Apa Yang Dimaksud Dengan Kredit Konsumsi?

Apa Yang Dimaksud Dengan Kredit Konsumsi
Kredit Konsumtif – Selanjutnya adalah kredit konsumtif yang merupakan kredit atau pinjaman uang yang dimaksudkan bukan untuk kebutuhan atau kegiatan yang menghasilkan melainkan keinginan semata. Mengajukan pinjaman dengan maksud konsumtif tidak dapat memberikan peluang keuntungan atau hasil apapun.

Selain itu, jika dibandingkan dengan kredit investasi, kredit konsumtif memiliki bunga yang lebih besar karena risiko yang dihasilkan juga tergolong besar. Hal ini didukung oleh data dari Statistik Perbankan Indonesia yang dirilis oleh OJK pada September 2016 lalu. Dari data tersebut disimpulkan bahwa suku bunga kredit konsumsi berada di angka 13,72%.

Sedangkan kredit investasi dan modal kerja masing-masing sebesar 11,36% dan 11,62%.
Lihat jawaban lengkap

Apa itu kredit konsumsi non KPR?

2. Kredit Non-KPR – Kredit non-KPR merupakan pinjaman yang disalurkan pada individual untuk pembelian barang-barang konsumsi selain rumah, Termasuk dalam kategori ini adalah kredit motor, kredit pembelian gadget, dan lain sebagainya. Berbeda dengan jangka waktu KPR yang sangat panjang, jangka waktu kredit non-KPR umumnya pendek, berkisar mulai dari beberapa bulan saja hingga sekitar 2 tahunan. Selain Kredit KPR dan non-KPR, Kredit Konsumsi juga tersedia dalam bentuk Kartu Kredit dan Kredit Tanpa Agunan (KTA). Pinjaman KTA maupun Kartu Kredit diberikan oleh pihak bank berupa dana dengan batas maksimum (ceiling) dan bunga tertentu, dan nasabah bebas untuk menggunakan hingga maksimum atau sebagian saja, juga untuk menggunakannya bagi kepentingan apapun baik konsumtif maupun produktif.
Lihat jawaban lengkap

Apa itu nasabah kredit Konsumer?

Kredit Konsumtif Kredit Konsumtif adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada perorangan/pengusaha untuk membiayai kebutuhan yang bersifat konsumtif seperti, biaya upacara agama, biaya pendidikan, pembelian alat-alat rumah tangga atau kebutuhan konsumtif lainnya. Ringkasan informasi produk :

Nama penerbit : PT.BPR NAGA Nama produk : Kredit Konsumtif Mata Uang : Rupiah (IDR) Jenis Produk : Kredit

MANFAAT Dapat membantu anda untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan konsumtif yang perlukan. FITUR PRODUK

Suku bunga bersaing antara 15% s/d 22% Jangka Waktu s/d 10 tahun Plafond Kredit hingga Rp 100.000.000,- Biaya admin dan provisi bersaing

KEUNGGULAN

Proses cepat dan mudah *) Dapat memilih sesuai dengan keinginan dan kemampuan dalam mengangsur dengan skema pembayaran kredit dengan bunga anuitas, tetap, atau menurun Persyaratan mudah Bisa dilakukan pelunasan sewaktu waktu Aman dan Nyaman Ada perlindungan Asuransi

*) Setelah persyaratan lengkap dipenuhi RISIKO

Penggunaan dana yang tidak sesuai dengan pengajuan penggunaan kredit Pembayaran angsuran yang tidak sesuai dengan perjanjian dapat menyebabkan catatan kredit (IDEB) nasabah menjadi tidak baik Penyelesaian kredit bermasalah yang dapat dibawa ke ranah hukum.

PERSYARATAN

Copy KTP (suami / istri masih berlaku ) Copy Kartu Keluarga Copy akta dari catatan sipil /cerai/kematian NPWP TDP/SIUP/surat keterangan usaha (jika memakai usaha) Copy Laporan/catatan keuangan Salinan Rekening koran /tabungan 3 bulan terakhir Slip gaji terbaru Copy surat keterangan bekerja Copy SHM/BPKB PBB terakhir Mengisi aplikasi permohonan kredit Investasi Bersedia dilakukan pengecekan ke aplikasi SLIK untuk mengetahui IDEB Tidak merupakan Daftar Orang Tercela (DOT) maupun Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT) yang ditetapkan oleh Otoritas yang berwenang, Persyaratan lainnya yang diperlukan oleh bank

INFORMASI TAMBAHAN Untuk memperoleh informasi produk dan layanan atau pengaduan dapat disampaikan kepada Customer Service kami melalui :

Telpon : (0361) 8401000 (hari kerja) Fax : (0361) 8401111 (hari kerja) Email : atau Dengan datang langsung ke kantor PT.BPR NAGA di Jl, Raya Batubulan No.36N Br. Tegehe Sukawati – Gianyar (hari kerja)

: Kredit Konsumtif
Lihat jawaban lengkap

Apakah yang dimaksud dengan kredit produktif berikan contohnya?

Kredit Usaha – Contoh kredit produktif yang paling banyak ditemui adalah kredit usaha, dimana uang pinjaman akan diputar kembali untuk menghasilkan pendapatan lain. Kredit Modal Kerja atau KMK juga termasuk dalam contoh kredit produktif.
Lihat jawaban lengkap

Bagaimana jika KPR ditolak bank?

Solusi KPR Ditolak – Tentu rasanya sedih jika pengajuan kredit ditolak oleh pihak bank. Namun, jangan terlalu berlarut-larut dalam bersedih. Karena masih ada jalan lain yang bisa dilakukan oleh pemohon agar pengajuan KPR bisa dipertimbangkan kembali. Jika Anda termasuk ke dalam salah satu pemohon KPR yang ditolak oleh bank, simak solusi berikut ini yang berguna untuk membantu Anda agar bisa beli rumah dengan skema KPR.1.

Cari Tahu Alasan Pengajuan Ditolak Hal pertama yang harus dilakukan tentunya mencari tahu apa sebenarnya alasan permohonan Anda ditolak dan cari tahu cara untuk mengatasinya. Setelah membaca kemungkinan penyebab penolakan KPR di atas, silahkan Anda cek kembali faktor-faktor yang mungkin menjadi penyebabnya.

Selain itu, Anda bisa mengetahui alasan tersebut melalui pihak bank langsung. Jadi, Anda bisa memahami kesalahan yang sudah terjadi dan memperbaiki serta tidak mengulanginya ketika akan mengajukan KPR kembali.2. Bersihkan Nama dari Blacklist BI Checking Segala kegiatan transaksi kredit nasabah akan tercatat pada BI Checking atau IDI Historis di SLIK OJK (nama saat ini).

Itu artinya, jika Anda bermasalah dalam pembayaran cicilan kredit sebelumnya, Anda bisa mendapatkan catatan buruk bahkan masuk daftar blacklist Bank Indonesia (BI). Usahakan untuk melunasi terlebih dahulu kewajiban utang Anda sebelum mengajukan pinjaman atau KPR. Dengan begitu Anda bisa terbebas dari daftar blacklist tersebut.

Bila jika tidak dilunasi, pengajuan kredit apapun tidak akan bisa diterima bank, perusahaan pembiayaan atau pinjaman online di fintech lending legal sekalipun.3. Kelola Utang Agar Tetap dibatas Aman Selain melihat riwayat kredit, bank akan memperhatikan utang berjalan lainnya yang Anda punya saat pengajuan kredit.

  1. Seperti cicilan kendaraan, cicilan HP, cicilan TV, cicilan kartu kredit dan jenis utang berjalan lainnya.
  2. Perlu dicatat bahwa porsi ideal utang-piutang tidak boleh melebihi 30% penghasilan atau gaji sebulan.
  3. Jadi, silahkan teliti kembali dan perhitungkan jumlah utang berjalan Anda sebelum mengajukan KPR.4.

Memilih Rumah yang Lebih Sederhana Pemohon ditolak bisa saja karena alasan tipe rumah yang tidak cocok dengan penghasilan atau gaji perbulan. Itu artinya, pemohon harus memikirkan kembali untuk mengambil tipe rumah yang memang sesuai dengan penghasilan.

  1. Arena bank akan menimbang kemampuan calon nasabahnya dalam membayar cicilan kredit setiap bulannya dengan penghasilan yang dimiliki.5.
  2. Ajukan KPR ke Bank Lainnya Jika gagal di satu bank, tidak ada salahnya untuk mengajukan kembali KPR di bank lain.
  3. Tentunya pemohon harus melakukan evaluasi dari penolakan sebelumnya.
You might be interested:  Apa Tujuan Dari Diberlakukannya Program Kredit Usaha Rakyat?

Pastikan saat mengajukan kredit kembali di bank lain sudah tidak ada masalah lagi seperti sebelumnya. Pada dasarnya, persyaratan pengajuan KPR di semua bank hampir sama. Jadi, pastikan Anda sudah melengkapi dokumen dan membereskan masalah kredit sebelumnya jika ada.6.

Membeli Rumah KPR Melalui Pengembang Solusi lain ketika pengajuan ditolak adalah dengan membeli rumah KPR lewat pengembang atau developer. Skema yang diterapkan adalah mencicil rumah dengan cash keras (uang tunai) dan cash bertahap atau diangsur setiap bulan. Tenor dari cicilan rumah ditentukan dan tergantung dari pihak pengembang.

Umumnya, harga jual rumah dengan cash keras akan lebih murah dibandingkan dengan cash bertahap.7. Perkirakan Momen Tepat Ketika ditolak, Anda bisa menunggu sekitar 3 bulan lagi untuk mengajukan kembali KPR di bank yang sama. Sembari menunggu, silahkan perbaiki riwayat kredit, kondisi finansial dan cari tahu informasi tambahan seputar pengajuan KPR agar diterima.
Lihat jawaban lengkap

Bagaimana Jika KPR tidak dibayar?

Cicilan KPR atau kredit pemilikan rumah terkadang menjadi beban yang cukup menguras pendapatan setiap bulan. Bagi orang yang sedang mencicil KPR, gagal bayar KPR mungkin dapat terjadi. Ada banyak penyebab seseorang gagal melunasi KPR mulai dari suku bunga naik untuk KPR dengan suku bunga floating, tiba-tiba terjadi musibah sehingga mengalami masalah keuangan, debitur yang lalai dan kurang mampu mengelola keuangan hingga masalah inflasi.

  • Apapun penyebabnya, gagal melunasi KPR bisa menjadi mimpi buruk.
  • Bukan hanya kehilangan rumah idaman, seseorang yang gagal melunasi KPR bisa masuk dalam daftar yang tidak diinginkan.
  • Ita tentu tidak menginginkan mengalami masalah keuangan, apalagi sampai kesulitan membayar KPR.
  • Namun apa daya, jika musibah telah terjadi tanpa kita kehendaki, masalah seperti itu bisa saja terjadi.

Ketika kita gagal membayar kewajiban ke bank hingga batas waktu yang ditentukan, status KPR kita dapat berubah menjadi gagal bayar. Hal ini tentu sangat tidak menguntungkan. Kemungkinan bank untuk melakukan serangkaian proses hukum juga semakin besar. Ini yang terjadi jika pembayaran KPR bermasalah Selama proses pengurusan KPR, anda akan bertemu dengan perjanjian kredit.

  1. Perjanjian ini dilakukan antara anda dnegan pihak bank yang memberikan kredit.
  2. Dalam perjanjian tersebut anda bisa mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan keterlambatan pembayaran cicilan.
  3. Anda juga akan mengetahui sanksi dan kerugian apa yang akan anda alami sehingga anda bisa semakin berhati-hati dalam mengelola keuangan.

Seringkali ada ketakutan bank akan menyita properti, jika kita terlambat membayar KPR. Bank memang sangat mungkin melakukan tindakan tersebut, namun tidak serta-merta dilakukan ketika anda pertama kali terlambat membayar. Ada beberapa tahapan dan prosedur yang dilakukan oleh bank sebelum melakukan proses penyitaan.

Terlambat membayat cicilan

Jika sudah lewat jatuh tempo pembayaran namun anda belum bisa membayar cicilan KPR maka anda dianggap terlambat membayar. Bila anda terlambat membayar cicilan KPR, denda bisa melayang pada tagihan anda. Anda bisa dikenakan denda sebesar 0,5% per hari yang dihitung dari cicilan bulanan anda.

Munculnya surat teguran

Biasanya bank juga akan mengirimkan surat teguran pada debitur yang terlambat membayar cicilan KPR. Surat teguran tersebut berisi pernyataan agar debitur segera melunasi cicilan KPR ditambah dengan denda yang didapatkan. Surat teguran pertama dikirim setelah terlambat membayar satu bulan.

Tindakan lanjutan

Ketika bank telah mengirimkan tiga surat teguran namun tetap tidak direspon oleh debitur maka bank dapat melakukan tindakan lanjutan. Bank dapat menawarkan negosiasi untuk penjadwalan ulang, langsung menyita rumah untuk dilelang atau menawarkan over -credit pada debitur baru.

Kita tentu tidak menginginkan rumah akan disita bank karena kegagalan dalam melunasi KPR. Jika proses sita telah terjadi kemungkinan besar debitur tidak akan bisa menarik uang yang telah disetor sehingga bukan hanya tidak mendapat rumah, uang yang disetor ke bank selama ini juga tidak akan bisa didapatkan.

Hal ini terjadi karena debitur dianggap telah cedera janji terhadap perjanjian kredit. Pun jika rumah akhirnya ditawarkan over-credit, anda sebagai debitur hanya akan mendapatkan sebagian uang karena harus dipotong denda serta berbagai biaya lainnya. Tersandung masalah KPR, lakukan hal ini Sebenarnya ada beberapa hal yang bisa anda lakukan untuk menghindari rumah disita pihak bank.

  1. Tentu anda harus berani untuk mendatangi bank sebelum surat teguran dilayangkan.
  2. Anda bisa melakukan negosiasi dengan pihak bank untuk mencari solusi terbaik dari masalah yang anda hadapi.
  3. Emukakan masalah keuangan yang sedang anda alami kepada pihak bank.
  4. Anda bisa mengajukan permohonan keringanan atau menjual sendiri rumah sebelum proses penyitaan dilakukan.

Disamping itu anda juga bisa memanfaatkan langkah seperti rescheduling, reconditioning, dan restructuring.

Rescheduling

Rescheduling atau penjadwalan ulang pembayaran bisa menjadi salah satu solusi dari masalah anda. Jadwal cicilan KPR bisa diatur kembali dengan menyesuaikan kemampuan bayar anda. Rescheduling meliputi perpanjangan tenor dan masa tenggang pembayaran cicilan.

Reconditioning

Pilihan kedua yang bisa anda tempuh adalah reconditioning atau penetapan syarat ulang. Melalui cara ini anda dimungkinkan untuk mengatur kembali suku bunga dan jadwal pembayaran. Reconditioning juga memungkinkan anda untuk memperoleh keringanan bunga.

Restructuring

Opsi selanjutnya adalah restructuring atau penataan ulang. Beberapa hal akan diatur kembali melalui langkah ini. Hal-hal seperti pokok kredit, besaran suku bunga dan tunggakan bunga dapat ditata lagi. Bila anda memang sudah tidak mampu melunasi KPR, anda bisa menjual sendiri rumah anda.

Apa Sih Take Over KPR Itu? Keuntungan Beli Rumah Lewat KPR Syarat–syarat Pengajuan KPA (Kredit Pemilikan Apartemen) Persyaratan Umum Mengajukan KPR Secara Online

Demikianlah artikel tentang beberapa hal yang dilakukan ketika terlambat bayar KPR dan sudah tidak mampu bayar lagi, semoga bermanfaat.
Lihat jawaban lengkap

Apa bedanya KUR dan KPR?

KPR vs KUR, Apa Beda Pinjaman Ini

  • Ditulis Oleh
  • 18 September 2022

Apa Yang Dimaksud Dengan Kredit Konsumsi KPR dan KUR adalah jenis pinjaman yang umum tersedia. Namun, kedua pinjaman ini punya perbedaan. Apa bedanya KPR dan KUR ? KPR ditujukan untuk membiayai kepemilikan rumah atau apartemen. Rumah yang dibiayai menjadi jaminan. Namun, KPR akan sulit digunakan untuk membiayai modal usaha.
Lihat jawaban lengkap

You might be interested:  Perusahaan Yang Memberi Kredit Tanpa Jaminan Adalah?

Apa beda pinjaman dan kredit?

Manajemen Kredit dan Pinjaman Manajemen kredit dan pinjaman merupakan hal yang penting untuk diketahui seiring dengan perkembangan perekonomian dan sumber-sumber penyedia dana yang berperan untuk membiayai berbagai kegiatan bisnis dan usaha baik yang baru dimulai maupun yang sedang ingin dikembangkan menjadi lebih besar.

Untuk itulah bank mempunyai peranan yang penting dalam menggerakkan perekonomian suatu daerah dan negara. Namun sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 1992 mengenai perbankan disebutkan bahwa kredit yang diberikan atau disalurkan oleh Bank akan mengandung resiko, oleh karena itu dalam pelaksanaannya bank haruslah dapat memperhatikan dan mempertimbangkan asas-asas perkreditan yang berlaku dan sehat.

Perbedaan Antara Kredit dan Pinjaman Sebelum membahas manajemen kredit dan pinjaman ada baiknya bila Anda memahami apa perbedaan antara kredit dan pinjaman, bila ditilik dari segi arti sebenarnya keduanya memiliki arti yang sama yaitu meminjam sejumlah uang atau dana baik pada bank atau lembaga keuangan lainnya baik yang dikelola oleh pemerintah ataupun swasta.

Nah, kalau begitu apakah perbedaan dari kredit dan pinjaman? Berikut kami berikan 3 penjelasan perbedaannya, yaitu : 1. Besarnya Tingkat bunga yang diberikan Umumnya kredit memiliki tingkat bunga yang berubah sesuai dengan kebijakan ekonomi pemerintah atau perubahan tingkat suku bunga. Sedangkan pinjaman umumnya bunganya lebih rendah akan tetapi tingkat pembayarannya bisa saja naik dan dapat membuat pinjaman menjadi lebih mahal dan dapat mengundang resiko dimasa depan.2.

Jangka waktu pengembalian dana yang dipinjam Umumnya pinjaman memiliki jangka waktu pengembalian dana yang tetapi yaitu sekitar 1-5 tahun saja. Sedangkan kredit memiliki jangka waktu pengembalian dana yang lebih panjang, bahkan bila Anda menggunakan kartu kredit maka Anda tidak memiliki batas waktu pengembalian pinjaman.3. Apa Yang Dimaksud Dengan Kredit Konsumsi Pada umumnya bank memiliki regulasi dan pertimbangan yang cukup ketat saat mengucurkan kredit kepada lembaga atau siapapun yang mengajukan permohonan kredit. Karena itu lebih banyak orang yang baru memulai bisnis mendapatkan penolakan dari bank. Hal ini terjadi karena bank akan cenderung lebih melihat besaran keuntungan dari usaha yang sedang dijalankan.

  • Hal inilah yang akhirnya membuat beberapa orang lebih memilih mengajukan pinjaman kepada lembaga keuangan lainnya.
  • Jenis-Jenis Kredit dan Pinjaman Kredit atau pinjaman yang diberikan oleh bank maupun lembaga keuangan lainnya diberikan kepada lembaga atau orang yang memerlukannya.
  • Ada beberapa jenis kredit yang disediakan kepada masyarakat dalam rangka pengaturan kredit yang akan dicairkan oleh bank.

Ada beberapa jenis kredit atau pinjaman yang diberikan baik oleh Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), ataupun lembaga keuangan lainnya. salah satu cara memahami manajemen kredit dan pinjaman adalah dengan mengetahui jenis-jenis kredit dan pinjaman.

Berikut ini jenis-jenis kredit dan pinjaman yang penting untuk Anda pahami, yaitu : 1. Kredit Investasi Kredit ini biasanya diberikan kepada perusahaan yang akan melebarkan sayap bisnisnya seperti membangun pabrik baru atau membuka kantor cabang baru. Kredit ini bertujuan untuk memudahkan pengadaan barang jasa dan modal agar bisa lebih mudah menghasilkan suatu produk atau jasa bagi perusahaan tersebut.2.

Kredit Modal Kerja Kredit ini diberikan kepada perusahaan atau usaha yang membutuhkan dana untuk meningkatkan jumlah produksi atau membeli bahan baku.3. Kredit Perumahan Kredit yang diberikan untuk membiayai pembelian ataupun pembangunan property. Jangka waktu yang diberikan untuk pinjaman perumahan umumnya cukup panjang, berkisaran antara 10-15 tahun.4.

Redit Industri Kredit untuk memberikan tambahan dana bagi pengelola industri baik yang berskala kecil, menengah dan besar.5. Kredit tanpa jaminan Kredit yang diberikan tanpa jaminan baik berupa barang bergerak maupun barang tidak bergerak. Kredit ini yang paling umum adalah pemberian fasilitas kartu kredit dengan jumlah maksimum kredit yang terbatas.6.

Kredit dengan jaminan Kredit ini merupakan kebalikan dari kredit tanpa jaminan, dimana calon peminjam diharuskan memberikan jaminan baik berupa barang bergerak maupun tidak bergerak kepada bank untuk lebih mempercepat proses pencairan kredit.7. Pinjaman Pertanian Pinjaman ini diberikan untuk meningkatkan sektor pertanian dan perkebunan rakyat, dimana pengembalian pinjaman akan dilakukan setelah musim panen tiba, jadi jangka waktunya tidak terlalu panjang atau sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati bersama.8.
Lihat jawaban lengkap

Apakah KPR hanya untuk rumah?

Pembiayaan kepemilikan rumah melalui KPR tidak hanya berlaku untuk rumah baru saja. Anda juga bisa mengajukan pendanaan lewat KPR untuk rumah bekas juga.
Lihat jawaban lengkap

KPR biasanya berapa?

Prosedur Akad Pembiayaan KPR – Saat akad berlangsung, Anda wajib membawa dokumen seperti KTP asli suami istri, KK asli, Buku Nikah asli, dan NPWP pribadi Membuat dan membawa tabungan dari bank penyedia KPR Menyediakan biaya akad dan cadangan blokir angsuran, yang kemudian disimpan di rekening tabungan nasabah Menyiapkan materai Rp6.000 sebanyak 25 lembar atau membawa uang tunai untuk mengganti materai Membawa bukti transfer DP yang asli Membawa SK domisili, slip gaji, surat keterangan kerja, dan bukti asli pelunasan seluruh fasilitas kartu kredit saat akad pembiayaan.
Lihat jawaban lengkap

KPR pribadi itu seperti apa?

loading. Agus Kriswandi Basyari Pitaloka Land Stigma membeli rumah menggunakan fasilitas KPR bank, baik bank konvensional maupun syariah, bagi segolongan masyarakat dianggap riba. Fenomena ini memunculkan pola transaksi jual beli rumah menggunakan fasilitas KPR secara pribadi.

  1. Sebab lainnya, pola ini terjadi karena syarat dan ketentuan yang diterapkan perbankan cukup sulit, terutama perihal ketentuan BI checking dan pendapatan calon konsumen yang harus memadai.
  2. Tulisan pekan ini mencoba menguraikan bagaimana pola pembelian rumah menggunakan fasilitas KPR pribadi serta tips menghindari terjadinya penipuan yang bisa dilakukan para penjual rumah dengan mengatasnamakan KPR pribadi.

(Baca: Kurangi Asupan Gula Anda dengan Empat Cara Berikut Ini) Rumah yang dijual dengan pola KPR pribadi bisa dilakukan developer atau perorangan. Secara prinsip, kedua cara tersebut tidak menjadi persoalan. Terpenting, aspek utama seperti legalitas lahan dan bangunan yang dijual bisa dibuktikan secara fakta dan hukum yang berlaku.

Artinya, pihak penjual, baik developer maupun perorangan, bisa menunjukkan status tanah yang dijual dan bisa mempertanggungjawabkan spesifikasi bangunan yang ditawarkan. Pengertian KPR pribadi adalah transaksi jual beli rumah yang pembayarannya dilakukan secara langsung antara developer dan konsumen atau penjual perorangan dan konsumen secara langsung.

You might be interested:  Jurnal Khusus Yang Berfungsi Untuk Mencatat Transaksi Pembelian Kredit Adalah?

Dalam hal ini, pembayaran tidak dibiayai lembaga keuangan seperti perbankan, leasing, atau koperasi. Transaksi jual beli rumah dengan fasilitas KPR pribadi akan lebih memudahkan bagi calon konsumen. Kemudahan yang dimaksud antara lain tidak ada proses BI checking seperti yang biasa dilakukan pihak perbankan atau lembaga keuangan lainnya.

  1. BI checking untuk calon konsumen adalah kendala yang paling pokok untuk mendapatkan fasilitas KPR.
  2. Sekitar 70% calon konsumen yang memiliki keinginan punya rumah biasanya terjebak dengan status BI checking karena riwayat keuangan yang kurang baik.
  3. Apabila status BI checking konsumen dinyatakan call 3, call 4, apalagi call 5, sudah dipastikan pengajuan fasilitas KPR akan ditolak.

Lalu, ini erat kaitannya dengan perilaku konsumen yang memandang bahwa fasilitas KPR yang diberikan perbankan atau lembaga keuangan lainnya bersifat riba. Sementara konteks KPR pribadi biasanya tidak berlaku bunga, denda, dan sita. (Baca juga: Bukannya Siap Kerja, Lulusan SMK Justru Mendominasi Jumlah Pengangguran) Bunga yang diterapkan perbankan atau lembaga keuangan tidak dikenakan dalam fasilitas KPR pribadi.
Lihat jawaban lengkap

Berapa besar bunga pinjaman di bank BRI?

Suku Bunga Pinjaman BRI Berdasarkan Jenis Kreditnya – Bank BRI terkenal sebagai salah satu bank yang memiliki kredibilitas baik dan termasuk bank terbesar di Indonesia. Tidak sedikit masyarakat yang menggunakan produknya, Terlebih pelayanan bank BRI untuk membuat rekening tabungan dan pinjaman dana tunai relatif mudah.

Kredit Korporasi memiliki suku bunga 9,95% Kredit Ritel menetapkan suku bunga 9,95% Kredit Mikro memiliki suku bunga 17,5% Kredit Non KPR dengan besar bunga 12,5%

Lihat jawaban lengkap

Apa yang dimaksud dengan KPR?

Beranda > Pinjaman > Jenis Kredit Dan Pembiayaan > Kredit Pemilikan Rumah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah perorangan yang akan membeli atau memperbaiki rumah. Di Indonesia, saat ini dikenal ada 2 jenis KPR:

  1. KPR Subsidi, yaitu suatu kredit yang diperuntukan kepada masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dalam rangka memenuhi kebutuhan perumahan atau perbaikan rumah yang telah dimiliki. Bentuk subsidi yang diberikan berupa : Subsidi meringankan kredit dan subsidi menambah dana pembangunan atau perbaikan rumah. Kredit subsidi ini diatur tersendiri oleh Pemerintah, sehingga tidak setiap masyarakat yang mengajukan kredit dapat diberikan fasilitas ini. Secara umum batasan yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam memberikan subsidi adalah penghasilan pemohon dan maksimum kredit yang diberikan.
  2. KPR Non Subsidi, yaitu suatu KPR yang diperuntukan bagi seluruh masyarakat. Ketentuan KPR ditetapkan oleh bank, sehingga penentuan besarnya kredit maupun suku bunga dilakukan sesuai kebijakan bank yang bersangkutan.

Persyaratan KPR Secara umum persyaratan dan ketentuan yang diperlakukan oleh bank untuk nasabah yang akan mengambil KPR relatif sama. Baik dari sisi administrasi maupun dari sisi penentuan kreditnya. Untuk mengajukan KPR, pemohon harus melampirkan:

  1. KTP suami dan atau istri (bila sudah menikah)
  2. Kartu Keluarga
  3. Keterangan penghasilan atau slip gaji
  4. Laporan keuangan (untuk wiraswasta)
  5. NPWP Pribadi (untuk kredit di atas Rp.100 juta)
  6. SPT PPh Pribadi (untuk kredit di atas Rp.50 juta)
  7. Salinan sertifikat induk dan atau pecahan (bila membelinya dari developer)
  8. Salinan sertifikat (bila jual beli perorangan)
  9. Salinan IMB

Biaya Proses KPR Pada umumnya fasilitas KPR pemohon akan dikenakan beberapa biaya, diantaranya: biaya appraisal, biaya notaris, provisi bank, biaya asuransi kebakaran, biaya premi asuransi jiwa selama masa kredit. Metode Perhitungan Bunga KPR Secara umum dikenal 3 metode perhitungan bunga yaitu :

  1. Flat
  2. Efektif
  3. Anuitas Tahunan dan Bulanan

Dalam prakteknya metode suku bunga yang digunakan adalah suku bunga efektif atau anuitas. Keuntungan KPR

  • Nasabah tidak harus menyediakan dana secara tunai untuk membeli rumah. Nasabah hanya cukup menyediakan uang muka.
  • Karena KPR memiliki jangka waktu yang panjang, angsuran yang dibayar dapat diiringi dengan ekspektasi peningkatan penghasilan.

Hal-hal yang perlu diperhatikan

  1. Bila membeli rumah dari perorangan, pastikan bahwa sertifikat yang ada tidak bermasalah dan IMB sesuai dengan kondisi bangunan yang ada.
  2. Bila membeli rumah dari Developer, pastikan bahwa Developer dimaksud telah mempunyai ijin-ijin, antara lain :
    • Ijin Peruntukan Tanah : Ijin Lokasi, Aspek Penata-gunaan lahan, Site Plan yang telah disahkan, dsb
    • Prasarana sudah tersedia
    • Kondisi tanah matang
    • Sertifikat tanah minimal SHGB atau HGB Induk atas nama developer
    • IMB Induk
  3. Kenali reputasi penjual (perorangan atau developer). Jangan melakukan transaksi jual beli di bawah tangan, artinya apabila rumah yang akan dibeli masih dalam status dijaminkan di bank, maka lakukanlah pengalihan kredit pada Bank yang bersangkutan dan dibuat akte jual beli di hadapan notaris. Jangan sekali-kali melakukan transaksi pengalihan kredit di bawah tangan, artinya hanya berdasarkan kepercayaan saja dan tanda buktinya hanya berupa kwitansi biasa, karena bank tidak mengakui transaksi yang seperti ini.

Lihat jawaban lengkap

Apa yang dimaksud kredit jelaskan?

Beranda > Keuanganku > Mengenal Lembaga serta Produk Dan Jasa Keuangan > Apa itu Kredit dan Pembiayaan Dalam kehidupan sehari-hari, apakah Anda pernah mendengar kata kredit, atau pinjaman, atau pembiayaan? Umumnya, masyarakat yang mengajukan kredit atau pembiayaan memiliki kebutuhan dana untuk modal usaha atau kebutuhan konsumsinya. Lalu, apa yang membedakan keduanya? Secara ringkas, kredit merupakan fasilitas keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha meminjam uang untuk membeli produk dan membayarnya kembali dalam jangka waktu yang ditentukan dengan dikenakan bunga. Berdasarkan Undang-Undang Perbankan, kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat disamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan ata kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dan pihak lain, yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya seteah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga. Kredit disediakan oleh bank umum konvensional, BPR, dan Pegadaian. Sementara itu, pembiayaan merupakan dukungan pendanaan untuk kebutuhan atau pengadaan barang / aset / jasa tertentu yang mekanisme umumnya melibatkan tiga pihak yaitu pihak pemberi pendanaan, pihak penyedia barang/ aset/ jasa tertentu, dan pihak yang memanfaatkan barang/ aset/ jasa tertentu. Produk pembiayaan disediakan oleh bank umum syariah/ unit usaha syariah/ BPRS, dan perusahaan pembiayaan. Namun, terdapat pula mekanisme yang hanya melibatkan dua pihak seperti pembiayaan emas di bank/BPR Syariah dan pembiayaan dengan cara jual dan sewa balik ( sale and lease bac k).
Lihat jawaban lengkap