Pengertian Analisis Kredit – Pernah mengajukan pinjaman kredit di bank? Tentu tidak asing lagi dengan pernyataan dari pihak bank yang seperti ini: “Baik, nanti kami akan survey dulu”. Kalimat itu seolah menjadi ciri khas dari bank sebelum memberikan keputusan tentang pencairan dana yang diinginkan calon debitur.
Wajar, karena pihak bank tentu akan melakukan prinsip kehati-hatian ( prudent ) kepada setiap calon peminjam atau calon debiturnya. Ya benar. Sebelum bank memutuskan memberikan dana pinjamannya, biasanya pihak bank akan memastikan terlebih dahulu apakah calon peminjam layak atau tidak mendapatkan pinjaman,
Untuk itulah pihak bank akan melakukan analisis kredit terlebih dulu kepada calon debiturnya. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kucuran kreditnya nanti dapat berlangsung aman dan ada kepastian soal pengembalian pinjaman tersebut. Hal ini tentunya krusial untuk dilakukan bank sebagai upaya menghindari risiko kredit macet atau non performing loan (NPL).
- Analisis kredit adalah kajian yang dilakukan untuk mengetahui kelayakan dari suatu permohonan kredit.
- Tujuan utama dari analisis kelayakan kredit itu adalah untuk memperoleh keyakinan, apakah pemohon kredit mempunyai kemampuan dan kemauan memenuhi kewajibannya mengembalikan pinjaman.
- Bahkan bukan sekadar pinjaman pokoknya saja, tetapi juga soal bunganya sesuai kesepakatan dengan pihak kreditur (pihak bank).
Analisis kredit dilakukan pihak bank dengan tujuan agar kredit yang diberikan mencapai sasaran. Yaitu aman dan terarah. Aman di sini berarti kredit tersebut harus diterima kembali pengembaliannya secara tertib, teratur dan tepat waktu. Sesuai perjanjian antara pihak kreditur dan nasabah pemohon kredit.
Lihat jawaban lengkap
Contents
Apa itu analisa kredit?
Proses Pemberian Kredit 2 bagian 1 : Pada tahap kedua dalam proses Proses Pemberian Kredit akan dilakukan analisa kredit atas 2 aspek yaitu analisa kualitatif dan analisa kuantitatif. Walaupun setiap jenis kredit (baca artikel kami Jenis-jenis Kredit di Bank | Pinjaman ) memiliki proses pemberian kredit yang berbeda, namun pada dasarnya analisa kredit akan dilakukan untuk setiap proses pemberian kredit, melakukan analisa kualitatif dan kuantitatif pada analisa kredit Pembahasan akan kita mulai dengan pengertian analisa kredit? Analisa kredit atau penilaian kredit adalah suatu kegiatan tujuannya untuk memeriksa, meneliti dan menganalisa kelayakan dokumen-dokumen persyaratan kredit yang diajukan oleh pemohon kredit sebelum diambilnya keputusan tentang diterima atau tidaknya permohonan kredit yang diajukan.
Lihat jawaban lengkap
Apa tujuan penggunaan kredit?
Pertimbangan Analisa Kredit –
Keamanan Kredit (Safety) – Harus benar-benar diyakini bahwa kredit tersebut dapat dilunasi kembali. Terarahnya Tujuan Penggunaan Kredit (Suitability) – Bahwa kredit akan digunakan untuk tujuan yang sejalan dengan kepentingan masyarakat/sekurang-kurangnya tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Menguntungkan (Profitable) – Baik bagi bank berupa penghasilan bunga maupun bagi nasabah, yaitu berupa keuntungan dan makin berkembangnya usaha.
Demikianlah penjelasan terlengkap mengenai √ Analisis Kredit : Pengertian, Fungsi, Aspek & Pertimbangannya Lengkap, Semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan serta ilmu pengetahuan bagi yang membacanya. Terima Kasih. Baca Juga Artikel Lainnya :
Kredit Adalah Jenis-Jenis Kredit Kredit Macet Pengertian Kredit Menurut Para Ahli Pengertian Kredit Macet Menurut Para Ahli
Apa yang harus dipertimbangkan dalam penilaian kredit?
1. Analisa Kualitatif (Analisa Kredit Kualitatif) – Analisa kualitatif merupakan penilaian atas aspek charakter dan capacity manajemen serta condition of economi Bank melakukan analisa atas kemampuan calon debitur dalam bidang usahanya dan atau kemampuan manajemen debitur, sehingga bank yakin bahwa usaha yang akan dibiayai dengan kredit tersebut dikelola oleh orang-orang yang tepat/benar.
Karakter pengurus perusahaan.
Penilaian pengurus poerusahaan, dimaksudkan adalah melakukan penilaian atas watak, sifat, pemenuhan kewajiban perushaan terhadap bank (finansial dan administrasi) serta sikap yang ditunjukan dalam berhubungan dengan bank.
Profesionalisme
Hal yang perlu mendapat perhatian:
- Riwayat pendidikan
- Riwayat bisnis/pekerjaan, leadership, skill dan lain-lain
- Reputasi usaha nasabah (hubungannya dengan relasi usaha nasabah)
- Hubungan keluarga antar pengurus
b. Aspek Produksi Penilaian-penilaian aspek tekhnis dapat mencakup anatara lain:
Lokasi Usaha
Hal yang perlu diperhatikan:
- Peruntukan lokasi usaha
- Kedekatan dengan bahan baku, daerah pemasaran, tenaga kerja
- Tidak bertentangan dengan agama, sosial, budaya dampak lingkungan
- Tersediannya pengolahan limbah industri sesuai AMDAL.
Sumber Daya Manusia
Penilaian diarahkan kepada sifat dan jenis tenaga kerja/ahli yang ada dan dibutuhkan, bagaimana cara pemenuhannya, dari mana sumbernya, sesuaikan tenaga kerja yang ada/perencanaan pemakaian tenaga kjerja baru dengan rencana kerja/produksi dan lain sebagainya.
Kapasitas produksi
Yaitu kemampuan teknis yang dimiliki oleh perushaan didalam merealisasikan rencana kerjanya.
- Mesin-mesin dan alat-alat produksi yang dimiliki (jenis, jumlah dan kondisinya)
- Apakah produksi telah mencapai kapasitas maksimum atau masih dibawah kapasitas.
- Kualitas mesin, perbaikan serta pemeliharaan dan kemudahan memperoleh suku cadang.
Proses Produksi
Penilaian ditekankan pada:
- Lamanya waktu yang diperlukan dalam proses produksi
- Cara pengaturan proses tersebut
- Teknologi yang dipakai, flow chart/sistem prosesdur kerja, formula-formula.
- Sofware dan lain-lain untuk menghasilkan produk tersebut apakah telah dibuktikan keunggulannya.
- Apakah skala usaha (kapasitas produksi barang dan jasa) yang akan dihasilkan tersebut telah berimbang satu sama lain
Fasilitas Pemeliharaan
Adalah ada tidaknya fasilitas pemeliharaan yang dimiliki nasabah, bagaimana peralatannya. Jika tidak memiliki, bagaimana pemeliharaan tersebut bisa diperoleh agar peralatan produksi terjamin keberadaanya sehingga senantiasa alat produksi dapat berjalan dengan baik. Prasarana dan Sarana Tersedianya prasarana, sarana dan faktor produksi yang diperlukan untuk kegiatan usaha yang meliputi:
- Infrastruktur yang diperlukan untuk kegiatan usaha yang bersangkutan
- Sumber bahan baku, bahan pembantu
- Sumber tenaga kerja baik skill/unskill
- Sumber energi, sumber alam lainnya, air, gas, alam, dll
- Sarana transfortasi, komunikasi
- Keamanan, gangguan hama
- Lahan tempat usaha dalam kualitas dan luas yang memadai
3. Aspek Pemasaran Penilaian didasarkan atas kemampuan perusahaan memasarkan barang produksi/jasa, hasil usahanya baik yang sekarang maupun yang direncanakan. Faktor yang perlu diperhatikan dalam aspek pemasaran antara lain:
Barang dan jasa yang dipasarkan
Hal yang perlu diperhatikan anatara lain dapat berupa informasi:
- Product life cycle dari barang atau jasa tersebut
- Adanya barang subtitusi
- Adanya perusahaan pesaing
- Jenis barang yang dihasilkan
- Segmen pasar yang akan dituju
Saluran distribusi
4. Aspek Legal Analisa terkait legalitas penduirian perusahaan, lehalitas usaha dan perijinan, legalitas permohonan kredit, dan legalitas barang agunan Legalitas Pndirian Badan Usaha Dalam melakukan analisis terhadap legalitas pendirian Badan Usaha, harus dibedakan antara badan usaha yang berbadan hukum dengan badan usaha yang tidak berbadan hukum.
- Akta Pendirian (berikut perubahannya) dibuat dengan akta notaris.
- Akte Pendirian (berikut perubahannya) sudah mendapatkan persetujuan dari instansi yang berwenang.
- Akta Pendirian (berikut perubahannya) beserta pengesahannya yang telah didaftarkan dalam daftar Perusahaan
- Akta Pendirian (berikut perubahannya) tersebut telah diumumkan dalam berita negara dan tambahan berita negara republik Indonesia.
Sedangkan terhadap calon debitur yang berupa Badan Usaha yang tidak berbadan hukum, analisis yang dilakukan anatara lain meliputi:
- Akta Pendirian (berikut perubahannya) dibuat Akta Notaris
- Akta Pendirian (berikut perubahannya) didaftarkan dalam Daftar Perusahaan
- Akta Pendirian (berikut perubahannya) didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri.
Selain itu juga perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
- Status Kepemilikan
- Kesesuaian ijin usaha nasabah sesuai dengan kegiatan usahanya yang tercantum dalam anggaran dasar perusahaan
- Masa berlaku izin usaha nasabah
Legalitas Usaha dan Perijinan Hal yang perlu diteliti dalam analisis legalitas usaha antara lain dapat berupa
- Status Kepemilikan
- Kesesuaian ijin usaha nasabah sesuai dengan kegiatan usahanya yang tercantum dalam anggaran dasar perusahaan
- Masa berlaku izin usaha nasabah
- Penilaian tentang legalitas usaha nasabah
Legalitas Permohonan Kredit Penilaian ditunjukan kepada kewenangan pemohon baik secara individu maupun manajemen perusahaan, sesuai ketentuan anggaran dasar perusahaan Legalitas Barang Agunan Penilaian ditujukan kepada legalitas barang agunan 5. Kondisi Prekonomian Bank melakukan analisa atas kondisi pasar didalam negeri maupun diluar negeri, baik masa lalu maupun yang akan datang, sehingga dapat diketahui prospek pemasaran dari hasil usaha debitur yang dibiayai dengan kredit dari bank.
Lihat jawaban lengkap
Apa fungsi dari analisis kredit?
Fungsi Analisis Kredit –
Analisis kredit memiliki fungsi yaitu sarana untuk pengendalian risiko yang akan dihadapi bank.Sebagai dasar bagi bank di dalam menentukan tingkat dari suku bunga kredit dan jaminan yang disyaratkan untuk dipenuhi nasabah,Sebagai bahan pertimbangan pimpinan di dalam proses pengambilan suatu keputusan.Sebagai syarat kredit dan sarana untuk struktur, jumlah kredit, jangka waktu kredit, sifat kredit, tujuan kredit dan lainnya.Sebagai alat informasi yang digunakan untuk evaluasi kredit.
Apa tugas analis kredit?
Tugas dan Gaji Analis Kredit – Analisis kredit (credit analyst) bertugas mengumpulkan dan menganalisis semua data keuangan klien, seperti metode membayar, pendapatan, informasi tabungan dan aktivitas pembelian klien tersebut. Selain itu, analis kredit bertugas mengevaluasi data dan merekomendasikan tindakan yang tepat untuk klien. Gaji analis kredit (credit analyst) berkisar antara Rp.1.830.953 hingga Rp. > 4.904.908.
Lihat jawaban lengkap
Apa saja prinsip-prinsip yang perlu ada dalam analisis kredit?
3. Prinsip-prinsip dalam analisis kredit – Website Di dalam seorang ahli analisis kredit harus mengenal tiga prinsipnya, yakni prinsip 5C, 5P, dan 3R yang penjelasannya seperti ini: Prinsip 5C Prinsip yang pertama dalam analisis kredit ini bisa dikatakan cukup penting, khususnya untuk para calon peminjam.
Sebab, setiap tingkatannya akan sangat berpengaruh pada pengajuan kreditnya. Prinsip 5C tersebut antara lain: 1. Collateral Collateral atau bisa juga disebut jaminan harus dipenuhi oleh para calon peminjam sebelum melakukan pengajuan pada bank. Jenis jaminan yang diberikan calon peminjam bisa menjadi pertimbangan Analisis Kredit apakah nilainya sesuai dengan jumlah pinjamannya.2.
Conditions Poin kedua adalah kondisi perekonomian yang dimiliki oleh individu maupun perusahaan yang mengajukan kredit. Hal ini juga bisa berpengaruh besar pada pengajuan kredit apakah bisa diterima atau malah ditolak.3. Capital Capital atau modal juga diperhatikan oleh Analisis Kredit sehingga bisa terlihat apa jenis usaha yang dilakukan oleh calon peminjam.4.
Capacity Poin Capacity atau kapasitas menjadi pertimbangan berikutnya dari Analisis Kredit apakah calon peminjam memiliki kapabilitas untuk melunasinya atau tidak.5. Character Poin yang terakhir adalah karakter calon peminjam yang bisa berpengaruh besar pada kelancaran pengajuan kredit pada Analisis Kredit.
Analisis Kredit
Prinsip 5P Prinsip kedua yang perlu ada dalam analisis kredit adalah 5P. Di dalamnya menyangkut hal-hal berikut ini: 1. Party Seorang analisis kredit harus sering melakukan riset ke lapangan agar bisa menilai sendiri seperti apa debitur yang telah mengajukan kredit.
- Riset party atau bisa juga dikatakan golongan ini merupakan hasil temuan yang terjadi di lapangan baik wawancara secara langsung sehingga keputusan pemberian kredit bisa dilakukan.2.
- Payment Prinsip payment atau pembayaran ini adalah bisa menentukan apakah debitur memiliki kemampuan untuk bayar pinjamannya atau tidak.
Untuk bisa melihatnya bisa dari data pribadi debitur yang sudah serahkan dan pihak analisis kredit bisa mengeceknya.3. Purpose Saat calon debitur meminjamkan kredit, maka dia harus memberikan purpose atau tujuan yang jelas. Semakin meyakinkan tujuan yang diberikan, maka semakin besar juga kredit akan dicairkan.4.
Personality Tidak jauh berbeda dengan prinsip sebelumnya bahwa personality atau kepribadian calon debitur juga ikut menentukan lolos tidaknya pengajuan kredit. Di sinilah analisis kredit harus mampu membaca kepribadian seseorang. Prinsip 3R Prinsip terakhir yang harus dipegang oleh Analisis Kredit adalah 3R yang meliputi hal berikut: 1.
Returns Returns di sini adalah pencapaian atas sebuah hasil yang telah dikelola oleh debitur. Dengan melihat poin ini, analisis kredit bisa melihat apakah hasil yang diperoleh dapat menutupi kredit yang dipinjamkan atau justru sebaliknya.2. Repayment Pada poin ini analisis kredit harus bisa menilai kira-kira dalam jangka berapa lama debitur bisa membayar kembali pinjamannya.
- Selain itu, poin ini juga menentukan apa kredit bisa dicicil atau justru sekaligus.3.
- Risk Bearing Ability Pada poin terakhir ini, sang debitur harus mengetahui apa dia bisa menanggung risiko (risk bearing ability) apabila ada hal-hal yang tidak diinginkan.
- Biasanya dengan modal yang kuat usahanya bisa bertahan lama dengan pesaing lainnya.
Dari sisi analisis kredit harus bisa bertanggung jawab dengan meminta jaminan pada debitur sehingga kredit bisa dikembalikan sepenuhnya. Baca Juga: BNI Konsisten Tingkatkan Kredit demi Topang Pertumbuhan Ekonomi pixabay.com/Stevepb Dari ulasan di atas, kita bisa melihat bahwa tugas seorang analisis kredit terbilang cukup berat. Meskipun begitu, peran mereka sangat penting dalam keuangan, khususnya sistem kredit bank. Apa kamu tertarik menjadi analisis kredit?
Lihat jawaban lengkap