Post – Bank Indonesia Resmi Luncurkan 7 Pecahan Uang Baru Bank Indonesia (BI) meluncurkan 7 pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 pada Kamis (18/8/2022). Adapun pecahan uang rupiah baru tahun emisi 2022 ini terdiri atas pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1000.
Ketujuh pecahan uang rupiah baru ini resmi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak 17 Agustus 2022.”Dengan mengucapkan bismillahirohmanirohim dan mengharapkan ridho allah yg maha kuasa, pada hari ini 18 Agustus 2022 saya Perry Warjiyo Gubernur BI bersama Menteri Keuangan RI Ibu Sri Mulyani Indrawati dengan resmi meluncurkan 7 pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI,” ucap Gubernur BI Perry Warjiyo saat acara peluncuran, Kamis (18/8/2022).Meski pecahan uang Rupiah baru sudah resmi diluncurkan tak perlu khawatir dengan keberadaan uang Rupiah lama, karena menurut BI pecahan uang Rupiah dengan cetakan lama masih tetap berlaku dan tidak langsung mengalami pencabutan dan/atau penarikan.Seluruh uang Rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI.Sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang Rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa.
Pengeluaran Uang TE 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT Ke-77 RI menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional. (TY/RED). : Post – Bank Indonesia Resmi Luncurkan 7 Pecahan Uang Baru
Lihat jawaban lengkap
Contents
Apakah 20 pecahan uang rupiah khusus berlaku di Indonesia?
JAKARTA, KOMPAS.com – Bank Indonesia (BI) akan mencabut dan menarik 20 jenis pecahan Uang Rupiah Khusus (URK) Tahun Emisi 1970 sampai dengan 1990 dari peredaran. Melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.23/12/PBI/2021, bank sentral bakal mencabut 20 jenis pecahan tersebut terhitung sejak 30 Agustus 2021.
- Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, dengan demikian, terhitung tanggal 30 Agustus 2021 sebanyak 20 pecahan uang rupiah khusus tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.
- Baca juga: Mata Uang Asia Perkasa terhadap Dollar AS Pekan Ini, Bagaimana Rupiah? Bagi masyarakat yang memiliki URK tersebut, bank sentral memfasilitasi penukaran, hingga 10 tahun setelah pencabutan dilakukan, atau pada 29 Agustus 2031.
“Penggantian atas uang rupiah khusus tahun emisi 1970 sampai dengan tahun emisi 1990 yang dicabut dan ditarik dari peredaran sebesar nilai nominal yang sama dengan yang tertera pada URK dimaksud,” ujar Erwin, dalam keterangannya, Senin (30/8/2021). Erwin menjelaskan, layanan penukaran uang rupiah khusus ini dapat dilakukan di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan BI di seluruh Indonesia, dengan mengacu pada ketentuan atau informasi yang disampaikan mengenai jadwal operasional dan layanan publik BI.
Sementara untuk penggantian dalam kondisi lusuh, cacat, atau rusak dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Bank Indonesia mengenai pengelolaan uang rupiah. Adapun ketentuan penukaran uang dalan kondisi cacat yaitu jika dalam hal fisik uang rupiah logam lebih besar dari 1/2 ukuran aslinya dan ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya, diberikan penggantian sebesar nilai nominal uang rupiah yang ditukarkan.
Kemudian dalam hal fisik uang rupiah logam sama dengan atau kurang dari 1/2 ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian. “BI mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran di seluruh kantor BI untuk tetap menjalankan protokol Covid-19,” ucap Erwin.
Lihat jawaban lengkap
Apakah ada satu jenis mata uang yang hanya berlaku dalam satu wilayah tertentu dan tidak berlaku di seluruh wilayah?
Jenis-jenis uang berdasarkan kawasannya – Jenis uang ini dilihat dari daerah atau wilayah berlakunya suatu uang. Artinya, bisa saja ada satu jenis mata uang yang hanya berlaku dalam satu wilayah tertentu dan tidak berlaku di daerah lainnya atau berlaku di seluruh wilayah. Jenis uang berdasarkan kawasan adalah sebagai berikut :
Uang lokal, merupakan uang yang berlaku di suatu negara tertentu, seperti Rupiah di Indonesia atau Baht di Thailand atau Yuan di China. Uang regional, merupakan uang yang berlaku di suatu kawasan tertentu yang lebih luas dari uang lokal seperti kawasan benua Eropa yang memiliki mata uang tunggal, yaitu EURO. Uang internasional, merupakan jenis uang yang berlaku antarnegara seperti US Dollar dan menjadi standar pembayaran internasional.
Apa itu mata uang?
Kriteria pencantuman – Sebuah mata uang adalah sebuah jenis dari uang dan media tukar, Mata uang meliputi uang kertas, kapas, atau polimer dan koin metal. Negara-negara umumnya memiliki monopoli atas pengeluaran mata uang, meskipun beberapa negara berbagi mata uang dengan negara lainnya.
Untuk keperluan dari daftar ini. hanya mata-mata uang yang menjadi alat tukar sah, termasuk mata-mata uang yang dipakai dalam perdagangan sebenarnya atau dikeluarkan untuk keperluan komemoratif, yang dianggap “mata uang yang beredar”. Ini meliputi unit fraksional yang tak memiliki bentuk fisik namun diakui oleh negara yang mengeluarkan, seperti mill dari Amerika Serikat, millime dari Mesir, dan rin dari Jepang.
Mata-mata uang yang dipakai oleh entitas non-negara, seperti Ordo Militer Berdaulat Malta, dipakai oleh entitas-entitas swasta dan mata-mata uang swasta, virtual dan alternatif lainnya tidak dicantumkan pada daftar ini.
Lihat jawaban lengkap
Berapa pecahan uang logam di Indonesia?
Jenis-jenis uang berdasarkan bahannya – Berdasarkan bahan yang digunakan, uang dibagi menjadi 2 jenis, yaitu uang logam dan uang kertas. Uang logam Uang logam merupakan uang dalam bentuk koin yang terbuat dari bahan logam seperti aluminium, bronze, emas, kupronikel, perunggu, perak atau bahan lainnya.
- Biasanya uang logam memiliki pecahan atau nilai yang kecil.
- Di Indonesia saat ini terdapat 4 jenis uang logam yang berlaku, yaitu pecahan Rp100,-, Rp200,-, Rp500,- dan Rp1.000,-.
- Selain itu, pecahan uang logam yang pernah ada di Indonesia adalah Rp5,-, Rp10,-, Rp25,-, Rp50,-.
- Hanya saja, saat ini pecahan tersebut sudah tidak digunakan lagi karena nilai mata uang Indonesia yang semakin menurun.
Di beberapa kota di Indonesia Timur, bahkan pecahan Rp100,- dan Rp200,- sudah tidak digunakan lagi. Selain pecahan tersebut, ada juga pecahan spesial yang khusus dicetak oleh bank dan memiliki nila nominal besar. Pecahan tersebut antara lain Rp10.000,-, Rp125.000, Rp250.000,- dan Rp750.000,-.
Untuk tiga jenis uang logam yang terakhir terbuat dari bahan emas. Sedangkan pecahan Rp10.000,- terbuat dari perak. Pada tahun 1992 pemerintah juga pernah mengeluarkan uang logam pecahan Rp200.000,-. Saat ini, pecahan-pecahan uang logam ini hanya digunakan sebagai koleksi. Uang kertas Sesuai dengan namanya, uang kertas adalah jenis uang yang bahannya terbuat dari kertas, atau bisa juga bahan lainnya.
uang kertas umumnya memiliki nilai nominal yang besar sehingga mudah dibawa dalam kehidupan sehari-hari. Uang jenis ini harus memenuhi kriteria uang yang berkualitas sehingga dibuat dengan bahan berkualitas tinggi, yaitu tahan terhadap air, tidak mudah robek atau luntur.
- Pecahan uang kertas yang saat ini beredar di masyarakat Indonesia adalah pecahan Rp1.000,-, Rp2.000,-, Rp5.000,-, Rp10.000,-, Rp20.000,-, Rp50.000,- dan Rp100.000,-.
- Pecahan uang kertas lainnya yang pernah ada di Indonesia antara lain Rp100,-,dan Rp500,-.
- Jenis uang kertas memiliki sejarah yang panjang dalam transaksi perdagangan.
Pada awalnya jenis uang kertas merupakan surat tanda bukti penitipan emas di bank. Karena percaya bahwa surat tanda bukti penitipas emas ini dijamin oleh bank, maka dalam bertransaksi masyarakat mulai menggunakan surat tanda bukti ini untuk melakukan kegiatan ekonomi.
Lihat jawaban lengkap
Apa saja mata uang yang digunakan di Indonesia?
ORI ke Rupiah: Inilah Mata Uang yang Pernah Ada di Indonesia – Dari ORI ke Rupiah, Indonesia juga punya sejarah mata uang tersendiri. Ketika Indonesia pada tahun 17 Agustus 1945, negara kita masih terbilang baru, dan banyak yang harus dibenahi. Ekonomi Indonesia saat itu masih belum bisa dinilai secara objektif karena negara kita masih mencoba berdiri sendiri.
Lihat jawaban lengkap
Apakah ada satu jenis mata uang yang hanya berlaku dalam satu wilayah tertentu dan tidak berlaku di seluruh wilayah?
Jenis-jenis uang berdasarkan kawasannya – Jenis uang ini dilihat dari daerah atau wilayah berlakunya suatu uang. Artinya, bisa saja ada satu jenis mata uang yang hanya berlaku dalam satu wilayah tertentu dan tidak berlaku di daerah lainnya atau berlaku di seluruh wilayah. Jenis uang berdasarkan kawasan adalah sebagai berikut :
Uang lokal, merupakan uang yang berlaku di suatu negara tertentu, seperti Rupiah di Indonesia atau Baht di Thailand atau Yuan di China. Uang regional, merupakan uang yang berlaku di suatu kawasan tertentu yang lebih luas dari uang lokal seperti kawasan benua Eropa yang memiliki mata uang tunggal, yaitu EURO. Uang internasional, merupakan jenis uang yang berlaku antarnegara seperti US Dollar dan menjadi standar pembayaran internasional.
Berapa pecahan uang logam di Indonesia?
Jenis-jenis uang berdasarkan bahannya – Berdasarkan bahan yang digunakan, uang dibagi menjadi 2 jenis, yaitu uang logam dan uang kertas. Uang logam Uang logam merupakan uang dalam bentuk koin yang terbuat dari bahan logam seperti aluminium, bronze, emas, kupronikel, perunggu, perak atau bahan lainnya.
- Biasanya uang logam memiliki pecahan atau nilai yang kecil.
- Di Indonesia saat ini terdapat 4 jenis uang logam yang berlaku, yaitu pecahan Rp100,-, Rp200,-, Rp500,- dan Rp1.000,-.
- Selain itu, pecahan uang logam yang pernah ada di Indonesia adalah Rp5,-, Rp10,-, Rp25,-, Rp50,-.
- Hanya saja, saat ini pecahan tersebut sudah tidak digunakan lagi karena nilai mata uang Indonesia yang semakin menurun.
Di beberapa kota di Indonesia Timur, bahkan pecahan Rp100,- dan Rp200,- sudah tidak digunakan lagi. Selain pecahan tersebut, ada juga pecahan spesial yang khusus dicetak oleh bank dan memiliki nila nominal besar. Pecahan tersebut antara lain Rp10.000,-, Rp125.000, Rp250.000,- dan Rp750.000,-.
- Untuk tiga jenis uang logam yang terakhir terbuat dari bahan emas.
- Sedangkan pecahan Rp10.000,- terbuat dari perak.
- Pada tahun 1992 pemerintah juga pernah mengeluarkan uang logam pecahan Rp200.000,-.
- Saat ini, pecahan-pecahan uang logam ini hanya digunakan sebagai koleksi.
- Uang kertas Sesuai dengan namanya, uang kertas adalah jenis uang yang bahannya terbuat dari kertas, atau bisa juga bahan lainnya.
uang kertas umumnya memiliki nilai nominal yang besar sehingga mudah dibawa dalam kehidupan sehari-hari. Uang jenis ini harus memenuhi kriteria uang yang berkualitas sehingga dibuat dengan bahan berkualitas tinggi, yaitu tahan terhadap air, tidak mudah robek atau luntur.
Pecahan uang kertas yang saat ini beredar di masyarakat Indonesia adalah pecahan Rp1.000,-, Rp2.000,-, Rp5.000,-, Rp10.000,-, Rp20.000,-, Rp50.000,- dan Rp100.000,-. Pecahan uang kertas lainnya yang pernah ada di Indonesia antara lain Rp100,-,dan Rp500,-. Jenis uang kertas memiliki sejarah yang panjang dalam transaksi perdagangan.
Pada awalnya jenis uang kertas merupakan surat tanda bukti penitipan emas di bank. Karena percaya bahwa surat tanda bukti penitipas emas ini dijamin oleh bank, maka dalam bertransaksi masyarakat mulai menggunakan surat tanda bukti ini untuk melakukan kegiatan ekonomi.
Lihat jawaban lengkap
Apa saja jenis uang berdasarkan kawasan?
Jenis-jenis uang berdasarkan kawasannya – Jenis uang ini dilihat dari daerah atau wilayah berlakunya suatu uang. Artinya, bisa saja ada satu jenis mata uang yang hanya berlaku dalam satu wilayah tertentu dan tidak berlaku di daerah lainnya atau berlaku di seluruh wilayah. Jenis uang berdasarkan kawasan adalah sebagai berikut :
Uang lokal, merupakan uang yang berlaku di suatu negara tertentu, seperti Rupiah di Indonesia atau Baht di Thailand atau Yuan di China. Uang regional, merupakan uang yang berlaku di suatu kawasan tertentu yang lebih luas dari uang lokal seperti kawasan benua Eropa yang memiliki mata uang tunggal, yaitu EURO. Uang internasional, merupakan jenis uang yang berlaku antarnegara seperti US Dollar dan menjadi standar pembayaran internasional.