Dalam pemberian kredit, ada beberapa prosedur yang harus dilalui oleh kreditur. Prosedur tersebut diantaranya:
- Pengajuan berkas
- Pemeriksaan berkas
- Wawancara I
- On the spot
- Wawancara II
- Penilaian dan analisis kebutuhan modal
- Keputusan kredit
- Penandatanganan akad kredit
- Realisasi kredit
- Penyaluran dan penarikan
Contents
- 1 Langkah pertama dalam prosedur pemberian kredit adalah?
- 2 Mengapa sebelum memberikan kredit harus melakukan analisis 5C terlebih dahulu?
- 3 Mengapa Sebelum bank memberikan kredit harus melakukan 5C jelaskan?
- 4 Bagaimana cara seorang kreditur menilai kelayakan seorang nasabah dalam pemberian kredit *?
- 5 Apa saja prinsip prinsip dalam pemberian kredit?
Langkah pertama dalam prosedur pemberian kredit adalah?
Proses Pemberian Kredit Tujuan suatu bank dalam memberikan kredit adalah untuk memperoleh keuntungan maksimal dengan risiko yang minimal. Hal tersebut begitu kontradiktif sehingga seorang banker harus mampu menyelaraskan tujuan pengembangan volume maupun kualitas kredit dengan ketentuan, kondisi likuiditas, dan batasan permodalan demi memperoleh keuntungan yang optimal.
Pengumpulan Informasi, Dokumen, dan Verifikasi Inisiasi kredit diawali dengan melakukan proses berikut.A. Permohonan Kredit Pemberian kredit oleh Bank harus didasarkan pada permohonan tertulis dari calon debitur atau berdasarkan penawaran dari bank yang disepakati calon debitur.B. Pengumpulan Informasi dan Dokumen
Langkah awal dalam rangka penyusunan analisis kredit adalah mengumpulkan data dari calon debitur. Data yang diperlukan disesuaikan dengan jenis, nilai kredit, dan identitas calon debitur yang diberikan, antara lain.
Permohonan kredit; Dokumen perizinan/surat keterangan usaha; Dokumen identitas nasabah; Laporan keuangan; Laporan kredit nasabah ( credit history ) apabila debitur sebelumnya telah mendapat fasilitas pinjaman dari bank; Copy dokumen jaminan/ agunan; Dokumen lain yang diperlukan apabila ada.
C. Verifikasi Data Keputusan kredit sangat dipengaruhi oleh keakuratan data dan informasi. Untuk itu, verifikasi diperlukan untuk memastikan keabsahan data dan kesesuaian dengan fakta, di antaranya dengan beberapa metode berikut
On the Spot Checking (OTS) OTS adalah kunjungan langsung ke tempat usaha/domisili (calon) debitur yang dimaksudkan untuk mengecek kebenaran data dengan melihat secara fisik tempat usaha/domisili dan agunan, serta menggali aktivitas usaha debitur.
Bank Checking Bank Checking dimaksudkan untuk mengecek informasi kredit yang pernah diperoleh debitur sebelumnya beserta kolektibilitasnya. Metode credit checking dapat dilakukan melalui sistem internal bank dan Informasi Debitur Individual (IDI) kepada Bank Indonesia. IDI BI adalah informasi mengenai individu atau suatu perusahaan dalam berhubungan dengan bank, fasilitas kredit yang diperoleh, kolektibilitas, dan informasi kredit lainnya.
Trade Checking atau Personal Checking untuk Kredit Konsumsi Trade checking dimaksudkan untuk mengetahui/menilai debitur dalam menjalankan kegiatan bisnisnya, hubungan dagang yang telah dilakukan oleh calon debitur, dan bagaimana manajemen perusahaan/debitur dalam melakukan kegiatan bisnisnya. Trade Checking dilakukan kepada sejumlah supplier, pelanggan, distributor, asosiasi terkait usaha debitur, dan pihak lain yang dipandang perlu oleh bank. Checking juga dapat dilakukan dengan kunjungan/penilaian langsung ke lapangan/ market checking (misal, ke pasar) untuk mengetahui brand image dari produk debitur. Untuk kredit konsumsi, checking dilakukan atas kebenaran data personel calon debitur, antara lain data tempat tinggal, penghasilan, pekerjaan, legalitas usaha, dan omzet penjualan (untuk debitur wirausaha).
Judul Buku: Memahami Bisnis Bank, Penulis: Pener, Halaman: 126-128. : Proses Pemberian Kredit
Lihat jawaban lengkap
Mengapa sebelum memberikan kredit harus melakukan analisis 5C terlebih dahulu?
Bank menerapkan prinsip 5C dalam menganalisis kreditnya bertujuan untuk melindungi kreditor dalam hal ini bank, dan juga sebagai cara untuk meminimalisir risiko kredit.
Lihat jawaban lengkap
Mengapa Sebelum bank memberikan kredit harus melakukan 5C jelaskan?
mengapa sebelum Bank memberikan kredit harus melakukan analisa 5C terlebih dahulu 5C pada hakikatnya adalah akronim dari Character, Capacity, Capital, Condition, Collateral. Di mana jika nasabah telah memenuhi 5 prinsip tersebut, maka bisa dipastikan Anda akan mudah untuk mengakses kredit di bank.1.
Character Prinsip ini dilihat dari segi kepribadian nasabah. Hal ini bisa dilihat dari hasil wawancara antara Customer Service kepada nasabah yang hendak mengajukan kredit, mengenai latar belakang, kebiasaan hidup, pola hidup nasabah, dan lain-lain. Inti dari prinsip Character ini ialah menilai calon nasabah apakah bisa dipercaya dalam menjalani kerjasama dengan bank.2.
Capacity Prinsip ini adalah yang menilai nasabah dari kemampuan nasabah dalam menjalankan keungan yang ada pada usaha yang dimilikinya. Apakah nasabah tersebut pernah mengalami sebuah permasalahan keuangan sebelumnya atau tidak, di mana prinsip ini menilai akan kemampuan membayar kredit nasabah terhadap bank.3.
- Capital Yakni terkait akan kondisi aset dan kekayaan yang dimiliki, khususnya nasabah yang mempunyai sebuah usaha.
- Capital dinilai dari laporan tahunan perusahaan yang dikelola oleh nasabah, sehingga dari penilaian tersebut, pihak bank dapat menentukan layak atau tidaknya nasabah tersebut mendapat pinjaman, lalu seberapa besar bantuan kredit yang akan diberikan.4.
Collateral Prinsip ke-empat yang perlu diperhatikan. Prinsip ini perlu diperhatikan bagi para nasabah ketika mereka tidak dapat memenuhi kewajibannya dalam mengembalikan pinjaman dari pihak bank. Jika hal demikian terjadi, maka sesuai dengan ketentuan yang ada, pihak bank bisa saja menyita aset yang telah dijanjikan sebelumnya sebagai sebuah jaminan.5.
- Condition Prinsip ini dipengaruhi oleh faktor di luar dari pihak bank maupun nasabah.
- Ondisi perekonomian suatu daerah atau Negara memang sangat berpengaruh kepada kedua belah pihak, di mana usaha yang dijalankan oleh nasabah sangat tergantung pada kondisi perekonomian baik mikro maupun makro, sedangkan pihak bank menghadapi permasalahan yang sama.
Untuk memperlacar kerjasama dari kedua belah pihak, maka penting adanya untuk memperlancar komunikasi antara nasabah dengan bank. : mengapa sebelum Bank memberikan kredit harus melakukan analisa 5C terlebih dahulu
Lihat jawaban lengkap
Bagaimana cara seorang kreditur menilai kelayakan seorang nasabah dalam pemberian kredit *?
Dalam menentukan kelayakan pemberian kredit kepada calon nasabah terdapat beberapa kriteria yang diperlukan untuk menjadi penilaian yakni analisis 5C (character, capital, capacity, collateral, condition of economy), hal ini digunakan untuk memudahkan dalam penentuan kelayakan kredit.
Lihat jawaban lengkap
Apa saja prinsip prinsip dalam pemberian kredit?
Mengenal Prinsip 5C Pemberian Kredit Prinsip 5C merupakan sistem yang digunakan bank atau pemberi pinjaman lainnya untuk mengukur kelayakan kredit dari seorang calon debitur (peminjam).5C ini adalah Character, Capacity, Capital, Condition dan Collateral. (BI) menambahkan faktor C ke-6, yaitu constraint – Batasan/hambatan yang menyebabkan suatu bisnis tidak dapat dilaksanakan karena kondisi tertentu.
Lihat jawaban lengkap