Teknik Pengendalian Yang Dilakukan Untuk Mencegah Kredit Macet Adalah?

Kredit Macet: Pengertian, Penyebab, Dampak dan Cara Mengatasinya Oleh: Lusianah, S.E., M.Ak. Kredit macet adalah suatu kondisi yang bisa saja menimpa semua orang, dimana debitur baik individu maupun perusahaan, tidak mampu membayar kredit kepada kreditur secara tepat waktu.

  • Penyebab terjadinya kredit macet: Penyebab yang paling utama dari adanya kondisi kredit macet ini berasal dari pihak lembaga keuangan atau penyedia pinjaman itu sendiri.
  • Perlu Anda ketahui bahwa setiap kali ada pihak bank ataupun layanan penyedia yang menawarkan kredit untuk debitur, pastinya ada risiko yang melekat di dalamnya.

Setiap manusia tentunya tidak bisa memprediksi dengan pasti apa yang akan terjadi di masa depan. Ditambah lagi dengan adanya kondisi dan juga situasi lingkungan yang penuh dengan bentuk ketidakpastian. Untuk itu, agar bisa menekan dan juga meminimalisir adanya risiko kredit macet, Anda bisa melakukan berbagai hal wajib berikut ini:

  • Memperketat tim analisis kredit
  • Untuk pihak bank atau penyalur kredit ada baiknya untuk tidak terlalu ekspansif dalam mengejar targetnya.
  • Membuat analisa yang baik terkait riwayat atau histori keuangan nasabah itu sendiri
  • Menetapkan plafon kredit sesuai dengan kebutuhan pihak peminjam.
  • Menghindari jaminan sebagai satu-satunya faktor aman dalam menganalisa.
  • Merealisasikan pengajuan kredit secara tepat waktu.

Faktor selanjutnya dari adanya kondisi kredit macet adalah datang dari pihak peminjam atau pihak kreditur itu sendiri. Pihak debitur atau peminjam ini bisa berbentuk perseorangan ataupun perusahaan.

  • Umumnya, pihak debitur yang mengalami kondisi kredit macet dikarenakan mereka mengalami kondisi penurunan performa keuangan, adanya bentuk ketidakstabilan dari bisnis yang mereka lakukan, atau memang sengaja untuk tidak membayar kreditnya secara tepat waktu.
  • Selain itu, menurunnya aktivitas ekonomi dan juga tingginya suku bunga kredit pun juga turut memengaruhi adanya kredit macet.
  • Dampak Kredit Macet:

Perkembangan layanan keuangan menurun

Kondisi kredit macet tidak hanya akan memengaruhi pihak peminjam ataupun nasabah, namun juga akan mempengaruhi pihak bank. Adanya kondisi kredit macet ini akan membuat pihak bank kekurangan dana. Hal tersebut akan berdampak buruk atas jalannya kegiatan usaha yang dilakukan oleh pihak bank.

Untuk itu, setiap lembaga keuangan yang melakukan penawaran dana pinjaman harus menjaga nilai NPL nya agar bisa selalu rendah jika ingin terus bergerak menjalankan usahanya. Jika hanya ada satu atau dua kreditur saja yang mengalami kredit macet memang tidak akan masalah, tapi jika jumlahnya banyak dan berlangsung secara bersamaan, maka NPL dari lembaga keuangan tersebut pasti akan meningkat.

Meningkatnya kredit macet akan membuat pihak perbankan meningkatkan kekuatan struktur permodalan usahanya. Caranya bisa dilakukan dengan berbagai metode, seperti dengan meningkatkan porsi penyisihan penghapusan aktiva produktif atau yang sering disingkat menjadi PPAP.

  1. Etika pihak perbankan meningkatkan struktur permodalannya, maka hal tersebut akan mengurangi kemampuan pihak bank untuk melakukan ekspansi kredit terhadap sektor riil secara otomatis.
  2. Sehingga hal tersebut akan mempersulit setiap sektor industri untuk melakukan peminjaman kredit.
  3. Menurunnya kemampuan tersebut jelas akan berdampak negatif pada kondisi perekonomian negara.
You might be interested:  Pihak Yang Menerima Lembar Asli Nota Kredit Adalah?

Karena pihak negara juga tidak hanya bisa mengharapkan investasi portofolio di pasar modal atau investasi asing secara langsung untuk meningkatkan perkembangan ekonomi negara. Terlebih lagi, hal tersebut juga akan berimbas negatif pada krisis global. Untuk itu, sumber terbaik lainnya yang diharapkan mampu mendorong perkembangan ekonomi adalah kredit perbankan.

Debitur dapat mengalami kesulitan pengajuan kredit

Riwayat atau histori dari kredit macet atau gagal bayar akan selamanya tercatat pada sistem dan akan tersebar jika seseorang melakukan BI Checking. Hal tersebut tentunya akan membuat pihak peminjam kesulitan untuk mendapatkan dana kreditnya di masa depan.

  • Selain itu, saat ini juga sudah banyak perusahaan besar yang menggunakan BI Checking sebagai syarat seseorang untuk diterima sebagai pegawainya.
  • Hal tersebut masih bisa dipahami karena tentunya pihak perusahaan ingin mempekerjakan karyawan yang bebas dari berbagai kondisi masalah keuangan yang kedepannya bisa saja memperburuk nama perusahaan.

Cara mengatasi hutang jika mengalami kredit macet: Hal pertama yang mungkin bisa dilakukan oleh setiap orang yang mengalami kondisi kredit macet adalah dengan mengajukan penjadwalan ulang atau rescheduling. Beberapa hal yang bisa dijadwalkan ulang adalah jangka waktu pembayaran, jumlah pembayaran bunga ataupun jumlah pembayaran setoran dana.

Dengan melakukan cara ini, maka pihak kreditur akan memperoleh waktu pelunasan yang lebih lama dari sebelumnya, sehingga pihak kreditur akan berusaha melakukan berbagai cara untuk bisa melunasi kreditnya. Dalam langkah ini, pihak kreditu tidak hanya bisa mengubah lamanya jangka waktu pembayaran tagihan, tapi mereka juga bisa mengubah syarat dan juga ketentuan yang mampu meringankan kreditnya.

Langkah yang bisa dilakukan adalah dengan mengubah besaran suku bunga agar pihak debitur bisa membayar kewajibannya setiap bulan. Cara lainnya adalah dengan mengubah jangka waktu peminjaman, perubahan pembayaran dan juga cara lainnya. Langkah terakhir yang mungkin mampu membantu pihak kreditur dalam mengatasi kredit macetnya adalah dengan restruktur atau melakukan penataan ulang.

  • Dengan menggunakan langkah ini, maka pihak kreditur akan melakukan pengurangan suku bunga kredit, memotong denda, dan juga menambah waktu angsuran, dll.
  • Cara ini adalah cara terakhir yang bisa dilakukan oleh pihak kreditur untuk mampu menyelamatkannya dari kredit macet.
  • Untuk itu, disarankan agar pihak kredit mampu bertanggung jawab dan mencari cara tentang bagaimana prosedur yang diperlukan untuk bisa melakukan berbagai langkah tersebut.

Disarankan juga agar pihak debitur langsung menginformasikan atau datang langsung ke pihak kreditur agar bisa berdiskusi langsung tentang cara penyelesaian yang baik. Referensi:

  • Google Image.2020
  • https://accurate.id/ekonomi-keuangan/kredit-macet/

: Kredit Macet: Pengertian, Penyebab, Dampak dan Cara Mengatasinya
Lihat jawaban lengkap

You might be interested:  Bagaimana Seandainya Uang Logam Diganti Bola Pensil Penghapus Dan Kapas?

Contents

Apa yang dimaksud dengan pengendalian kredit macet?

Penyelamatan Kredit Macet – Pengendalian kredit macet adalah suatu penentuan syarat-syarat prosedur pertimbangan ke arah kredit untuk menghilangkan risiko kredit tersebut tidak akan terbayar lunas. Penyelamatan kredit macet dapat dilakukan dengan berpedoman kepada Surat Edaran Bank Indonesia No.26/4/BPPP yang mengatur penyelamatan kredit bermasalah sebelum diselesaikan melalui lembaga hukum, yaitu sebagai berikut:

  1. Rescheduling (penjadwalan kembali), yaitu suatu upaya hukum untuk melakukan perubahan terhadap beberapa syarat perjanjian kredit yang berkenaan dengan jadwal pembayaran kembali/jangka waktu kredit termasuk tenggang ( grace priod ), termasuk perubahan jumlah angsuran. Bila perlu dengan penambahan kredit.
  2. Reconditioning (persyaratan kembali), yaitu melakukan perubahan atas sebagian atau seluruh persyaratan perjanjian, yang tidak terbatas hanya kepada perubahan jadwal angsuran, atau jangka waktu kredit saja. Tetapi perubahan kredit tersebut tanpa memberikan tambahan kredit atau tanpa melakukan konversi atas seluruh atau sebagian dari kredit menjadi equity perusahaan.
  3. Restructuring (penataan kembali), yaitu upaya berupa melakukan perubahan syarat-syarat perjanjian kredit berupa pemberian tambahan kredit, atau melakukan konversi atas seluruh atau sebagian kredit menjadi perusahaan, yang dilakukan dengan atau tanpa rescheduling atau reconditioning Salah satunya adalah jaminan bank.

Sedangkan menurut Mulyono (1996), terdapat dua langkah yang diambil oleh pihak bank untuk pengamanan kreditnya, yaitu:
Lihat jawaban lengkap

Apakah kredit macet bisa dilakukan tanpa campur tangan Pengadilan?

Tindakan Non-Litigasi – Pertama ada tindakan non-litigasi. Tindakan pada masalah kredit macet ini umumnya dilakukan tanpa campur tangan pengadilan. Dengan tindakan non-litigasi, bank hanya akan bermusyawarah demi memberikan pengertian antara bank dan nasabah untuk menyelamatkan aktivitas usaha nasabah yang hampir terhenti.
Lihat jawaban lengkap

Bagaimana cara mencegah kredit macet?

Mencegah dan mengatasi kredit macet – Pencegahan kredit macet dapat dilakukan oleh individu maupun perbankan. perbankan dapat lebih berhati-hati dengan memperketat manajemen kontrol saat melakukan proses seleksi dan verifikasi riwayat calon debitur. Penyaluran kredit dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dapat mengurangi risiko kredit bermasalah.

  • Jika Anda terpaksa mengalami kredit bermasalah, Anda harus tetap komunikatif dan bersikap kooperatif terhadap pihak bank.
  • Upaya menghindar dari kreditur tidak pernah disarankan dalam penyelesaian kredit macet.
  • Anda dapat mendatangi pihak bank dan menjelaskan secara rinci situasi yang Anda hadapi sehingga kredit bermasalah tidak dapat terelekkan.

Ada tiga cara umum untuk mengatasi kredit bermasalah, yaitu 1) Penjadwalan kembali (rescheduling), yakni penyesuaian kembali tenor pinjaman sesuai kemampuan debitur. Perpanjangan tenor dilakukan agar nilai angsuran semakin ringan.2) Persyaratan kembali (restructuring), yakni perubahan syarat-syarat peminjaman terkait jadwal pembayaran, jangka waktu, dan sebagainya tanpa mengubah maksimal plafon kredit.3) Penataan kembali (reconditioning), yakni pengubahan kondisi kredit dari pihak bank untuk meringankan kewajiban debitur yang tersangkut kredit bermasalah.
Lihat jawaban lengkap

You might be interested:  Mata Uang Kripto Yang Akan Naik?

Apa yang dimaksud dengan pengendalian kredit macet?

Penyelamatan Kredit Macet – Pengendalian kredit macet adalah suatu penentuan syarat-syarat prosedur pertimbangan ke arah kredit untuk menghilangkan risiko kredit tersebut tidak akan terbayar lunas. Penyelamatan kredit macet dapat dilakukan dengan berpedoman kepada Surat Edaran Bank Indonesia No.26/4/BPPP yang mengatur penyelamatan kredit bermasalah sebelum diselesaikan melalui lembaga hukum, yaitu sebagai berikut:

  1. Rescheduling (penjadwalan kembali), yaitu suatu upaya hukum untuk melakukan perubahan terhadap beberapa syarat perjanjian kredit yang berkenaan dengan jadwal pembayaran kembali/jangka waktu kredit termasuk tenggang ( grace priod ), termasuk perubahan jumlah angsuran. Bila perlu dengan penambahan kredit.
  2. Reconditioning (persyaratan kembali), yaitu melakukan perubahan atas sebagian atau seluruh persyaratan perjanjian, yang tidak terbatas hanya kepada perubahan jadwal angsuran, atau jangka waktu kredit saja. Tetapi perubahan kredit tersebut tanpa memberikan tambahan kredit atau tanpa melakukan konversi atas seluruh atau sebagian dari kredit menjadi equity perusahaan.
  3. Restructuring (penataan kembali), yaitu upaya berupa melakukan perubahan syarat-syarat perjanjian kredit berupa pemberian tambahan kredit, atau melakukan konversi atas seluruh atau sebagian kredit menjadi perusahaan, yang dilakukan dengan atau tanpa rescheduling atau reconditioning Salah satunya adalah jaminan bank.

Sedangkan menurut Mulyono (1996), terdapat dua langkah yang diambil oleh pihak bank untuk pengamanan kreditnya, yaitu:
Lihat jawaban lengkap

Apakah kredit macet bisa dialami oleh setiap orang?

2 Jurus Cara Mengatasi Kredit Macet di Bank, Jaminan Jangan Sampai Dilelang!

Kredit macet bisa dialami oleh setiap orang. Kebutuhan untuk membangun bisnis atau kepemilikan properti menuntut seseorang untuk mengajukan kredit atau pinjaman hutang, Namun, tidak jarang seseorang mengalami kendala dalam melakukan kewajibannya mencicil pinjaman tersebut sehingga mengalami kredit macet.

  • Sebenarnya, kreditur telah melakukan penilaian atas kelayakan saat awal calon debitur mengajukan kredit.
  • Namun, banyak penyebab lain yang tidak terduga sehingga pada akhirnya nasabah mengalami kredit macet.
  • Redit macet menjadi suatu kondisi ketika debitur tidak mampu lagi membayar hutangnya.
  • Jika saat ini Anda sedang memiliki tanggungan berupa pinjaman dari bank atau layanan keuangan, maka sebaiknya Anda melakukan yang terbaik supaya tidak mengalami kredit macet.

Jika terjadi kredit macet, maka dipastikan Anda akan sulit untuk mendapatkan pembiayaan kembali dari layanan keuangan atau perbankan. Maka dari itu, sangat penting bagi Anda untuk tahu lebih banyak mengenai masalah kredit macet ini.
Lihat jawaban lengkap