B. Capacity Yaitu kemampuan calon debitur dalam mengelola usahanya uang dapat dilihat dari pendidikannya, pengalaman mengelola usaha, sejarah perusahaan yang pernah dikelola. Capacity ini merupakan ukuran dari ability to pay atau kemampuan dalam membayar hutang.
Lihat jawaban lengkap
Contents
- 0.1 Apa yang dimaksud dengan karakter dan capacity?
- 0.2 Apa yang dimaksud dengan capacity yang termasuk ke dalam analisis kredit 5C tersebut?
- 0.3 Apa itu Capacity bank?
- 0.4 Apa itu capacity dan Collateral?
- 0.5 Apa itu actual capacity?
- 0.6 Mengapa capacity building penting?
- 0.7 Salah satu pertimbangan kredit adalah capacity Apa nama lain dari capacity?
- 0.8 Capacity termasuk kata apa?
- 1 Apa yang dimaksud dengan kapasitas berikan contohnya?
- 2 3 Apa yang dimaksud dengan karakter jawab?
Apa yang dimaksud dengan karakter dan capacity?
Character adalah keadaan watak atau sifat dari nasabah, baik dalam kehidupan pribadi maupun lingkungan usaha. Capacity adalah kemampuan yang dimiliki calon nasabah dalam menjalankan usahanya guna memperoleh keuntungan yang diharapkan. Capital adalah jumlah dana atau modal sendiri yang dimiliki oleh calon nasabah.
Lihat jawaban lengkap
Apa yang dimaksud dengan capacity yang termasuk ke dalam analisis kredit 5C tersebut?
IdScore is an all-around credit information service powered by data and insights. We help you move forward with more certainty, more easily. Sobat IdScore mungkin pernah dengar istilah 5C? Apa itu 5C? 5C adalah salah satu metode yang umum digunakan lembaga keuangan seperti bank dan multifinance dalam analisa kelayakan permohonan kredit yang masuk.
- Hasil analisa akan digunakan sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan, apakah kreditnya diterima atau ditolak.5C merupakan singkatan dari Character, Capacity, Capital, Collateral, Condition.
- C yang pertama adalah analisa Character untuk mengukur karaker, perilaku pembayaran dan profil risiko debitur termasuk kemungkinan gagal bayar ke depan.
Analisa ini dilakukan dengan menggunakan credit score atau riwayat perkreditan debitur di masa lalu. C yang kedua adalah Capacity yang bertujuan mengukur kapasitas atau kemampuan calon debitur dalam memenuhi kewajibannya kelak. Analisa dilakukan dengan mempelajari sumber penghasilan atau pendapatan saat ini, proyeksi ke depan serta kewajiban yang dimiliki.
- Selanjutnya adalah Capital atau kecukupan modal yang dimiliki calon debitur untuk melakukan usaha atau bisnisnya.
- Analisa dilakukan dengan mempelajari nilai kekayaan bersih yang dimiliki berupa selisih antara total aktiva dengan total kewajiban melalui laporan keuangan.
- C yang keempat adalah Collateral atau jaminan yang diberikan debitur.
Analisa ini bertujuan menilai seberapa besar nilai jaminan dibanding pinjaman dalam hal debitur tidak mampu memenuhi kewajibannya. C yang terakhir adalah Condition. Analisa ini dilakukan untuk mendapat kan gambaran kemampuan debitur memenuhi kewajibannya sesuai kondisi ekonomi secara umum, industri atau kondisi tertentu yang memengaruhi kemampuan membayar kewajiban.
Salah satu risiko yang dihadapi lembaga keuangan dalam melakukan penyaluran kredit atau pembiayaan adalah risiko kredit. Analisa kredit secara mendalam berbekal data komprehensif, akurat dan terkini akan mendukung pengambilan keputusan yang tepat dengan risiko terukur. : IdScore is an all-around credit information service powered by data and insights.
We help you move forward with more certainty, more easily.
Lihat jawaban lengkap
Apa itu Capacity bank?
Pelatihan Analisis Kapasitas Debitur Melalui Kepatuhan Perpajakan A. LATAR BELAKANG Perbankan sebagai lembaga keuangan yang banyak dipercaya oleh masyarakat, tentu mempunyai sistem kerja yang professional dalam memberikan pinjaman kepada debitur. Dari cara kerja profesional tersebut, bank memperoleh banyak keuntungan yang lebih besar dari lembaga keuangan lainnya.
- Namun untuk mendapat bayak keuntungan, bank menjadi lebih “sensitif” dalam mengelola aliran kredit yang akan diberikan kepada nasabah.
- Salah satu wujud kesensitifan tersebut ditunjukkan lewat prinsip 5C.
- Lima C pada hakikatnya adalah akronim dari Character, Capacity, Capital, Condition, Collateral.
- Jika nasabah telah memenuhi 5 prinsip tersebut, maka bisa dipastikan bank akan memberikan kredit kepada nasabah.
Lima C tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut. Character, Prinsip ini dilihat dari segi kepribadian nasabah. Hal ini bisa dilihat dari hasil wawancara antara Customer Service kepada nasabah yang hendak mengajukan kredit, mengenai latar belakang, kebiasaan hidup, pola hidup nasabah, dan lain-lain.
- Inti dari prinsip Character ini ialah menilai calon nasabah apakah bisa dipercaya dalam menjalani kerjasama dengan bank.
- Capacity, Prinsip ini adalah yang menilai nasabah dari kemampuan nasabah dalam menjalankan keuangan yang ada pada usaha yang dimilikinya.
- Apakah nasabah tersebut pernah mengalami sebuah permasalahan keuangan sebelumnya atau tidak, di mana prinsip ini menilai akan kemampuan membayar kredit nasabah terhadap bank.
Capital, yakni terkait akan kondisi aset dan kekayaan yang dimiliki, khususnya nasabah yang mempunyai sebuah usaha. Capital dinilai dari laporan tahunan perusahaan yang dikelola oleh nasabah, sehingga dari penilaian tersebut, pihak bank dapat menentukan layak atau tidaknya nasabah tersebut mendapat pinjaman, lalu seberapa besar bantuan kredit yang akan diberikan.
- Collateral, Prinsip ke-empat yang perlu diperhatikan.
- Prinsip ini perlu diperhatikan bagi para nasabah ketika mereka tidak dapat memenuhi kewajibannya dalam mengembalikan pinjaman dari pihak bank.
- Jika hal demikian terjadi, maka sesuai dengan ketentuan yang ada, pihak bank bisa saja menyita aset yang telah dijanjikan sebelumnya sebagai sebuah jaminan.
Condition, Prinsip ini dipengaruhi oleh faktor di luar dari pihak bank maupun nasabah. Kondisi perekonomian suatu daerah atau Negara memang sangat berpengaruh kepada kedua belah pihak, di mana usaha yang dijalankan oleh nasabah sangat tergantung pada kondisi perekonomian baik mikro maupun makro, sedangkan pihak bank menghadapi permasalahan yang sama.
Untuk memperlancar kerja sama dari kedua belah pihak, maka penting adanya untuk memperlancar komunikasi antara nasabah dengan bank. Meskipun bank sudah menerapkan 5C di atas, namun tidak menutup kemungkinan akan tetap timbul masalah di kemudian hari, khususnya terkait capacity debitur karena analisis capacity orientasinya adalah masa lalu.
Bisa jadi capacity Debitur di kemudian hari akan melemah yang akan menyebabkan debitur mengalami kesulitan membayar utangnya. Salah satu sebab menurunya capacity Debitur adalah meningkatnya jumlah pembayaran pajak yang harus dilakukan oleh Debitur yang tidak diprediksikan sebelumnya.
Sebagaimana kita ketahui, pembayaran pajak kepada Negara memiliki tingkat prioritas yang tinggi dibandingkan dengan pembayaran – pembayaran kepada pihak lain. Untuk itu, pemahaman mengenai perpajakan sangat dibutuhkan oleh sumber daya manusia yang bekerja di perbankan. Pemahaman tersebut dapat digunakan untuk mengetahui kewajiban perpajakan debitur yang akan mempengaruhi capacity debitur dalam membayar kembali pinjamannya.B.
TUJUAN Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan:
Mengetahui dan memahami aspek perpajakan di Indonesia; Mampu membaca dokumen – dokumen perpajakan yang mencerminkan kewajiban perpajakan debitur; Memasukkan unsur perpajakan ke dalam penilaian capacity debitur dalam membayar pinjaman
C. MATERI PELATIHAN
Perpajakan dan jenis – jenis pajak di Indonesia; Siklus Perpajakan di Indonesia; Pajak Penghasilan dan Surat Pemberitahuan; Pajak Pertambahan Nilai dan Surat Pemberitahuan; Surat Ketetapan Pajak dan Surat Tagihan Pajak; Jenis – jenis pajak yang ada pada calon debitur; Jenis – jenis transaksi yang berhubungan dengan pajak badan usaha; Akun – akun yang berpengaruh akibat transaksi – transaksi pajak; Dampak transaksi – transaksi pajak pada laporan keuangan Debitur; Pemeriksaan Pajak dan dokumen – dokumen perpajakan; Cara menganalisis kewajiban pajak wajib pajak Menganalisis kewajiban pajak debitur dan mengaitkannya dengan capacity debitur serta dokumen – dokumen perpajakan yang relevan;
Mulai : 06, Aug 2020 Selesai : 08, Aug 2020 : Pelatihan Analisis Kapasitas Debitur Melalui Kepatuhan Perpajakan
Lihat jawaban lengkap
Apa itu capacity dan Collateral?
Capacity ini merupakan ukuran dari ability to pay atau kemampuan dalam membayar hutang.c. Collateral Yaitu jaminan yang mungkin bisa disita apabila ternyata calon debitur benar – benar tidak bisa memenuhu kewajibannya.
Lihat jawaban lengkap
Apa itu capacity dalam ekonomi?
Apa Itu Kapasitas? Kapasitas adalah salah satu 5C dalam syarat kredit ( capacity ), yaitu berarti kemampuan debitur untuk mengembalikan pinjaman.
Lihat jawaban lengkap
Apa yang dimaksud Collateral yang terdapat pada analisis 5C?
5. Prinsip 5C ‘Collateral ‘ – Collateral merupakan prinsip 5C berupa jaminan fisik maupun non-fisik yang diberikan calon debitur. Jaminan yang diberikan hendaknya melebihi jumlah kredit dan akan terlebih dahulu diteliti keabsahannya oleh pihak bank. Jaminan ini berfungsi sebagai pelindung dari risiko keuangan.
- Analisa prinsip collateral ini bermaksud untuk mengikat keseriusan debitur menjalankan usaha dan membayar kewajiban kredit, selain itu juga sebagai jalan keluar kedua jika debitur wanprestasi.
- Dalam hal ini pihak bank akan menganalisis status kepemilikan SHM/SHGB/SHP/SHGU dan lainnya dari calon debitur, kemudian kecukupan nilai agunan serta bentuk pengikatan (HT/fiducia/gadai/cesie) juga menjadi bahan pertimbangan dari pihak bank.
Terdapat beberapa hal yang dinilai berisiko bagi Bank, yakni apabila nilai agunan tidak mengcover atau menurun karena kerusakan, agunan bukan milik calon debitur, pengikatan agunan bukan peringkat pertama, hingga risiko moral hazard.
Lihat jawaban lengkap
Apa itu actual capacity?
c. Kapasitas sesungguhnya yang diharapkan ( expected actual capacity ) adalah kapasitas sesungguhnya yang diperkirakan akan dapat dicapai dalam tahun yang akan datang. Jika anggaran biaya overhead pabrik didasarkan pada kapasitas sesungguhnya yang diharapkan, berarti ramalan penjualan tahun yang akan datang dipakai sebagai dasar penentuan kapasitas.2.
Lihat jawaban lengkap
Apa yang dimaksud dengan over capacity?
Overcapacity adalah lahan yang sudah diluar batas kemampuannya untuk memberikan kehidupan yang layak bagi manusia. overcapacity terjadi karena laju pertumbuhan penghuni Lembaga Pemasyarakatan tidak sebanding dengan sarana hunian Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pontianak.
Lihat jawaban lengkap
Mengapa capacity building penting?
Kegiatan Pengembangan Kapasitas SDM (Capacity Building) di Lingkungan Balai Pelatihan Konstruksi Wilayah II Surabaya Surabaya, DJBK (26/2) – Reformasi birokrasi yang sedang dilaksanakan pemerintah belum berjalan sesuai dengan harapan masyarakat. Banyak masalah yang dihadapi dalam mewujudkan good governance dan peningkatkan kinerja pemerintahan. Menghadapi beberapa permasalahan tersebut, diperlukan penguatan kapasitas ( capacity building ) yang meliputi sistem ( system ), pegawai/birokrasi (individual) dan organisasi/instansi ( entity ) untuk dapat mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi sebagai bagian integral dari kebijakan pembangunan nasional.
Surabaya, DJBK (26/2) – Reformasi birokrasi yang sedang dilaksanakan pemerintah belum berjalan sesuai dengan harapan masyarakat. Banyak masalah yang dihadapi dalam mewujudkan good governance dan peningkatkan kinerja pemerintahan. Dari beberapa kasus yang terjadi, termasuk besarnya jumlah kerugian keuangan negara yang ditimbulkan, menunjukkan belum optimalnya kinerja birokrasi yang pada akhirnya mengakibatkan rendahnya kinerja pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
Berbagai masalah lainnya dalam birokrasi yang belum terselesaikan sebagaimana uraian berikut berpengaruh besar terhadap rendahnya kapasitas birokrasi secara keseluruhan. Menghadapi beberapa permasalahan tersebut, diperlukan penguatan kapasitas ( capacity building ) yang meliputi sistem ( system ), pegawai/birokrasi (individual) dan organisasi/instansi ( entity ) untuk dapat mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi sebagai bagian integral dari kebijakan pembangunan nasional.
Pengembangan kapasitas mengacu kepada proses dimana individu, kelompok, organisasi, kelembagaan, dan masyarakat mengembangkan kemampuannya baik secara individual maupun kolektif untuk melaksanakan fungsi mereka, menyelesaikan masalah mereka, mencapai tujuan-tujuan mereka secara mandiri. Panani Kesai menyebutkan ” human resources management adalah salah satu pilar yang harus dikembangkan oleh Balai Pelatihan Konstruksi Wilayah II Surabaya dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan di TA.2016.” Knowledge management, asset management dan human resources management menjadi key driver pelaksanaan kegiatan di suatu institusi.
Kegiatan Capacity Building dilaksanakan pada hari Jumat – Sabtu tanggal 26 – 27 Februari 2016 bertempat di Grand Trawas Jawa Timur. Acara dibuka oleh Sekretaris Ditjen Bina Konstruksi, serta dihadiri oleh PPK Jasa Konstruksi Provinsi di Wilayah Balai Pelatihan Konstruksi Wilayah II Surabaya yang meliputi Provinsi Jawa Tengah, Provinsi DIY, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur serta pegawai di lingkungan Balai Pelatihan Konstruksi Wilayah II Surabaya.
Tujuan Capacity Building adalah peningkatan kemampuan, keterampilan, dan attitude pegawai sehingga lebih efektif dan efisien dalam rangka mencapai sasaran / target kinerja organisasi. Bentuk dari kegiatan Capacity Building adalah kegiatan yang diadakan di alam terbuka ( outbond ) yang mana di dalam acara tersebut para peserta akan dilatih fisik, mental dan disiplin untuk dapat mengahadapi berbagai rintangan dan dilatih untuk mencari solusinya serta dilatih agar bisa bekerjasama dengan team ( team work ).
Adapun rintangan-rintangan itu sebenarnya adalah merupakan suatu latihan untuk dapat mengantisipasi berbagai persoalan-persoalan yang mana di dalam kehidupan kita juga sering terjadi, jadi pada intinya kita dilatih untuk dapat mencari jalan keluar apabila diri kita mengalami berbagai persoalan.
- Egiatan capacity building ini kita lebih difokuskan untuk bisa bekerjasama di dalam team dan memupuk rasa solidaritas yang tinggi sesama peserta dan aplikasinya di dalam pekerjaan agar supaya ada toleransi di antara masing-masing pegawai terkait dan tidak mementingkan diri sendiri.
- Capacity Building akan membentuk suatu pribadi yang mandiri, tegar, rasa solidaritas yang tinggi sesama teman dan kerjasama teman yang baik sehingga suatu target akan lebih mudah tercapai apabila dilakukan secara kompak dan terarah.
(Yan) : Kegiatan Pengembangan Kapasitas SDM (Capacity Building) di Lingkungan Balai Pelatihan Konstruksi Wilayah II Surabaya
Lihat jawaban lengkap
Salah satu pertimbangan kredit adalah capacity Apa nama lain dari capacity?
Salah satu produk keuangan yaitu pemberian kredit memang sudah tak asing lagi bagi masyarakat, dimana banyak orang yang mengajukannya sesuai dengan kebutuhan. Tentu saja tidak lantas begitu diajukan permintaan kredit lalu lembaga keuangan langsung menyetujui dan memberikan pinjaman.
Ada beberapa konsep yang menjadi prinsip dalam pemberian kredit, yang dikenal dengan prinsip 5C dan 7P. Prinsip-prinsip ini yang kemudian akan menjadi acuan dan bahan pertimbangan lembaga keuangan dalam menyetujui permintaan kredit dari nasabah. Prinsip Pemberian Kredit 5C Prinsip pertama yang dijadikan acuan dalam pemberian kredit kepada nasabah adalah prinsip 5C.
Prinsip ini terdiri dari lima kriteria yang harus dipenuhi oleh pengaju kredit, yaitu: 1. Character Kriteria yang pertama adalah character, yaitu melihat bagaimana karakter dan latar belakang calon peminjam atau nasabah yang mengajukan kredit. Kriteria character ini akan dilihat dari wawancara yang dilakukan oleh pihak bank, biasanya bagian customer service.
- Dari karakter ini akan dapat dilihat juga bagaimana reputasi calon peminjam tersebut, apakah pernah memiliki catatan tindak kriminal atau kebiasan buruk dalam keuangan seperti tidak melunasi pinjaman.2.
- Capacity Kriteria kedua adalah capacity atau kerap disebut juga dengan capability, yaitu bagaimana kemampuan calon peminjam dalam membayar kreditnya.
Kriteria ini dilihat dari bagaimana nasabah tersebut menjalankan usahanya atau seberapa besar penghasilan yang diterima tiap bulannya. Jika pihak bank menilai bahwa nasabah tersebut tidak memiliki kemampuan cukup untuk membayar kredit, maka besar kemungkinan ajuan kreditnya akan ditolak.3.
- Capital Kriteria selanjutnya adalah capital atau modal yang dimiliki calon peminjam, yang khususnya diberlakukan pada nasabah yang meminjam untuk usaha atau bisnisnya.
- Dengan mengetahui modal atau aset yang dimiliki usaha nasabah tersebut, pihak bank dapat sumber pembiayaan yang dimiliki.
- Selain itu, pihak bank juga dapat melihat bagaimana laporan keuangan dari usaha yang dijalankan nasabah untuk kemudian dijadikan acuan apakah memang layak diberikan kredit atau tidak.4.
Collateral Kriteria keempat adalah collateral atau jaminan yang diberikan pada calon peminjam saat mengajukan kredit kepada bank. Sesuai dengan namanya, jaminan ini akan menjadi penjamin atau pelindung bagi pihak bank jika nantinya nasabah tidak dapat membayar pinjaman yang diambil.
Oleh karena itu, idealnya besaran jaminan yang bersifat fisik ataupun nonfisik lebih besar jumlahnya lebih besar dari kredit yang diberikan.5. Condition Kriteria dari prinsip 5C yang terakhir adalah condition, yaitu kondisi perekonomian baik yang bersifat general atau khusus pada bidang usaha yang dijalankan nasabah.
Jika memang kondisi perekonomian sedang tidak baik atau sektor usaha nasabah tidak menjanjikan, biasanya bank akan mempertimbangkan kembali dalam memberikan kredit. Hal ini terkait kembali dengan bagaimana kemampuan nasabah dalam membayar pinjamannya nanti yang tentu terpengaruhi atas kondisi ekonomi.
- Prinsip Pemberian Kredit 7P Selain prinsip 5C, prinsip lainnya yang digunakan oleh lembaga keuangan dalam memberikan kredit adalah prinsip 7P.
- Dalam prinsip ini terdapat tujuh kriteria yang harus dipenuhi, yaitu: 1.
- Personality Kriteria pertama adalah personality, yaitu kepribadian dari calon peminjam yang mengajukan kreditnya.
Kriteria ini hampir sama dengan kriteria character dari prinsip 5C yang telah dijelaskan diatas, dimana melihat bagaimana keseluruhan kepribadian nasabah mencakup sikap dan perilakunya sehari-hari.2. Party Yang kedua dalam prinsip 7P adalah party, dimana calon peminjam dimasukkan ke dalam beberapa golongan yang terkait dengan kondisi keuangannya.
Biasanya pihak bank mengklasifikasikan nasabah berdasarkan modal yang dimiliki, kepribadian, loyalitas, dan lain sebagainya. Dengan adanya perbedaan klasifikasi dan golongan ini, akan ada perbedaan pula dalam pemberian fasilitas kredit nantinya.3. Purpose Kriteria yang ketiga adalah purpose, yaitu apa tujuan dari calon peminjam dalam mengajukan kreditnya pada lembaga keuangan.
Pihak bank perlu mengetahui untuk apa dana tersebut akan digunakan, misalnya untuk modal usaha, investasi, biaya pendidikan, atau justru kegiatan konsumtif. Hal ini juga akan menyesuaikan dengan fokus dari bank atau lembaga keuangan tersebut, misalnya jika bank tersebut berfokus pada pengelolaan modal maka akan tepat bagi nasabah yang mengajukan kredit untuk usaha.4.
Prospect Kriteria keempat dari prinsip 7P adalah prospect, yaitu bagaimana prospek dari usaha yang dijalankan oleh calon peminjam. Tentu saja prinsip ini berlaku khusus bagi nasabah yang mengajukan pinjaman untuk modal usaha atau bisnis yang dikelolanya. Dengan mengetahui apakah usaha dan bisnis tersebut memiliki prospek ke depan yang bagus atau tidak, maka bank pun dapat memprediksi bagaimana perkiraan kemampuan bayar dari nasabah.5.
Payment Masih berkaitan dengan kriteria sebelumnya, kriteria yang kelima ini juga bertujuan mengukur bagaimana kemampuan bayar dari calon peminjam. Prinsip payment dilihat dari sumber pendapatan nasabah, kelancaran usaha yang dijalankan, hingga prospek dari usaha tersebut.
- Dengan begitu, pihak bank atau lembaga keuangan dapat menilai apakah nasabah tersebut memang dapat membayar kreditnya atau tidak.6.
- Profitability Kriteria keenam adalah profitability, dimana pihak bank melihat bagaimana kemampuan calon peminjam dalam menghasilkan keuntungan atau laba.
- Sama seperti beberapa kriteria sebelumnya, kriteria ini lebih dikhususkan pada nasabah yang meminjam untuk keperluan usahanya.
Semakin tinggi tingkat profitability dari calon peminjam, maka akan semakin tinggi pula kemungkinan kredit yang diajukan dapat disetujui bank.7. Protection Tidak jauh berbeda dengan kriteria collateral pada prinsip 5C, kriteria protection ini juga mengacu pada jaminan yang dapat diberikan oleh calon peminjam.
- Selain jaminan berupa barang seperti aset rumah atau perusahaan, protection ini juga dapat berupa jaminan asuransi yang dimiliki oleh nasabah.
- Demikianlah prinsip 5C dan 7P yang biasa diterapkan oleh lembaga keuangan terutama bank dalam memberikan kredit pada nasabah.
- Riteria-kriteria dalam semua prinsip itu perlu diperhatikan bukan saja oleh pemberi kredit, namun juga nasabah yang mengajukan kreditnya supaya dapat terpenuhi semua kriterianya.
Dengan begitu, kredit yang diajukan akan memiliki kemungkinan yang lebih besar untuk disetujui oleh lembaga keuangan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda! Artikel Terkait
Inilah Jenis Lembaga Keuangan di Indonesia yang Perlu Anda Ketahui Apa Tugas dan Fungsi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)? Mengapa Lembaga ini Dibuat? Hal-hal Apa yang Ditanyakan Analis Kartu Kredit Bank? Perbedaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan Kredit Usaha Mikro (KUM)
Demikianlah artikel tentang prinsip 5C dan 7P dalam pemberian kredit di lembaga keuangan/bank, semoga bermanfaat bagi Anda semua.
Lihat jawaban lengkap
Mengapa diperlukan penilaian kebutuhan suatu kredit?
Pengertian Analisis Kredit – Pernah mengajukan pinjaman kredit di bank? Tentu tidak asing lagi dengan pernyataan dari pihak bank yang seperti ini: “Baik, nanti kami akan survey dulu”. Kalimat itu seolah menjadi ciri khas dari bank sebelum memberikan keputusan tentang pencairan dana yang diinginkan calon debitur.
- Wajar, karena pihak bank tentu akan melakukan prinsip kehati-hatian ( prudent ) kepada setiap calon peminjam atau calon debiturnya. Ya benar.
- Sebelum bank memutuskan memberikan dana pinjamannya, biasanya pihak bank akan memastikan terlebih dahulu apakah calon peminjam layak atau tidak mendapatkan pinjaman,
Untuk itulah pihak bank akan melakukan analisis kredit terlebih dulu kepada calon debiturnya. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kucuran kreditnya nanti dapat berlangsung aman dan ada kepastian soal pengembalian pinjaman tersebut. Hal ini tentunya krusial untuk dilakukan bank sebagai upaya menghindari risiko kredit macet atau non performing loan (NPL).
- Analisis kredit adalah kajian yang dilakukan untuk mengetahui kelayakan dari suatu permohonan kredit.
- Tujuan utama dari analisis kelayakan kredit itu adalah untuk memperoleh keyakinan, apakah pemohon kredit mempunyai kemampuan dan kemauan memenuhi kewajibannya mengembalikan pinjaman.
- Bahkan bukan sekadar pinjaman pokoknya saja, tetapi juga soal bunganya sesuai kesepakatan dengan pihak kreditur (pihak bank).
Analisis kredit dilakukan pihak bank dengan tujuan agar kredit yang diberikan mencapai sasaran. Yaitu aman dan terarah. Aman di sini berarti kredit tersebut harus diterima kembali pengembaliannya secara tertib, teratur dan tepat waktu. Sesuai perjanjian antara pihak kreditur dan nasabah pemohon kredit.
Lihat jawaban lengkap
Faktor faktor apa saja yang dipertimbangkan dalam penilaian risiko kredit?
Faktor penentu risiko kredit adalah kinerja fundamental debitur yang terdiri dari arus kas, profitabilitas, tingkat leverage dan ukuran perusahaa. Kinerja ekonomi makro dan kinerja industri juga sangat berpengaruh terhadap risiko kredit.
Lihat jawaban lengkap
Capacity termasuk kata apa?
Capacity
Lihat jawaban lengkap
Apa yang dimaksud dengan kapasitas berikan contohnya?
Definisi Kapasitas – Kapasitas umumnya mengacu kepada kemampuan daya tampung suatu ruangan. Kapasitas juga mengacu kepada kemampuan suatu barang menghasilkan sesuatu. Kapasitas untuk menunjukkan ruang yang tersedia, misalnya, gelas berukuran sedang biasanya memiliki kapasitas 200 ml keterisian air.
Lihat jawaban lengkap
Apa yang anda ketahui tentang karakter?
Menurut Kamisa, pengertian karakter adalah sifat – sifat kejiwaan, akhlak, dan budi pekerti yang dapat membuat seseorang terlihat berbeda dari orang lain. Berkarakter dapat diartikan memiliki watak dan juga kepribadian.
Lihat jawaban lengkap
3 Apa yang dimaksud dengan karakter jawab?
Apa yang dimaksud dengan karakter. Karakter adalah watak, sifat, akhlak ataupun kepribadian yang membedakan seorang individu dengan individu lainnya. Atau karakter dapat di katakan juga sebagai keadaan yang sebenarnya dari dalam diri seorang individu, yang membedakan antara dirinya dengan individu lain. Semoga bermanfaat 🙂 Tolong jadikan jawaban tercedas 🙂 : Apa yang dimaksud dengan karakter.
Lihat jawaban lengkap
Jelaskan apa yang dimaksud dengan karakter dan berikanlah contoh nyata nilai karakter baik seseorang dalam hubungannya dengan Tuhan dan diri sendiri?
Jelaskan apa yang dimaksud dengan karakter dan berikanlah contoh nyata nilai karakter baik Karakter itu adalah suatu yang melambangkan dari diri kita sendiri baik dalam tingkah laku,sopan santun, maupun sikap dalam pribadi itu sendiri.itu lah yang dinakamakan karakter.contoh dalam hubungan dengan tuhan dan diri sendiri yaitu.,mengajak teman dalam kebaikan.,seperti sholat lima waktu sehari semalam.
Lihat jawaban lengkap