Perbedaan Uang Kartal dengan Uang Giral – Jika uang kartal adalah uang yang diterbitkan oleh bank sentral sebagai alat pembayaran sah, sedangkan uang giral adalah uang yang diterbitkan oleh bank sentral dan lazimnya berbentuk surat-surat berharga dan sewaktu-waktu dapat digunakan sebagai alat pembayaran. Berdasarkan pengertiannya, uang kartal dan uang giral memiliki perbedaan, di antaranya:
- Sifat Dalam mata uang rupiah, uang kartal adalah alat pembayaran yang harus diterima di setiap kegiatan transaksi jual beli. Hal itu pun telah diatur berdasarkan undang-undang. Artinya, seluruh masyarakat wajib menggunakan uang kartal ketika melakukan transaksi jual beli sebagai alat pembayaran. Sedangkan, untuk uang giral, masyarakat tidak wajib dan berhak menolak menggunakan uang giral sebagai alat pembayaran. Karena, tidak semua orang dapat melakukan dan menerima uang giral sebagai alat pembayaran transaksi jual beli.
- Bentuk Uang kartal adalah uang yang berbentuk logam dan kertas, serta sering kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari. Lalu, setiap uang kartal tentunya mempunyai nilai nominal berbeda-beda. Beda halnya dengan uang giral yang hanya digunakan untuk keperluan tertentu. Bentuk dari uang giral cenderung lebih beragam dibandingkan uang kartal, misalnya seperti kartu kredit, kartu debit, cek, giro, voucher dan lainnya.
- Kemudahan Sebagai contoh, jika Anda hendak membayar makanan seharga Rp500.000, maka uang kartal yang harus disediakan adalah sebanyak 5 lembar uang kartal Rp100.000 atau 10 lembar uang kartal Rp50.000. Di sisi lain, apabila Anda membayar dengan uang giral seperti kartu debit, Anda hanya perlu menggesek kartu tersebut di mesin pembayaran. Sehingga Anda tidak repot lagi membawa uang kas di dompet dan lebih praktis.
- Kepemilikan Lalu perbedaan terakhir, hak milik atas uang kartal adalah didasarkan dari siapa yang memegangnya pada saat kegiatan transaksi. Sedangkan, untuk uang giral terdapat identitas pemiliknya, misalnya seperti kartu debit atau kartu kredit.
Contents
Apa saja jenis uang berdasarkan pembagiannya?
– Jenis Uang Berdasarkan Bahan Pembuatnya – 1. Uang Logam Hampir seluruh negara di dunia membuat uang logam untuk pecahan kecil. Uang logam akan membantu transaksi jual-beli dalam jumlah yang kecil pula. Jenis uang ini terbuat dari emas, perak, atau aluminium.2.
Lihat jawaban lengkap
Apa yang dimaksud dengan uang kartal dan uang giral?
2. Uang Giral – Uang giral juga beredar di masyarakat, hanya saja pada kalangan tertentu. Artinya, jenis uang ini tidak wajib digunakan oleh masyarakat untuk melakukan transaksi atau kegiatan ekonomi sehari-hari. Uang giral umumnya dimiliki oleh kalangan masyarakat tertentu karena berbentuk simpanan di bank yang dapat ditarik sesuai kebutuhan dengan menggunakan perintah bayar berupa cek.
Lihat jawaban lengkap
2. Berdasarkan bahan pembuatannya – Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua jenis, yaitu logam dan kertas.
Uang logam, artinya terbuat dari logam, biasanya terbuat dari emas, tembaga, dan juga aluminium. Uang kertas, artinya terbuat dari bahan kertas khusus dengan gambar dan cap tertentu. Biasanya dibuat dari kertas berbahan serat kapas.
Apa saja jenis-jenis uang?
1. Berdasarkan lembaga pembuatannya – Berdasarkan lembaga pembuatannya, uang terbagi menjadi dua, yaitu kartal dan giral.
Uang kartal, yaitu yang digunakan sebagai alat pembayaran yang sah dan wajib digunakan sebagai alat transaksi jual dan beli. Uang giral, yakni yang disimpan di bank-bank umum dan dapat digunakan sewaktu-waktu untuk melakukan pembayaran dengan perantara cek, bilyet, atau giro.