Apa Yang Dimaksud Dengan Uang Kartal?

Apa Yang Dimaksud Dengan Uang Kartal
Apa itu Uang Kartal – Uang tunai atau uang kartal adalah jenis uang yang dicetak oleh Bank Sentral negara serta telah melewati peraturan undang-undang tentang keuangan dari negara tersebut. Di Indonesia, terdapat dua jenis uang tunai yang beredar di masyarakat, yaitu uang kertas dan uang jenis logam.

  • Selain itu, benda ini juga dapat difungsikan sebagai alat transaksi internasional secara global.
  • Oleh karena itu, uang tunai merupakan alat pembayaran atau alat tukar yang bersifat sah untuk semua aktivitas transaksi penjualan dan pembelian dalam jenis apapun.
  • Sementara itu, uang giral adalah sebuah alat transaksi yang juga dianggap sah oleh pemerintah pusat, namun dikeluarkan oleh Bank Umum.

Selain itu, bentuk uang giral sendiri bukanlah sebuah benda secara langsung. Bentuknya sendiri bisa berupa kartu kredit, dompet digital, mobile banking, surat berharga dan lain sejenisnya. Biasanya, penggunaan uang giral hanya untuk transaksi yang sifatnya jual beli tidak langsung, seperti jual beli online dan transfer uang.
Lihat jawaban lengkap

Apa yang dimaksud dengan uang kartal dan contohnya?

Uang Kartal – Pengertian, Jenis, dan Contohnya | Tokopedia Kamus Bagikan “Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari.” Otoritas Jasa Keuangan “Uang kertas, uang logam, komemoratif koin, dan uang kertas komemoratif yang dikeluarkan oleh bank sentral yang menjadi alat pembayaran yang sah di suatu negara (real money).” Bank Indonesia kartal adalah uang yang diterbitkan oleh dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah dalam kegiatan transaksi jual-beli sehari-hari.

Ada juga yang mendefinisikan uang kartal sebagai jenis uang yang berbentuk kertas maupun logam yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui undang-undang dan berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah. Sesuai dengan UU Pokok Bank Sentral No.13 Tahun 1968 pasal 26 ayat 1, merupakan satu-satunya pihak yang memiliki hak (hak oktroi) untuk menerbitkan uang kertas dan uang logam di Indonesia.

Dalam Di dalam UU Pokok Bank Indonesia No.11 Tahun 1953, terdapat dua macam uang kartal dengan karakteristik tertentu, yaitu:

  • Uang Negara: uang diterbitkan oleh pemerintah dan terbuat dari bahan plastik.
  • Uang Bank: uang yang diterbitkan oleh Bank Sentral berupa uang kertas dan logam.
  1. Uang kertas: uang kertas adalah uang yang terbuat dari bahan kertas khusus di mana di dalamnya tertera gambar dan cap khusus, dan digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.
  2. Uang logam: uang yang terbuat dari bahan emas atau perak yang dibentuk sedemikian rupa. Uang logam memiliki dua macam nilai, yaitu; nilai intrinsik (nilai bahan untuk membuat uang logam), dan nilai tukar (besarnya nilai atau kemampuan uang untuk ditukarkan dengan suatu barang).
  1. Jenis uang ini hanya dapat diterbitkan oleh Bank Indonesia.
  2. Uang yang diterbitkan adalah dalam bentuk uang kertas dan uang logam.
  3. Penggunaan jenis uang ini dijamin oleh undang-undang.
  4. Uang ini wajib digunakan sebagai alat tukar yang sah untuk kegiatan transaksi jual-beli sehari-hari di masyarakat.

: Uang Kartal – Pengertian, Jenis, dan Contohnya | Tokopedia Kamus
Lihat jawaban lengkap

Apa kelebihan dari uang kartal?

a. Kelebihan uang kartal kertas: – Didesain agar mudah dibawa saat bepergian dan ringan, sehingga membuat uang kertas dapat dilipat atau disimpan dalam dompet atau saku pakaian.
Lihat jawaban lengkap

Siapa yang menciptakan uang kartal?

(1) Uang kartal dikeluarkan dan diedarkan oleh BI sementara uang giral dan uang kuasi diciptakan dan diedarkan oleh bank umum. (2) Dari peggunaannya, uang kartal dan giral dapat digunakan langsung sebagai alat pembayaran; uang kuasi tidak dapat secara langsung digunakan sebagai alat pembayaran.
Lihat jawaban lengkap

Apa perbedaan uang kartal dan uang?

Perbedaan Uang Kartal dan Uang Giral, Jangan Sampai Keliru | merdeka.com Apa Yang Dimaksud Dengan Uang Kartal Ilustrasi uang. ©2013 Merdeka.com/shutterstock.com/club4Traveler Merdeka.com – Perbedaan uang kartal dan uang giral menjadi salah satu hal yang perlu untuk dipahami. Istilah uang kartal dan uang giral tersebut sejatinya bukan merupakan hal baru dalam ilmu ekonomi.

Secara umum, perbedaan uang kartal dan uang giral tak lain adalah fungsi serta definisinya. Uang kartal merupakan istilah yang merujuk pada alat pembayaran yang seringkali digunakan dalam transaksi dengan metode konvensional. Sementara itu, uang giral lebih banyak digunakan untuk menunjang kecepatan transaksi.

Terlebih, uang giral akan lebih banyak terasa bermanfaat saat digunakan dalam jumlah banyak. Maka dari itu, uang giral sebenarnya merupakan jenis uang yang cukup dekat dengan penggunaan teknologi. Namun, tak ada salahnya bagi Anda untuk turut mengenal dari kedua jenis uang tersebut.

Lantas, apa sebenarnya perbedaan uang kartal dan uang giral? Melansir dari berbagai sumber, berikut ulasan mengenai perbedaan uang kartal dan uang giral yang dapat Anda pahami.2 dari 5 halaman Memahami perbedaan uang kartal dan uang giral akan lebih baik jika kita senantiasa mengetahui definisi dari uang terlebih dulu.

Dalam ilmu ekonomi, uang merupakan sebuah alat tukar yang dapat diterima secara umum. Secara umum, uang adalah alat yang digunakan sebagai pembayaran yang berlaku. Pada dasarnya, uang digunakan untuk kegiatan pembelian barang atau jasa, kekayaan berharga lainnya, atau utang. © pixabay.com/moritz320
Lihat jawaban lengkap

You might be interested:  Analisislah Unsur-Unsur Pengaman Rupiah Yang Terdapat Dalam Uang Logam?

Apakah uang kartal mudah dibawa?

1. Alat Bayar – Uang kartal digunakan sebagai alat pembayaran yang sah. Ia menjadi elemen penting dalam transaksi jual beli. Uang kartal diperlukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari misalnya kebutuhan pokok. Tidak hanya itu, uang kartal juga digunakan oleh produsen untuk membeli kebutuhan produksi. Sehingga, barang atau jasa bagi konsumen dapat selalu tersedia.
Lihat jawaban lengkap

Kapan uang kartal dikeluarkan?

Hai Sobat Sikapi, kalian pasti udah familiar dan selalu bertransaksi menggunakan “Uang” kan. Nah udah jadi pengetahuan umum nih, bahwa uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa.

Tetapi apakah kalian sudah tau bagaimana evolusi uang hingga bentuknya gak terlihat lagi alias gak ada fisiknya alias cashless seperti sekarang? Jauh sebelum mengenal uang, manusia sudah melakukan transaksi dengan menggunakan praktik barter yaitu, pertukaran barang dan/ atau jasa untuk barang dan/atau jasa yang diinginkan.

Misalnya saja menukar sekarung beras untuk sekantong kacang. Praktik barter telah dimulai sejak puluhan ribu tahun lalu dan masih bertahan hingga awal manusia modern. Hanya saja masalah muncul ketika dua orang yang ingin bertukar tidak bersepakat dengan nilai pertukarannya.

Apalagi jika salah satunya tidak terlalu butuh dengan hal yang akan ditukar. Akhirnya sistem barter ini digantikan dengan commodity currency, masih sama-sama menggunakan barang namun barang tersebut harus yang sudah diterima secara umum sebagai media pertukaran maupun sebagai suatu standard nilai yang digunakan dalam pertukaran barang oleh masyarakat.

Contohnya, selama ratusan tahun emas dapat langsung digunakan untuk membeli barang, namun emas juga memiliki fungsi lain misal sebagai pajangan maupun perhiasan. Karena kebutuhan manusia yang terus meningkat dan tidak efisiennya penggunaan barter maupun uang komoditas, masyarakat mengembangkan alat tukar yang lebih efisien dan terukur yaitu uang,

Bentuk uang juga terus berevolusi dari sejak awal kemunculannya. Yang pertama adalah uang kartal, bentuk uang kartal yang kita kenal ada dua macam yaitu uang logam dan uang kertas, uang kartal biasa kita sebut dengan uang tunai. Di Indonesia bentuk uang kartal sudah digunakan sejak zaman penjajahan. Pada masa jaman penjajahan Belanda, uang diterbitkan oleh VOC dalam bentuk koin dan kertas.

Begitu pula pada masa penjajahan Jepang, mereka menerbitkan uang koin dan kertas versi pemerintah Jepang. Uang koin pada masa ini dibuat menggunakan alumunium dan timah. Nah, barulah setelah proklamasi kemerdekaan pemerintah Indonesia merasa perlu menerbitkan uang sendiri yang disebut sebagai ORI (Oeang Republik Indonesia).

Penerbitan ini sebagai lambang identitas kemerdekaan serta kedaulatan Indonesia dan juga sebagai alat pemersatu bangsa. Uang tunai memang memberi kemudahan dalam bertransaksi. Namun sejalan dengan perkembangan ekonomi dan teknologi, penggunaan uang tunai dirasa cukup praktis hanya untuk transaksi dengan nilai kecil, tentu akan sulit mendapatkan dan membawa fisik uang dalam jumlah banyak untuk transaksi yang bernilai besar.

Selain itu membawa uang tunai mulai dianggap tidak aman karena maraknya pencurian, perampokan, dan pemalsuan sehingga membuat orang takut menyimpan atau membawa uang tunai dalam jumlah banyak. Kendala-kendala tersebut akhirnya memunculkan inovasi dalam menciptakan alat pembayaran non-tunai yang lebih praktis dan efisien.

  1. Bentuk alat pembayaran non-tunai pun beragam.
  2. Pertama ada yang paper-based, contohnya cek/ bilyet dan giro, bentuk ini merupakan surat berharga yang dikeluarkan oleh suatu bank sebagai instrumen penarikan dana nasabah yang memiliki fasilitas rekening giro/ rekening koran.
  3. Edua, card-based contohnya kartu kredit dan kartu debet, uang ini bersifat akses dan tidak ada pencatatan dana pada instrumen kartu.

Dana sepenuhnya berada dalam pengelolaan bank sepanjang belum ada otorisasi dari nasabah untuk melakukan pembayaran, Ketiga, electronic based contohnya uang elektronik, bersifat prabayar ( prepaid ) nilai uang sudah tercatat dalam uang elektronik dan sepenuhnya dalam penguasaan konsumen.

Untuk yang paper-based dan card-based pasti Sobat Sikapi sudah gak asing lagi. Nah, untuk yang electronic-based atau uang elektronik semakin hari makin berkembang nih. Saat ini uang elektronik juga bisa digunakan untuk jenis pembayaran mikro sebagai pengganti uang, contohnya kalau Sobat Sikapi belanja di mini market atau bayar tol dengan uang elektronik.

Namun karena penguasaan sepenuhnya ada di tangan konsumen dan tidak perlu otorisasi saat transaksi, uang elektronik dapat dipindah tangankan dengan sangat mudah jadi Sobat harus hati-hati menyimpannya jangan sampai hilang. Pembayaran non-tunai dewasa ini makin berkembang lagi dengan munculnya pembayaran digital menggunakan QR Code, QR Code atau kode QR adalah sebuah kode matriks (kode dua dimensi) yang dibuat pertama kali oleh perusahaan Jepang Denso-Wave pada tahun 1994.

  • The “QR” berasal dari kata “Quick Response”, sesuai namanya kode ini diciptakan agar kamera digital mampu dengan cepat dan mudah membaca kode/ kalimat/ data yang terkandung di dalamnya.
  • Sistem pembayaran QR Code hadir agar transaksi dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan tentunya cashless,
  • Untuk bisa bertransaksi dengan QR Code Sobat cukup menggunakan smartphone dan koneksi internet, dimana lebih sederhana dibandingkan sistem pembayaran non tunai lainnya yang membutuhkan kartu tambahan.
You might be interested:  Berikut Ini Yang Termasuk Fungsi Turunan Uang Adalah?

Transaksi QR Code payment menggunakan sumber dana berupa simpanan dan/atau instrumen pembayaran berupa kartu debit, kartu kredit, dan/atau uang elektronik yang menggunakan media penyimpanan server based, Fiuh~ cepat sekali ya Sobat perkembangan alat pembayaran beberapa tahun belakangan ini.

Berbagai inovasi maupun transformasi akan terus dilakukan untuk mempermudah dan meningkatkan keamanan sistem pembayaran ke depannya dalam menghadapi era digitalisasi yang saat ini terjadi. Untuk itu Sobat Sikapi juga harus bisa mengikuti perkembangan ini jangan sampai tertinggal, manfaatkan inovasi-inovasi yang ada dengan baik.

Walaupun penggunaan alat pembayaran semakin menawarkan kemudahan bahkan juga memberikan keuntungan lainnya seperti cashback atau potongan harga, Sobat harus tetap bijak menggunakan uang. Apapun bentuknya, itu tetap uang dan berharga ya Sobat. Ingat, ORI aja pertama kali diterbitkan sebagai alat pemersatu bangsa, jangan sampai sekarang kamu malah mundur ke belakang, jadi terpecah belah gara-gara uang.
Lihat jawaban lengkap

Apakah cek termasuk uang kartal?

Jakarta, Beritasatu.com – Dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, uang digunakan sebagai alat pembayaran dalam berbagai transaksi. Bentuk atau jenis uang bermacam-macam seperti uang giral, uang kartal, dan uang kuasi. Dilansir dari Pintu Academy seperti dikutip Minggu (24/4/2022) mengacu Bank Indonesia (BI) pengertian uang kartal adalah uang yang dipegang dan digunakan masyarakat sehari-harinya.

  • Uang kartal atau uang primer adalah uang yang berada di luar lembaga keuangan ditambah cadangan lembaga keuangan.
  • Uang kartal yang termasuk dalam komponen cadangan adalah uang yang terdapat di perbankan dan uang yang disimpan oleh bank sentral,” demikian keterangan tersebut.
  • Berikut ini merupakan ciri-ciri dari uang kartal, seperti yang dijelaskan oleh Sukirno Sadono dalam buku Makroekonomi Teori Pengantar Edisi Tiga.1.

Berbentuk uang kertas dan uang logam.2. Dikeluarkan oleh pemerintah atau lembaga yang dipercaya oleh pemerintah.3. Dapat digunakan langsung untuk melakukan transaksi barang dan jasa. Jenis uang kedua adalah uang giral. Menurut Bank Indonesia, uang giral adalah uang yang tidak dipegang oleh masyarakat secara langsung, tetapi dalam bentuk rekening yang diterbitkan bank umum.

Uang giral dan uang kartal termasuk ke dalam uang dekat atau memiliki simbol M1. Pemerintah tidak memberikan kuasa kepada bank umum untuk menerbitkan uang kertas, sehingga uang yang diciptakan oleh bank umum adalah uang giral. Beberapa contoh uang giral adalah cek dan bilyet giro yang berfungsi sebagai surat perintah untuk membayar sejumlah dana kepada penerima cek atau giro tersebut.

Baca selanjutnya Sadono (2019) memaparkan tiga ciri-ciri uang giral, yaitu: 1. Tidak berbentuk fisik, Halaman: 1 2 selengkapnya Saksikan live streaming program-program BTV di sini Sumber: BeritaSatu.com
Lihat jawaban lengkap

Apa kelebihan dan kekurangan uang kartal?

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Uang adalah alat tukar yang bisa digunakan untuk membeli barang atau membayar jasa. Uang merupakan variabel penting dalam pembangunan ekonomi masyarakat.

Menurut DH Robertson dalam bukunya Money 1922 mengatakan uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barangbarang, kemudian menurut RG Thomas dalam bukunya Our Modern Banking, mengatakan bahwa uang adalah sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alatpembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang, selanjutnya menurut RS.

Sayers dalam bukunya Modern Banking 1938 mengatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang diterima sebagai pembayar utang. Albert Gailorrt Hart dalam bukunya Money Debt and Economic Activity pada tahun 1950-an mengatakan bahwa uang adalah kekayaan di mana si pemilik dapat melunaskan utangnya dalam jumlah tertentu pada waktu itu juga.

Rollin G. Thomas dalam bukunya Our Modern Banking and Monetary System 1957 mengatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang siap sedia dan biasanya diterima umum dalam pembayaran pembelian barang-barang, jasa-jasa, dan pembayaran utang. Uang kartal adalah uang yang terbuat dari kertas dan logam dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah untuk melakukan kegiatan jual-beli.

Uang kartal dapat ditemukan dimana saja uang ini memiliki bentuk dan nominal yang sudah ditetapkan oleh Bank Indonesia. Uang kartal memiliki kelebihan yaitu bisa bertransaksi dimana saja kekurangan nya yaitu apabila uang kertas maka akan mudah sobek. Uang giral adalah uang yang diciptakan oleh bank-bank umum.

Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. alat tukar yang cenderung lebih praktis jika dibandingkan dengan uang cash. Jenis uang ini tidak hanya bisa dicetak oleh Bank Indonesia saja, tapi juga bisa dicetak oleh bank umum.

Jenis uang ini biasanya berbentuk giro, setoran tunai, kartu kredit, wesel, dan masih banyak lagi. Kelebihan dari uang giral ini adalah tidak perlu repot membawa uang banyak sedangkan kekurangannya penggunaan kartu debit dan kartu kredit tidak dapat dilakukan di toko-toko yang tidak memiliki mesin Electronic Data Capture (EDC).

You might be interested:  Pinjaman Online Apa Saja Yang Terdaftar Di Ojk?

Dan yang terakhir adalah uang kuasi merupakan bentuk kekayaan yang dianggap cukup likuid, dalam waktu dekat dan dapat diuangkan di bank. Beberapa contoh uang kuasi antara lain deposito berjangka, tabungan, dan obligasi pemerintah. Dalam sistem moneter Indonesia, uang kuasi terdiri dari simpanan berjangka dan tabungan penduduk baik dalam Rupiah maupun valuta asing.

Kelebihan dari menggunakan uang kuasi adalah menerima pembayaran jumlah dengan nominal tidak terbatas, memudahkan proses pembayaran karena tidak kesulitan dalam penghitungan uang dan kesalahan jumlah pembayaran akan minim. Sekian penjelasan dari saya mohon maaf apabila terdapat kesalahan. Apa Yang Dimaksud Dengan Uang Kartal Lihat Ruang Kelas Selengkapnya Beri Komentar Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Lihat jawaban lengkap

Apa yang dimaksud giro bilyet?

Beranda > Simpanan > Jenis Simpanan > Rekening Giro Definisi Rekening Giro atau Current Account adalah salah satu produk perbankan berupa simpanan dari nasabah perseorangan ataupun badan usaha dalam rupiah ataupun mata uang asing, yang penarikannya dapat dilakukan kapan saja, selama jam kerja, dengan menggunakan warkat cek dan bilyet giro. Semua warga negara Indonesia dan warna negara asing serta badan usaha dan institusi lain yang sah menurut hukum yang berlaku dapat membuka rekening giro. Karakteristik giro dari bank antara lain:

Cek

Cek adalah surat berharga atau alat transaski pembayaran yang diterbitkan oleh bank sebagai pengganti uang tunai dan dapat dicairkan secara tunai.

Bilyet Giro

Bilyet giro adalah surat berharga atau alat transaski yang diterbitkan oleh bank sebagai pengganti uang tunai dan dapat dicairkan secara tidak tunai melalui pemindahbukuan ke rekeningyang bersangkutan sesuai dengan tanggal yang tertera di dalam bilyet giro.

  • Dengan menjadi nasabah Giro, Anda memperoleh kemudahan dalam melakukan transaksi keuangan, seperti: Melakukan pembayaran dengan menggunakan Cek (Cheque) Cek adalah surat berharga atau alat transaksi pembayaran yang diterbitkan oleh bank sebagai pengganti uang tunai.
  • Cek dikeluarkan oleh bank apabila Anda mempunyai rekening Giro.

Cek Atas Nama (Order Cheque) adalah Cek yang mencantumkan nama penerima dana dan bank akan melakukan pembayaran kepada nama yang tertera pada Cek tersebut. Pembayaran dilakukan paling cepat sesuai tanggal yang tertera pada Cek tersebut. Cek Atas Unjuk (Bearer Cheque) Adalah Cek yang tidak mencantumkan nama penerima dana dan bank akan melakukan pembayaran kepada siapa saja yang membawa Cek tersebut.

Pembayaran dilakukan paling cepat sesuai tanggal yang tertera pada Cek tersebut. Cek Silang (Cross Cheque) Adalah Cek Atas Nama dan/atau Cek Atas Unjuk yang diberi tanda garis menyilang pada ujung kiri atas warkat atau dapat juga diberi tanda garis menyilang sepanjang cek dari ujung kiri bawah ke ujung kanan atas.

Cek silang tidak dapat diuangkan secara tunai, tetapi hanya dapat dimasukan ke dalam rekening penerima Cek. Melakukan pembayaran dengan menggunakan Bilyet Giro. Bilyet Giro (BG) merupakan cara pembayaran yang berbeda dengan Cek, dimana penerima dana tidak dapat melakukan pencairan secara tunai, tetapi harus melalui pemindahbukuan ke rekening yang bersangkutan.

  1. Kembalikan segera lembar pertama bukti penerimaan Cek/Bilyet Giro, agar rekening Giro Anda dapat diaktifkan oleh bank.
  2. Catat setiap pengeluaran Anda, baik tanggal, nomor, dan jumlah uang di lembar sebelah kiri buku Cek/Bilyet Giro Anda yang akan berguna sebagai alat kontrol, agar pengeluaran dapat disesuaikan dengan dana yang tersedia.
  3. Berhati-hatilah dalam mengeluarkan Cek Atas Unjuk dan jangan sampai hilang, karena setiap Cek yang telah dibubuhi tanda tangan Anda serta materai yang cukup dapat segera dibayarkan oleh bank tanpa melakukan verifikasi kepada pembawa Cek.
  4. Jangan melakukan pembayaran dengan Cek/Bilyet Giro, apabila dana Anda tidak cukup, karena bank akan menolak pembayaran.
  5. Pastikan Anda memiliki dana yang cukup, setiap kali Anda menerbitkan cek/bilyet Giro untuk menghindari dicantumkannya nama Anda dalam Daftar Hitam Nasional yang disebarkan oleh Bank Indonesia ke seluruh perbankan di wilayah Indonesia.
  6. Segera lapor kepada bank Anda, jika Anda kehilangan 1 (satu) lembar cek/bilyet Giro atau buku cek/bilyet, sehingga bank dapat memblokir rekening Anda. Lengkapi laporan Anda dengan surat keterangan kehilangan dari pihak yang berwajib.
  7. Cek/Bilyet Giro anda hanya berlaku 70 hari setelah tanggal penerbitan. Setelah melampaui waktu tersebut, warkat tersebut tidak dapat digunakan (kadaluarsa).
  8. Untuk pembukaan rekening Giro dalam valuta asing sebaiknya Anda berkonsultasi dengan bank Anda.
  9. Apabila rekening Giro Anda ditutup, segera serahkan sisa lembar warkat Cek/Bilyet Giro kepada bank Anda.

Lihat jawaban lengkap

Apa yang dimaksud dengan uang kartal dan uang giral beserta contohnya?

Perbedaan dua jenis mata uang ini terlihat jelas dari bentuknya. Jika uang kartal berbentuk logam dan kertas seperti yang sering kita gunakan untuk transaksi jual beli, maka giral surat berharga seperti cek, giro, kartu ATM, bilyet, hingga uang elektronik.
Lihat jawaban lengkap