2. Jenis Uang Berdasarkan Lembaga yang Mengeluarkan – Menurut lembaga yang mengeluarkannya, uang dibedakan menjadi uang kartal (kepercayaan) dan uang giral (simpanan di bank):
Uang Kartal (kepercayaan) yaitu uang yang dikeluarkan oleh negara berdasarkan undang-undang dan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Uang kartal di Indonesia terdiri atas uang logam dan uang kertas. Uang Giral (simpanan di bank) yaitu dana yang disimpan pada koran di bank-bank umum yang sewaktu-waktu dapat digunakan untuk melakukan pembayaran dengan perantara cek bilyet, giro, atau perintah membayar. Uang giral dikeluarkan oleh bank umum dan merupakan uang yang tidak berwujud karena hanya berupa saldo tagihan di bank.
Contents
Uang kertas termasuk uang apa?
JAKARTA, investor.id – Dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, uang digunakan sebagai alat pembayaran dalam berbagai transaksi. Bentuk atau jenis uang sendiri ada bermacam-macam, untuk lebih jelasnya mengenai perbedaan uang giral, uang kartal, dan uang kuasi, berikut dilansir dari Pintu Academy, Rabu (20/04/2022) fitur belajar kripto untuk pemula dan profesional dari aplikasi PINTU.
Menurut Bank Indonesia, pengertian uang kartal adalah uang yang dipegang dan digunakan masyarakat sehari-harinya. Uang kartal atau uang primer adalah uang yang berada di luar lembaga keuangan ditambah dengan cadangan lembaga keuangan. Uang kartal yang termasuk dalam komponen cadangan adalah uang yang terdapat di perbankan dan uang yang disimpan oleh bank sentral.
Berikut ini merupakan ciri-ciri dari uang kartal, seperti yang dijelaskan oleh Sukirno Sadono dalam buku Makroekonomi Teori Pengantar Edisi Tiga.
Berbentuk uang kertas dan uang logam. Dikeluarkan oleh pemerintah atau lembaga yang dipercaya oleh pemerintah. Dapat digunakan langsung untuk melakukan transaksi barang dan jasa.
Baca juga: Jelang Lebaran, Penarikan Uang Kartal oleh Perbankan Sudah Rp 99 Triliun Jenis uang kedua adalah uang giral. Menurut Bank Indonesia, uang giral adalah uang yang tidak dipegang oleh masyarakat secara langsung, namun dalam bentuk rekening yang diterbitkan oleh bank umum.
Uang giral dan uang kartal termasuk ke dalam uang dekat atau memiliki simbol M1. Pemerintah tidak memberikan kuasa kepada bank umum untuk menerbitkan uang kertas, sehingga uang yang diciptakan oleh bank umum adalah uang giral. Beberapa contoh uang giral adalah cek dan bilyet giro yang berfungsi sebagai surat perintah untuk membayar sejumlah dana kepada penerima cek atau giro tersebut.
Apa yang dimaksud dengan Uang Specimen?
Sadono (2019) memaparkan tiga ciri-ciri uang giral, yaitu:
Tidak berbentuk fisik seperti kertas dan logam. Dikeluarkan oleh bank swasta dalam bentuk rekening atau giro. Tidak dapat digunakan untuk bertransaksi secara langsung.
Baca juga: e-Money Ngetren, Kebutuhan Uang Kartal Tetap Tinggi Berbeda dengan uang kartal dan uang giral, uang kuasi atau quasy money adalah jenis uang yang bersifat relatif kurang likuid dan penggunaannya sangat terikat oleh waktu. Sementara itu, Bank Indonesia mendefinisikan uang kuasi sebagai aset yang dapat diuangkan secara cepat.
Tabungan di bank Deposito berjangka Rekening tabungan valuta asing milik swasta domestik
Tidak dapat dipungkiri, uang memang memiliki peranan penting dalam hidup manusia. Sayangnya, nilai uang terus menurun dari waktu ke waktu. Misalnya, Rp 100.000 saat ini mungkin tidak akan ada artinya di 5-10 tahun mendatang nanti. Oleh karena itu, banyak orang melakukan investasi untuk melindungi nilai uang mereka. Editor : Lona Olavia ([email protected]) Sumber : Investor Daily
Lihat jawaban lengkap
Uang kertas dibuat dari apa?
Website – Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Selulosa JAKARTA, KOMPAS.com – Pekan lalu, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tahun emisi 2016, baik uang rupiah kertas maupun uang logam.
- Bank sentral menjelaskan, salah satu material yang digunakan untuk membuat uang kertas adalah serat kapas.
- Serat kapas lebih lentur, tidak mudah sobek,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara beberapa waktu lalu.
- Tirta menyebut, pertimbangan pemilihan serat kapas sebagai bahan baku uang kertas rupiah salah satunya adalah lebih tahan terhadap kemungkinan dicoret-coret.
Beberapa negara lain pun menggunakan bahan-bahan baku yang terbilang unik dalam pembuatan uang kertas mereka. Apa saja? Berikut ini penjelasannya, 1. Inggris Mengutip situs resmi bank sentral Inggris, Bank of England, bahan-bahan baku pembuatan uang kertas poundsterling dinamakan substrat.
- Ertas yang digunakan untuk pembuatan uang kertas poundsterling dibuat oleh produsen kertas khusus, terbuat dari serat kapas dan campuran kain sehingga lebih kuat dan tahan lama.
- Dengan menggunakan air, kain dilebur menjadi serat-serat individual dan dibentuk menjadi gulungan kertas.
- Per September 2016, Bank of England mengedarkan uang kertas poundsterling pertama berbahan polimer, yang diklaim lebih bersih, aman, dan kuat ketimbang uang kertas sebelumnya.
“Uang kertas polimer memberikan resiliensi lebih kuat terhadap pemalsuan dan meningkatkan kualitas uang kertas yang diedarkan. Selain itu, karena 2,5 kali lebih tahan lama ketimbang uang kertas sebelumnya, maka uang kertas polimer lebih ramah lingkungan,” ujar Bank of England.2.
Jepang Mengutip laman resmi Biro Percatakan Nasional Jepang atau National Printing Bureau, uang kertas yen Jepang dibuat dari mitsumata yang berasal dari tanaman Edgeworthia papyrifera, bubur kertas dari tanaman abaca, dan beberapa jenis serta lainnya. Ini membuat uang kertas yen memiliki warna dan tekstur yang unik.
Mitsumata sudah digunakan sejak zaman kuno di Jepang sebagai bahan baku kertas Jepang washi. Tradisi penggunaan mitsumata sebagai bahan baku pembuatan uang kertas terus dilakukan hingga kini sejak tahun 1879.3. India Sama seperti uang kertas poundsterling Inggris, uang kertas rupee India juga menggunakan bahan baku kertas yang memiliki campuran dengan kapas.
- Ertas untuk uang rupee terbuat dari bubur kertas atau pulp yang mengandung kapas dan balsam dengan pewarna khusus agar uang kertas tahan lama, resilien, tak mudah sobek, dan tak mudah dipalsukan.
- Mengutip situs quora.com, uang kertas rupee India terbuat dari kertas pati yang dicampur dengan serat tekstil.
Selama proses pencetakan uang, kertas tersebut dicampur dengan gelatin agar kuat.4. Uni Eropa Mengutip situs fleur-de-coin.com, bahan baku pembuatan uang kertas euro didatangkan dari berbagai belahan dunia. Kapas yang digunakan untuk bahan baku kertas untuk uang euro ditanam di Amerika Selatan, Afrika, dan stepa di Asia Tengah.
Apas tersebut merupakan bahan baku dasar untuk kemudian dijadikan serat kapas. Serat ini tidak bisa digunakan untuk industri tekstil karena terlalu pendek untuk proses weaving atau penenunan kain.5. Ukraina Mengutip situs 112.international, pemerintah Ukraina pada Maret 2016 lalu menyatakan uang kertas hryvna Ukraina akan tebruat dari kain linen.
Sebelumnya, uang kertas Ukraina terbuat dari serat kapas. Akan tetapi, serat kapas harus diimpor dan tentu saja lebih mahal. Deputi gubernur bank sentral Ukraina Yakiv Smoliy menyatakan, dengan menggunakan kain linen maka biaya produksi uang kertas akan lebih rendah dan mendukung produsen dalam negeri.
Lihat jawaban lengkap
Mengapa uang kertas disebut dengan uang?
Uang kertas disebut juga uang fiduciary karena bahan pembuatan uang kertas lebih rendah daripada nilai nominalnya. Sebelumnya, uang kertas yang beredar dijamin dengan emas, tapi sekarang uang kertas tetap diterima masyarakat meskipun tidak lagi dijamin dengan emas.
Lihat jawaban lengkap
Apa kelebihan uang kertas sebagai alat?
Kelebihan uang kertas dibandingkan uang logam adal. Uang kertas menjadi pilihan lain masyarakat sebagai alat pembayaran karena uang kertas relatif lebih ringan, mudah dibawa, tersedia dalam beberapa pecahan, dan mudah disimpan. Jadi, jawaban yang tepat adalah C. : Kelebihan uang kertas dibandingkan uang logam adal.
Lihat jawaban lengkap
Uang kertas dikeluarkan oleh siapa?
Pemerintah Dan Bank Indonesia Meluncurkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022. Jakarta, 18/08/2022 Kemenkeu – Pemerintah dan Bank Indonesia menggelar acara peluncuran 7 (tujuh) pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 ( Uang TE 2022) pada hari ini (18/8) di Jakarta.
Lihat jawaban lengkap
Kapan adanya uang kertas?
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas Koleksi rupiah pecahan 50.000 rupiah asli. Uang kertas yang pertama kali digunakan di Nusantara (kini disebut sebagai Indonesia ) adalah surat kredit dari “Rijksdaalder” yang dibawa oleh Perusahaan Hindia Timur Belanda (Vereenigde Oostindische Compagnie-VOC) antara tahun 1783 sampai dengan 1811.
- Selanjutnya, diikuti dengan uang kertas ” Gulden Hindia Belanda ” pada tahun 1815, dan “Uang Gulden De Javasche Bank ” pada tahun 1827.
- Uang pecahan yang rendah (dibawah 5 gulden) dikeluarkan oleh pemerintah pada tahun 1919-1920 dan 1939-1940, karena pada masa itu kekurangan logam untuk perang.
- Tetapi, transaksi sehari-hari tetap dilakukan dengan menggunakan uang koin.
Semenjak kependudukan Jepang pada Desember 1941 di Borneo dan Februari 1942 di Jawa dan Sumatra, Jepang mulai menggunakan Oeang Djepang berupa ” Gulden Jepang ” pada 1942 dan ” Roepiah Jepang ” pada 1944. Hal ini, dimaksudkan untuk mengokupasi dan menduduki wilayah Hindia Belanda.
Lihat jawaban lengkap
Siapa yg membuat uang kertas?
Uang Kertas pada Masa Kaisar Shenzong – Surat promes yang diproduksi pada masa Dinasti Tang masih belum menjadi mata uang yang sebenarnya. Mata uang kertas pertama yang diketahui seperti hari ini baru diciptakan di China selama Dinasti Song (960-1279 M) pada masa pemerintahan Kaisar Shenzong (997-1010 M).
- Uang kertas ini dapat ditukar dengan uang berbasis koin dan dapat ditukar antarindividu.
- Mata uang kertas ini awalnya populer tetapi menjadi terganggu oleh masalah inflasi setelah beberapa dekade.
- Setelah beberapa dekade terganggu akibat inflasi, Jiaozi kemudian digantikan oleh catatan yang disebut “Huizi”, yang dicetak oleh Dinasti Song (960-1279 M) melalui percetakannya sendiri.
Adapun di wilayah Eropa, praktik penggunaan uang kertas baru mulai populer pada abad ke-17.
Lihat jawaban lengkap
Uang kertas dibuat dimana?
Uang kertas rupiah yang selama dipakai, dibuat bukan dengan cara yang mudah. Butuh banyak proses untuk membuat uang kertas agar kualitasnya baik dan memenuhi spesifikasi. Perum Peruri adalah satu-satunya perusahaan yang mampu dan diberi kewenangan oleh Bank Indonesia (BI) untuk mencetak uang kertas asli.
Bagaimana prosesnya?. Di salah satu kawasan industri di Karawang, tepatnya desa Parung Mulya, terdapat satu areal pabrik seluas 202 hektar. Pabrik itulah yang menjadi pencetak uang-uang yang beredar kini. Total, ada 45 mesin yang mencetak uang di divisi ini. Kepala Divisi Produksi Uang Peruri, Slamet Haryono menjelaskan, awal mula pembuatan uang kertas adalah dari proses engraving,
Ini adalah proses yang mencakup pembuatan desain dan gambar baku. Proses tersebut dilakukan oleh Peruri dengan rekomendasi gambar yang diberikan BI, Untuk membuat desain saja, butuh waktu 2-3 bulan, karena gambar yang ada di proses engraving itu bukan sembarang gambar, namun gambar yang dibuat dari garis-garis murni yang dibuat menggunakan komputer.
Lalu setelah itu offset printing,” kata Purwanto di lokasi. Offset printing adalah proses mencetak, layaknya sablon di kedua belah sisi uang kertas dengan warna dasar uang tersebut. Setelah offset printing, dilanjutkan proses intaglio printing, yang mana merupakan proses penyempurnaan dari offset printing,
Di sini, mesin salah satunya akan mencetak warna hologram pada uang. Proses intaglio printing lebih rumit dari offset printing, karena satu kali mesin berjalan hanya bisa mencetak satu sisi uang kertas, berbeda dengan offset yang bisa mengerjakan dua sisi sekaligus.
“Intaglio itu 2 kali offset,” katanya. Dua proses tersebut tak bisa dilakukan simultan. Karena harus menunggu tinta kering agar warna tidak pudar atau kotor. Setelah proses tersebut, pencetakan uang berlanjut ke proses penyimpanan dan inspeksi. Nah, dalam proses inspeksi ini akan diketahui mana uang yang layak edar ataupun yang tidak.
Yang tidak layak edar biasanya karena tinta tidak rata, pewarnaan tidak sempurna ataupun kertas yang terlipat. Uang-uang tersebut akan ditandai dan dibolongi agar tak beredar. “Rata-rata yang gagal itu 10%,” katanya. Setelah itu, proses selanjutnya adalah proses numbering, atau pemberian nomor pada uang yang telah dicetak, kemudian kembali lagi dilakukan inspeksi, manakala ada uang-uang yang salah cetak nomor seri.
Uang kertas yang melalui proses tersebut masih berupa bilyet dengan cetakan dalam kertas besar, kira-kira sebesar dua halaman koran, atau 45 lembar uang kertas. Setelah proses tersebut, barulah uang-uang yang masih dalam bentuk lembaran kertas besar itu dipotong-potong menggunakan mesin dan disusun dan di- pack,
“Lalu setelah itu manual finishing dan packaging,” katanya. Manual finishing dilakukan karyawan Peruri yang mana bertugas untuk memeriksa, menyusun, dan menumpuk uang-uang kertas tersebut agar siap dikirim ke BI, termasuk uang-uang yang gagal tadi. Dari keseluruhan, butuh waktu hingga 6 hari untuk menyelesaikan prosesnnya.
Lihat jawaban lengkap
Uang kertas ditemukan dimana?
Uang kertas pertama di dunia yang diketahui disebut dengan “Jiaozi”. Jiaozi ditemukan di daratan China pada tahun 997 Masehi. Dikutip dari Guiness World Records, harian Kompas mencatat bahwa cikal bakal uang kertas ini adalah “uang terbang”, Uang terbang digunakan oleh pedagang kaya dan pejabat pemerintah pada masa Dinasti Tang China (618-907 M).
- Uang terbang ini adalah dokumen yang setara dengan wesel bank pada masa kini.
- Uang terbang memungkinkan seseorang menyetor uang dengan pejabat setempat dengan imbalan kwitansi kertas.
- Witansi kertas itu digunakan untuk menebus dengan jumlah uang yang sama di tempat lain.
- Para pejabat dan pedagang di masa itu mulai meninggalkan koin-koin yang berat kepada seorang agen yang dapat diper caya.
Agen tersebut akan mencatat berapa banyak uang yang disimpan oleh pedagang di selembar kertas. Kertas semacam surat promes yang bernama Jiaozi ini bisa digunakan untuk transaksi perdagangan seperti membeli barang. Kemudian penjual yang menerima surat promes tersebut bisa pergi ke agen dan menebus catatan untuk ditukar dengan koin.
Keberadaan uang terbang pada waktu itu sangat berarti sebab mampu menyederhanakan transaksi. Namun, surat promes yang diproduksi secara pribadi ini masih belum menjadi mata uang yang sebenarnya. Mata uang kertas pertama yang diketahui seperti yang kita pahami hari ini diciptakan di China selama Dinasti Song (960-1279 M) pada masa pemerintahan Kaisar Zhenzong (997-1010 M).
Uang kertas ini dapat ditukar dengan uang berbasis koin dan dapat ditukar antarindividu. Mata uang kertas ini awalnya populer tetapi menjadi terganggu oleh masalah inflasi setelah beberapa dekade. Setelah beberapa dekade terganggu akibat inflasi, Jiaozi kemudian digantikan oleh catatan yang disebut “Huizi”, yang dicetak oleh Dinasti Song (960-1279 M) melalui percetakannya sendiri.
Setiap catatan berukuran kira-kira selembar kertas A4 dan dicetak dari lempengan tembaga. Dalam cetakan tersebut juga disertai dengan ancaman untuk pemalsu di bawahnya. Catatan yang dicetak itu dihiasi dengan denominasi tulisan tangan dan perangko keaslian tinta merah. Seiring dengan penggunaan uang kertas, China juga mengalami krisis keuangan yang cukup parah.
Produksi kertas telah tumbuh sampai nilainya jatuh kemudian mendorong inflasi melambung. Akibatnya, China menghilangkan uang kertas secara menyeluruh pada 1455 setelah lebih dari 500 tahun menggunakan uang tersebut. Bahkan tidak menggunakannya lagi selama beberapa ratus tahun sesudahnya.
Lihat jawaban lengkap
Apa Nama uang kertas pertama di Indonesia?
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas Koleksi rupiah pecahan 50.000 rupiah asli. Uang kertas yang pertama kali digunakan di Nusantara (kini disebut sebagai Indonesia ) adalah surat kredit dari “Rijksdaalder” yang dibawa oleh Perusahaan Hindia Timur Belanda (Vereenigde Oostindische Compagnie-VOC) antara tahun 1783 sampai dengan 1811.
Selanjutnya, diikuti dengan uang kertas ” Gulden Hindia Belanda ” pada tahun 1815, dan “Uang Gulden De Javasche Bank ” pada tahun 1827. Uang pecahan yang rendah (dibawah 5 gulden) dikeluarkan oleh pemerintah pada tahun 1919-1920 dan 1939-1940, karena pada masa itu kekurangan logam untuk perang. Tetapi, transaksi sehari-hari tetap dilakukan dengan menggunakan uang koin.
Semenjak kependudukan Jepang pada Desember 1941 di Borneo dan Februari 1942 di Jawa dan Sumatra, Jepang mulai menggunakan Oeang Djepang berupa ” Gulden Jepang ” pada 1942 dan ” Roepiah Jepang ” pada 1944. Hal ini, dimaksudkan untuk mengokupasi dan menduduki wilayah Hindia Belanda.
Lihat jawaban lengkap
Uang kertas dikeluarkan oleh siapa?
Pemerintah Dan Bank Indonesia Meluncurkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022. Jakarta, 18/08/2022 Kemenkeu – Pemerintah dan Bank Indonesia menggelar acara peluncuran 7 (tujuh) pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 ( Uang TE 2022) pada hari ini (18/8) di Jakarta.
Lihat jawaban lengkap
Apa itu cetak uang?
Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Bank Indonesia diberikan tugas dan kewenangan Pengelolaan Uang Rupiah mulai dari tahapan Perencanaan, Pencetakan, Pengeluaran, Pengedaran, Pencabutan dan Penarikan, sampai dengan Pemusnahan. Bahwa Pengelolaan Uang Rupiah perlu dilakukan dengan baik dalam mendukung terpeliharanya stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan, dan kelancaran sistem pembayaran.
- Pengelolaan Uang Rupiah yang dilakukan oleh Bank Indonesia ditujukan untuk menjamin tersedianya Uang Rupiah yang layak edar, denominasi sesuai, tepat waktu sesuai kebutuhan masyarakat, serta aman dari upaya pemalsuan dengan tetap mengedepankan efisiensi dan kepentingan nasional.
- TAHAPAN PENGELOLAAN RUPIAH SESUAI UU NO.7 TAHUN 2011 TENTANG MATA UANG Perencanaan Uang Rupiah merupakan suatu rangkaian kegiatan menetapkan besarnya jumlah dan jenis pecahan berdasarkan perkiraan kebutuhan Rupiah dalam periode tertentu.
Dalam melakukan perencanaan jumlah uang yang akan dicetak dilakukan dengan memperhatikan asumsi tingkat inflasi, asumsi pertumbuhan ekonomi, perkembangan teknologi, kebijakan perubahan harga uang Rupiah, kebutuhan masyarakat terhadap jenis pecahan uang Rupiah tertentu, tingkat pemalsuan, dan faktor lain yang mempengaruhi.
Tambahan uang kartal yang diedarkan, yaitu tambahan uang kartal yang diperlukan masyarakat sejalan dengan meningkatnya perekonomian. Dalam menentukan tambahan uang kartal yang diedarkan, proyeksi dilakukan dengan memperhatikan asumsi besaran ekonomi makro yang meliputi inflasi, suku bunga, produk domestik bruto dan nilai tukar. Asumsi besaran ekonomi makro tersebut harus dikoordinasikan dengan pemerintah (c.q. Kementerian Keuangan). Selain memperhatikan besaran ekonomi makro, perkiraan tambahan uang kartal yang diedarkan juga mempertimbangkan data historis outflow (uang yang keluar dari Bank Indonesia), inflow (uang yang masuk kembali ke Bank Indonesia), dan karakteristik perekonomian secara spasial. Penggantian uang yang dimusnahkan karena tidak layak edar, yaitu perkiraan jumlah uang yang akan dimusnahkan oleh Bank Indonesia. Pemusnahan uang ini dilakukan oleh Bank Indonesia sebagian besar berasal dari setoran bank ( inflow ) yang oleh Bank Indonesia diklasifikasikan sebagai uang tidak layak edar. Jumlah uang tidak layak edar yang dimusnahkan tersebut harus diganti dengan yang baru ( clean money policy ). Menjaga kecukupan persediaan kas Bank Indonesia melalui penetapan Kas Minimum dan Iron Stock Nasional, Kas Minimum adalah persediaan kas yang harus dijaga oleh setiap kantor Bank Indonesia yang memperhatikan faktor kelancaran distribusi uang dan ketersediaan moda transportasi. Saat ini Bank Indonesia menetapkan jumlah Kas Minimum sebesar dua hari rata-rata outfow bulanan untuk Kantor Pusat Bank Indonesia, satu minggu rata-rata outflow bulanan untuk kantor Bank Indonesia di wilayah Jawa, dan 2 minggu rata-rata outflow bulanan untuk kantor Bank Indonesia di wilayah non-Jawa. Sementara itu jumlah Iron stock Nasional ditetapkan sebesar 15% dari Uang Kartal yang Diedarkan (UYD).
Selanjutnya, perencanaan uang Rupiah emisi baru merupakan kegiatan untuk merencanakan desain uang baru, yang meliputi ukuran uang, gambar utama uang, dan unsur pengaman yang akan ditanamkan pada uang baru (ciri-ciri khusus uang), serta bahan uang yang digunakan. Faktor yang dipertimbangkan Bank Indonesia dalam menerbitkan uang emisi baru adalah:
Tingkat pemalsuan uang, yaitu suatu kondisi dimana Bank Indonesia mencermati perkembangan tingkat kualitas temuan uang Rupiah palsu, sejalan dengan perkembangan teknologi digital (antara lain fotokopi berwarna, scanner, dan printer berwarna). Untuk melindungi masyarakat dari dampak pemalsuan uang, Bank Indonesia menerbitkan uang emisi baru untuk menggantikan uang emisi lama yang memiliki potensi dapat dipalsukan dengan kualitas yang baik. Penerbitan uang emisi baru harus dilengkapi dengan unsur pengaman baru yang lebih mampu melindungi uang dari upaya pemalsuan. Nilai instrinsik uang, yaitu nilai atau harga dari bahan yang digunakan untuk membuat uang. Nilai intrinsik uang kertas pada umumnya jauh lebih rendah dari nilai nominalnya, sedangkan nilai intrinsik uang logam berpotensi melebihi nilai nominalnya. Oleh karena itu, pertimbangan nilai intrinsik dalam penerbitan uang emisi baru biasanya terkait dengan uang logam. Masa edar uang, yaitu jangka waktu pecahan uang tertentu berlaku sebagai alat pembayaran yang sah yang dimulai sejak uang diterbitkan sampai uang dicabut dan ditarik dari peredaran. Kebutuhan masyarakat akan pecahan baru, dengan mempertimbangkan faktor kegunaan dalam transaksi sehari-hari dan kegunaan dalam menyimpan nilai ( store a value ).
Pencetakan Uang Rupiah merupakan suatu rangkaian kegiatan mencetak Uang Rupiah yang dilakukan oleh Bank Indonesia berdasarkan rencana cetak dalam periode tertentu. Rencana tersebut mencakup rencana jumlah nominal dan jumlah lembar Uang Rupiah kertas, serta rencana jumlah nominal dan keping Uang Rupiah logam.
Sesuai amanat UU Mata Uang, pencetakan Uang Rupiah dilaksanakan di dalam negeri dengan menunjuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pelaksana pencetakan Uang Rupiah. Saat ini Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) merupakan satu-satunya BUMN yang bergerak dalam bidang pencetakan Uang Rupiah.
Namun demikian, dalam hal Perum Peruri tidak sanggup memenuhi permintaan Bank Indonesia, maka pencetakan uang Rupiah dilaksanakan oleh Perum Peruri bekerja sama dengan lembaga lain yang ditunjuk melalui proses yang transparan, akuntabel serta menguntungkan negara.
- Dalam melaksanakan pencetakan uang kertas Rupiah, Perum Peruri menerapkan standar operasional prosedur yang berpengaman tinggi untuk menjamin mutu serta keamanan dan kerahasiaan proses cetak uang, mulai dari proses desain uang, penyediaan bahan kertas uang, tinta maupun proses cetaknya.
- Selain itu, kewajiban Bank Indonesia dalam proses pencetakan uang adalah menyediakan bahan uang sebesar pesanan cetak ditambah dengan tingkat salah cetak (inschiet).
Oleh karenanya dalam proses pencetakan Bank Indonesia berkordinasi secara intens dengan Perum Peruri untuk menjamin kelancaran proses cetak Perum Peruri, sehingga keseluruhan pesanan cetak dapat diselesaikan Perum Peruri secara tepat waktu. Kualitas hasil pencetakan uang Rupiah sangat dipengaruhi oleh kualitas bahan uang yang dikirimkan Bank Indonesia ke Perum Peruri.
- Oleh karena itu, sebelum dikirimkan ke Perum Peruri bahan uang tersebut harus lolos uji mutu di laboratorium untuk memastikan kesesuaian dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
- Pengeluaran Uang Rupiah merupakan suatu rangkaian kegiatan menerbitkan Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bank Indonesia memiliki wewenang dalam mengeluarkan Uang Rupiah dalam bentuk emisi baru, Uang Rupiah desain baru dan Uang Rupiah khusus ( commemorative currency ). Pengeluaran uang Rupiah baru diatur dalam Peraturan Bank Indonesia yang ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia, serta diumumkan melalui media massa sehingga masyarakat di seluruh wilayah NKRI dapat mengetahui adanya pengeluaran uang baru oleh Bank Indonesia.
Konsekuensi dari penerbitan uang ini adalah masyarakat dilarang menolak apabila dibayar dengan uang yang telah diterbitkan oleh Bank Indonesia. Sesuai amanat UU Mata Uang, Bank Indonesia telah mengeluarkan 11 pecahan Uang Rupiah Tahun Emisi 2016 yang diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Ir.H.
Joko Widodo pada tanggal 19 Desember 2016. Uang tersebut terdiri atas 7 Uang Rupiah kertas dan 4 Uang Rupiah logam. Selain itu, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75 Tahun, pada tanggal 17 Agustus 2020, Bank Indonesia mengeluarkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia pecahan Rp75.000 tahun emisi 2020 sebagai wujud ungkapan rasa syukur dan berbagi kebahagiaan kepada rakyat Indonesia.
- Pengedaran Uang Rupiah merupakan suatu rangkaian kegiatan mengedarkan atau mendistribusikan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Egiatan pengedaran Uang Rupiah mencakup distribusi Uang Rupiah dan layanan kas.
- Egiatan distribusi Uang Rupiah dilakukan untuk memenuhi kebutuhan kas di seluruh wilayah kerja Bank Indonesia baik dalam bentuk pengiriman uang (remise) dari KPBI ke KPwBI maupun pengembalian uang ( retur ) dari KPwBI ke KPBI.
Sementara itu, kegiatan layanan kas bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melalui penarikan dan penyetoran perbankan, termasuk Kas Titipan, serta penukaran uang rusak/cacat/lusuh kepada masyarakat melalui Kas Keliling dan kerja sama dengan perbankan dan/atau instansi lain.
- Mekanisme distribusi uang Rupiah dilakukan dari Kantor Pusat Bank Indonesia kepada Kantor-kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwDN) yang berfungsi sebagai Kantor Depo Kas (KDK), dan untuk selanjutnya oleh KDK didistribusikan lagi kepada KPwDN lainnya.
- Moda transportasi utama yang digunakan adalah moda transportasi darat (truk dan kereta api) dan laut (kapal barang dan kapal penumpang).
Dalam kondisi tertentu, moda transportasi udara (pesawat) juga digunakan untuk melakukan distribusi uang oleh Bank Indonesia. Untuk menjaga kelancaran distribusi uang, Bank Indonesia terus meningkatkan kerja sama dengan berbagai instansi seperti penyedia moda transportasi dan penyedia pengawalan dan pengamanan jalur distribusi.
Pencabutan dan Penarikan Uang Rupiah merupakan suatu rangkaian kegiatan yang menetapkan Rupiah tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran yang sah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pencabutan dan penarikan uang dilakukan dengan berbagai pertimbangan, diantaranya masa edar suatu pecahan sudah terlalu lama dan adanya perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang.
Di samping itu juga dimaksudkan untuk mencegah dan meminimalisir peredaran uang palsu serta menyederhanakan komposisi dan emisi pecahan yang ada. Esensi dari pencabutan dan penarikan uang dari peredaran adalah pengumuman Bank Indonesia yang menyatakan bahwa uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran sudah tidak lagi berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI, sehingga masyarakat dapat menolak apabila dibayar dengan uang yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran tersebut.
Oleh karena itu, Bank Indonesia mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia mengenai pencabutan dan penarikan uang yang ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia, serta membuat pengumuman melalui media massa sehingga masyarakat luas dapat mengetahui adanya pencabutan dan penarikan uang oleh Bank Indonesia.
Uang Rupiah yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran dapat ditukarkan dengan uang Rupiah layak edar sebesar nilai nominalnya. Pemusnahan Uang Rupiah merupakan suatu rangkaian kegiatan meracik, melebur, atau cara lain memusnahkan Rupiah sehingga tidak menyerupai Rupiah.
- Bank Indonesia berkomitmen untuk menyediakan uang layak edar bagi masyarakat, yaitu Uang Rupiah yang memenuhi persyaratan untuk diedarkan berdasarkan standar kualitas yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
- Sebagai wujud komitmen tersebut, salah satu langkah yang dilakukan Bank Indonesia secara rutin adalah kegiatan pemusnahan uang.
Uang yang dimusnahkan oleh Bank Indonesia merupakan uang yang tidak layak edar baik berupa uang lusuh, uang cacat, uang rusak maupun Uang rupiah yang masih layak edar yang dengan pertimbangan tertentu tidak lagi mempunyai manfaat ekonomis dan/atau kurang diminati oleh masyarakat serta uang yang telah dicabut/ditarik dari peredaran.
- Pemusnahan uang kertas dilakukan oleh Bank Indonesia dengan cara diracik sehingga tidak menyerupai uang kertas, baik dengan menggunakan Mesin Sortasi Uang Kertas (MSUK) dan/atau Mesin Racik Uang Kertas (MRUK).
- Sementara itu, pemusnahan uang logam dilakukan dengan cara dilebur atau dengan cara lainnya sehingga tidak menyerupai uang logam.
Sesuai dengan Undang-Undang Mata Uang, pelaksanaan pemusnahan uang Rupiah oleh Bank Indonesia harus berkoordinasi dengan Pemerintah. Koordinasi Bank Indonesia dengan Pemerintah diwujudkan dalam bentuk nota kesepahaman antara Bank Indonesia dan Pemerintah yang berisi teknis pelaksanaan pemusnahan uang Rupiah, termasuk pembuatan berita acara pemusnahan uang Rupiah.
Lihat jawaban lengkap