda, Mulai Dari Utang Dengan Pokok Kredit Terbesar – Cara jitu yang ketiga yaitu jika Anda memiliki utang lebih dari satu, maka Anda bisa membuat daftar utang. Anda bisa menuliskan pokok kredit, bunga, berapa lama lagi utang tersebut lunas dan berapa besar cicilan per bulan.
- Etika Anda sudah membuat daftar utang, maka selanjutnya adalah melunasi utang dengan pokok kredit yang paling besar atau utang yang paling besar jumlahnya, bukan besaran cicilan yang besar.
- Mengapa? Bila utang dengan pokok kredit terbesar tidak segera diselesaikan dengan cepat maka akan semakin menggunung dan akan semakin mencekik keuangan Anda.
Setelah utang yang paling besar tersebut Anda lunasi, beranjaklah ke utang yang terbesar kedua dan begitu seterusnya hingga semua utang Anda terlunasi. Dengan demikian, utang Anda bisa selesai tanpa perlu merasa kebingungan mana yang harus dilunasi terlebih dulu.
Lihat jawaban lengkap
Contents
Apakah benar data Pinjol bisa dihapus?
kompas imbas pakai jasa untuk hapus akun pinjol GridFame.id – Hati-hati jika anda nekat untuk menghapus akun pinjol atau pinjaman online. Pasalnya, bukannya untung malah bisa bikin data anda bocor. Ya, memang ada jasa yang menawarkan hapus data pinjol.
- Dimana mereka akan membantu anda untuk menghapuskan data dari aplikasi pinjaman online.
- Lantaran banyak masyarakat yang merasa tak aman datanya berada di pinjol.
- Apalagi banyak kasus pinjol menyalahgunakan data para peminjamnya.
- Tentu saja hal ini membuat para debitur merasa gelisah.
- Mereka pun mencoba menggunakan jasa untuk menghapus data.
Namun, hal itu malah bisa jadi sasaran empuk terutama bagi para hacker. Berikut risiko gunakan jasa hapus akun. Baca Juga: Begini Pengakuan Mantan Pegawai Pinjol ke Hotman Paris, Nekat Teror Debitur Hingga Ancam Bakal di Penjarakan, Pantas Dicap Arogan! Risiko Penggunaan Jasa Hapus Data Pinjol Jasa penghapusan data pinjol memiliki berbagai risiko baik secara material dan keamanan, di antaranya:
Jasa hapus data pinjaman online dikategorikan sebagai pekerjaan abu-abu karena pengguna jasa tidak bisa memantau proses pengerjaan Adanya potensi penyadapan data karena pengguna jasa diharuskan memberikan data sesuai KTP kepada penyedia jasa hapus data yang notabene tidak memiliki otoritas resmi, sehingga tidak bisa dituntut untuk memberikan pertanggungjawaban jika ada kasus penyalahgunaan data Setelah mendapatkan data diri pengguna jasa, penyedia jasa bisa saja menjual data yang diterima untuk meraup lebih banyak keuntungan
Jika anda ingin menghapus data pribadi anda, bisa dilakukan sendiri. Melansir dari GridFame.id sebelumnya, adapun cara menghapus data pribadi di pinjaman online yang bisa kalian lakukan di antaranya, yaitu:
Cara pertama lunasi dulu tagihan di aplikasi pinjol tersebut. Ajukan permohonan penghapusan data pribadi dengan cara menghubungi customer service pinjaman online. Cara ketiga uninstall aplikasi pinjol agar tidak dapat lagi mengakses data ponsel. Jika cara tersebut belum berhasil ganti nomor ponsel dengan sim card baru. Hapus akun media social dari ponsel baik Watsapp, Facebook, Instagram, hingga Twitter. Cara pungkasan bisa kalian coba dengan mereset ponsel smartphone ke pengaturan pabrik. Belum mempan juga? Laporankan penyalahgunaan data pribadi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Pengalaman Galbay Pinjol Tunaiku, Debt Colletor Bakal Datang ke Rumah? Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Lihat jawaban lengkap
Apakah Hutang Pinjol bisa dipenjara?
Sudah Terlilit Utang Pinjol & Tak Bisa Bayar, Bisa Dipenjara? Jakarta, CNBC Indonesia – Pinjaman online atau pinjol menjadi jalan pintas bagi orang yang membutuhkan dana cepat. Meski pinjol memberikan kemudahan, masyarakat tidak serta merta bisa mengajukan pinjaman.
- Jika ingin meminjam uang di pinjol pastikan pada layanan resmi yang terdaftar dan berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Perlu dicatat agar jangan meminjam di pinjol ilegal.
- Alasannya, pinjol ilegal memberikan bunga yang tinggi yang membuat peminjam harus menghadapi tumpukan utang.
- ADVERTISEMENT SCROLL TO RESUME CONTENT Namun dalam meminjam di pinjol legal pun, masyarakat juga harus meminjam sesuai kemampuan.
Jangan pinjam di mana kalian tidak mampu membayar. Itu akan mengakibatkan nasabah sulit membayar utang. Lalu apakah jika tak bisa bayar utang di pinjol bisa dipenjara? Saat ini belum ada ancaman penjara bagi mereka yang tidak mampu bayar pinjaman pinjol di Indonesia.
Lihat jawaban lengkap
Apa resiko pinjam uang online?
Awas! Ini 3 Risiko Besar Jika Tak Bayar Pinjaman Online Jakarta, CNBC Indonesia – Pinjaman online kini menjadi salah satu jalan ninja bagi sebagian orang yang ingin mengajukan pinjaman. Berbanding terbalik dengan layanan pinjaman konvensional yang ditawarkan bank atau koperasi, berbagai fintech menawarkan produk pinjaman online yang dapat diajukan dengan sangat mudah dan tanpa persyaratan yang rumit.
Bahkan, sejak awal diajukan hingga dana sampai ke tangan nasabah, fintech hanya memerlukan waktu tidak lebih dari 24 jam. Namun di balik semua kemudahan ini, perlu diketahui pinjaman online atau pinjol juga memiliki risiko, seperti misalnya gagal bayar pinjaman. ADVERTISEMENT SCROLL TO RESUME CONTENT Untuk terhindar dari ancaman gagal bayar masyarakat harus bijaksana dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan produk pinjol.
Ini perlu dilakukan agar keuangan tidak terlalu terbebani. Idealnya jumlah cicilan dari seluruh pinjaman yang dimiliki tidak lebih dari 30% gaji bulanan. Dengan begitu, Anda akan lebih mudah melunasi cicilan pinjaman hingga lunas, tanpa merasa kewalahan untuk memenuhi segala kebutuhan pokok lainnya.
Pasalnya, dibandingkan dengan pinjaman konvensional, pinjaman online memiliki tingkat suku bunga yang cenderung lebih tinggi dan tenor cicilan yang lebih ringkas.Hal ini tentu berisiko membuat debitur pinjaman online untuk terjebak jeratan utang yang terlalu berat hingga tak mampu membayar cicilannya.Bagi Anda yang sudah terlanjur mengambil pinjaman online, dan masih menunda pembayaran simak beberapa risiko yang bisa muncul:
Joki Pinjol apakah aman?
Joki pinjol tidak memiliki kode etik mengenai keamanan data pelanggannya, sehingga risiko kebocoran data semakin tinggi. Apalagi selain menjual jasa, mereka juga menjual ‘amunisi’ yang bisa digunakan untuk pengajuan pinjaman.
Lihat jawaban lengkap
Apakah Pinjol bisa minta keringanan?
Perusahaan pinjaman online (pinjol) dapat memberikan keringanan cicilan berupa restrukturisasi utang kepada peminjam hingga 17 April 2023. Ilustrasi. (iStock/gorodenkoff). Jakarta, CNN Indonesia – Penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi ( fintech lending ) atau perusahaan pinjaman online ( pinjol ) dapat memberikan keringanan cicilan berupa restrukturisasi utang kepada peminjam hingga 17 April 2023.
- Hal ini tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 30/POJK.05/2021 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease (Covid) 2019 bagi Lembaga Jasa Keuangan Nonbank.
- Penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi dapat memfasilitasi permohonan restrukturisasi pinjaman yang diajukan oleh penerima pinjaman yang terkena dampak penyebaran covid-19 kepada pemberi pinjaman,” tulis Pasal 20H (1) POJK 30/2021, dikutip Jumat (7/1).
Keringanan cicilan dapat dilakukan apabila pemberi pinjaman memberikan persetujuan agar batas waktu pembayaran cicilan diperpanjang. Nantinya, perusahaan pinjol diwajibkan untuk menyampaikan laporan restrukturisasi pinjaman secara bulanan kepada OJK. “Penyampaian laporan restrukturisasi pinjaman sebagaimana dimaksud pada ayat (4) disampaikan paling lambat akhir bulan berikutnya setelah posisi bulan laporan,” tulis Pasal 20H Ayat 5 aturan tersebut.
- Selain restrukturisasi utang pinjol, OJK juga memperpanjang stimulus bagi lembaga jasa keuangan non-bank (LJKNB) lainnya hingga 17 April 2023.
- Ebijakan ini juga diterbitkan sebagai upaya untuk menjaga momentum perbaikan dan stabilitas kinerja LJKNB serta untuk menghindari potensi gejolak pada saat berakhirnya masa berlaku kebijakan countercyclical dampak penyebaran COVID-19 bagi lembaga jasa keuangan nonbank (LJKNB),” tulis OJK dalam keterangan resmi, Jumat (7/1).
(fry/sfr)
Lihat jawaban lengkap