Jenis Alat Pembayaran Non-Tunai – Secara umum, alat pembayaran non-tunai dapat dibedakan berdasarkan tiga kategori, yakni berbasis kertas, berbasis kartu, dan berbasis elektronik. Ketiganya merupakan bentuk nyata evolusi sistem pembayaran yang didorong oleh inovasi teknologi dan model bisnis, tradisi masyarakat, dan kebijakan otoritas. Berikut adalah tiga kategori alat pembayaran non-tunai tersebut: 1. Berbasis Kertas
Cek Cek adalah alat pembayaran non-tunai berbasis kertas dalam bentuk surat perintah pencairan dana nasabah. Jumlah penarikan dana atas nama pemilik rekening atau nama lain yang ditunjuk tertera pada cek. Selanjutnya, bank akan memproses pencairan dana sesuai dengan jumlah tersebut. Giro Sama seperti cek, giro juga merupakan alat pembayaran non-tunai berbasis kertas dalam bentuk surat perintah kepada bank. Bedanya, giro tidak digunakan untuk mencairkan dana, tetapi untuk memindahbukukan sejumlah dana yang tertera dari rekening nasabah ke rekening nasabah lain. Nota debit Nota debit adalah surat yang diterbitkan bank untuk menagih utang seorang nasabah atau nasabah lain melalui kliring berdasarkan nominal dan waktu yang sudah ditentukan. Jika Anda memilih menggunakan nota debit, maka Anda harus melakukan utang terlebih dahulu ke suatu bank. Biasanya, nota debit digunakan untuk keperluan transaksi antar kantor. Nota kredit Nota kredit merupakan surat yang diterbitkan bank dan digunakan nasabah untuk mengirim dan memindahkan dana non-tunai kepada nasabah lain melalui kliring.
2. Berbasis Kartu
Kartu kredit Kartu kredit adalah alat pembayaran non-tunai yang menggunakan mekanisme utang, mirip seperti nota debit. Namun, karena menggunakan kartu, prosesnya menjadi jauh lebih mudah. Untuk menggunakan kartu kredit secara optimal, Anda perlu mengetahui jumlah nilai transaksi yang telah dilakukan karena adanya batasan (limit) utang dalam periode tertentu. Di akhir periode, akumulasi utang tersebut akan memotong dana di rekening Anda sesuai jumlah utang yang dipakai. Kartu debit Bank BRI turut mendukung kemudahan pembayaran melalui kartu debit melalui layanan BRI Direct Debit. Dengan fitur tersebut, pelanggan cukup melakukan registrasi kartu satu kali saja. Selanjutnya, mereka tinggal memasukkan kode OTP di setiap transaksi sehingga menjamin keamanan saat bertransaksi. Bank BRI supports the convenience of non-cash payments via debit cards through the BRI Direct Debit service. With this feature, you only need to register the card once. After that, you just have to enter the OTP code in each transaction, giving much convenience while securing your transaction.
3. Berbasis Elektronik (E-money) Alat pembayaran non-tunai berbasis elektronik secara umum lebih dikenal sebagai electronic money (e-money). Dengan sifatnya yang prabayar, nasabah dapat menyesuaikan isi e-money sesuai kebutuhannya. Selain praktis dan selalu dalam genggaman, e-money juga dapat digunakan untuk melakukan transaksi dengan nominal kecil dalam jumlah yang tepat.
Berbasis kartu (card-based) Jika dilihat fisiknya, uang elektronik berbasis kartu sangat mirip dengan kartu debit atau kartu kredit. Akan tetapi, fungsi e-money jenis ini hanya untuk melakukan transaksi pembayaran. Contoh uang elektronik berbasis kartu adalah BRIZZI. Sebagai pengganti uang tunai, kartu BRIZZI dapat Anda manfaatkan di setiap merchant yang menyediakan akses pembayaran e-money. Selain itu, Anda juga dapat menggunakannya untuk membayar e-toll, parkir, hingga tiket transportasi umum seperti bus Transjakarta ataupun KRL. Anda hanya perlu melakukan top-up ke kartu BRIZZI sesuai nominal yang dibutuhkan sebelum melakukan pembayaran. Berbasis server (server-based) Anda kenal istilah e-wallet? Nah, e-wallet atau dompet digital nyatanya masih merupakan bagian dari e-money. Untuk dapat menggunakan e-wallet, Anda hanya perlu akses internet menuju server bank. Inilah alasan utama mengapa e-wallet disebut sebagai uang elektronik berbasis server. Berbeda dengan e-money berbasis kartu, penggunaan e-wallet terbilang lebih mudah karena Anda hanya perlu menginstal aplikasi dompet digital di smartphone. Berbagai aplikasi e-wallet sudah terintegrasi dengan bank-bank di Indonesia, salah satunya Bank BRI melalui BRI Virtual Account (BRIVA). Dengan BRIVA, Anda dapat melakukan top-up saldo ke e-wallet secara mudah.
Contents
- 1 Apakah kartu kredit non tunai?
- 2 Sebutkan apa saja jenis pembayaran non tunai?
- 3 ATM termasuk pembayaran apa?
- 4 Apakah no kartu ATM itu?
- 5 Apakah semua kartu kredit bisa tarik tunai?
- 6 Apakah kartu kredit adalah kartu ATM?
Apakah kartu kredit non tunai?
Apa Itu Kartu Kredit? Seperti Apa Memanfaatkannya? Perkembangan zaman yang semakin bergerak cepat dan semakin tingginya kebutuhan hidup seseorang biasanya membuat seseorang membutuhkan atau menginginkan suatu barang atau produk tertentu. Namun biasanya produk yang diinginkan ternyata memiliki harga yang cukup mahal namun Anda membutuhkan barang tersebut.
Untuk menyiasati hal tersebut, biasanya sebuah toko akan memberikan layanan untuk membayar barang berupa cicilan tiap bulan kepada customernya, Oleh karena itu, seringkali seseorang menggunakan kartu kredit untuk membeli suatu barang atau produk yang diinginkan atau dibutuhkan. Sebelum Anda memutuskan untuk menggunakan kartu kredit, Anda terlebih dahulu harus mengetahui apa itu kartu kredit dan bagaimana sistemnya.
Seperti apa itu kartu kredit yang ditawarkan setiap bank, karena setiap bank menawarkan sistem kartu kredit yang berbeda. Apa itu kartu kredit? Dan seperti apa itu kartu kredit? Kartu kredit adalah alat pembayaran secara non tunai dengan menggunakan kartu yang diterbitkan oleh bank.
Artu kredit dapat membantu Anda untuk melakukan transaksi di awal dan dibayarkan oleh bank, namun pada akhirnya Anda harus membayar nominal yang sudah di tentukan oleh pihak bank setiap awal bulan ke bank bersangkutan. Dengan menggunakan kartu kredit, bank akan memfasilitasi Anda untuk mempunyai waktu fleksibel dalam transaksi karena dapat dilakukan secara online.
Hal yang harus Anda ingat adalah menggunakan kartu kredit berarti Anda sudah menyetujui persyaratan yang telah diberikan oleh pihak bank. Seperti apa itu kartu kredit serta keuntungannya? Simak penjelasan lebih lengkap di bawah ini!
Lihat jawaban lengkap
Sebutkan apa saja jenis pembayaran non tunai?
Apa Itu Sistem Pembayaran? Sistem Pembayaran adalah sistem yang mencakup seperangkat aturan, lembaga, dan mekanisme yang dipakai untuk melaksanakan pemindahan dana, guna memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi. Sistem Pembayaran lahir bersamaan dengan lahirnya konsep ‘uang’ sebagai media pertukaran ( medium of change ) atau intermediary dalam transaksi barang, jasa dan keuangan. Evolusi Sistem Pembayaran Sistem Pembayaran terus berevolusi mengikuti evolusi uang dengan 3 unsur penggerak yaitu inovasi teknologi & model bisnis, tradisi masyarakat, dan kebijakan otoritas. Awal mula alat pembayaran yaitu sistem barter antarbarang yang diperjualbelikan.
Hanya saja masalah muncul ketika dua orang ingin bertukar tidak sepakat dengan nilai pertukarannya atau salah satu pihak tidak terlalu membutuhkan barang yang akan ditukar. Untuk mengatasi hal itu, manusia mengembangkan uang komoditas. Komoditas di sini adalah barang dasar yang hampir dibutuhkan oleh semua orang, misalnya garam, teh, tembakau, hingga biji-bijian.
Hewan ternak digunakan sebagai uang komoditas pada tahun 900 hingga 6000 Sebelum Masehi (SM). Gandum, sayuran, dan tumbuhan kemudian juga dijadikan uang komoditas setelah muncul budaya pertanian. Selanjutnya uang primitif mulai digunakan sekitar tahun 1200 SM dan berupa cangkang kerang atau cangkang hewan lainnya. Sistem Pembayaran Tunai Secara garis besar sistem pembayaran dibagi menjadi dua yaitu sistem pembayaran tunai dan sistem pembayaran non-tunai. Perbedaan mendasar terletak pada instrumen yang digunakan. Sistem pembayaran tunai menggunakan uang kartal (uang kertas dan logam) sebagai alat pembayaran. Sistem Pembayaran Non Tunai Sedangkan pada sistem pembayaran non-tunai, instrumen yang digunakan berupa Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK), cek, bilyet giro, nota debit, maupun uang elektronik ( card based dan server based ). Cakupan sistem pembayaran non tunai dikelompokkan menjadi 2 jenis transaksi yaitu transaksi nilai besar ( wholesale ) dan transaksi ritel. Transaksi nilai besar memiliki karakteristik transaksi yang bersifat penting dan segera ( urgent ), meliputi transaksi antar bank, transaksi di pasar keuangan atau transaksi dengan nilai ticket size ≥ Rp1 Miliar. Infrastruktur yang digunakan untuk memroses aktivitas transaksi ini adalah Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS). Sedangkan transaksi ritel meliputi transaksi antar individu dengan nilai ticket size < Rp1 Miliar dengan karakteristik bernilai kecil dan relatif tinggi frekuensinya. Infrastruktur yang digunakan untuk memroses aktivitas transaksi ini adalah Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Evolusi yang Dinamis Alat pembayaran di Indonesia berkembang sangat pesat dan maju. Alat pembayaran terus berkembang dari alat pembayaran tunai ( cash based) ke alat pembayaran nontunai ( non-cash ) seperti alat pembayaran berbasis kertas ( paper based ) misalnya cek dan bilyet giro yang diproses menggunakan mekanisme kliring/ settlement, Selain itu dikenal juga alat pembayaran paperless seperti transfer dana elektronik dan alat pembayaran memakai Kartu ATM, Kartu Kredit, Kartu Debit dan Kartu Prabayar ( card-based ). Pada satu dekade terakhir, telah terjadi gelombang digitalisasi dan penetrasinya ke kehidupan masyarakat yang mengubah secara drastis perilaku masyarakat. Instrumen alat pembayaran pun semakin bervariasi dengan kehadiran uang elektronik berbasis kartu ( chip based ) maupun peladen/server ( server based ). Pola konsumsi masyarakat pun mulai bergeser dan menuntut pembayaran serba mobile, cepat serta aman melalui berbagai platform antara lain web, mobile, Unstructrured Supplementary Service Data (USSD) dan SIM Toolkit (STK). Selanjutnya, muncul instrumen virtual currency yang merupakan uang digital yang diterbitkan oleh pihak lain selain otoritas moneter dan diperoleh dengan cara mining, pembelian atau transfer pemberian ( reward ). Kepemilikan virtual currency sangat berisiko dan sarat akan spekulatif. Hal ini dikarenakan tidak terdapat administrator resmi, tidak terdapat underlying asset yang mendasari harga serta nilai perdagangan sangat fluktuatif sehingga rentan terhadap risiko penggelembungan ( bubble ) serta rawan digunakan sebagai sarana pencucian uang dan pendanaan terorisme, sehingga dapat mempengaruhi kestabilan sistem keuangan dan merugikan masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut, Bank Indonesia memperingatkan kepada seluruh pihak agar tidak menjual, membeli, atau memperdagangkan virtual currency sebagaimana diatur dalam PBI 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran dan dalam PBI 19/12/PBI/2017 tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial. Perkembangan Sistem Pembayaran Saat Ini Dinamika kehidupan masyarakat dewasa ini, telah melahirkan pola pemikiran baru yang turut berkembang seiring dengan kemajuan zaman. Ketika mekanisme pembayaran dituntut untuk selalu mengakomodir setiap kebutuhan masyarakat dalam hal perpindahan dana secara cepat, aman dan efisien, maka inovasi-inovasi teknologi pembayaran semakin bermunculan dengan sangat pesat. Bank Indonesia dituntut untuk selalu memastikan bahwa setiap perkembangan sistem pembayaran harus selalu berada pada koridor ketentuan yang berlaku. Hal ini tentu saja demi kelancaran dan keamanan jalannya kegiatan sistem pembayaran. Berkaca pada kondisi tersebut, perkembangan sistem pembayaran tidak pernah terpisahkan dengan inovasi-inovasi infrastruktur teknologi, maka perkembangan sistem pembayaran di Indonesia saat ini mengarah pada upaya penguatan infrastruktur dan pengembangan sistem dengan bertopang pada kemajuan teknologi informasi. Industri pembayaran baik yang melibatkan bank maupun lembaga selain bank berlomba-lomba melakukan pengembangan sistem pembayarannya. Bahkan saat ini peranan lembaga selain bank (LSB) di dalam penyelenggaraan sistem pembayaran semakin nyata dengan semakin banyaknya LSB yang melakukan kerjasama dengan perbankan baik sebagai penyedia jaringan dan tidak menutup kemungkinan sebagai penerbit dari instrumen-instrumen pembayaran tersebut. Bank Indonesia sebagai penyelenggara kegiatan settlement transaksi-transaksi melalui Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), dan Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS) juga terus berupaya memperbaiki dan memperbaharui mekanisme sistem yang ada agar selalu efisien, aman, dan sejalan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat yang selalu berkembang. Masyarakat kini dihadapkan pada berbagai macam pilihan instrumen pembayaran yang semakin bervariasi. Terjadi pergeseran instrumen yang semula menggunakan paper-based instrument seperti cek dan bilyet giro ke penggunaan card based dan electronic based instrument terlihat dari semakin terbiasanya masyarakat bertranskasi dengan kartu kredit, kartu ATM/Debet, uang elektronik baik chip based maupun server based sebagai alat pembayaran. Penguatan infrastruktur tersebut tercermin dimana Bank Indonesia sebagai penyelenggara sistem pembayaran mulai mengoperasikan layanan settlement Payment-versus-Payment (PvP) pada Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (-RTGS). Layanan penyelesaian settlement dari transaksi jual beli valuta asing khususnya United States Dollar (USD) terhadap Indonesian Rupiah (IDR) dilakukan secara bersamaan. Hal ini untuk menghindari terjadinya risiko kegagalan settlement pada saat pertukaran nilai uang dilakukan. Selain itu, dengan kecenderungan transaksi pembayaran ke depan yang semakin tiada batas, tentu memunculkan kebutuhan likuiditas yang semakin tinggi bagi para pelaku ekonomi, antara lain munculnya ragam derivasi produk keuangan global dan hilangnya batasan wilayah ekonomi regional yang digagas melalui MEA maupun kerjasama regional lainnya. Selain PvP, penguatan infrastruktur lainnya adalah penyatuan penyelenggaraan fungsi settlement surat berharga BI-SSSS ke dalam penyelenggaraan fungsi sistem pembayaran dan settlement di Bank Indonesia. Penyatuan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi penyelenggaraan kegiatan settlement dana dan surat berharga berikut infrastruktur dan sumber daya manusia yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas layanan Bank Indonesia kepada stakeholders terkait. Tak ketinggalan di sisi ritel, Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang merupakan sistem kliring. Penyempurnaan SKNBI dilakukan untuk meminimalkan risiko kredit pada kliring debet. Penerapan prinsip no money no game pada proses penghitungan kliring debet yang baru, menuntut bank untuk selalu menjaga kecukupan pendanaan awal agar dapat digunakan untuk memenuhi kewajiban tagihan pembayaran dari bank lainnya. Hal ini mendorong bank peserta kliring untuk melakukan pengelolaan likuiditasnya secara lebih baik dan efisien. Masih di sisi pembayaran ritel, perkembangan industri pembayaran ritel diarahkan kepada penciptaan interoperability antar sistem yang digunakan demi terciptanya keamanan dan efisiensi sistem pembayaran. Standardisasi nasional instrumen kartu ATM/Debet adalah salah satunya. Dilatarbelakangi oleh isu keamanan bertransaksi dalam menggunakan kartu ATM/Debet, penggunaan teknologi chip pada kartu ATM/Debet diyakini dapat meminimalkan timbulnya kejahatan fraud pada kartu ATM/Debet. Selain itu, interoperability antar sistem juga diciptakan pada penyelenggaraan uang elektronik Bank Indonesia telah menetapkan lima visi Sistem Pembayaran Indonesia 2025. Sebagai salah satu quick win untuk mewujudkan visi SPI 2025 tersebut, Bank Indonesia telah melakukan kebijakan operasional SKNBI yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan industri dengan tetap memperhatikan perlindungan nasabah. Perkembangan Kebijakan Sistem Pembayaran Orientasi kebijakan dan pengembangan sistem pembayaran mulai bergeser sejak 1 dekade terakhir, dari pengembangan infrastruktur sistem pembayaran yang dioperasikan langsung oleh Bank Indonesia menuju penataan rezim regulasi dan kelembagaan industri sistem pembayaran, khususnya sistem pembayaran ritel yang tidak terlepas dari dampak menguatnya arus digitalisasi. Dalam rangka mendukung kegiatan ekonomi, Bank Indonesia berkomitmen untuk menyediakan uang Rupiah di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan masyarakat. Proses distribusi uang Rupiah terus diperkuat agar perekonomian dapat terus tumbuh secara merata.
- Struktur jaringan distribusi uang dioptimalkan dengan pengiriman melalui 12 depo kas sebagai hub ke seluruh Kantor Perwakilan Bank Indonesia.
- Bank Indonesia juga bekerja sama dengan POLRI dan TNI dalam mengawal dan mengamankan jalur distribusi uang di seluruh wilayah NKRI.
- Layanan kas titipan juga terus ditingkatkan bersinergi dengan perbankan, termasuk mempercepat penarikan uang tidak layak edar.
Pembukaan kas titipan diprioritaskan bagi daerah-daerah yang memiliki keterbatasan akses dan jarak ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia. Layanan kas prima juga tetap dilakukan pada saat terjadi kondisi darurat atau bencana agar aktivitas perekonomian dapat berjalan.
- Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025: Menavigasi Sistem Pembayaran Nasional di Era Digital Arus digitalisasi masuk secara deras ke Indonesia, demikian pula potensinya di masa depan.
- Tren digitalisasi tersebut mempengaruhi sendi-sendi perekonomian, mengubah pola transaksi masyarakat, baik individu maupun korporasi, dan mendisrupsi fungsi-fungsi konvensional, tidak terkecuali di sektor keuangan.
Dengan gambaran tersebut, tren digitalisasi ekonomi dan keuangan di Indonesia memberikan peluang sekaligus risiko. Perkembangan teknologi digital dan inovasi telah memungkinkan perkembangan sistem pembayaran yang nyaman, cepat, dan efisien serta membuka lebar peluang inklusivitas ekonomi-keuangan.
Namun demikian, kemajuan tersebut muncul bukan tanpa risiko, risiko cyber security, AML-CFT dan proteksi terhadap pemanfaatan data. Selain itu, tendensi penguasaan ekosistem digital rentan terhadap penguasaan pasar dan penyalahgunaan data yang mengganggu stabilitas sistem keuangan. Risiko penting lainnya adalah potensi hilangnya peran konvensional perbankan dan menguatnya shadow banking yang berujung pada terganggunya efektivitas kebijakan moneter.
Tantangan kebijakan bagi otoritas ekonomi dan keuangan di era digital, khususnya Bank Indonesia adalah mencari titik keseimbangan yang tepat antara upaya mengoptimalkan peluang yang diusung oleh inovasi digital dengan upaya untuk memitigasi risiko. Untuk itu, hadirnya Visi Sistem Pembayaran Indonesia dan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 diharapkan dapat memberikan arah yang jelas, guna memperoleh manfaat digitalisasi dengan tetap menjamin terlaksananya mandat Bank Indonesia dalam pengedaran uang, moneter, dan stabilitas sistem keuangan.
Lima Visi SPI 2025 adalah Pertama, mendukung integrasi ekonomi-keuangan digital nasional sehingga menjamin fungsi bank sentral dalam proses peredaran uang, kebijakan moneter, dan stabilitas sistem keuangan, serta mendukung inklusi keuangan. Kedua, mendukung digitalisasi perbankan sebagai lembaga utama dalam ekonomi-keuangan digital melalui open-banking maupun pemanfaatan teknologi digital dan data dalam bisnis keuangan.
Ketiga, menjamin interlink antara Fintech dengan perbankan untuk menghindari risiko shadow banking melalui pengaturan teknologi digital (seperti Application Programming Interface -API), kerjasama bisnis, maupun kepemilikan perusahaan. Keempat, menjamin keseimbangan antara inovasi dengan perlindungan konsumen, integritas dan stabilitas serta persaingan usaha yang sehat melalui penerapan Know Your Customer (KYC) & Anti-Money Laundering / Combating the Financing of Terrorism (AML/CFT), kewajiban keterbukaan untuk data/informasi/bisnis publik, dan penerapan reg-tech dan sup-tech dalam kewajiban pelaporan, regulasi dan pengawasan. Kelima visi SPI 2025 ini akan diwujudkan dalam lima inisiatif, baik yang akan diimplementasikan langsung oleh Bank Indonesia maupun melalui kolaborasi dan koordinasi dengan otoritas terkait dan industri. Inisiatif pertama adalah open banking dan interlink bank-fintech yang terwujud melalui standarisasi open API yang memungkinkan keterbukaan informasi keuangan bank dan fintech kepada pihak ketiga secara aman.
- Inisiatif kedua adalah pengembangan retail payment yang mengarah kepada penyelenggaraan secara real time 24/7 dengan keamanan dan tingkat efisiensi yang lebih tinggi.
- Hal ini dilakukan melalui fast payment, optimalisasi Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dan pengembangan unified payment interface.
- Inisiatif ketiga merupakan pengembangan wholesale payment dan financial market infrastructure.
Cakupan ini meliputi beberapa pengembangan yang salah satunya adalah pengembangan RTGS. Inisiatif keempat berbicara mengenai data, dalam hal ini melakukan pengembangan data nasional yang kolaboratif dan terintegrasi sehingga dapat dioptimalkan pemanfaatannya.
Inisiatif terakhir adalah melakukan pengaturan, pengawasan, perizinan, dan pelaporan untuk percepatan Ekonomi Keuangan Digital (EKD). Dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025, diyakini bahwa inovasi digital akan sanggup membuka akses 83,1 juta populasi unbanked dan 62,9 juta UMKM pada ekonomi dan keuangan formal secara sustainable,
Dengan demikian, semua upaya yang dilakukan diarahkan untuk masa depan Indonesia yang lebih kuat dan merata.
Lihat jawaban lengkap
Berapa jumlah no kartu kredit?
Edukatips – Yuk Kenali Kartu Kredit BCA Kamu Category Edukatips : Sitecore.Data.Items.Item Kamu sudah punya Kartu Kredit BCA? Sudah tau belum arti tulisan dan angka yang tertera di Kartu Kredit kamu? Kamu sudah punya Kartu Kredit BCA? Sudah tau belum arti tulisan dan angka yang tertera di Kartu Kredit kamu? Ternyata di kartu kredit kamu ada berbagai data yang bersifat pribadi dan rahasia lho.
- Tampak Depan Kartu
-
- Chip BCA
- Nomor Kartu Kredit
- Valid Thru
- Nama Pemegang Kartu
- Logo Provider
- Logo Contactless
Chip yang sudah memenuhi Standar Nasional Teknologi Chip yang ditetapkan Bank Indonesia (BI) untuk keamanan transaksi.
Nomor kartu kredit yang berupa 16 digit angka, merupakan salah satu data yang digunakan saat menggunakan kartu kredit untuk transaksi online. Nomor ini bersifat pribadi dan harus dijaga.
Valid Thru menunjukkan masa berlaku kartu nomor dalam format (mm/yy): 2 digit pertama menandakan bulan dan 2 digit selanjutnya menandakan tahun. Merupakan salah satu data yang digunakan saat menggunakan kartu kredit untuk transaksi online, sehingga nomor ini bersifat pribadi dan harus dijaga.
Logo Provider bisa beragam tergantung dari jenis kartu seperti logo BCA Card, logo Mastercard, logo VISA, logo JCB, logo UnionPay dan lainnya.
Jika terdapat logo contactless pada kartu, transaksi dapat dilakukan dengan menempelkan kartu di mesin EDC tanpa memasukkan PIN hingga limit tertentu.
Tampak Belakang Kartu
- Kolom Tanda Tangan
- Pita Magnetik
- CVV/CVC
Diisi dengan tanda tangan dari pemegang kartu
Jaga keutuhan pita magnetik dengan cara menjauhkan dari magnet dan jangan sampai tergores.
Card security code yang bersifat rahasia. Kode ini merupakan salah satu data yang digunakan saat menggunakan kartu kredit untuk transaksi online. Biasanya berupa 3 digit angka di belakang kartu untuk jenis Kartu Kredit BCA Card, VISA, Mastercard, dan JCB.
- Khusus untuk Kartu Kredit Amex, CVV/CVC berupa 4 digit angka dan terletak di bagian depan kartu.
- Datamu, Rahasiamu
- Nah, dengan mengenali Kartu Kredit BCA, semoga kamu dapat menjaga kerahasiaan data pribadi seperti nomor kartu kredit, valid thru/expired date, CVV/CVC, dan kode OTP yang diberikan bank via SMS saat bertransaksi online.
Selalu jaga kerahasiaan CVV/CVC dan juga kode OTP. BCA tidak pernah meminta data rahasia seperti CVV/CVC ataupun kode OTP, jadi jangan mudah percaya apabila ada pihak yang mengaku dari BCA ataupun lembaga lain yang meminta data rahasia kamu ya. Jaga selalu Kartu Kredit kamu supaya tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Lihat jawaban lengkap
Apakah ATM termasuk pembayaran non tunai?
Kekurangan dari Alat Pembayaran Non Tunai – Selain memiliki beberapa manfaat dalam mempermudah transaksi, sistem pembayaran non tunai juga mempunyai kekurangan. Diantaranya sebagai berikut.
- Adanya Pembatasan Pada setiap transaksi menggunakan uang elektronik, terdapat batasan dalam jumlah maksimum yang dapat Anda lakukan pada rekening per harinya.
- Butuh Akses Internet Ketika menggunakan sistem cashless, Anda harus selalu terhubung dengan internet. Sehingga, apabila terjadi gangguan koneksi internet maka Anda tidak dapat mengakses e-wallet dan proses pembayaran pun gagal dilakukan.
- Ancaman dari Cyber Crime Risiko kejahatan cyber akan selalu muncul mengikuti sistem transaksi digital, sehingga banyak pihak bank atau fintech yang membuat sistem keamanan yang lebih kuat untuk menghindari terjadinya cyber crime,
Jka dibandingkan dengan masa sekarang, alat pembayaran non tunai memang cukup praktis. Tak heran jika banyak orang yang lebih memilihnya untuk melakukan transaksi. Bagi Anda yang tertarik menggunakan kartu kredit sebagai alat pembayaran non tunai, OCBC NISP menyediakan produk Kartu Kredit dengan penawaran menarik untuk Anda. Cek sekarang juga!
Lihat jawaban lengkap
Sistem pembayaran non tunai dimana bank penerbit kartu memberikan kredit kepada nasabah pemegang kartu kredit?
Credit card merupakan sistem pembayaran nontunai di mana bank penerbit kartu memberikan kredit kepada nasabah pemegang kartu kredit dengan batas waktu dan tambahan bunga yang telah disepakati antara bank dan nasabah Jadi, jawaban yang tepat adalah A.
Lihat jawaban lengkap
Sistem pembayaran nilai kecil terdiri apa saja?
2. Retail atau Small Value Payment System – Sistem ini diterapkan pada jenis transaksi ritel atau kecil dengan jumlah di bawah seratus juta. Contoh transaksi dengan Small Payment System diantaranya adalah, transaksi individual dengan giro dan cek, transaksi kartu debit dan kartu kredit, serta transaksi bulk.
- Pembayaran ritel umumnya dilakukan dengan instrumen pembayaran tunai atau menggunakan uang fisik.
- Namun, tidak sedikit yang memilih bertransaksi dengan metode payment non tunai.
- Menghadirkan berbagai opsi metode pembayaran pada bisnis tentu akan memberikan keuntungan tersendiri dalam menarik minat pelanggan untuk belanja.
Dalam misinya membantu UKM di Indonesia, Mekari Pay memiliki payment gateway yang dapat membantu usaha memberikan berbagai metode pembayaran mulai dari virtual account, transfer hingga kartu kredit. Tertarik untuk menggunakan Mekari Jurnal dan mengaktifkan fitur Mekari Pay? Hubungi tim kami di sini,
Lihat jawaban lengkap
Apa yang disebut kartu kredit?
PBI No.14/2/PBI/2012 tentang Perubahan atas PBI Nomor 11/1/1/PBI/2009 tentang Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan KartuPBI No.11/11/PBI/2009 tentang Penyelenggaraan Alat Pembayaran dengan Menggunakan KartuSE BI No.14/17/DASP tentang Perubahan atas SE BI No 11/10/DASP perihal Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan KartuSE BI No.11/10/DASP perihal Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu
Kartu Kredit Kartu Kredit adalah APMK yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi, termasuk transaksi pembelanjaan dan/atau untuk melakukan penarikan tunai, dimana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh acquirer atau penerbit, dan pemegang kartu berkewajiban untuk melakukan pembayaran pada waktu yang disepakati baik dengan pelunasan secara sekaligus (charge card) ataupun dengan pembayaran secara angsuran.
Apakah anda membutuhkan Kartu Kredit Kartu Kredit adalah cara pembayaran yang memberikan anda kemudahan dalam melakukan pembayaran transaksi keuangan anda. Namun demikian, anda harus memperhatikan biaya dan risiko yang mungkin timbul dalam penggunaannya. Penelitian membuktikan bahwa konsumen memiliki kecenderungan untuk berbelanja lebih banyak ketika menggunakan kartu kredit daripada ketika mereka menggunakan uang tunai.
Oleh karena itu, sebelum anda mengajukan aplikasi pembukaan kartu kredit, pikirkan terlebih dahulu mengenai kebutuhan anda dan bagaimana anda akan membayar tagihan kartu kredit tersebut. Jangan menggunakan kartu kredit untuk melunasi utang anda yang lain.
- Anda dapat terikat pada bunga dan biaya lainnya yang jumlahnya akan lebih membebani anda dalam jangka waktu panjang.
- Apabila anda terjebak dalam utang sebaiknya anda menemui konsultan keuangan atau memanfaatkan kredit tanpa bunga atau memiliki tingkat bunga yang rendah untuk melunasinya.
- Bagaimana Memilih Penerbit Kartu Kredit Kartu Kredit seperti apakah yang sesuai dengan kebutuhan anda? Saat ini anda memiliki kemudahan untuk membandingkan penawaran penerbit kartu kredit yang satu dengan yang lain.
Adapun beberapa hal yang dapat menjadi perhatian anda dalam memilih penerbit kartu kredit adalah:
Tingkat bunga yang harus dibayarkanBesaran biaya dan denda Perhitungan minimum pembayaran tagihan setiap bulannyaFitur yang dimiliki kartu kredit seperti fitur keamanan (misalnya adanya konfirmasi melalui SMS saat melakukan transaksi); fitur kenyamanan dalam melakukan pembayaran (misalnya memiliki metode pembayaran yang beragam); dan fitur lainnya yang menguntungkan bagi konsumen.
Bagaimana Cara Membayar Kartu Kredit Tips yang paling penting dalam melakukan pembayaran kartu kredit adalah bayarlah tagihan anda sebesar mungkin setiap bulannya secara tepat waktu. Sebelumnya, jagalah pengeluaran anda sesuai dengan kemampuan keuangan anda sehingga anda dapat mengelola pembayaran tagihan kartu kredit anda dengan baik.
Bayar terlebih dahulu tagihan Kartu Kredit yang memiliki tingkat bunga paling tinggiLunasi kartu kredit anda yang memiliki tagihan terkecil untuk meminimalisir pembayaran bunga dan biaya
Selanjutnya usahakan untuk hanya menggunakan salah satu kartu kredit anda apabila diperlukan. Cerdas Menggunakan Kartu Kredit 1. Pantaulah pengeluaran anda Kartu kredit adalah alat pembayaran yang dapat memberikan kemudahan bagi anda dalam melakukan transaksi namun demikian anda tetap harus berhati-hati dalam menggunakannya.
Anda dapat saja dengan mudah terjebak dalam utang kartu kredit yang sulit untuk anda lunasi sehingga berpotensi untuk memberikan anda kesulitan di kemudian hari. Jadi, kendalikan pengeluaran anda sesuai dengan kemampuan pembayaran anda dan selalu melakukan pengecekan terhadap tagihan kartu kredit bulanan anda.2.
Bayarlah Kartu Kredit Anda Tepat Waktu Ketika anda memperoleh tagihan kartu kredit, periksalah tanggal jatuh tempo dan pastikan anda membayar secara tepat waktu. Hal ini akan menghindarkan anda dari biaya keterlambatan (late charge fee) dan bunga.3. Maksimalkan Pembayaran Anda Apabila anda hanya melakukan pembayaran minimum setiap bulannya, maka anda akan membayar mahal untuk bunga dan akan membutuhkan waktu yang lama untuk melunasi tagihan anda.
Sebaiknya anda membuat rencana pembayaran kartu kredit melebihi jumlah minimum pembayaran sehingga dapat segera melunasi utang kartu kredit anda.4. Tentukan batas pagu kartu kredit yang sesuai dengan kemampuan anda Mintalah limit kartu kredit yang sesuai dengan kemampuan anda untuk membayar. Jangan tergoda untuk menggunakan seluruh limit kartu kredit anda dan menggunakan kartu kredit melebihi kemampuan anda.
Limit kartu kredit anda bukanlah untuk anda habiskan. Anda harus memastikan bahwa limit kartu kredit anda berada dalam batas kemampuan anda. Jangan tergoda untuk menghabiskan limit kartu kredit anda untuk berbelanja. Apabila anda ingin mengurangi limit kartu kredit anda, anda dapat menghubungi penerbit kartu kredit anda.
- Harus diketahui bahwa Penerbit tidak bisa menaikkan limit kartu kredit anda tanpa persetujuan pemegang kartu kredit.
- Apabila anda ingin menaikkan limit kartu kredit anda untuk keperluan tertentu (misalnya bepergian ke luar negeri), ingatlah untuk segera menurunkan kembali limit kartu anda sesuai dengan kebutuhan.5.
Jangan menggunakan kartu kredit untuk memenuhi kebutuhan anda Apabila anda memiliki kebutuhan darurat atau kekurangan uang tunai, penggunaan kartu kredit atau cash advance tidak disarankan untuk jangka waktu panjang. Kartu kredit mungkin dapat menyelamatkan anda saat ini, namun apabila anda tidak segera menyelesaikannya maka akan menimbulkan masalah baru bagi anda.
- Sebaiknya anda memiliki tabungan untuk menyelesaikan keperluan darurat sehingga tidak bergantung pada penggunaan kartu kredit.
- Jangan melakukan transaksi gesek tunai (gestun) karena kegiatan tersebut dilarang oleh Bank Indonesia dan berpotensi untuk merugikan konsumen dalam jangka panjang.6.
- Periksalah selalu tagihan kartu kredit anda Cara yang terbaik untuk memeriksa tagihan kartu kredit anda adalah dengan menyimpan seluruh slip transaksi kartu kredit anda dan membandingkan slip dimaksud dengan tagihan kartu kredit anda.
Hal ini untuk memastikan bahwa anda ditagih untuk transaksi yang memang anda lakukan. Apabila terdapat transaksi yang tidak anda lakukan, segera hubungi Penerbit kartu kredit anda untuk mengkonfirmasi kembali tagihan dimaksud.7. Tutup kartu kredit anda secara benar Apabila anda ingin menutup kartu kredit anda, maka anda harus meyakini bahwa proses penutupan kartu kredit dilakukan oleh pihak yang berwenang dan tidak terdapat tagihan yang tertinggal atau belum terselesaikan.
Lihat jawaban lengkap
CVC yang mana?
Kartu kode verifikasi, atau CVC *, adalah kode tambahan dicetak pada debit atau kartu kredit. Kebanyakan kartu (Visa, MasterCard, kartu bank, dll) adalah final tiga digit angka tercetak di strip tanda tangan di bagian belakang kartu Anda. Kartu American Express (AMEX), ianya biasanya empat digit kode di bagian depan.
- Seperti CVC tidak timbul (seperti nomor kartu), hal ini tidak dicetak pada tanda terima apapun dan oleh karena itu tidak mungkin untuk diketahui oleh orang lain selain pemilik kartu.
- Bila Anda memasukkan rincian kartu kredit Anda untuk melakukan pembelian dengan kami, kami meminta Anda untuk mengisi CVC untuk alasan keamanan.
Semua informasi yang Anda kirimkan ditransfer melalui koneksi SSL yang aman. Nama kode ini berbeda antara perusahaan kartu. Anda juga mungkin tahu itu sebagai Kartu Verifikasi Nilai (CVV), kode keamanan kartu atau kode keamanan pribadi.
Lihat jawaban lengkap
ATM termasuk pembayaran apa?
Kartu ATM termasuk alat pembayaran berbasis kartu.
Lihat jawaban lengkap
Apakah no kartu ATM itu?
Apa Itu Nomor Kartu ATM? – Banyak orang yang sering kali salah paham mengenai nomor kartu ATM yang diartikan sebagai nomor rekening. Padahal, nomor kartu ATM berbeda dengan nomor rekening. Nomor kartu ATM merupakan digit pengenal yang terdiri atas 16 angka dan terletak di salah satu sisi kartu ATM.
Sementara itu, nomor rekening adalah nomor yang tercantum dalam buku tabungan. Nomor kartu ATM biasanya memiliki tanggal kedaluwarsa atau batas waktu masa berlaku kartu. Apabila melampaui batas waktu, kartu ATM tidak lagi bisa digunakan untuk melakukan transaksi apa pun. Namun, jangan khawatir karena Anda bisa mengurus perpanjangan waktu dengan mendatangi langsung customer service di bank.
Baca juga: Pentingnya Transaksi Non-Tunai di Era Digital
Lihat jawaban lengkap
Sebutkan alat pembayaran non tunai yang ada di sekitar kalian dan kapan menggunakannya?
Jawaban – Kartu tap elektronik (tap cash, emoney, flazz, brizzi) digunakan saat naik KRL, lewat pintu tol – Dana, OVO, gopay, shopee pay digunakan saat membeli makanan via online atau offline. – Kartu debit/kredit digunakan untuk membeli barang/jasa. Pembahasan Pembayaran non tunai adalah cara bayar transaksi yang tidak lagi memerlukan uang fisik.
- Sehingga cara ini lebih efisien dan tidak memerlukan tempat yang banyak.
- Ada beberapa contoh penggunaan alat pembayaran non tunai di sekitar kita yaitu: – Kartu tap elektronik (tap cash, emoney, flazz, brizzi) digunakan saat naik KRL, lewat pintu tol – Dana, OVO, gopay, shopee pay digunakan saat membeli makanan via online atau offline.
– Kartu debit/kredit digunakan untuk membeli barang/jasa. Jadi, contoh alat pembayaran non tunai yang ada disekitar kita dan cara penggunaannya adalah seperti berikut: – Kartu tap elektronik (tap cash, emoney, flazz, brizzi) digunakan saat naik KRL, lewat pintu tol – Dana, OVO, gopay, shopee pay digunakan saat membeli makanan via online atau offline.
Lihat jawaban lengkap
Apakah semua kartu kredit bisa tarik tunai?
Jadilah Pengguna Kartu Kredit yang Bijak – Gunakan kartu kredit secara bijak dan cerdas. Hindari gaya hidup konsumtif agar tak perlu menggunakan tarik tunai kartu kredit hanya untuk belanja yang tidak sesuai dengan kebutuhan. Dengan begitu, pengeluaran bisa terkontrol dengan baik. Baca Juga: 5 Cara Menutup Kartu Kredit
Lihat jawaban lengkap
Apakah seluruh kartu kredit bisa tarik tunai?
Awas! Jangan Salah Kaprah Soal Fitur Tarik Tunai Kartu Kredit Jakarta, CNBC Indonesia – Tarik tunai dikenal sebagai bentuk kegiatan menarik uang cash dari mesin ATM menggunakan kartu ATM. Namun tahukah bahwa Anda juga dapat melakukan tarik tunai lewat ATM menggunakan kartu kredit? Faktanya, selain mempermudah transaksi dengan pembayaran yang dapat dibayarkan di lain hari, kartu kredit memang juga memiliki banyak kegunaan lainnya seperti tarik tunai atau biasa disebut tarik tunai kartu kredit.
- Nominal limit tarik tunai kartu kredit yang cukup besar masih menjadi alasan bagi beberapa orang untuk melakukan tarik tunai menggunakan kartu kredit.
- Hal ini dilihat lebih mudah ketimbang harus melakukan pengajuan pinjaman KTA dan menunggu aplikasinya diproses.
- Hal inilah yang harus dihindarkan, karena sejatinya fitur tarik tunai harus dimanfaatkan secara bijak.
Kenapa? ADVERTISEMENT SCROLL TO RESUME CONTENT Ada risiko-risiko yang harus kamu ketahui dari tarik tunai kredit. Tarik tunai kartu kredit memiliki biaya tersendiri yang harus Anda bayarkan. Lebih jelasnya, dana yang Anda dapatkan dari transaksi tarik tunai kartu kredit adalah dana pinjaman dari bank yang tidak gratis.
Ada bunga atau biaya yang dikenakan sebagaimana jenis kredit bank yang lain. Umumnya biaya tarik tunai adalah sebesar 4% atau Rp 50 ribu tergantung mana yang lebih besar. Sedangkan bunga tarik tunai adalah bunga yang terakumulasi tiap bulan selama tagihan masih ada. Bank Indonesia sudah menetapkan bunga maksimum sebesar 1,75% per bulan atau 21% per tahun.
Jika tagihan tidak dibayar tepat waktu, maka bunga akan terus berkembang. Selain biaya penarikan, biasanya bank juga akan memberikan denda keterlambatan pembayaran. Waduh, jadi biaya-biaya yang harus dibayarkan tentu bakal semakin banyak. Hal lain dari fitur tarik tunai, walaupun limit kartu kredit cukup besar, namun nominal yang dapat ditarik juga memiliki batasan.
Setiap kartu kredit umumnya memiliki batas nilai tarik tunai yang telah ditetapkan, yaitu di bawah limit belanja dan tarik tunai atau 40% hingga 60% dari total keseluruhan limit yang dimiliki. Dengan adanya risiko-risiko tersebut, maka gunakanlah fitur tarik tunai kartu kredit untuk kebutuhan yang mendesak saja seperti situasi genting yang membutuhkan dana cepat.
Tentunya perlu digarisbawahi untuk segera membayar tagihan sebelum jatuh tempo secara penuh agar terhindar dari biaya-biaya lainnya. Kuncinya adalah berusaha untuk menjadi pengguna kartu kredit yang bijak dan hindari gaya hidup konsumtif. Serta membiasakan diri untuk segera melunasi setiap pinjaman tepat waktu.
Lihat jawaban lengkap
Apa bisa tarik tunai dengan kartu kredit?
Limit Tarik Tunai Kartu Kredit – Batasan limit ini bertujuan agar Anda tidak berlebihan dalam melakukan tarik tunai. Pasalnya, semakin banyak Anda melakukan tarik tunai, maka akan semakin besar pula tagihan biaya dan bunga dari transaksi tersebut. Umumnya, limit tarik tunai yang dimiliki setiap kredit adalah sebesar 40% dari total keseluruhan limit pada kartu kredit.
Lihat jawaban lengkap
Apakah kartu kredit adalah kartu ATM?
Suara.com – Kartu kredit merupakan alat pembayaran resmi pengganti tunai yang dikeluarkan pihak bank untuk kenyamanan nasabahnya. Untuk nasabah yang ingin memiliki, berikut ini cara daftar kartu kredit di beberapa bank. Syarat untuk memiliki kartu kredit berbeda-beda tiap banknya.
Namun, beberapa syarat umum untuk membuat kartu kredit yang harus dipenuhi yaitu usia cukup, penghasilan minimal tertentu, dan kartu identitas. Persyaratan-persyaratan tersebut diperlukan karena bank akan memeriksa riwayat keuangan nasabahnya agar tidak mengalami kredit macet. Berikut ini syarat dan cara daftar kartu kredit berdasarkan beberapa bank di Indonesia.1.
Bank BRI Baca Juga: Limit Kartu Kredit: Cara Hitung dan Cara Cek Limit Kartu Kredit Melansir dari laman kartukredit.bri.co.id, syarat yang harus dipenuhi untuk membuat kartu kredit, yaitu:
Usia 25-55 TahunMinimal Penghasilan Rp.10.000.000,- yang dibuktikan dengan slip gajiKartu identitas, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), SIM, atau Paspor.Rekening BRI
Selain itu, nasabah harus mengisi surat permohonan pembuatan kartu kredit di bank. Limit yang didapatkan dalam kartu kredit BRI sebesar Rp 15 juta hingga Rp 999 juta. Pendaftaran kartu kredit dapat dilakukan melalui bank maupun aplikasi BRIMO. Untuk informasi lebih lengkap klik DI SINI ( https://kartukredit.bri.co.id/apply ) 2.
Kartu Identitas diri, seperti KTP, SIM, atau Paspor.Slip gaji untuk karyawan/pegawai dan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP atau Tanda Daftar Perusahaan atau TDP untuk berwirausaha, kamu bisa selipkan. Sementara itu, untuk para profesional seperti dokter melampirkan surat pengangkatan.Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP.Rekening BCA.
Cara daftar kartu kredit BCA dapat dilakukan secara offline maupun online melalui laman berikut ini. https://eform.klikbca.com/applycc/ Untuk informasi lebih lengkap klik DI SINI. ( https://www.bca.co.id/id/promo-bca/2021/03/29/10/28/apply-online-kartu-kredit-bca ) 3.
Bank Mandiri Melansir dari laman mandirikartukredit.com, syarat yang harus dipenuhi hampir sama seperti dua bank di atas. Anda bisa melakukan pengajuan kartu kredit bank Mandiri secara langsung maupun melalui aplikasi Livin’ by Mandiri. Untuk informasi lebih lengkap klik DI SINI ( https://www.mandirikartukredit.com/ ) 4.
Bank BNI Syarat untuk mendaftar kartu kredit bank BNI salah satunya penghasilan minimal Rp 26 juta setahun. Selain itu, batas minimal usia pemegang kartu kredit utama yaitu 21 tahun dan pemegang kartu kredit tambahan yaitu 17 tahun, dengan maksimal usia 65 tahun.
Dokumen-dokumen pendukung seperti, slip gaji, kartu identitas, NPWP juga diperlukan. Untuk informasi lebih lengkap klik DI SINI. ( https://www.bni.co.id/creditcard/id-id/produk/persyaratan ) Perbedaan Kartu Kredit dan Kartu ATM Prinsip kerja kartu kredit berbeda dengan kartu ATM atau debit. Kartu kredit berarti pihak bank menanggung pembayaran nasabahnya dengan batas tertentu tanpa langsung memotong saldo rekening.
Sementara kartu debit akan mengurangi saldo rekening apabila digunakan untuk bertransaksi. Kartu kredit tidak diberikan dengan mudah kepada orang umum layaknya kartu debit (kartu ATM), Pasalnya, untuk memiliki kartu kredit nasabah bank harus memenuhi syarat-syarat tertentu.
Lihat jawaban lengkap