Menurut Kalian Sebenarnya Apa Fungsi Uang?

Menurut Kalian Sebenarnya Apa Fungsi Uang
Pengertian Uang – Apa itu Uang? – Dalam ilmu ekonomi modern, uang adalah sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya juga untuk pembayaran hutang. Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.

Esimpulannya uang adalah suatu benda yang diterima secara umum oleh masyarakat untuk mengukur nilai, menukar, dan melakukan pembayaran atas pembelian barang dan jasa, serta pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun kekayaan. Jika melihat bahan pembuatan uang, maka jenis uang bisa dibagi menjadi dua berdasarkan bahannya, yaitu: Pada awalnya di Indonesia, uang diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia.

Namun sejak dikeluarkannya UU No.13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi. Menurut Kalian Sebenarnya Apa Fungsi Uang
Lihat jawaban lengkap

Apa fungsi uang dalam pandangan ekonomi Islam dan konvensional?

Abstract – Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui fungsi uang dalamSistem Ekonomi Islam.Penelitian ini termasuk jenis penelitian kepustakaan (library research) yang berfokus pada pembahasan bagaimana Islammengatur penggunaan uang dalam sistem perekonomian.

Berdasarkan hasil analisis dapat disimpulkan bahwa;1) Fungsi uang dalam perspektif ekonomi Islam hanya ada 2 yaitu; (a) uang sebagai satuan nilai atau standar harga (unit of account) dan (b) uang sebagai alat tukar (medium of exchange).2) Fungsi uang dalam perspektif ekonomi konvensional ada 4 yaitu; (a) uang sebagai satuan hitung (unit of account), (b) uang sebagai satuan alat transaksi (medium of exchange), (c) uang sebagai satuan penyimpan nilai (store of value), (d) uang sebagai satuan standar pembayaran di masa mendatang (standard of deffered payment).3) Dalam sistem ekonomi konvensional, uang tidak hanya berfungsi sebagai alat tukar yang sah (legal lender) melainkan juga sebagai komoditas.

Sedangkan dalam sistem ekonomi Islam, uang hanyalah sebagai alat tukar (medium of exchange) dan bukan suatu komoditas yang bisa diperjualbelikan.
Lihat jawaban lengkap

Kenapa fungsi uang dalam ekonomi Islam dibatasi?

Islam melarang penumpukan uang dan menjadikan uang sebagai sebuah komuditas. Karena penimbunan uang berarti memperlambat perputaran uang. Hal ini berarti memperkecil terjadinya transaksi, sehingga perekonomian menjadi lesu.
Lihat jawaban lengkap

Apa hakikat uang?

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa.

  • Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.
  • Dapat disimpulan, uang adalah suatu benda yang diterima secara umum oleh masyarakat untuk mengukur nilai, menukar, dan melakukan pembayaran atas pembelian barang dan jasa, dan pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun kekayaan.

Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah dari pada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai.

  • Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
  • Onsep uang dalam ekonomi islam berbeda dengan konsep uang dalam ekonomi konvensional.
  • Dalam ekonomi islam, konsep uang sangat jelas dan tegas bahwa uang adalah uang, uang bukan capital.
You might be interested:  Apa Sebutan Bagi Orang Yang Memberi Pinjaman?

Sebaliknya, konsep uang yang dikemukakan dalam ekonomi konvensional tidak jelas. Sering kali istilah uang dalam perspektif ekonomi konvensional diartikan secara bolak-balik (interchangeability), yaitu uang sebagai uang dan uang sebagai capital. Dengan adanya keberadaan uang, hakikat ekonomi dalam perspektif Islam dapat berlangsung dengan lebih baik yaitu terpelihara dan meningkatnya perputaran harta di antara manusia (pelaku ekonomi).

Dengan keberadaan uang, aktivitas zakat, infak, sedekah, wakaf, dll dapat lebih lancar terselenggara. Dengan keberadaan uang juga, aktivitas sektor swasta, publik, dan sosial dap at berlangsung dengan akselera s yang lebih cepat. Peranan Uang Dalam Perekonomian Uang, merupakan materi yang sangat berharga dan sangat ‘diagungkan’ di dunia.

Perekonomian modern tidak dapat dipisahkan dengan pentingnya uang. Uang ibarat darah dalam tubuh manusia, tanpa uang, perekonomian tidak akan dapat berjalan sebagaimana mestinya. Secara sederhana uang didefinisikan segala sesuatu yang dapat dipergunakan sebagai alat bantu dalam pertukaran.

Secara hukum, uang adalah sesuatu yang dirumuskan oleh undang-undang sebagai uang. Jadi segala sesuatu dapat diterima sebagai uang jika ada aturan atau hukum yang menunjukkan bahwa sesuatu itu dapat digunakan sebagai alat tukar. sebagaimana fungsi uang yang diakui hanya sebagai alat tukar medium of exchange dan kesatuan hitung ( unit of account ).

Uang itu sendiri tidak memberikan kegunaan/manfaat, akan tetapi fungsi uanglah yang memberikan kegunaan. Dalam konsep ekonomi Islam uang adalah milik masyarakat ( money is goods public ). Barang siapa yang menimbun uang atau dibiarkan tidak produktif berarti mengurangi jumlah uang beredar yang dapat mengakibatkan tidak jalannya perekonomian.

  • Jika seseorang sengaja menumpuk uangnya tidak dibelanjakan, sama artinya dengan menghalangi proses atau kelancaran jual beli.
  • Implikasinya proses pertukaran dalam perekonomian terhambat.
  • Disamping itu penumpukan uang/harta juga dapat mendorong manusia cenderung pada sifat-sifat tidak baik seperti tamak, rakus dan malas beramal (zakat, infak dan sadaqah).

Sifat-sifat tidak baik ini juga mempunyai imbas yang tidak baik terhadap kelangsungan perekonomian. Oleh karenanya Islam melarang penumpukan / penimbunan harta, dalam konsep Islam, uang tidak termasuk dalam fungsi utilitas karena manfaat yang kita dapatkan bukan dari uang itu secara langsung, melainkan dari fungsinya sebagai perantara untuk mengubah suatu barang menjadi barang yang lain. Menurut Kalian Sebenarnya Apa Fungsi Uang Lihat Money Selengkapnya Beri Komentar Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Lihat jawaban lengkap

Apa arti uang dalam Islam?

Konsep Uang Dalam Kajian Ekonomi Islam Oleh : Faisal Reza, SHI (Staf. Panmud Gugatan MS Meureudu) Sebelum uang diperkenalkan sebagai alat tukar, aktivitas ekonomi dan perdagangan dalam masyarakat menggunakan sistem barter, yaitu dengan cara menukarkan komoditas atau barang diantara para pihak yang melakukan transaksi.

Dalam ekonomi barter, transaksi terjadi bila kedua belah pihak mempunyai dua kebutuhan sekaligus, yakni pihak pertama membutuhkan barang yang dimiliki pihak kedua dan begitu sebaliknya untuk pemenuhan kebutuhan hidup. Sistem barter ini merupakan sistem pertama kali dikenal dalam sejarah perdagangan dunia sebelum abad VII M (sebelum masa Nabi Muhammad Saw).

Tetapi system barter ini banyak menghadapi kendala dalam kegiatan perdagangan dan bisnis. Kendala-kendala itu antara lain, pertama, sulit menemukan orang yang diinginkan. Kedua, sulit untuk menentukan nilai barang yang akan ditukarkan terhadp barang yang diinginkan.

Etiga, sulit menemukan orang yang mau menukarkan barangnya dengan jasa yang dimiliki atau sebaliknya. Keempat, sulit untuk menemukakan kebutuhan yang akan ditukarkan pada saat yang cepat sesuai dengan keinginan. Artinya, untuk memperoleh barang yang diinginkan, memerlukan waktu yang terkadang relatif lama,

You might be interested:  Jurnal Yang Digunakan Untuk Pencatatan Pembelian Secara Kredit Adalah?

Bila ini terjadi terus, maka perekonomian mandeg dan lamban. Mendapatkan kondisi seperti itu, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted) benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari.

Untuk mengatasi berbagai kendala dalam transaksi barter, manusia selanjutnya menggunakan alat yang lebih efektif dan efisien. Alat tukar tersebut ialah uang yang pada awalnya terdiri dari emas (dinar), perak (dirham).Allah menciptakan dinar dan dirham sebagai hakim dan ukuran harga suatu barang. Misalnya, seekor unta sama dengan seratus dinar, sesekor kambing 20 dinar, segantang gandum 1 dirham, dsb.

Uang Dalam Ekonomi Islam Uang dalam bahasa arab berasal dari kata Nuqud yang berasal dari akar kata naqdu yang mengandung beberapa pengertian yaitu : al-naqdu berarti yang baik dari dirham, menggenggam dirham, membedakan dirham, dan al-naqdu juga berarti tunai atau pembayaran kontan,

Dalam al-Quran dan hadist tidak terdapat Kata nuqud, karena bangsa Arab umumnya tidak menggunakan nuqud untuk menunjukkan harga. Mereka menggunakan kata dinar untuk menunjukkan mata uang yang terbuat dari emas dan kata dirham untuk menunjukkan alat tukar yang terbuat dari perak. Sedangkan kata fulus (uang tembaga) adalah alat tukar tambahan yang digunakan untuk membeli barang-barang murah.

Para Fuqaha menjelaskan bahwa uang tidak terbatas pada emas dan perak yang dicetak, tapi mencakup seluruh jenisnya dinar, dirham dan fulus. Tetapi mereka berbeda pendapat mengenai fulus apakah fulus termasuk dalam istilah naqdain atau tidak. Golongan Syafi’iyah berpendapat bahwa fulus tidak termasuk naqd, sedangkan Mazhab Hanafi berpendapat bahwa naqd mencakup fulus.

Dalam sejarah perekonomian Islam, mata uang sudah mulai dikenal di awal kekhalifahan. Hal itu bisa di lihat ketika masa khalifah Umar dan Utsman r.a., mata uang telah dicetak dengan mengikuti gaya dirham Dr.Agustianto, M.Si, Percikan Pemikiran Ekonomi Islam : Respon Terhadap Persoalan Ekonomi Kontemporer, Bandung:Citapustaka Media, 2002.H.farid Wadjdy, M.

Pd dan Mursyid, M.Si, Wakaf dan Kesejahteraan Umat, Yogyakarta:Pustaka Pelajar, 2007. Hal.66-68 Untuk Artikel selengkapnya Klik disini : Konsep Uang Dalam Kajian Ekonomi Islam
Lihat jawaban lengkap

Bagaimana pandangan Islam tentang uang kertas?

Islam tidak menentukan mata uang tertentu untuk dijalankan oleh umat muslim, kalaupun Rasulullah saw menyebutkan Dinar dan Dirham bukan berarti mata uang yang harus dipraktikkan hanya terbatas kepada jenis itu saja.
Lihat jawaban lengkap

Bagaimana Islam memandang uang dan harta?

Islam memandang harta sebagai sarana bagi manusia untuk mendekatkan diri kepada Khalik-Nya. Dengan keberadaan harta, manusia diharapkan memiliki sikap derma yang memperkokoh sifat kemanusiannya.
Lihat jawaban lengkap

Apakah di era saat ini orang orang itu memandang uang sudah sesuai dengan konsep Islam?

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Seperti yang sudah kita ketahui sebelum adanya uang, manusia saling memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan barter. Proses barter ini juga terdapat beberapa kesulitan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan sesama.

  1. Lalu muncullah uang yang memudahkan kegiatan manusia sehari-hari dalam memenuhi kebutuhan.
  2. Dahulu konsep uang hanya sebatas untuk bertransaksi.
  3. Namun, seiring dengan perkembangan zaman uang memiliki fungsi lain selain hanya alat untuk bertransaksi.
  4. Bahkan bentuk uang zaman sekarang pun telah mengelami kemajuan yang pesat, seperti hal nya e-money yang tak asing kita temui bahkan gunakan.

Lalu muncul pertanyaan, “Apakah konsep uang sekarang sudah sesuai dengan konsep uang dalam Islam ?” Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, alangkah baiknya kita mengetahui apa perbedaan konsep uang menurut ekonomi Islam dan ekonomi konvensional. Secara definisi uang menurut ekonomi Islam dan konvensional masih sejalan yaitu standar nilai pada barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup yang mempunyai legalitas perundang-undangan yang diberlakukan suatu instansi pemerintah.

  1. Uang jelas harus mempunyai legalitas untuk berlaku pada suatu daerah atau negara tertentu.
  2. Uang juga mempunyai karakteristik yang harus dipenuhi yaitu protability (mudah dibawa), durability (tahan lama secara fisik), divisibility (mudah dibagi dalam bentuk besar, sedang, maupun kecil), recognizability (mudah dikenal).
You might be interested:  Uang Yang Nilai Nominalnya Lebih Besar Dari Nilai Intrinsiknya Merupakan?

Tidak ada yang bertentangan mengenai karakteristik uang dalam ekonomi konvensional maupun ekonomi Islam. Hingga saat ini pun uang harus mempunyai karakteristik tersebut. Lain lagi jika berbicara mengenai e-money. Jika berbicara mengenai fungsi uang, di sinilah letak perbedaan konsep uang menurut ekonomi konvensional dan ekonomi Islam.

Fungsi uang dalam ekonomi Islam mencangkup medium of exchange (alat tukar sah untuk memenuhi kebutuhan barang/jasa) bukan sebagai bahan dagangan, unit of account atau measure of value (uang sebagai penentu nilai dari barang atau jasa), standard of differed payment (uang sebagai nilai standar bagi pembayaran yang ditangguhkan).

Dalam ekonomi konvensional muncul satu tambahan fungsi uang yang bertentangan dengan ekonomi Islam yaitu store of value (alat penyimpan kekayaan), dalam hal ini uang seakan menjadi motive money demand of speculation yang mengubah uang menjadi komoditi perdagangan.

  1. Uang dapat menghasilkan nilai tambah di masa depan dan hal inilah yang menjadi spekulasi bahkan bahan komoditi dagang, hal ini sangat berisiko untuk riba.
  2. Dalam perekonomian konvensional juga dikenal konsep time value of money, hal ini menjadikan konsep uang sebagai komoditi perdagangan, mengandung riba (bunga), tidak mempertimbangkan risiko, dan berorientasi pada kapitalisme.

Bagaimana bisa? Karena konsep value of time dalam konsep ekonomi konvensional menganggap bahwa nilai uang pada saat ini lebih bernilai daripada nilai uang di masa depan. Contoh, saya mempunyai uang Rp100.000, nilai uang Rp100.000 ini akan lebih bernilai jika saya terima sekarang daripada disimpan untuk dua tahun ke depan.

Karena nilainya akan semakin kecil, hal ini berkaitan juga dengan inflasi. Maka dari itu, konsep ini akan terus berputar untuk dialirkan sebagai modal (investasi) oleh kalangan ‘atas.’ Maka dari itu, dapat berorientasi kapitalis. Sedang dalam ekonomi Islam dikenal konsep economic value of time, hal ini menjadikan konsep uang hanya sebatas alat tukar, kontrak kerja sama menganut bagi hasil sehingga terhindar dari riba, mempertimbangkan risiko, bersifat gotong royong dan risk-sharing,

Jika melihat konsep uang menurut Al-Ghazali yang meliputi larangan menimbun uang, jual beli mata uang, dan problematika riba, maka telah kita ketahui bahwa ekonomi saat ini pun lebih menganjurkan uang untuk ditabung di bank atau diinvestasikan agar jumlah uang beredar tidak berkurang yang akhirnya menyebabkan inflasi.

Hal ini sejalan dengan konsep Islam yang memandang bahwa uang adalah public goods yang sejatinya uang harus tetap diedarkan atau setidaknya diproduktivitaskan agar tidak terjadi inflasi. Lalu mengenai jual beli mata uang dan riba masih bejalan dilegalkan di Indonesia. Setelah mengetahui definisi, karakteristik, dan konsep uang dalam ekonomi konvesional (umum) dan ekonomi Islam, maka akan mudah bagi kita untuk menjawab pertanyaan, apakah konsep uang sekarang sudah sesuai dengan konsep uang menurut ekonomi Islam? Jawabannya adalah antara iya dan tidak.

Dalam era sekarang khususnya di Indonesia terdapat pilihan keuangan konvensional dan keuangan syariah, Jika ingin berinvestasi yang menanamkan prinsip bagi hasil, risk-sharing, dan terhindar dari riba, maka kita dapat mimilih keuangan syariah. Namun, jika ditanya apakah orang-orang di era sekarang memandang uang sesuai dengan konsep ekonomi Islam? Tentu saja jawabannya tidak. Menurut Kalian Sebenarnya Apa Fungsi Uang Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya Beri Komentar Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Lihat jawaban lengkap