Pernah belanja di toko online gak, Squad? Kalau kamu pernah, berarti sudah tahu dong ya cara pembayaran di toko online ? Rata-rata, kalau kamu belanja secara online itu pasti pembayarannya lewat bank. Ada yang pakai transfer, ada yang lewat kartu kredit, dan lain-lain. Semua yang itu ialah macam-macam produk bank. Apa saja sih yang termasuk produk bank tersebut? Simak artikel berikut ya. (sumber: financialmoneytips.com) Begini Squad, produk- produk bank itu terbagi menjadi 4 ya. Ada, kredit, transfer, Safe Deposit Box (SDB), dan Bank Card, Kita bahas satu per satu ya.1. Kredit Kredit merupakan dana yang sudah ditarik dari masyarakat yang kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman, 2. Transfer Kalau kalian sering berbelanja simak tips belanja online agar selalu aman dan pasti udah nggak asing sama produk bank yang satu ini. Transfer itu jasa bank yang memberikan layanan pengiriman uang antarrekening maupun antarbank atas permintaan nasabah kepada penerima di tempat lain.3. Safe Deposit Box disediakan oleh bank, bisa digunakan untuk menyimpan emas atau surat-surat berharga. (sumber: scmp.com) 4. Bank Card Kalau ini mungkin Squad sudah ada yang punya ya. Bank Card merupakan kartu yang dikeluarkan bank bagi nasabahnya sebagai alat pembayaran,
- Ada beberapa kartu yang diterbitkan oleh bank, seperti kartu kredit, kartu debit, dan kartu uang elektronik ( e-money card ) Apakah cuma itu saja produk-produk bank? Eits bukan cuma itu, ternyata jenis produk perbankan itu ada yang terbagi dua loh, Squad.
- Ada kredit pasif dan kredit aktif.
- Redit pasif merupakan aliran dana dari masyarakat yang masuk ke bank, sedangkan kredit aktif i alah dana yang digunakan masyarakat untuk kegiatan produktif,
Sekarang kita bahas satu per satu ya. Baca Juga: Pengertian Fungsi, Jenis, dan Syarat Uang Produk Perbankan Kredit Pasif 1. Simpanan/Tabungan Kalau kamu punya kartu ATM, pasti punya buku tabungan dong, Nah, simpanan ini bisa ditarik melalui ATM, buku tabungan, atau slip penarikan.
- Oh iya, simpanan/tabungan ini juga memiliki tingkat bunga/bagi hasil yang telah ditetapkan oleh pihak bank.2.
- Giro Giro merupakan simpanan yang penarikannya itu bisa dilakukan setiap saat,
- Tidak menggunakan kartu ATM atau buku tabungan ya, Squad.
- Penarikannya menggunakan cek atau bilyet giro,
- Simpanan giro ini memiliki bunga yang lebih rendah.3.
Deposito Deposito merupakan simpanan berjangka dengan syarat waktu tertentu seperti 3 bulan, 6 bulan, 1 tahun, dan seterusnya. Perlu kamu ingat nih Squad, nasabah tidak dapat menarik uang yang didepositokan dari bank sebelum masa jatuh tempo, Deposito juga terbagi menjadi dua nih Squad a.
- Deposito on call Deposito on call merupakan simpanan berjangka waktu antara 3 sampai 30 hari,
- Jumlah uang yang disimpan biasanya relatif besar dan besar bunga yang dibayarkan dihitung per bulan dan besar bunga ditentukan dengan negosiasi antara nasabah dengan pihak bank.b.
- Deposito automatic roll over (ARO) Deposito ARO ini bentuk lain dari deposito berjangka yang sudah jatuh tempo tapi deposan (nasabah pemilik deposito) belum mengambilnya.
Kemudian, bank secara otomatis melakukan perpanjangan waktu tanpa menunggu persetujuan deposan, Produk Perbankan Kredit Aktif a. Kredit rekening koran Kredit rekening koran merupakan kredit yang diberikan kepada nasabah dalam bentuk mutasi (pemindahbukuan) kepada rekening nasabah.b. Kredit reimburs ( Letter of Credit ) Kredit reimburs merupakan pinjaman yang diberikan ke nasabah atas pembelian sejumlah barang dan yang membayar adalah bank,
Redit ini merupakan jasa bank yang ditujukan untuk memudahkan pelayanan arus barang ekspor atau impor,c. Kredit aksep Kredit aksep merupakan pinjaman dengan mengeluarkan wesel yang bisa diperdagangkan.d. Kredit dokumenter Kredit dokumenter ini merupakan kredit yang diberikan setelah nasabah menyerahkan dokumen pengiriman barang yang sudah disetujui kapten kapal yang mengangkut barang tersebut.e.
Kredit dengan jaminan surat berharga Kredit jaminan surat berharga diberikan dengan membeli surat-surat berharga kepada nasabah dan sekaligus surat-surat berharga tersebut sebagai jaminannya, Sekarang Squad sudah paham kan macam-macam produk bank yang ada itu apa saja? Nah, untuk menguji sejauh mana pemahaman kamu, coba daftar di ruanguji deh, Referensi: Alam S. Ekonomi untuk SMA dan MA Kelas X Kurikulum 2013. Jakarta: Erlangga. Sumber Foto: Foto ‘Ilustrasi Transfer Uang’ Tautan: https://financialmoneytips.com/how-to-choose-an-online-money-transfer-service/ Foto ‘Safe Deposit Box’ Tautan: https://www.scmp.com/news/hong-kong/article/1287259/safety-deposit-box-shortage-hong-kong-banks-sees-rise-home-safe-sales Artikel ini diperbarui pada 1 Desember 2020.
Lihat jawaban lengkap
Contents
Apa Itu kredit aktif dan kredit pasif?
Perbedaan Kredit Pasif dan Kredit Aktif – Meski sama-sama bagian dari kredit, tetapi kredit aktif dan kredit pasif berbeda. Kredit aktif adalah kredit usaha kecil dan mikro,, kredit modal kerja, pembelian surat berharga, dan lain-lain yang diberikan bank kepada nasabah untuk kepentingan produktif.
- Sedangkan kredit pasif merupakan aliran dana dari masyarakat yang masuk ke bank.
- Dengan kata lain, kredit pasif adalah dana tabungan dari nasabah yang disetor bank.
- Produk yang masuk kategori kredit pasif dan kredit aktif adalah sebagai berikut: ● Kredit Pasif 1.
- Tabungan: ini adalah tempat nasabah menyimpan uang di bank.
Nasabah dapat kapan saja menyimpan, mengambil, atau memindahkan uangnya dari rekening tabungan. Dalam tabungan, bank akan memberikan nasabah berupa bunga, dan nasabah wajib membayar biaya administrasi.2. Deposito Berjangka: Tabungan berjangka atau biasa disebut dengan deposito berjangka adalah sistem penyimpanan uang nasabah yang tak bisa diambil sewaktu-waktu.
- Misal deposito berjangka tiga bulan, nasabah hanya bisa mengambil dana ketika jatuh tempo atau mencairkan bunga setiap tiga bulan sekali.
- Pada umumnya, bunga deposito lebih tinggi dibanding bunga tabungan.
- Sehingga deposito sering digunakan nasabah sebagai tempat berinvestasi.
- Arena caranya mudah, cukup likuid, keuntungannya stabil, serta minim risiko.
Namun deposito hanya cocok untuk investor tipe konservatif. Investor tipe moderat dan agresif kurang cocok. Karena tipe moderat memilih produk investasi yang memberikan keuntungan lebih tinggi dengan risiko sepadan, seperti atau obligasi. Tipe agresif menginginkan investasi yang memberikan keuntungan paling besar, meski risikonya juga besar.
Seperti saham atau reksa dana saham yang pergerakannya sangat fluktuatif dan dipengaruhi kondisi pasar saat itu. Namun saat menyimpan saham dalam jangka waktu lama, kemungkinan besar investor memperoleh keuntungan yang menggiurkan. Unduh untuk informasi lengkap mengenai investasi.3. Deposit On Call: ini adalah tabungan yang bisa diambil setelah ada pemberitahuan dahulu dari penabung.4.
Deposit Automatic Roll Over: ini adalah salah satu jenis deposito, di mana jika nasabah tidak mengambil dananya hingga waktu jatuh tempo, maka deposito otomatis diperpanjang dan bunganya langsung dihitung.5. Giro: giro merupakan simpanan atau tabungan nasabah yang bisa digunakan sebagai alat pembayaran.
Untuk memudahkan nasabah dalam menggunakan uangnya, bank mengeluarkan cek atau, ● Kredit Aktif 1. Kredit Rekening Koran (R/K): ini adalah kredit yang diberikan oleh bank kepada nasabah sesuai dengan kebutuhan, seperti mutasi atau pemindahan buku. Selain itu, jaminan dari kredit rekening koran berupa surat berharga, sertifikat tanah, mobil dan BPKB, dan masih banyak lagi.
Misal Pak Ahmad mengajukan kredit usaha ke bank untuk membiayai bisnisnya yang makin berkembang. Maka ia harus memenuhi syarat administratif, yaitu melampirkan rekening koran dan jaminan sertifikat tanah sebelum pengajuan kredit disetujui oleh pihak bank.2.
- Redit Reimburs (): berikutnya tentang kredit aktif adalah kredit reimburs, yaitu bank yang memberikan pinjaman kepada nasabah dengan cara membayar harga beli sebuah barang.3.
- Redit Dokumenter: ini merupakan kredit yang diberikan oleh bank kepada nasabah, karena ia telah menyerahkan jaminan dokumen kepada bank.4.
Kredit Aksep: kredit ini diberikan oleh pihak bank, caranya bank menandatangani aksep yang ditarik oleh nasabah.5. Kredit Dengan Jaminan Surat Berharga: seperti namanya, ini merupakan kredit dari bank kepada nasabah untuk membeli surat-surat berharga.
- – Mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi.
- – Meningkatkan usaha serta penghasilan masyarakat.
- – Membuka lapangan pekerjaan lebih banyak.
- – Mengembangkan dunia usaha, baik skala UMKM maupun industri.
- – Memperluas pasar sekaligus menambah pendapatan negara.
- – Mempertahankan dan membantu usaha perbankan.
Apa Itu kredit?
Kredit Aktif dan Kredit Pasif serta Contoh Kredit Aktif dan Kredit Pasif Kita tentu sering mendengar istilah kredit, apalagi ketika berbicara mengenai kegiatan bank dan perbankan. Istilah kredit biasa kita tujukan pada kegiatan melakukan pinjaman kepada bank.
PNS biasa akrab dengan kredit jenis ini. Dalam dunia perbankan, ada dua jenis kredit, yaitu kredit aktif dan kredit pasif. Kredit pasif dan kredit aktif merupakan sebagian dari jasa-jasa bank. Berikut ini adalah penjelasan mengenai pengertian dan contoh kredit aktif dan pasif. Kredit pasif merupakan kegiatan bank menghimpun dana dari masyarakat.
kredit pasif dilakukan dalam 7 bentuk. Berikut ini adalah :
Tabungan, adalah simpanan yang penyetoran dan penarikannya dapat dilakukan setiap saat. Dan untuk mempermudah nasabah, bank kini menyediakan ATM (Automatic Teller Machine) yang melayani penarikan (pengambilan) uang selama 24 jam nonstop. Tabungan berjangka (deposito berjangka), adalah simpanan yang penarikannya hanya bisa dilakukan setelah jangka waktu tertentu, misalnya setelah satu bulan, tiga bulan, enam bulan atau dua belas bulan. Sertifikat deposito, adalah salah satu bentuk deposito berjangka yang surat buktinya dapat diperjualbelikan. Giro, adalah simpanan yang penarikannya bisa dilakukan setiap saat, dengan catatan hanya bisa diambil dengan menggunakan cek atau giro bilyet. Deposit on Call, adalah simpanan yang tetap berada di bank, dan bisa diambil setelah ada pemberitahuan terlebih dulu dari nasabah. Loan Deposit, adalah pinjaman dari bank yang kemudian dititipkan lagi di bank untuk diambil sewaktu-waktu. Deposit Automatic Roll Over, adalah jenis deposito yang jika saat jatuh tempo uangnya tidak diambil, secara otomatis deposito tersebut langsung diperpanjang disertai dengan penghitungan bunganya.
Kredit aktif merupakan kegiatan bank dalam menyalurkan dana kepada masyarakat. Ada 5 bentuk kredit aktif. Berikut ini penjelasan mengenai contoh kredit aktif :
Kredit rekening koran, adalah kredit (pinjaman) yang diberikan kepada nasabah sesuai kebutuhannya. Jaminan dari rekening koran bisa berupa surat-surat berharga, barang-barang yang ada di gudang peminjam, barang-barang bergerak (seperti mobil) dan barang-barang tidak bergerak (seperti tanah, bangunan). Kredit aksep, adalah pinjaman yang diberikan kepada nasabah dengan cara bank menandatangani aksep yang ditarik oleh nasabah. Sesudah aksep ditandatangani, aksep dapat diperjualbelikan oleh nasabah. Kredit dokumenter, adalah pinjaman yang diberikan kepada nasabah dengan jaminan dokumen milik nasabah. Contoh dokumen yang bisa diberi kredit adalah surat pengiriman barang dan sejenisnya. Kredit reimburs (letter of credit) adalah pinjaman yang diberikan kepada nasabah dalam rangka membantu pembayaran atas barang-barang yang diimpor dari luar negeri. Bank bersedia memberikan pinjaman setelah melihat bukti-bukti pengiriman barang (bukti-bukti impor). Setelah memiliki dana maka nasabah akan membayar kepada bank seperti perjanjian semula. Kredit surat berharga, adalah pinjaman yang diberikan kepada nasabah untuk membantu pembelian surat-surat berharga. Dalam pembelian tersebut, semua atau sebagian harga pembelian dibayar oleh, Dan sebagai jaminan, untuk sementara surat-surat berharga tersebut dipegang oleh bank.
Demikianlah penjelasan mengenai kredit aktif dan kredit pasif, Ada beberapa bentuk kredit aktif dan kredit pasif yang disediakan oleh bank. Sebagai konsumen, maka kita perlu memilih yang terbaik. Kredit aktif memang terlihat menggiurkan bagi sebagian konsumen, karena kita bisa memperoleh banyak uang dalam waktu singkat.
Lihat jawaban lengkap
Apa yang dimaksud dengan kredit dokumenter?
Kredit Aktif dan Kredit Pasif serta Contoh Kredit Aktif dan Kredit Pasif Kita tentu sering mendengar istilah kredit, apalagi ketika berbicara mengenai kegiatan bank dan perbankan. Istilah kredit biasa kita tujukan pada kegiatan melakukan pinjaman kepada bank.
- PNS biasa akrab dengan kredit jenis ini.
- Dalam dunia perbankan, ada dua jenis kredit, yaitu kredit aktif dan kredit pasif.
- Redit pasif dan kredit aktif merupakan sebagian dari jasa-jasa bank.
- Berikut ini adalah penjelasan mengenai pengertian dan contoh kredit aktif dan pasif.
- Redit pasif merupakan kegiatan bank menghimpun dana dari masyarakat.
kredit pasif dilakukan dalam 7 bentuk. Berikut ini adalah :
Tabungan, adalah simpanan yang penyetoran dan penarikannya dapat dilakukan setiap saat. Dan untuk mempermudah nasabah, bank kini menyediakan ATM (Automatic Teller Machine) yang melayani penarikan (pengambilan) uang selama 24 jam nonstop. Tabungan berjangka (deposito berjangka), adalah simpanan yang penarikannya hanya bisa dilakukan setelah jangka waktu tertentu, misalnya setelah satu bulan, tiga bulan, enam bulan atau dua belas bulan. Sertifikat deposito, adalah salah satu bentuk deposito berjangka yang surat buktinya dapat diperjualbelikan. Giro, adalah simpanan yang penarikannya bisa dilakukan setiap saat, dengan catatan hanya bisa diambil dengan menggunakan cek atau giro bilyet. Deposit on Call, adalah simpanan yang tetap berada di bank, dan bisa diambil setelah ada pemberitahuan terlebih dulu dari nasabah. Loan Deposit, adalah pinjaman dari bank yang kemudian dititipkan lagi di bank untuk diambil sewaktu-waktu. Deposit Automatic Roll Over, adalah jenis deposito yang jika saat jatuh tempo uangnya tidak diambil, secara otomatis deposito tersebut langsung diperpanjang disertai dengan penghitungan bunganya.
Kredit aktif merupakan kegiatan bank dalam menyalurkan dana kepada masyarakat. Ada 5 bentuk kredit aktif. Berikut ini penjelasan mengenai contoh kredit aktif :
Kredit rekening koran, adalah kredit (pinjaman) yang diberikan kepada nasabah sesuai kebutuhannya. Jaminan dari rekening koran bisa berupa surat-surat berharga, barang-barang yang ada di gudang peminjam, barang-barang bergerak (seperti mobil) dan barang-barang tidak bergerak (seperti tanah, bangunan). Kredit aksep, adalah pinjaman yang diberikan kepada nasabah dengan cara bank menandatangani aksep yang ditarik oleh nasabah. Sesudah aksep ditandatangani, aksep dapat diperjualbelikan oleh nasabah. Kredit dokumenter, adalah pinjaman yang diberikan kepada nasabah dengan jaminan dokumen milik nasabah. Contoh dokumen yang bisa diberi kredit adalah surat pengiriman barang dan sejenisnya. Kredit reimburs (letter of credit) adalah pinjaman yang diberikan kepada nasabah dalam rangka membantu pembayaran atas barang-barang yang diimpor dari luar negeri. Bank bersedia memberikan pinjaman setelah melihat bukti-bukti pengiriman barang (bukti-bukti impor). Setelah memiliki dana maka nasabah akan membayar kepada bank seperti perjanjian semula. Kredit surat berharga, adalah pinjaman yang diberikan kepada nasabah untuk membantu pembelian surat-surat berharga. Dalam pembelian tersebut, semua atau sebagian harga pembelian dibayar oleh, Dan sebagai jaminan, untuk sementara surat-surat berharga tersebut dipegang oleh bank.
Demikianlah penjelasan mengenai kredit aktif dan kredit pasif, Ada beberapa bentuk kredit aktif dan kredit pasif yang disediakan oleh bank. Sebagai konsumen, maka kita perlu memilih yang terbaik. Kredit aktif memang terlihat menggiurkan bagi sebagian konsumen, karena kita bisa memperoleh banyak uang dalam waktu singkat.
Lihat jawaban lengkap
Apa saja dokumen yang bisa diberi kredit?
Kredit Aktif dan Kredit Pasif serta Contoh Kredit Aktif dan Kredit Pasif Kita tentu sering mendengar istilah kredit, apalagi ketika berbicara mengenai kegiatan bank dan perbankan. Istilah kredit biasa kita tujukan pada kegiatan melakukan pinjaman kepada bank.
- PNS biasa akrab dengan kredit jenis ini.
- Dalam dunia perbankan, ada dua jenis kredit, yaitu kredit aktif dan kredit pasif.
- Redit pasif dan kredit aktif merupakan sebagian dari jasa-jasa bank.
- Berikut ini adalah penjelasan mengenai pengertian dan contoh kredit aktif dan pasif.
- Redit pasif merupakan kegiatan bank menghimpun dana dari masyarakat.
kredit pasif dilakukan dalam 7 bentuk. Berikut ini adalah :
Tabungan, adalah simpanan yang penyetoran dan penarikannya dapat dilakukan setiap saat. Dan untuk mempermudah nasabah, bank kini menyediakan ATM (Automatic Teller Machine) yang melayani penarikan (pengambilan) uang selama 24 jam nonstop. Tabungan berjangka (deposito berjangka), adalah simpanan yang penarikannya hanya bisa dilakukan setelah jangka waktu tertentu, misalnya setelah satu bulan, tiga bulan, enam bulan atau dua belas bulan. Sertifikat deposito, adalah salah satu bentuk deposito berjangka yang surat buktinya dapat diperjualbelikan. Giro, adalah simpanan yang penarikannya bisa dilakukan setiap saat, dengan catatan hanya bisa diambil dengan menggunakan cek atau giro bilyet. Deposit on Call, adalah simpanan yang tetap berada di bank, dan bisa diambil setelah ada pemberitahuan terlebih dulu dari nasabah. Loan Deposit, adalah pinjaman dari bank yang kemudian dititipkan lagi di bank untuk diambil sewaktu-waktu. Deposit Automatic Roll Over, adalah jenis deposito yang jika saat jatuh tempo uangnya tidak diambil, secara otomatis deposito tersebut langsung diperpanjang disertai dengan penghitungan bunganya.
Kredit aktif merupakan kegiatan bank dalam menyalurkan dana kepada masyarakat. Ada 5 bentuk kredit aktif. Berikut ini penjelasan mengenai contoh kredit aktif :
Kredit rekening koran, adalah kredit (pinjaman) yang diberikan kepada nasabah sesuai kebutuhannya. Jaminan dari rekening koran bisa berupa surat-surat berharga, barang-barang yang ada di gudang peminjam, barang-barang bergerak (seperti mobil) dan barang-barang tidak bergerak (seperti tanah, bangunan). Kredit aksep, adalah pinjaman yang diberikan kepada nasabah dengan cara bank menandatangani aksep yang ditarik oleh nasabah. Sesudah aksep ditandatangani, aksep dapat diperjualbelikan oleh nasabah. Kredit dokumenter, adalah pinjaman yang diberikan kepada nasabah dengan jaminan dokumen milik nasabah. Contoh dokumen yang bisa diberi kredit adalah surat pengiriman barang dan sejenisnya. Kredit reimburs (letter of credit) adalah pinjaman yang diberikan kepada nasabah dalam rangka membantu pembayaran atas barang-barang yang diimpor dari luar negeri. Bank bersedia memberikan pinjaman setelah melihat bukti-bukti pengiriman barang (bukti-bukti impor). Setelah memiliki dana maka nasabah akan membayar kepada bank seperti perjanjian semula. Kredit surat berharga, adalah pinjaman yang diberikan kepada nasabah untuk membantu pembelian surat-surat berharga. Dalam pembelian tersebut, semua atau sebagian harga pembelian dibayar oleh, Dan sebagai jaminan, untuk sementara surat-surat berharga tersebut dipegang oleh bank.
Demikianlah penjelasan mengenai kredit aktif dan kredit pasif, Ada beberapa bentuk kredit aktif dan kredit pasif yang disediakan oleh bank. Sebagai konsumen, maka kita perlu memilih yang terbaik. Kredit aktif memang terlihat menggiurkan bagi sebagian konsumen, karena kita bisa memperoleh banyak uang dalam waktu singkat.
Lihat jawaban lengkap
Apa Itu kredit aktif dan kredit pasif?
Perbedaan Kredit Pasif dan Kredit Aktif – Meski sama-sama bagian dari kredit, tetapi kredit aktif dan kredit pasif berbeda. Kredit aktif adalah kredit usaha kecil dan mikro,, kredit modal kerja, pembelian surat berharga, dan lain-lain yang diberikan bank kepada nasabah untuk kepentingan produktif.
Sedangkan kredit pasif merupakan aliran dana dari masyarakat yang masuk ke bank. Dengan kata lain, kredit pasif adalah dana tabungan dari nasabah yang disetor bank. Produk yang masuk kategori kredit pasif dan kredit aktif adalah sebagai berikut: ● Kredit Pasif 1. Tabungan: ini adalah tempat nasabah menyimpan uang di bank.
Nasabah dapat kapan saja menyimpan, mengambil, atau memindahkan uangnya dari rekening tabungan. Dalam tabungan, bank akan memberikan nasabah berupa bunga, dan nasabah wajib membayar biaya administrasi.2. Deposito Berjangka: Tabungan berjangka atau biasa disebut dengan deposito berjangka adalah sistem penyimpanan uang nasabah yang tak bisa diambil sewaktu-waktu.
Misal deposito berjangka tiga bulan, nasabah hanya bisa mengambil dana ketika jatuh tempo atau mencairkan bunga setiap tiga bulan sekali. Pada umumnya, bunga deposito lebih tinggi dibanding bunga tabungan. Sehingga deposito sering digunakan nasabah sebagai tempat berinvestasi. Karena caranya mudah, cukup likuid, keuntungannya stabil, serta minim risiko.
Namun deposito hanya cocok untuk investor tipe konservatif. Investor tipe moderat dan agresif kurang cocok. Karena tipe moderat memilih produk investasi yang memberikan keuntungan lebih tinggi dengan risiko sepadan, seperti atau obligasi. Tipe agresif menginginkan investasi yang memberikan keuntungan paling besar, meski risikonya juga besar.
- Seperti saham atau reksa dana saham yang pergerakannya sangat fluktuatif dan dipengaruhi kondisi pasar saat itu.
- Namun saat menyimpan saham dalam jangka waktu lama, kemungkinan besar investor memperoleh keuntungan yang menggiurkan.
- Unduh untuk informasi lengkap mengenai investasi.3.
- Deposit On Call: ini adalah tabungan yang bisa diambil setelah ada pemberitahuan dahulu dari penabung.4.
Deposit Automatic Roll Over: ini adalah salah satu jenis deposito, di mana jika nasabah tidak mengambil dananya hingga waktu jatuh tempo, maka deposito otomatis diperpanjang dan bunganya langsung dihitung.5. Giro: giro merupakan simpanan atau tabungan nasabah yang bisa digunakan sebagai alat pembayaran.
- Untuk memudahkan nasabah dalam menggunakan uangnya, bank mengeluarkan cek atau,
- Redit Aktif 1.
- Redit Rekening Koran (R/K): ini adalah kredit yang diberikan oleh bank kepada nasabah sesuai dengan kebutuhan, seperti mutasi atau pemindahan buku.
- Selain itu, jaminan dari kredit rekening koran berupa surat berharga, sertifikat tanah, mobil dan BPKB, dan masih banyak lagi.
Misal Pak Ahmad mengajukan kredit usaha ke bank untuk membiayai bisnisnya yang makin berkembang. Maka ia harus memenuhi syarat administratif, yaitu melampirkan rekening koran dan jaminan sertifikat tanah sebelum pengajuan kredit disetujui oleh pihak bank.2.
Kredit Reimburs (): berikutnya tentang kredit aktif adalah kredit reimburs, yaitu bank yang memberikan pinjaman kepada nasabah dengan cara membayar harga beli sebuah barang.3. Kredit Dokumenter: ini merupakan kredit yang diberikan oleh bank kepada nasabah, karena ia telah menyerahkan jaminan dokumen kepada bank.4.
Penjelasan mengenai 2 contoh kredit pasif,kredit aktif,dan produk perbankan
Kredit Aksep: kredit ini diberikan oleh pihak bank, caranya bank menandatangani aksep yang ditarik oleh nasabah.5. Kredit Dengan Jaminan Surat Berharga: seperti namanya, ini merupakan kredit dari bank kepada nasabah untuk membeli surat-surat berharga.
- – Mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi.
- – Meningkatkan usaha serta penghasilan masyarakat.
- – Membuka lapangan pekerjaan lebih banyak.
- – Mengembangkan dunia usaha, baik skala UMKM maupun industri.
- – Memperluas pasar sekaligus menambah pendapatan negara.
- – Mempertahankan dan membantu usaha perbankan.
Apa Itu kredit?
Kredit Aktif dan Kredit Pasif serta Contoh Kredit Aktif dan Kredit Pasif Kita tentu sering mendengar istilah kredit, apalagi ketika berbicara mengenai kegiatan bank dan perbankan. Istilah kredit biasa kita tujukan pada kegiatan melakukan pinjaman kepada bank.
PNS biasa akrab dengan kredit jenis ini. Dalam dunia perbankan, ada dua jenis kredit, yaitu kredit aktif dan kredit pasif. Kredit pasif dan kredit aktif merupakan sebagian dari jasa-jasa bank. Berikut ini adalah penjelasan mengenai pengertian dan contoh kredit aktif dan pasif. Kredit pasif merupakan kegiatan bank menghimpun dana dari masyarakat.
kredit pasif dilakukan dalam 7 bentuk. Berikut ini adalah :
Tabungan, adalah simpanan yang penyetoran dan penarikannya dapat dilakukan setiap saat. Dan untuk mempermudah nasabah, bank kini menyediakan ATM (Automatic Teller Machine) yang melayani penarikan (pengambilan) uang selama 24 jam nonstop. Tabungan berjangka (deposito berjangka), adalah simpanan yang penarikannya hanya bisa dilakukan setelah jangka waktu tertentu, misalnya setelah satu bulan, tiga bulan, enam bulan atau dua belas bulan. Sertifikat deposito, adalah salah satu bentuk deposito berjangka yang surat buktinya dapat diperjualbelikan. Giro, adalah simpanan yang penarikannya bisa dilakukan setiap saat, dengan catatan hanya bisa diambil dengan menggunakan cek atau giro bilyet. Deposit on Call, adalah simpanan yang tetap berada di bank, dan bisa diambil setelah ada pemberitahuan terlebih dulu dari nasabah. Loan Deposit, adalah pinjaman dari bank yang kemudian dititipkan lagi di bank untuk diambil sewaktu-waktu. Deposit Automatic Roll Over, adalah jenis deposito yang jika saat jatuh tempo uangnya tidak diambil, secara otomatis deposito tersebut langsung diperpanjang disertai dengan penghitungan bunganya.
Kredit aktif merupakan kegiatan bank dalam menyalurkan dana kepada masyarakat. Ada 5 bentuk kredit aktif. Berikut ini penjelasan mengenai contoh kredit aktif :
Kredit rekening koran, adalah kredit (pinjaman) yang diberikan kepada nasabah sesuai kebutuhannya. Jaminan dari rekening koran bisa berupa surat-surat berharga, barang-barang yang ada di gudang peminjam, barang-barang bergerak (seperti mobil) dan barang-barang tidak bergerak (seperti tanah, bangunan). Kredit aksep, adalah pinjaman yang diberikan kepada nasabah dengan cara bank menandatangani aksep yang ditarik oleh nasabah. Sesudah aksep ditandatangani, aksep dapat diperjualbelikan oleh nasabah. Kredit dokumenter, adalah pinjaman yang diberikan kepada nasabah dengan jaminan dokumen milik nasabah. Contoh dokumen yang bisa diberi kredit adalah surat pengiriman barang dan sejenisnya. Kredit reimburs (letter of credit) adalah pinjaman yang diberikan kepada nasabah dalam rangka membantu pembayaran atas barang-barang yang diimpor dari luar negeri. Bank bersedia memberikan pinjaman setelah melihat bukti-bukti pengiriman barang (bukti-bukti impor). Setelah memiliki dana maka nasabah akan membayar kepada bank seperti perjanjian semula. Kredit surat berharga, adalah pinjaman yang diberikan kepada nasabah untuk membantu pembelian surat-surat berharga. Dalam pembelian tersebut, semua atau sebagian harga pembelian dibayar oleh, Dan sebagai jaminan, untuk sementara surat-surat berharga tersebut dipegang oleh bank.
Demikianlah penjelasan mengenai kredit aktif dan kredit pasif, Ada beberapa bentuk kredit aktif dan kredit pasif yang disediakan oleh bank. Sebagai konsumen, maka kita perlu memilih yang terbaik. Kredit aktif memang terlihat menggiurkan bagi sebagian konsumen, karena kita bisa memperoleh banyak uang dalam waktu singkat.
Lihat jawaban lengkap
Apa yang dimaksud dengan kredit dokumenter?
Kredit Aktif dan Kredit Pasif serta Contoh Kredit Aktif dan Kredit Pasif Kita tentu sering mendengar istilah kredit, apalagi ketika berbicara mengenai kegiatan bank dan perbankan. Istilah kredit biasa kita tujukan pada kegiatan melakukan pinjaman kepada bank.
PNS biasa akrab dengan kredit jenis ini. Dalam dunia perbankan, ada dua jenis kredit, yaitu kredit aktif dan kredit pasif. Kredit pasif dan kredit aktif merupakan sebagian dari jasa-jasa bank. Berikut ini adalah penjelasan mengenai pengertian dan contoh kredit aktif dan pasif. Kredit pasif merupakan kegiatan bank menghimpun dana dari masyarakat.
kredit pasif dilakukan dalam 7 bentuk. Berikut ini adalah :
Tabungan, adalah simpanan yang penyetoran dan penarikannya dapat dilakukan setiap saat. Dan untuk mempermudah nasabah, bank kini menyediakan ATM (Automatic Teller Machine) yang melayani penarikan (pengambilan) uang selama 24 jam nonstop. Tabungan berjangka (deposito berjangka), adalah simpanan yang penarikannya hanya bisa dilakukan setelah jangka waktu tertentu, misalnya setelah satu bulan, tiga bulan, enam bulan atau dua belas bulan. Sertifikat deposito, adalah salah satu bentuk deposito berjangka yang surat buktinya dapat diperjualbelikan. Giro, adalah simpanan yang penarikannya bisa dilakukan setiap saat, dengan catatan hanya bisa diambil dengan menggunakan cek atau giro bilyet. Deposit on Call, adalah simpanan yang tetap berada di bank, dan bisa diambil setelah ada pemberitahuan terlebih dulu dari nasabah. Loan Deposit, adalah pinjaman dari bank yang kemudian dititipkan lagi di bank untuk diambil sewaktu-waktu. Deposit Automatic Roll Over, adalah jenis deposito yang jika saat jatuh tempo uangnya tidak diambil, secara otomatis deposito tersebut langsung diperpanjang disertai dengan penghitungan bunganya.
Kredit aktif merupakan kegiatan bank dalam menyalurkan dana kepada masyarakat. Ada 5 bentuk kredit aktif. Berikut ini penjelasan mengenai contoh kredit aktif :
Kredit rekening koran, adalah kredit (pinjaman) yang diberikan kepada nasabah sesuai kebutuhannya. Jaminan dari rekening koran bisa berupa surat-surat berharga, barang-barang yang ada di gudang peminjam, barang-barang bergerak (seperti mobil) dan barang-barang tidak bergerak (seperti tanah, bangunan). Kredit aksep, adalah pinjaman yang diberikan kepada nasabah dengan cara bank menandatangani aksep yang ditarik oleh nasabah. Sesudah aksep ditandatangani, aksep dapat diperjualbelikan oleh nasabah. Kredit dokumenter, adalah pinjaman yang diberikan kepada nasabah dengan jaminan dokumen milik nasabah. Contoh dokumen yang bisa diberi kredit adalah surat pengiriman barang dan sejenisnya. Kredit reimburs (letter of credit) adalah pinjaman yang diberikan kepada nasabah dalam rangka membantu pembayaran atas barang-barang yang diimpor dari luar negeri. Bank bersedia memberikan pinjaman setelah melihat bukti-bukti pengiriman barang (bukti-bukti impor). Setelah memiliki dana maka nasabah akan membayar kepada bank seperti perjanjian semula. Kredit surat berharga, adalah pinjaman yang diberikan kepada nasabah untuk membantu pembelian surat-surat berharga. Dalam pembelian tersebut, semua atau sebagian harga pembelian dibayar oleh, Dan sebagai jaminan, untuk sementara surat-surat berharga tersebut dipegang oleh bank.
Demikianlah penjelasan mengenai kredit aktif dan kredit pasif, Ada beberapa bentuk kredit aktif dan kredit pasif yang disediakan oleh bank. Sebagai konsumen, maka kita perlu memilih yang terbaik. Kredit aktif memang terlihat menggiurkan bagi sebagian konsumen, karena kita bisa memperoleh banyak uang dalam waktu singkat.
Lihat jawaban lengkap
Apa saja dokumen yang bisa diberi kredit?
Kredit Aktif dan Kredit Pasif serta Contoh Kredit Aktif dan Kredit Pasif Kita tentu sering mendengar istilah kredit, apalagi ketika berbicara mengenai kegiatan bank dan perbankan. Istilah kredit biasa kita tujukan pada kegiatan melakukan pinjaman kepada bank.
- PNS biasa akrab dengan kredit jenis ini.
- Dalam dunia perbankan, ada dua jenis kredit, yaitu kredit aktif dan kredit pasif.
- Redit pasif dan kredit aktif merupakan sebagian dari jasa-jasa bank.
- Berikut ini adalah penjelasan mengenai pengertian dan contoh kredit aktif dan pasif.
- Redit pasif merupakan kegiatan bank menghimpun dana dari masyarakat.
kredit pasif dilakukan dalam 7 bentuk. Berikut ini adalah :
Tabungan, adalah simpanan yang penyetoran dan penarikannya dapat dilakukan setiap saat. Dan untuk mempermudah nasabah, bank kini menyediakan ATM (Automatic Teller Machine) yang melayani penarikan (pengambilan) uang selama 24 jam nonstop. Tabungan berjangka (deposito berjangka), adalah simpanan yang penarikannya hanya bisa dilakukan setelah jangka waktu tertentu, misalnya setelah satu bulan, tiga bulan, enam bulan atau dua belas bulan. Sertifikat deposito, adalah salah satu bentuk deposito berjangka yang surat buktinya dapat diperjualbelikan. Giro, adalah simpanan yang penarikannya bisa dilakukan setiap saat, dengan catatan hanya bisa diambil dengan menggunakan cek atau giro bilyet. Deposit on Call, adalah simpanan yang tetap berada di bank, dan bisa diambil setelah ada pemberitahuan terlebih dulu dari nasabah. Loan Deposit, adalah pinjaman dari bank yang kemudian dititipkan lagi di bank untuk diambil sewaktu-waktu. Deposit Automatic Roll Over, adalah jenis deposito yang jika saat jatuh tempo uangnya tidak diambil, secara otomatis deposito tersebut langsung diperpanjang disertai dengan penghitungan bunganya.
Kredit aktif merupakan kegiatan bank dalam menyalurkan dana kepada masyarakat. Ada 5 bentuk kredit aktif. Berikut ini penjelasan mengenai contoh kredit aktif :
Kredit rekening koran, adalah kredit (pinjaman) yang diberikan kepada nasabah sesuai kebutuhannya. Jaminan dari rekening koran bisa berupa surat-surat berharga, barang-barang yang ada di gudang peminjam, barang-barang bergerak (seperti mobil) dan barang-barang tidak bergerak (seperti tanah, bangunan). Kredit aksep, adalah pinjaman yang diberikan kepada nasabah dengan cara bank menandatangani aksep yang ditarik oleh nasabah. Sesudah aksep ditandatangani, aksep dapat diperjualbelikan oleh nasabah. Kredit dokumenter, adalah pinjaman yang diberikan kepada nasabah dengan jaminan dokumen milik nasabah. Contoh dokumen yang bisa diberi kredit adalah surat pengiriman barang dan sejenisnya. Kredit reimburs (letter of credit) adalah pinjaman yang diberikan kepada nasabah dalam rangka membantu pembayaran atas barang-barang yang diimpor dari luar negeri. Bank bersedia memberikan pinjaman setelah melihat bukti-bukti pengiriman barang (bukti-bukti impor). Setelah memiliki dana maka nasabah akan membayar kepada bank seperti perjanjian semula. Kredit surat berharga, adalah pinjaman yang diberikan kepada nasabah untuk membantu pembelian surat-surat berharga. Dalam pembelian tersebut, semua atau sebagian harga pembelian dibayar oleh, Dan sebagai jaminan, untuk sementara surat-surat berharga tersebut dipegang oleh bank.
Demikianlah penjelasan mengenai kredit aktif dan kredit pasif, Ada beberapa bentuk kredit aktif dan kredit pasif yang disediakan oleh bank. Sebagai konsumen, maka kita perlu memilih yang terbaik. Kredit aktif memang terlihat menggiurkan bagi sebagian konsumen, karena kita bisa memperoleh banyak uang dalam waktu singkat.
Lihat jawaban lengkap