Jelaskan Pihak Pihak Yang Berkaitan Dengan Sistem Kerja Kartu Kredit?

Jelaskan Pihak Pihak Yang Berkaitan Dengan Sistem Kerja Kartu Kredit
Dalam penerbitan dan penggunaan kartu kredit ada beberapa pihak yang terkait secara langsung yaitu bank atau pihak yang menerbitkan kartu kredit (issuer), pemegang kertu (card holder) dan pengusaha/pedagang (merchant).
Lihat jawaban lengkap

Apa yang dimaksud dengan sistem kerja kartu kredit?

Pengertian Kartu Kredit dan Sistem Kerja Kartu Kredit serta Cara Memilih Kartu Kredit Apa yang anda bayangkan ketika mendengar kata kartu kredit ? Kartu kredit memang identik dengan kemapanan dan kemampuan ekonomi seseorang. Jika kita menyaksikan di sinetron-sinetron Indonesia, biasanya karakter antagonis dan sombong akan memamerkan kartu kredit miliknya sebagai bentuk kekuatan ekonomi yang dimilikinya.

Tahukah kita apa pengertian kartu kredit, jenis-jenis kartu kkredit, dan manfaat yang bisa kita peroleh dengan memiliki kartu kredit ? Pada kesempatan ini akan dijelaskan mengenai banyak hal yang berhubungan dengan kartu kredit. Sejak awal manusia mengenal sistem perdagangan, sistem pembayaran manusia pun berubah seiring dengan perkembangan zaman.

Manusia yang pada awalnya menggunakan sistem barter mengalami kesulitan dalam penukaran barang kemudian menggunakan uang sebagai alat pembayaran yang dikatakan lebih sederhana. Ternyata, keberadaan uang yang sudah sangat sederhana masih mengalami kendala di era moderen.

  1. Risiko kehilangan uang dalam jumlah besar, resiko jika ternyata uang yang dimiliki adalah uang palsu serta risiko terkena perampokan membuat penggunaan uang mulai berkurang.
  2. Berkurangnnya penggunaan uang itulah yang mendorong terciptanya kartu kredit sebagai alat pembayaran.
  3. Artu plastik atau yang lebih dikenal dengan nama kartu kredit atau uang plastik mampu menggantikan fungsi uang sebagai alat pembayaran.

Dengan adanya kartu kredit, maka risiko kehilangan uang, ataupun kerusakan uang dapat dieliminasi dengan penggunaan kartu kredit. Penggunaan kartu kredit dirasakan lebih aman dan praktis untuk segala keperluan seperti bepergian, apalagi saat ini kartu kredit sudah dapat dipergunakan untuk segala kegiatan internasional seperti visa card dan master card.

Lalu, apa pengertian kartu kredit ? Kartu kredit adalah kartu yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan bank atau lembaga keuangan bukan bank. Kartu kredit diberikan kepada nasabah sebagai alat pembayaran di berbagai tempat seperti supermarket, pasar swalayan, hotel, restoran, tempat hiburan, dan tempat-tempat lainnya.

di samping itu, kartu kredit juga dapat diuangkan di berbagai tempat seperti di ATM (Automted Teller Machine). Penggunaan kartu kredit di Indonesia masih relatif baru, yaitu sekitar tahun 80-an. Keluarnya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1251/KMK.013/1998 Tanggal 20 Desember telah mengubah peta penyebaran kartu kredit semakin luas.

Berdasarkan surat keputusan tersebut, bisnis kartu plastik digolongkan sebagai kelompok usaha jasa pembiayaan. Pelopor pengembangan usaha kartu plastik di Indonesia dilakukan oleh Citibank dan Bank Duta. Dewasa ini jenis kartu plastik atau kartu kredit yang beredar semakin luas seperti Master card, Visa BCA card, Dinner club, Kassa card dan Amex card.

Khusus untuk Dinners dan Kassa card merupakan kartu kredit yang bukan dikeluarkan oleh bank, tetapi oleh perusahaan pembiayaan seperti PT Dinners Jaya Indonesia untuk kartu Dinners dan PT Kassa Multi Finance untuk kartu Kassa. Pihak-pihak yang terlibat dalam penggunaan kartu kredit Transaksi yang dilakukan dengan menggunakan kartu plastik atau kartu kredit melibatkan berbagai pihak yang saling berkepentingan.

Bank atau perusahaan pembiayaan baik sebagai penerbit dan pembayar Pedagang (merchant), sebagai tempat belanja seperti hotel, supermarket, restoran, pasar swalayan, tempat-tempat hiburan, restoran, dan tempat-tempat lainnya di mana bank mengikat perjanjian. Pemegang kartu (card holder), adalah nasabah yang namanya tertera dalam kartu kredit tersebut dan yang berhak menggunakannnya untuk berbagai keperluan transaksi.

Sistem kerja kartu kredit adalah dengan melibatkan pihak-pihak yang saling berkepentingan. Sistem kerja ini melibatkan pemegang kartu, perusahaan yang mengeluarkan kartu dan pihak pedagang. Sistem kerja kartu plastik atau kartu kredit dimulai dari permohonan penerbitan kartu, transaksi pembelanjaan sampai dengan penagihan yang dilakukan oleh lembaga pembayar dapat dijelaskan sebagai berikut :

Nasabah mengajukan permohonan sebagai pemegang kartu dengan memenuhi segala peraturan yang telah dibuat. Bank atau lembaga pembiayaan akan menerbitkan kartu apabila “disetujui” setelah melalui penelitian terhadap kredibilitas dan kapabilitas calon nasabah, kemudian diserahkan kepada nasabah. Dengan kartu yang sudah disetujui pemegang kartu kredit berbelanja di suatu tempat dengan bukti pembayarannya.

Apabila nasabah pemegang kartu kredit melakukan transaksi, maka sistem kerja penagihannya adalah sebagai berikut :

Pemegang kartu melakukan transaksi dengan menunjukkan kartu dan menandatagani bukti transaksinya. Pihak pedagang akan menagihkan kepada bank atau lembaga keuangan berdasarkan bukti transaksinya dengan nasabah. Bank atau lembaga pembiayaan akan membayar kembali kepada merchant sesuai dengan perjanjian yang telah mereka sepakati. Bank atau lembaga pembiayaan akan menagihkan ke pemegang kartu berdasarkan bukti pembelian sampai batas waktu tertentu. Pemegang kartu akan membayar sejumlah nominal yang tertera sampai batas waktu yang telah ditentukan dan apabila terjadi keterlambatan, maka nasabah akan dikenakan bunga dan denda.

Persyaratan untuk memperoleh kartu kredit tergantung pada bank atau lembaga yang mengeluarkan kartu kredit tersebut. Namun, secara umum persyaratan yang dipersyaratkan hampir tidak jauh berbeda antara satu lembaga keuangan dengan lembaga keuangan lainnya. Adapun persyaratan yang dipersyaratkan untuk memperoleh kartu kredit secara umum adalah sebagai berikut :

Nasabah mengajukan permohonan dengan mengisi formulir permohonan yang sudah dipersiapkan oleh lembaga penerbit. Nasabah melengkapi persyaratan yang dipersyaratkan seperti menyerahkan foto kopi bukti diri seperti KTP dan menyerahkan slip gaji atau surat keterangan penghasilan. Pihak bank atau lembaga pembiayaan akan melakukan penelitian langsung ke alamat calon pemegang kartu dan lewat telepon. Tujuan penelitian ini untuk melihat kebenaran data yang dibuat serta kredibilitas dan kapabilitas nasabah tersebut. Penelitian juga ditujukan ke lembaga lain untuk melihat daftar blacklist nasabah. Pihak bank atau lembaga pembiayaan akan menyetujui penerbitan kartu jika hasil dari penelitian dianggap layak dan mengirimkan kartu tersebut kepada nasabah.

Setiap nasabah yang memegang kartu kredit selalu mendambakan berbagai kemudahan dan keuntungan lainnya. hal ini sesuai dengan tujuan penggunaan kartu kredit tersebut. Dan agar nasabah tidak terjebak dalam berbagai masalah dengan memegang kartu yang diperolehnya, maka pemilihan untuk memegang kartu perlu berhati-hati, karena setiap jenis kartu kredit memiliki keuntungan dan kelebihan masing-masing.

Persyaratan untuk memperoleh kartu kredit relatif ringan. Prosesnya cepat, mudah, dan tidak bertele-tele. Mempunyai jaringan yang luas, sehingga dapat dengan mudah dibelanjakan di berbagai tempat yang diinginkan. Biaya penggunaan yang relatif rendah seperti uang iuran tahunan dan bunga yang dibebankan kepada pemegang kartu. Kartu harus dapat digunakan dengan multi fungsi. Penggunaan kartu memberikan rasa bangga kepada pemakainya.

Demikianlah penjelasan mengenai pengertian kartu kredit, sistem kerja kartu kredit, dan cara memilih kartu kredit, semoga tulisan ini bermanfaat : Pengertian Kartu Kredit dan Sistem Kerja Kartu Kredit serta Cara Memilih Kartu Kredit
Lihat jawaban lengkap

Bagaimana sistem kerja kartu plastik atau kartu kredit?

Pengertian Kartu Kredit dan Sistem Kerja Kartu Kredit serta Cara Memilih Kartu Kredit Apa yang anda bayangkan ketika mendengar kata kartu kredit ? Kartu kredit memang identik dengan kemapanan dan kemampuan ekonomi seseorang. Jika kita menyaksikan di sinetron-sinetron Indonesia, biasanya karakter antagonis dan sombong akan memamerkan kartu kredit miliknya sebagai bentuk kekuatan ekonomi yang dimilikinya.

  1. Tahukah kita apa pengertian kartu kredit, jenis-jenis kartu kkredit, dan manfaat yang bisa kita peroleh dengan memiliki kartu kredit ? Pada kesempatan ini akan dijelaskan mengenai banyak hal yang berhubungan dengan kartu kredit.
  2. Sejak awal manusia mengenal sistem perdagangan, sistem pembayaran manusia pun berubah seiring dengan perkembangan zaman.

Manusia yang pada awalnya menggunakan sistem barter mengalami kesulitan dalam penukaran barang kemudian menggunakan uang sebagai alat pembayaran yang dikatakan lebih sederhana. Ternyata, keberadaan uang yang sudah sangat sederhana masih mengalami kendala di era moderen.

Risiko kehilangan uang dalam jumlah besar, resiko jika ternyata uang yang dimiliki adalah uang palsu serta risiko terkena perampokan membuat penggunaan uang mulai berkurang. Berkurangnnya penggunaan uang itulah yang mendorong terciptanya kartu kredit sebagai alat pembayaran. Kartu plastik atau yang lebih dikenal dengan nama kartu kredit atau uang plastik mampu menggantikan fungsi uang sebagai alat pembayaran.

Dengan adanya kartu kredit, maka risiko kehilangan uang, ataupun kerusakan uang dapat dieliminasi dengan penggunaan kartu kredit. Penggunaan kartu kredit dirasakan lebih aman dan praktis untuk segala keperluan seperti bepergian, apalagi saat ini kartu kredit sudah dapat dipergunakan untuk segala kegiatan internasional seperti visa card dan master card.

  • Lalu, apa pengertian kartu kredit ? Kartu kredit adalah kartu yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan bank atau lembaga keuangan bukan bank.
  • Artu kredit diberikan kepada nasabah sebagai alat pembayaran di berbagai tempat seperti supermarket, pasar swalayan, hotel, restoran, tempat hiburan, dan tempat-tempat lainnya.

di samping itu, kartu kredit juga dapat diuangkan di berbagai tempat seperti di ATM (Automted Teller Machine). Penggunaan kartu kredit di Indonesia masih relatif baru, yaitu sekitar tahun 80-an. Keluarnya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1251/KMK.013/1998 Tanggal 20 Desember telah mengubah peta penyebaran kartu kredit semakin luas.

  1. Berdasarkan surat keputusan tersebut, bisnis kartu plastik digolongkan sebagai kelompok usaha jasa pembiayaan.
  2. Pelopor pengembangan usaha kartu plastik di Indonesia dilakukan oleh Citibank dan Bank Duta.
  3. Dewasa ini jenis kartu plastik atau kartu kredit yang beredar semakin luas seperti Master card, Visa BCA card, Dinner club, Kassa card dan Amex card.

Khusus untuk Dinners dan Kassa card merupakan kartu kredit yang bukan dikeluarkan oleh bank, tetapi oleh perusahaan pembiayaan seperti PT Dinners Jaya Indonesia untuk kartu Dinners dan PT Kassa Multi Finance untuk kartu Kassa. Pihak-pihak yang terlibat dalam penggunaan kartu kredit Transaksi yang dilakukan dengan menggunakan kartu plastik atau kartu kredit melibatkan berbagai pihak yang saling berkepentingan.

Bank atau perusahaan pembiayaan baik sebagai penerbit dan pembayar Pedagang (merchant), sebagai tempat belanja seperti hotel, supermarket, restoran, pasar swalayan, tempat-tempat hiburan, restoran, dan tempat-tempat lainnya di mana bank mengikat perjanjian. Pemegang kartu (card holder), adalah nasabah yang namanya tertera dalam kartu kredit tersebut dan yang berhak menggunakannnya untuk berbagai keperluan transaksi.

Sistem kerja kartu kredit adalah dengan melibatkan pihak-pihak yang saling berkepentingan. Sistem kerja ini melibatkan pemegang kartu, perusahaan yang mengeluarkan kartu dan pihak pedagang. Sistem kerja kartu plastik atau kartu kredit dimulai dari permohonan penerbitan kartu, transaksi pembelanjaan sampai dengan penagihan yang dilakukan oleh lembaga pembayar dapat dijelaskan sebagai berikut :

Nasabah mengajukan permohonan sebagai pemegang kartu dengan memenuhi segala peraturan yang telah dibuat. Bank atau lembaga pembiayaan akan menerbitkan kartu apabila “disetujui” setelah melalui penelitian terhadap kredibilitas dan kapabilitas calon nasabah, kemudian diserahkan kepada nasabah. Dengan kartu yang sudah disetujui pemegang kartu kredit berbelanja di suatu tempat dengan bukti pembayarannya.

Apabila nasabah pemegang kartu kredit melakukan transaksi, maka sistem kerja penagihannya adalah sebagai berikut :

Pemegang kartu melakukan transaksi dengan menunjukkan kartu dan menandatagani bukti transaksinya. Pihak pedagang akan menagihkan kepada bank atau lembaga keuangan berdasarkan bukti transaksinya dengan nasabah. Bank atau lembaga pembiayaan akan membayar kembali kepada merchant sesuai dengan perjanjian yang telah mereka sepakati. Bank atau lembaga pembiayaan akan menagihkan ke pemegang kartu berdasarkan bukti pembelian sampai batas waktu tertentu. Pemegang kartu akan membayar sejumlah nominal yang tertera sampai batas waktu yang telah ditentukan dan apabila terjadi keterlambatan, maka nasabah akan dikenakan bunga dan denda.

Persyaratan untuk memperoleh kartu kredit tergantung pada bank atau lembaga yang mengeluarkan kartu kredit tersebut. Namun, secara umum persyaratan yang dipersyaratkan hampir tidak jauh berbeda antara satu lembaga keuangan dengan lembaga keuangan lainnya. Adapun persyaratan yang dipersyaratkan untuk memperoleh kartu kredit secara umum adalah sebagai berikut :

You might be interested:  Bank Yang Bisa Kredit Tanah Kavling?

Nasabah mengajukan permohonan dengan mengisi formulir permohonan yang sudah dipersiapkan oleh lembaga penerbit. Nasabah melengkapi persyaratan yang dipersyaratkan seperti menyerahkan foto kopi bukti diri seperti KTP dan menyerahkan slip gaji atau surat keterangan penghasilan. Pihak bank atau lembaga pembiayaan akan melakukan penelitian langsung ke alamat calon pemegang kartu dan lewat telepon. Tujuan penelitian ini untuk melihat kebenaran data yang dibuat serta kredibilitas dan kapabilitas nasabah tersebut. Penelitian juga ditujukan ke lembaga lain untuk melihat daftar blacklist nasabah. Pihak bank atau lembaga pembiayaan akan menyetujui penerbitan kartu jika hasil dari penelitian dianggap layak dan mengirimkan kartu tersebut kepada nasabah.

Setiap nasabah yang memegang kartu kredit selalu mendambakan berbagai kemudahan dan keuntungan lainnya. hal ini sesuai dengan tujuan penggunaan kartu kredit tersebut. Dan agar nasabah tidak terjebak dalam berbagai masalah dengan memegang kartu yang diperolehnya, maka pemilihan untuk memegang kartu perlu berhati-hati, karena setiap jenis kartu kredit memiliki keuntungan dan kelebihan masing-masing.

Persyaratan untuk memperoleh kartu kredit relatif ringan. Prosesnya cepat, mudah, dan tidak bertele-tele. Mempunyai jaringan yang luas, sehingga dapat dengan mudah dibelanjakan di berbagai tempat yang diinginkan. Biaya penggunaan yang relatif rendah seperti uang iuran tahunan dan bunga yang dibebankan kepada pemegang kartu. Kartu harus dapat digunakan dengan multi fungsi. Penggunaan kartu memberikan rasa bangga kepada pemakainya.

Demikianlah penjelasan mengenai pengertian kartu kredit, sistem kerja kartu kredit, dan cara memilih kartu kredit, semoga tulisan ini bermanfaat : Pengertian Kartu Kredit dan Sistem Kerja Kartu Kredit serta Cara Memilih Kartu Kredit
Lihat jawaban lengkap

Siapa saja yang terlibat dalam sistem kerja kartu kredit?

Pengertian Kartu Kredit dan Sistem Kerja Kartu Kredit serta Cara Memilih Kartu Kredit Apa yang anda bayangkan ketika mendengar kata kartu kredit ? Kartu kredit memang identik dengan kemapanan dan kemampuan ekonomi seseorang. Jika kita menyaksikan di sinetron-sinetron Indonesia, biasanya karakter antagonis dan sombong akan memamerkan kartu kredit miliknya sebagai bentuk kekuatan ekonomi yang dimilikinya.

Tahukah kita apa pengertian kartu kredit, jenis-jenis kartu kkredit, dan manfaat yang bisa kita peroleh dengan memiliki kartu kredit ? Pada kesempatan ini akan dijelaskan mengenai banyak hal yang berhubungan dengan kartu kredit. Sejak awal manusia mengenal sistem perdagangan, sistem pembayaran manusia pun berubah seiring dengan perkembangan zaman.

Manusia yang pada awalnya menggunakan sistem barter mengalami kesulitan dalam penukaran barang kemudian menggunakan uang sebagai alat pembayaran yang dikatakan lebih sederhana. Ternyata, keberadaan uang yang sudah sangat sederhana masih mengalami kendala di era moderen.

Risiko kehilangan uang dalam jumlah besar, resiko jika ternyata uang yang dimiliki adalah uang palsu serta risiko terkena perampokan membuat penggunaan uang mulai berkurang. Berkurangnnya penggunaan uang itulah yang mendorong terciptanya kartu kredit sebagai alat pembayaran. Kartu plastik atau yang lebih dikenal dengan nama kartu kredit atau uang plastik mampu menggantikan fungsi uang sebagai alat pembayaran.

Dengan adanya kartu kredit, maka risiko kehilangan uang, ataupun kerusakan uang dapat dieliminasi dengan penggunaan kartu kredit. Penggunaan kartu kredit dirasakan lebih aman dan praktis untuk segala keperluan seperti bepergian, apalagi saat ini kartu kredit sudah dapat dipergunakan untuk segala kegiatan internasional seperti visa card dan master card.

Lalu, apa pengertian kartu kredit ? Kartu kredit adalah kartu yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan bank atau lembaga keuangan bukan bank. Kartu kredit diberikan kepada nasabah sebagai alat pembayaran di berbagai tempat seperti supermarket, pasar swalayan, hotel, restoran, tempat hiburan, dan tempat-tempat lainnya.

di samping itu, kartu kredit juga dapat diuangkan di berbagai tempat seperti di ATM (Automted Teller Machine). Penggunaan kartu kredit di Indonesia masih relatif baru, yaitu sekitar tahun 80-an. Keluarnya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1251/KMK.013/1998 Tanggal 20 Desember telah mengubah peta penyebaran kartu kredit semakin luas.

  1. Berdasarkan surat keputusan tersebut, bisnis kartu plastik digolongkan sebagai kelompok usaha jasa pembiayaan.
  2. Pelopor pengembangan usaha kartu plastik di Indonesia dilakukan oleh Citibank dan Bank Duta.
  3. Dewasa ini jenis kartu plastik atau kartu kredit yang beredar semakin luas seperti Master card, Visa BCA card, Dinner club, Kassa card dan Amex card.

Khusus untuk Dinners dan Kassa card merupakan kartu kredit yang bukan dikeluarkan oleh bank, tetapi oleh perusahaan pembiayaan seperti PT Dinners Jaya Indonesia untuk kartu Dinners dan PT Kassa Multi Finance untuk kartu Kassa. Pihak-pihak yang terlibat dalam penggunaan kartu kredit Transaksi yang dilakukan dengan menggunakan kartu plastik atau kartu kredit melibatkan berbagai pihak yang saling berkepentingan.

Bank atau perusahaan pembiayaan baik sebagai penerbit dan pembayar Pedagang (merchant), sebagai tempat belanja seperti hotel, supermarket, restoran, pasar swalayan, tempat-tempat hiburan, restoran, dan tempat-tempat lainnya di mana bank mengikat perjanjian. Pemegang kartu (card holder), adalah nasabah yang namanya tertera dalam kartu kredit tersebut dan yang berhak menggunakannnya untuk berbagai keperluan transaksi.

Sistem kerja kartu kredit adalah dengan melibatkan pihak-pihak yang saling berkepentingan. Sistem kerja ini melibatkan pemegang kartu, perusahaan yang mengeluarkan kartu dan pihak pedagang. Sistem kerja kartu plastik atau kartu kredit dimulai dari permohonan penerbitan kartu, transaksi pembelanjaan sampai dengan penagihan yang dilakukan oleh lembaga pembayar dapat dijelaskan sebagai berikut :

Nasabah mengajukan permohonan sebagai pemegang kartu dengan memenuhi segala peraturan yang telah dibuat. Bank atau lembaga pembiayaan akan menerbitkan kartu apabila “disetujui” setelah melalui penelitian terhadap kredibilitas dan kapabilitas calon nasabah, kemudian diserahkan kepada nasabah. Dengan kartu yang sudah disetujui pemegang kartu kredit berbelanja di suatu tempat dengan bukti pembayarannya.

Apabila nasabah pemegang kartu kredit melakukan transaksi, maka sistem kerja penagihannya adalah sebagai berikut :

Pemegang kartu melakukan transaksi dengan menunjukkan kartu dan menandatagani bukti transaksinya. Pihak pedagang akan menagihkan kepada bank atau lembaga keuangan berdasarkan bukti transaksinya dengan nasabah. Bank atau lembaga pembiayaan akan membayar kembali kepada merchant sesuai dengan perjanjian yang telah mereka sepakati. Bank atau lembaga pembiayaan akan menagihkan ke pemegang kartu berdasarkan bukti pembelian sampai batas waktu tertentu. Pemegang kartu akan membayar sejumlah nominal yang tertera sampai batas waktu yang telah ditentukan dan apabila terjadi keterlambatan, maka nasabah akan dikenakan bunga dan denda.

Persyaratan untuk memperoleh kartu kredit tergantung pada bank atau lembaga yang mengeluarkan kartu kredit tersebut. Namun, secara umum persyaratan yang dipersyaratkan hampir tidak jauh berbeda antara satu lembaga keuangan dengan lembaga keuangan lainnya. Adapun persyaratan yang dipersyaratkan untuk memperoleh kartu kredit secara umum adalah sebagai berikut :

Nasabah mengajukan permohonan dengan mengisi formulir permohonan yang sudah dipersiapkan oleh lembaga penerbit. Nasabah melengkapi persyaratan yang dipersyaratkan seperti menyerahkan foto kopi bukti diri seperti KTP dan menyerahkan slip gaji atau surat keterangan penghasilan. Pihak bank atau lembaga pembiayaan akan melakukan penelitian langsung ke alamat calon pemegang kartu dan lewat telepon. Tujuan penelitian ini untuk melihat kebenaran data yang dibuat serta kredibilitas dan kapabilitas nasabah tersebut. Penelitian juga ditujukan ke lembaga lain untuk melihat daftar blacklist nasabah. Pihak bank atau lembaga pembiayaan akan menyetujui penerbitan kartu jika hasil dari penelitian dianggap layak dan mengirimkan kartu tersebut kepada nasabah.

Setiap nasabah yang memegang kartu kredit selalu mendambakan berbagai kemudahan dan keuntungan lainnya. hal ini sesuai dengan tujuan penggunaan kartu kredit tersebut. Dan agar nasabah tidak terjebak dalam berbagai masalah dengan memegang kartu yang diperolehnya, maka pemilihan untuk memegang kartu perlu berhati-hati, karena setiap jenis kartu kredit memiliki keuntungan dan kelebihan masing-masing.

Persyaratan untuk memperoleh kartu kredit relatif ringan. Prosesnya cepat, mudah, dan tidak bertele-tele. Mempunyai jaringan yang luas, sehingga dapat dengan mudah dibelanjakan di berbagai tempat yang diinginkan. Biaya penggunaan yang relatif rendah seperti uang iuran tahunan dan bunga yang dibebankan kepada pemegang kartu. Kartu harus dapat digunakan dengan multi fungsi. Penggunaan kartu memberikan rasa bangga kepada pemakainya.

Demikianlah penjelasan mengenai pengertian kartu kredit, sistem kerja kartu kredit, dan cara memilih kartu kredit, semoga tulisan ini bermanfaat : Pengertian Kartu Kredit dan Sistem Kerja Kartu Kredit serta Cara Memilih Kartu Kredit
Lihat jawaban lengkap

Apa nama perusahaan penerbit kartu kredit?

Sistem Kerja Kartu Kredit – Cara Kerja Kartu Kredit via alluremedia.com Ketika Anda memutuskan untuk menjadi seorang pengguna kartu kredit, maka langkah pertama yang Anda lakukan adalah mengajukan permohonan kartu kredit kepada pihak bank penerbitnya. Hal ini bisa Anda lakukan dengan cara mendatangi bank dan membawa serta segala persyaratan yang diminta oleh mereka.

  1. Dalam proses pengajuan kartu kredit ini, pihak bank akan melakukan serangkaian proses terhadap aplikasi yang Anda ajukan, hal ini meliputi: verifikasi terhadap data dan juga persyaratan yang Anda sertakan, dan juga termasuk melakukan survei (jika memang dibutuhkan).
  2. Dalam proses pengajuan ini sendiri, bank akan membutuhkan waktu sekitar 14 hari, hingga akhirnya Anda mendapatkan kartu kredit tersebut jika ternyata disetujui oleh mereka.

Saat Anda mendapatkan kartu kredit, maka Anda akan menemukan nama perusahaan penerbit kartu kredit tersebut tertera pada permukaan kartu yang Anda miliki, biasanya salah satu di antara perusahaan ini: MasterCard, Visa, American Express, Diners Club, dan yang lainnya.

  • Proses Transaksi yang Anda Lakukan Pada dasarnya transaksi yang terjadi dengan menggunakan kartu kredit adalah sebuah proses yang tergolong rumit dan cukup kompleks, di mana hal ini akan melibatkan beberapa pihak sekaligus dalam setiap transaksi tersebut. Di dalam sistem kerja yang diterapkan di kartu kredit, setidaknya ada beberapa pihak yang akan terlibat, antara lain: – Anda selaku pemegang kartu kredit – Merchant/toko tempat Anda melakukan transaksi belanja – Bank yang digunakan oleh pihak pemilik toko – Perusahaan penerbit kartu kredit yang Anda gunakan – Bank yang Anda gunakan Ketika Anda sebagai pemegang kartu kredit melakukan transaksi/pembelanjaan di sebuah toko, maka seperti inilah sistem kerja yang dijalankan oleh kartu kredit:
    1. Anda melakukan pembayaran dengan cara memberikan kartu kredit Anda kepada penjaga kasir toko, yang selanjutnya penjaga tersebut akan menggesek kartu kredit Anda pada mesin EDC (Elektronic Data Capture) yang akan membaca data yang terdapat di dalam kartu kredit Anda.
    2. Mesin EDC akan membaca garis-garis magnetik yang terdapat di balik kartu kredit Anda dan mengirimkan informasi kunci yang terdapat di sana (misal: nomor kartu kredit, plafon, tanggal kadaluarsa, dan lain-lain) ke bank yang digunakan oleh pemilik toko.
    3. Pada waktu bersamaan, bank yang bersangkutan akan menerima berbagai informasi yang terdapat dalam kartu kredit Anda dan melakukan pengecekan validasi transaksi tersebut saat itu juga.
    4. Pihak bank yang digunakan oleh pemilik toko tersebut akan mengirimkan informasi mengenai transaksi yang sedang Anda lakukan di sana kepada pihak perusahaan penerbit kartu kredit Anda (contohnya: MasterCard, Visa, American Express).
    5. Selanjutnya, pihak perusahaan kartu kredit akan melakukan pengecekan mengenai validasi kartu kredit Anda kepada pihak bank penerbit kartu kredit yang Anda gunakan (contohnya: BNI, BRI, Mandiri, atau BCA).
    6. Setelah adanya konfirmasi dari pihak bank yang Anda gunakan, maka pihak perusahaan penerbit kartu kredit akan melanjutkan informasi tersebut kepada pihak bank yang digunakan oleh toko tempat Anda berbelanja, dan kemudian transaksi Anda bisa disetujui oleh mereka.
  • Sistem Pembayaran yang Ditetapkan oleh Bank Pada saat Anda telah melakukan transaksi pembelanjaan dengan menggunakan kartu kredit, maka hal tersebut tentu tidak akan selesai sampai di sana saja. Transaksi tersebut masih akan berlanjut pada pembayaran yang akan dilakukan oleh pihak bank dan juga penagihan transaksi tersebut kepada Anda. Berikut ini tahapannya:
    1. Ketika melakukan transaksi pembelanjaan di sebuah toko, maka Anda akan diminta untuk menandatangani slip pembayaran yang dikeluarkan oleh mesin EDC. Selanjutnya slip tersebut akan ditagihkan oleh pihak toko kepada pihak bank yang digunakan olehnya, dan bank akan membayarkannya sesuai dengan nominal yang tertera di sana.
    2. Pada saat bersamaan, pihak bank akan mengirimkan tagihan pembayaran kepada pihak perusahaan penerbit kartu kredit Anda (MasterCard, Visa, atau American Express). Lalu perusahaan penerbit kartu kredit Anda akan melakukan pembayaran dan kemudian melakukan penagihan kepada pihak bank yang Anda gunakan.
    3. Bank yang Anda gunakan akan membayar sejumlah tagihan tersebut kepada pihak perusahaan penerbit kartu kredit dan selanjutnya akan menagihkannya dengan cara mengirimkan tagihan tersebut kepada Anda.
You might be interested:  Cara Membuat Akun Youtube Yang Menghasilkan Uang?

Lihat jawaban lengkap

Apa yang dimaksud dengan sistem kerja kartu kredit?

Pengertian Kartu Kredit dan Sistem Kerja Kartu Kredit serta Cara Memilih Kartu Kredit Apa yang anda bayangkan ketika mendengar kata kartu kredit ? Kartu kredit memang identik dengan kemapanan dan kemampuan ekonomi seseorang. Jika kita menyaksikan di sinetron-sinetron Indonesia, biasanya karakter antagonis dan sombong akan memamerkan kartu kredit miliknya sebagai bentuk kekuatan ekonomi yang dimilikinya.

Tahukah kita apa pengertian kartu kredit, jenis-jenis kartu kkredit, dan manfaat yang bisa kita peroleh dengan memiliki kartu kredit ? Pada kesempatan ini akan dijelaskan mengenai banyak hal yang berhubungan dengan kartu kredit. Sejak awal manusia mengenal sistem perdagangan, sistem pembayaran manusia pun berubah seiring dengan perkembangan zaman.

Manusia yang pada awalnya menggunakan sistem barter mengalami kesulitan dalam penukaran barang kemudian menggunakan uang sebagai alat pembayaran yang dikatakan lebih sederhana. Ternyata, keberadaan uang yang sudah sangat sederhana masih mengalami kendala di era moderen.

Risiko kehilangan uang dalam jumlah besar, resiko jika ternyata uang yang dimiliki adalah uang palsu serta risiko terkena perampokan membuat penggunaan uang mulai berkurang. Berkurangnnya penggunaan uang itulah yang mendorong terciptanya kartu kredit sebagai alat pembayaran. Kartu plastik atau yang lebih dikenal dengan nama kartu kredit atau uang plastik mampu menggantikan fungsi uang sebagai alat pembayaran.

Dengan adanya kartu kredit, maka risiko kehilangan uang, ataupun kerusakan uang dapat dieliminasi dengan penggunaan kartu kredit. Penggunaan kartu kredit dirasakan lebih aman dan praktis untuk segala keperluan seperti bepergian, apalagi saat ini kartu kredit sudah dapat dipergunakan untuk segala kegiatan internasional seperti visa card dan master card.

  • Lalu, apa pengertian kartu kredit ? Kartu kredit adalah kartu yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan bank atau lembaga keuangan bukan bank.
  • Artu kredit diberikan kepada nasabah sebagai alat pembayaran di berbagai tempat seperti supermarket, pasar swalayan, hotel, restoran, tempat hiburan, dan tempat-tempat lainnya.

di samping itu, kartu kredit juga dapat diuangkan di berbagai tempat seperti di ATM (Automted Teller Machine). Penggunaan kartu kredit di Indonesia masih relatif baru, yaitu sekitar tahun 80-an. Keluarnya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1251/KMK.013/1998 Tanggal 20 Desember telah mengubah peta penyebaran kartu kredit semakin luas.

Berdasarkan surat keputusan tersebut, bisnis kartu plastik digolongkan sebagai kelompok usaha jasa pembiayaan. Pelopor pengembangan usaha kartu plastik di Indonesia dilakukan oleh Citibank dan Bank Duta. Dewasa ini jenis kartu plastik atau kartu kredit yang beredar semakin luas seperti Master card, Visa BCA card, Dinner club, Kassa card dan Amex card.

Khusus untuk Dinners dan Kassa card merupakan kartu kredit yang bukan dikeluarkan oleh bank, tetapi oleh perusahaan pembiayaan seperti PT Dinners Jaya Indonesia untuk kartu Dinners dan PT Kassa Multi Finance untuk kartu Kassa. Pihak-pihak yang terlibat dalam penggunaan kartu kredit Transaksi yang dilakukan dengan menggunakan kartu plastik atau kartu kredit melibatkan berbagai pihak yang saling berkepentingan.

Bank atau perusahaan pembiayaan baik sebagai penerbit dan pembayar Pedagang (merchant), sebagai tempat belanja seperti hotel, supermarket, restoran, pasar swalayan, tempat-tempat hiburan, restoran, dan tempat-tempat lainnya di mana bank mengikat perjanjian. Pemegang kartu (card holder), adalah nasabah yang namanya tertera dalam kartu kredit tersebut dan yang berhak menggunakannnya untuk berbagai keperluan transaksi.

Sistem kerja kartu kredit adalah dengan melibatkan pihak-pihak yang saling berkepentingan. Sistem kerja ini melibatkan pemegang kartu, perusahaan yang mengeluarkan kartu dan pihak pedagang. Sistem kerja kartu plastik atau kartu kredit dimulai dari permohonan penerbitan kartu, transaksi pembelanjaan sampai dengan penagihan yang dilakukan oleh lembaga pembayar dapat dijelaskan sebagai berikut :

Nasabah mengajukan permohonan sebagai pemegang kartu dengan memenuhi segala peraturan yang telah dibuat. Bank atau lembaga pembiayaan akan menerbitkan kartu apabila “disetujui” setelah melalui penelitian terhadap kredibilitas dan kapabilitas calon nasabah, kemudian diserahkan kepada nasabah. Dengan kartu yang sudah disetujui pemegang kartu kredit berbelanja di suatu tempat dengan bukti pembayarannya.

Apabila nasabah pemegang kartu kredit melakukan transaksi, maka sistem kerja penagihannya adalah sebagai berikut :

Pemegang kartu melakukan transaksi dengan menunjukkan kartu dan menandatagani bukti transaksinya. Pihak pedagang akan menagihkan kepada bank atau lembaga keuangan berdasarkan bukti transaksinya dengan nasabah. Bank atau lembaga pembiayaan akan membayar kembali kepada merchant sesuai dengan perjanjian yang telah mereka sepakati. Bank atau lembaga pembiayaan akan menagihkan ke pemegang kartu berdasarkan bukti pembelian sampai batas waktu tertentu. Pemegang kartu akan membayar sejumlah nominal yang tertera sampai batas waktu yang telah ditentukan dan apabila terjadi keterlambatan, maka nasabah akan dikenakan bunga dan denda.

Persyaratan untuk memperoleh kartu kredit tergantung pada bank atau lembaga yang mengeluarkan kartu kredit tersebut. Namun, secara umum persyaratan yang dipersyaratkan hampir tidak jauh berbeda antara satu lembaga keuangan dengan lembaga keuangan lainnya. Adapun persyaratan yang dipersyaratkan untuk memperoleh kartu kredit secara umum adalah sebagai berikut :

Nasabah mengajukan permohonan dengan mengisi formulir permohonan yang sudah dipersiapkan oleh lembaga penerbit. Nasabah melengkapi persyaratan yang dipersyaratkan seperti menyerahkan foto kopi bukti diri seperti KTP dan menyerahkan slip gaji atau surat keterangan penghasilan. Pihak bank atau lembaga pembiayaan akan melakukan penelitian langsung ke alamat calon pemegang kartu dan lewat telepon. Tujuan penelitian ini untuk melihat kebenaran data yang dibuat serta kredibilitas dan kapabilitas nasabah tersebut. Penelitian juga ditujukan ke lembaga lain untuk melihat daftar blacklist nasabah. Pihak bank atau lembaga pembiayaan akan menyetujui penerbitan kartu jika hasil dari penelitian dianggap layak dan mengirimkan kartu tersebut kepada nasabah.

Setiap nasabah yang memegang kartu kredit selalu mendambakan berbagai kemudahan dan keuntungan lainnya. hal ini sesuai dengan tujuan penggunaan kartu kredit tersebut. Dan agar nasabah tidak terjebak dalam berbagai masalah dengan memegang kartu yang diperolehnya, maka pemilihan untuk memegang kartu perlu berhati-hati, karena setiap jenis kartu kredit memiliki keuntungan dan kelebihan masing-masing.

Persyaratan untuk memperoleh kartu kredit relatif ringan. Prosesnya cepat, mudah, dan tidak bertele-tele. Mempunyai jaringan yang luas, sehingga dapat dengan mudah dibelanjakan di berbagai tempat yang diinginkan. Biaya penggunaan yang relatif rendah seperti uang iuran tahunan dan bunga yang dibebankan kepada pemegang kartu. Kartu harus dapat digunakan dengan multi fungsi. Penggunaan kartu memberikan rasa bangga kepada pemakainya.

Demikianlah penjelasan mengenai pengertian kartu kredit, sistem kerja kartu kredit, dan cara memilih kartu kredit, semoga tulisan ini bermanfaat : Pengertian Kartu Kredit dan Sistem Kerja Kartu Kredit serta Cara Memilih Kartu Kredit
Lihat jawaban lengkap

Bagaimana sistem kerja kartu plastik atau kartu kredit?

Pengertian Kartu Kredit dan Sistem Kerja Kartu Kredit serta Cara Memilih Kartu Kredit Apa yang anda bayangkan ketika mendengar kata kartu kredit ? Kartu kredit memang identik dengan kemapanan dan kemampuan ekonomi seseorang. Jika kita menyaksikan di sinetron-sinetron Indonesia, biasanya karakter antagonis dan sombong akan memamerkan kartu kredit miliknya sebagai bentuk kekuatan ekonomi yang dimilikinya.

  1. Tahukah kita apa pengertian kartu kredit, jenis-jenis kartu kkredit, dan manfaat yang bisa kita peroleh dengan memiliki kartu kredit ? Pada kesempatan ini akan dijelaskan mengenai banyak hal yang berhubungan dengan kartu kredit.
  2. Sejak awal manusia mengenal sistem perdagangan, sistem pembayaran manusia pun berubah seiring dengan perkembangan zaman.

Manusia yang pada awalnya menggunakan sistem barter mengalami kesulitan dalam penukaran barang kemudian menggunakan uang sebagai alat pembayaran yang dikatakan lebih sederhana. Ternyata, keberadaan uang yang sudah sangat sederhana masih mengalami kendala di era moderen.

Risiko kehilangan uang dalam jumlah besar, resiko jika ternyata uang yang dimiliki adalah uang palsu serta risiko terkena perampokan membuat penggunaan uang mulai berkurang. Berkurangnnya penggunaan uang itulah yang mendorong terciptanya kartu kredit sebagai alat pembayaran. Kartu plastik atau yang lebih dikenal dengan nama kartu kredit atau uang plastik mampu menggantikan fungsi uang sebagai alat pembayaran.

Dengan adanya kartu kredit, maka risiko kehilangan uang, ataupun kerusakan uang dapat dieliminasi dengan penggunaan kartu kredit. Penggunaan kartu kredit dirasakan lebih aman dan praktis untuk segala keperluan seperti bepergian, apalagi saat ini kartu kredit sudah dapat dipergunakan untuk segala kegiatan internasional seperti visa card dan master card.

  1. Lalu, apa pengertian kartu kredit ? Kartu kredit adalah kartu yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan bank atau lembaga keuangan bukan bank.
  2. Artu kredit diberikan kepada nasabah sebagai alat pembayaran di berbagai tempat seperti supermarket, pasar swalayan, hotel, restoran, tempat hiburan, dan tempat-tempat lainnya.

di samping itu, kartu kredit juga dapat diuangkan di berbagai tempat seperti di ATM (Automted Teller Machine). Penggunaan kartu kredit di Indonesia masih relatif baru, yaitu sekitar tahun 80-an. Keluarnya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1251/KMK.013/1998 Tanggal 20 Desember telah mengubah peta penyebaran kartu kredit semakin luas.

  1. Berdasarkan surat keputusan tersebut, bisnis kartu plastik digolongkan sebagai kelompok usaha jasa pembiayaan.
  2. Pelopor pengembangan usaha kartu plastik di Indonesia dilakukan oleh Citibank dan Bank Duta.
  3. Dewasa ini jenis kartu plastik atau kartu kredit yang beredar semakin luas seperti Master card, Visa BCA card, Dinner club, Kassa card dan Amex card.

Khusus untuk Dinners dan Kassa card merupakan kartu kredit yang bukan dikeluarkan oleh bank, tetapi oleh perusahaan pembiayaan seperti PT Dinners Jaya Indonesia untuk kartu Dinners dan PT Kassa Multi Finance untuk kartu Kassa. Pihak-pihak yang terlibat dalam penggunaan kartu kredit Transaksi yang dilakukan dengan menggunakan kartu plastik atau kartu kredit melibatkan berbagai pihak yang saling berkepentingan.

Bank atau perusahaan pembiayaan baik sebagai penerbit dan pembayar Pedagang (merchant), sebagai tempat belanja seperti hotel, supermarket, restoran, pasar swalayan, tempat-tempat hiburan, restoran, dan tempat-tempat lainnya di mana bank mengikat perjanjian. Pemegang kartu (card holder), adalah nasabah yang namanya tertera dalam kartu kredit tersebut dan yang berhak menggunakannnya untuk berbagai keperluan transaksi.

Sistem kerja kartu kredit adalah dengan melibatkan pihak-pihak yang saling berkepentingan. Sistem kerja ini melibatkan pemegang kartu, perusahaan yang mengeluarkan kartu dan pihak pedagang. Sistem kerja kartu plastik atau kartu kredit dimulai dari permohonan penerbitan kartu, transaksi pembelanjaan sampai dengan penagihan yang dilakukan oleh lembaga pembayar dapat dijelaskan sebagai berikut :

Nasabah mengajukan permohonan sebagai pemegang kartu dengan memenuhi segala peraturan yang telah dibuat. Bank atau lembaga pembiayaan akan menerbitkan kartu apabila “disetujui” setelah melalui penelitian terhadap kredibilitas dan kapabilitas calon nasabah, kemudian diserahkan kepada nasabah. Dengan kartu yang sudah disetujui pemegang kartu kredit berbelanja di suatu tempat dengan bukti pembayarannya.

Apabila nasabah pemegang kartu kredit melakukan transaksi, maka sistem kerja penagihannya adalah sebagai berikut :

Pemegang kartu melakukan transaksi dengan menunjukkan kartu dan menandatagani bukti transaksinya. Pihak pedagang akan menagihkan kepada bank atau lembaga keuangan berdasarkan bukti transaksinya dengan nasabah. Bank atau lembaga pembiayaan akan membayar kembali kepada merchant sesuai dengan perjanjian yang telah mereka sepakati. Bank atau lembaga pembiayaan akan menagihkan ke pemegang kartu berdasarkan bukti pembelian sampai batas waktu tertentu. Pemegang kartu akan membayar sejumlah nominal yang tertera sampai batas waktu yang telah ditentukan dan apabila terjadi keterlambatan, maka nasabah akan dikenakan bunga dan denda.

Persyaratan untuk memperoleh kartu kredit tergantung pada bank atau lembaga yang mengeluarkan kartu kredit tersebut. Namun, secara umum persyaratan yang dipersyaratkan hampir tidak jauh berbeda antara satu lembaga keuangan dengan lembaga keuangan lainnya. Adapun persyaratan yang dipersyaratkan untuk memperoleh kartu kredit secara umum adalah sebagai berikut :

Nasabah mengajukan permohonan dengan mengisi formulir permohonan yang sudah dipersiapkan oleh lembaga penerbit. Nasabah melengkapi persyaratan yang dipersyaratkan seperti menyerahkan foto kopi bukti diri seperti KTP dan menyerahkan slip gaji atau surat keterangan penghasilan. Pihak bank atau lembaga pembiayaan akan melakukan penelitian langsung ke alamat calon pemegang kartu dan lewat telepon. Tujuan penelitian ini untuk melihat kebenaran data yang dibuat serta kredibilitas dan kapabilitas nasabah tersebut. Penelitian juga ditujukan ke lembaga lain untuk melihat daftar blacklist nasabah. Pihak bank atau lembaga pembiayaan akan menyetujui penerbitan kartu jika hasil dari penelitian dianggap layak dan mengirimkan kartu tersebut kepada nasabah.

You might be interested:  Apa Itu Expiration Date Kartu Kredit?

Setiap nasabah yang memegang kartu kredit selalu mendambakan berbagai kemudahan dan keuntungan lainnya. hal ini sesuai dengan tujuan penggunaan kartu kredit tersebut. Dan agar nasabah tidak terjebak dalam berbagai masalah dengan memegang kartu yang diperolehnya, maka pemilihan untuk memegang kartu perlu berhati-hati, karena setiap jenis kartu kredit memiliki keuntungan dan kelebihan masing-masing.

Persyaratan untuk memperoleh kartu kredit relatif ringan. Prosesnya cepat, mudah, dan tidak bertele-tele. Mempunyai jaringan yang luas, sehingga dapat dengan mudah dibelanjakan di berbagai tempat yang diinginkan. Biaya penggunaan yang relatif rendah seperti uang iuran tahunan dan bunga yang dibebankan kepada pemegang kartu. Kartu harus dapat digunakan dengan multi fungsi. Penggunaan kartu memberikan rasa bangga kepada pemakainya.

Demikianlah penjelasan mengenai pengertian kartu kredit, sistem kerja kartu kredit, dan cara memilih kartu kredit, semoga tulisan ini bermanfaat : Pengertian Kartu Kredit dan Sistem Kerja Kartu Kredit serta Cara Memilih Kartu Kredit
Lihat jawaban lengkap

Siapa saja yang terlibat dalam sistem kerja kartu kredit?

Pengertian Kartu Kredit dan Sistem Kerja Kartu Kredit serta Cara Memilih Kartu Kredit Apa yang anda bayangkan ketika mendengar kata kartu kredit ? Kartu kredit memang identik dengan kemapanan dan kemampuan ekonomi seseorang. Jika kita menyaksikan di sinetron-sinetron Indonesia, biasanya karakter antagonis dan sombong akan memamerkan kartu kredit miliknya sebagai bentuk kekuatan ekonomi yang dimilikinya.

Tahukah kita apa pengertian kartu kredit, jenis-jenis kartu kkredit, dan manfaat yang bisa kita peroleh dengan memiliki kartu kredit ? Pada kesempatan ini akan dijelaskan mengenai banyak hal yang berhubungan dengan kartu kredit. Sejak awal manusia mengenal sistem perdagangan, sistem pembayaran manusia pun berubah seiring dengan perkembangan zaman.

Manusia yang pada awalnya menggunakan sistem barter mengalami kesulitan dalam penukaran barang kemudian menggunakan uang sebagai alat pembayaran yang dikatakan lebih sederhana. Ternyata, keberadaan uang yang sudah sangat sederhana masih mengalami kendala di era moderen.

Risiko kehilangan uang dalam jumlah besar, resiko jika ternyata uang yang dimiliki adalah uang palsu serta risiko terkena perampokan membuat penggunaan uang mulai berkurang. Berkurangnnya penggunaan uang itulah yang mendorong terciptanya kartu kredit sebagai alat pembayaran. Kartu plastik atau yang lebih dikenal dengan nama kartu kredit atau uang plastik mampu menggantikan fungsi uang sebagai alat pembayaran.

Dengan adanya kartu kredit, maka risiko kehilangan uang, ataupun kerusakan uang dapat dieliminasi dengan penggunaan kartu kredit. Penggunaan kartu kredit dirasakan lebih aman dan praktis untuk segala keperluan seperti bepergian, apalagi saat ini kartu kredit sudah dapat dipergunakan untuk segala kegiatan internasional seperti visa card dan master card.

Lalu, apa pengertian kartu kredit ? Kartu kredit adalah kartu yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan bank atau lembaga keuangan bukan bank. Kartu kredit diberikan kepada nasabah sebagai alat pembayaran di berbagai tempat seperti supermarket, pasar swalayan, hotel, restoran, tempat hiburan, dan tempat-tempat lainnya.

di samping itu, kartu kredit juga dapat diuangkan di berbagai tempat seperti di ATM (Automted Teller Machine). Penggunaan kartu kredit di Indonesia masih relatif baru, yaitu sekitar tahun 80-an. Keluarnya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1251/KMK.013/1998 Tanggal 20 Desember telah mengubah peta penyebaran kartu kredit semakin luas.

Berdasarkan surat keputusan tersebut, bisnis kartu plastik digolongkan sebagai kelompok usaha jasa pembiayaan. Pelopor pengembangan usaha kartu plastik di Indonesia dilakukan oleh Citibank dan Bank Duta. Dewasa ini jenis kartu plastik atau kartu kredit yang beredar semakin luas seperti Master card, Visa BCA card, Dinner club, Kassa card dan Amex card.

Khusus untuk Dinners dan Kassa card merupakan kartu kredit yang bukan dikeluarkan oleh bank, tetapi oleh perusahaan pembiayaan seperti PT Dinners Jaya Indonesia untuk kartu Dinners dan PT Kassa Multi Finance untuk kartu Kassa. Pihak-pihak yang terlibat dalam penggunaan kartu kredit Transaksi yang dilakukan dengan menggunakan kartu plastik atau kartu kredit melibatkan berbagai pihak yang saling berkepentingan.

Bank atau perusahaan pembiayaan baik sebagai penerbit dan pembayar Pedagang (merchant), sebagai tempat belanja seperti hotel, supermarket, restoran, pasar swalayan, tempat-tempat hiburan, restoran, dan tempat-tempat lainnya di mana bank mengikat perjanjian. Pemegang kartu (card holder), adalah nasabah yang namanya tertera dalam kartu kredit tersebut dan yang berhak menggunakannnya untuk berbagai keperluan transaksi.

Sistem kerja kartu kredit adalah dengan melibatkan pihak-pihak yang saling berkepentingan. Sistem kerja ini melibatkan pemegang kartu, perusahaan yang mengeluarkan kartu dan pihak pedagang. Sistem kerja kartu plastik atau kartu kredit dimulai dari permohonan penerbitan kartu, transaksi pembelanjaan sampai dengan penagihan yang dilakukan oleh lembaga pembayar dapat dijelaskan sebagai berikut :

Nasabah mengajukan permohonan sebagai pemegang kartu dengan memenuhi segala peraturan yang telah dibuat. Bank atau lembaga pembiayaan akan menerbitkan kartu apabila “disetujui” setelah melalui penelitian terhadap kredibilitas dan kapabilitas calon nasabah, kemudian diserahkan kepada nasabah. Dengan kartu yang sudah disetujui pemegang kartu kredit berbelanja di suatu tempat dengan bukti pembayarannya.

Apabila nasabah pemegang kartu kredit melakukan transaksi, maka sistem kerja penagihannya adalah sebagai berikut :

Pemegang kartu melakukan transaksi dengan menunjukkan kartu dan menandatagani bukti transaksinya. Pihak pedagang akan menagihkan kepada bank atau lembaga keuangan berdasarkan bukti transaksinya dengan nasabah. Bank atau lembaga pembiayaan akan membayar kembali kepada merchant sesuai dengan perjanjian yang telah mereka sepakati. Bank atau lembaga pembiayaan akan menagihkan ke pemegang kartu berdasarkan bukti pembelian sampai batas waktu tertentu. Pemegang kartu akan membayar sejumlah nominal yang tertera sampai batas waktu yang telah ditentukan dan apabila terjadi keterlambatan, maka nasabah akan dikenakan bunga dan denda.

Persyaratan untuk memperoleh kartu kredit tergantung pada bank atau lembaga yang mengeluarkan kartu kredit tersebut. Namun, secara umum persyaratan yang dipersyaratkan hampir tidak jauh berbeda antara satu lembaga keuangan dengan lembaga keuangan lainnya. Adapun persyaratan yang dipersyaratkan untuk memperoleh kartu kredit secara umum adalah sebagai berikut :

Nasabah mengajukan permohonan dengan mengisi formulir permohonan yang sudah dipersiapkan oleh lembaga penerbit. Nasabah melengkapi persyaratan yang dipersyaratkan seperti menyerahkan foto kopi bukti diri seperti KTP dan menyerahkan slip gaji atau surat keterangan penghasilan. Pihak bank atau lembaga pembiayaan akan melakukan penelitian langsung ke alamat calon pemegang kartu dan lewat telepon. Tujuan penelitian ini untuk melihat kebenaran data yang dibuat serta kredibilitas dan kapabilitas nasabah tersebut. Penelitian juga ditujukan ke lembaga lain untuk melihat daftar blacklist nasabah. Pihak bank atau lembaga pembiayaan akan menyetujui penerbitan kartu jika hasil dari penelitian dianggap layak dan mengirimkan kartu tersebut kepada nasabah.

Setiap nasabah yang memegang kartu kredit selalu mendambakan berbagai kemudahan dan keuntungan lainnya. hal ini sesuai dengan tujuan penggunaan kartu kredit tersebut. Dan agar nasabah tidak terjebak dalam berbagai masalah dengan memegang kartu yang diperolehnya, maka pemilihan untuk memegang kartu perlu berhati-hati, karena setiap jenis kartu kredit memiliki keuntungan dan kelebihan masing-masing.

Persyaratan untuk memperoleh kartu kredit relatif ringan. Prosesnya cepat, mudah, dan tidak bertele-tele. Mempunyai jaringan yang luas, sehingga dapat dengan mudah dibelanjakan di berbagai tempat yang diinginkan. Biaya penggunaan yang relatif rendah seperti uang iuran tahunan dan bunga yang dibebankan kepada pemegang kartu. Kartu harus dapat digunakan dengan multi fungsi. Penggunaan kartu memberikan rasa bangga kepada pemakainya.

Demikianlah penjelasan mengenai pengertian kartu kredit, sistem kerja kartu kredit, dan cara memilih kartu kredit, semoga tulisan ini bermanfaat : Pengertian Kartu Kredit dan Sistem Kerja Kartu Kredit serta Cara Memilih Kartu Kredit
Lihat jawaban lengkap

Apa nama perusahaan penerbit kartu kredit?

Sistem Kerja Kartu Kredit – Cara Kerja Kartu Kredit via alluremedia.com Ketika Anda memutuskan untuk menjadi seorang pengguna kartu kredit, maka langkah pertama yang Anda lakukan adalah mengajukan permohonan kartu kredit kepada pihak bank penerbitnya. Hal ini bisa Anda lakukan dengan cara mendatangi bank dan membawa serta segala persyaratan yang diminta oleh mereka.

Dalam proses pengajuan kartu kredit ini, pihak bank akan melakukan serangkaian proses terhadap aplikasi yang Anda ajukan, hal ini meliputi: verifikasi terhadap data dan juga persyaratan yang Anda sertakan, dan juga termasuk melakukan survei (jika memang dibutuhkan). Dalam proses pengajuan ini sendiri, bank akan membutuhkan waktu sekitar 14 hari, hingga akhirnya Anda mendapatkan kartu kredit tersebut jika ternyata disetujui oleh mereka.

Saat Anda mendapatkan kartu kredit, maka Anda akan menemukan nama perusahaan penerbit kartu kredit tersebut tertera pada permukaan kartu yang Anda miliki, biasanya salah satu di antara perusahaan ini: MasterCard, Visa, American Express, Diners Club, dan yang lainnya.

  • Proses Transaksi yang Anda Lakukan Pada dasarnya transaksi yang terjadi dengan menggunakan kartu kredit adalah sebuah proses yang tergolong rumit dan cukup kompleks, di mana hal ini akan melibatkan beberapa pihak sekaligus dalam setiap transaksi tersebut. Di dalam sistem kerja yang diterapkan di kartu kredit, setidaknya ada beberapa pihak yang akan terlibat, antara lain: – Anda selaku pemegang kartu kredit – Merchant/toko tempat Anda melakukan transaksi belanja – Bank yang digunakan oleh pihak pemilik toko – Perusahaan penerbit kartu kredit yang Anda gunakan – Bank yang Anda gunakan Ketika Anda sebagai pemegang kartu kredit melakukan transaksi/pembelanjaan di sebuah toko, maka seperti inilah sistem kerja yang dijalankan oleh kartu kredit:
    1. Anda melakukan pembayaran dengan cara memberikan kartu kredit Anda kepada penjaga kasir toko, yang selanjutnya penjaga tersebut akan menggesek kartu kredit Anda pada mesin EDC (Elektronic Data Capture) yang akan membaca data yang terdapat di dalam kartu kredit Anda.
    2. Mesin EDC akan membaca garis-garis magnetik yang terdapat di balik kartu kredit Anda dan mengirimkan informasi kunci yang terdapat di sana (misal: nomor kartu kredit, plafon, tanggal kadaluarsa, dan lain-lain) ke bank yang digunakan oleh pemilik toko.
    3. Pada waktu bersamaan, bank yang bersangkutan akan menerima berbagai informasi yang terdapat dalam kartu kredit Anda dan melakukan pengecekan validasi transaksi tersebut saat itu juga.
    4. Pihak bank yang digunakan oleh pemilik toko tersebut akan mengirimkan informasi mengenai transaksi yang sedang Anda lakukan di sana kepada pihak perusahaan penerbit kartu kredit Anda (contohnya: MasterCard, Visa, American Express).
    5. Selanjutnya, pihak perusahaan kartu kredit akan melakukan pengecekan mengenai validasi kartu kredit Anda kepada pihak bank penerbit kartu kredit yang Anda gunakan (contohnya: BNI, BRI, Mandiri, atau BCA).
    6. Setelah adanya konfirmasi dari pihak bank yang Anda gunakan, maka pihak perusahaan penerbit kartu kredit akan melanjutkan informasi tersebut kepada pihak bank yang digunakan oleh toko tempat Anda berbelanja, dan kemudian transaksi Anda bisa disetujui oleh mereka.
  • Sistem Pembayaran yang Ditetapkan oleh Bank Pada saat Anda telah melakukan transaksi pembelanjaan dengan menggunakan kartu kredit, maka hal tersebut tentu tidak akan selesai sampai di sana saja. Transaksi tersebut masih akan berlanjut pada pembayaran yang akan dilakukan oleh pihak bank dan juga penagihan transaksi tersebut kepada Anda. Berikut ini tahapannya:
    1. Ketika melakukan transaksi pembelanjaan di sebuah toko, maka Anda akan diminta untuk menandatangani slip pembayaran yang dikeluarkan oleh mesin EDC. Selanjutnya slip tersebut akan ditagihkan oleh pihak toko kepada pihak bank yang digunakan olehnya, dan bank akan membayarkannya sesuai dengan nominal yang tertera di sana.
    2. Pada saat bersamaan, pihak bank akan mengirimkan tagihan pembayaran kepada pihak perusahaan penerbit kartu kredit Anda (MasterCard, Visa, atau American Express). Lalu perusahaan penerbit kartu kredit Anda akan melakukan pembayaran dan kemudian melakukan penagihan kepada pihak bank yang Anda gunakan.
    3. Bank yang Anda gunakan akan membayar sejumlah tagihan tersebut kepada pihak perusahaan penerbit kartu kredit dan selanjutnya akan menagihkannya dengan cara mengirimkan tagihan tersebut kepada Anda.

Lihat jawaban lengkap