1. Menghubungi call center atau mengunjungi kantor bank – Sama halnya jika Anda ingin memblokirnya, Anda juga bisa mengaktifkan kartu kredit Anda kembali dengan menghubungi call center bank terkait atau mengunjungi kantor bank tersebut. Namun dengan catatan bahwa benda ini tidak diblokir karena belum Anda aktivasi.
Lihat jawaban lengkap
Contents
Bagaimana Cara mengaktifkan kartu kredit yang diblokir?
3. Aktivasi kartu kredit baru – Begitu kartu kredit baru sudah di tangan, segera lakukan aktivasi. Untungnya, zaman sekarang bank sudah punya banyak platform untuk proses aktivasi, sehingga nasabah bisa memilih layanan yang paling dikehendaki. Sebagai contoh, aktivasi kartu kredit BCA dapat dilakukan melalui:
- Halo BCA 1500888
- m-BCA pada aplikasi BCA Mobile
- SMS dengan format, AKT (spasi) KK#nomor kartu#tanggal lahir(ddmmyy) ke nomor 69888 dari nomor handphone yang terdaftar pada kartu kredit.
Selesai! Kartu kredit sudah dapat digunakan buat bertransaksi seperti biasa. Eits, tapi tunggu dulu. Kalau kartu kredit sudah ditutup oleh bank, kamu tak bisa menerapkan cara mengaktifkan kartu yang diblokir seperti di atas. Misalnya, kartu kredit BCA milikmu tak diaktivasi hingga dua bulan sebelum masa expired date kartu, sehingga kartu kredit otomatis ditutup.
Lihat jawaban lengkap
Apa dampak jika kartu kredit diaktifkan tetapi tidak digunakan?
Diaktifkan tetapi tidak digunakan pun punya dampak serupa. Pasalnya, satu kali kartu kredit diaktifkan, nomor kartu tersebut akan hidup hingga ada permintaan penutupan kartu kredit dari pemegang maupun dari pihak bank.1. Konsekuensi Jika Kartu Kredit Tidak Diaktifkan
Lihat jawaban lengkap
Apakah kartu kredit harus diaktifkan?
Apa yang Terjadi Bila Kartu Kredit Tidak Diaktifkan, Hilang, atau Tidak Dipakai? Kartu kredit adalah salah satu alat pembayaran untuk berbagai transaksi online dan offline yang disediakan oleh bank. Sesuai dengan namanya, pembayaran transaksi bisa dilakukan secara kredit atau cicilan, tetapi bisa juga langsung dilunasi agar tidak terkena bunga atau tambahan biaya. 1. Kartu Kredit yang Tidak Diaktifkan Sudah memiliki kartu kredit tetapi tidak diaktifkan? Sebelum kartu kredit dipakai tentu saja harus diaktifkan terlebih dahulu. Mungkin sering ada keengganan untuk mengaktifkan kartu kredit setelah kartu itu ada di tangan.
- Sebagian besar orang berpikir kalau kartu kredit tidak diaktifkan maka tidak perlu membayar biaya-biaya.
- Lalu untuk apa mengajukan kartu kredit kalau tidak dipakai? Padahal kartu kredit yang tidak diaktifkan memiliki beberapa risiko sebagai berikut.
- Adanya Biaya Tahunan Kartu Kredit Kartu kredit yang tidak diaktifkan, bukan berarti tidak akan terkena tagihan.
Padahal kenyataannya, banyak pemilik kartu kredit yang tetap dikirimi tagihan bulanan berupa annual fee walaupun kartu belum diaktifkan. Biaya ini yang harus diwaspadai karena tagihan yang tidak dibayar akan membengkak dan membuat reputasi perbankan pada BI Checking menjadi buruk.
- Riwayat Kredit yang Buruk Melanjutkan perihal biaya tahunan yang tidak bayar maka pemilik kartu kredit akan memiliki riwayat atau reputasi kredit yang buruk.
- Redit atau cicilan yang dibayar dengan baik tanpa tunggakan tentu akan memberi nilai atau riwayat kredit yang baik.
- Riwayat kredit akan masuk ke catatan BI yang dikenal dengan nama BI Checking yang menentukan diterima atau tidaknya pengajuan kredit apapun di bank pada masa yang akan datang.
Manfaat Kartu Kredit Tidak Terpakai Kartu kredit memiliki banyak manfaat yang harus dipakai agar transaksi bisa dilakukan dengan mudah. Transaksi bulanan seperti pembayaran tagihan listrik, air, telepon rumah, dan lainnya bisa dilakukan dengan memakai kartu kredit. 2. Kartu Kredit Diaktifkan, Tetapi Tidak Dipakai Para pemilik kartu kredit yang tidak digunakan harus berhati-hati karena bisa mendatangkan risiko atau masalah finansial. Kartu kredit yang sudah diaktifkan akan terus hidup hingga ada permohonan untuk dinonaktifan dari pemegang kartu kredit atau sengaja dinonaktifkan oleh pihak bank.
Adapun risiko yang akan diterima sebagai berikut. Tagihan Biaya Tahun ( Annual Fee ) yang Menumpuk Kartu kredit yang tidak diaktifkan saja bisa dikenakan biaya tahunan, apalagi kartu kredit yang sudah aktif walaupun tidak digunakan. Jangan sampai terlena dengan promosi bebas iuran tahunan karena fasilitas tersebut biasanya hanya berlaku satu tahun.
Berhati-hatilah dengan iuran tahunan seperti itu karena kalau tidak membayarnya berarti Anda sedang menumpuk utang. Kartu Kredit Akan Dinonaktifkan oleh Bank Ada beberapa bank yang menonaktifkan kartu kredit jika tidak dipakai dalam jangka waktu tertentu. 3. Kartu Kredit Tidak Diaktifkan, Kemudian Hilang Kartu kredit itu rawan terhadap tindak kejahatan. Penyebab utamanya adalah Kelalaian. Kartu kredit sangat mungkin hilang karena bentuknya yang kecil. Kasus ini bisa terjadi pada kartu kredit yang tidak diaktifkan karena si pemilik lupa kalau dia memiliki kartu kredit.
Jika kita memiliki sebuah barang yang tidak pernah dipakai maka ada kemungkinan kita akan lupa barang tersebut. Akibatnya, kita mungkin lupa menaruh atau terjatuh di mana saja. Kartu kredit yang hilang tentu membahayakan karena kartu tersebut bisa saja dipakai untuk bertransaksi oleh orang yang menemukannya dan kita yang harus membayarnya.
Ada sedikit keuntungan dari kartu kredit yang hilang tetapi tidak diaktifkan, yaitu kartu kredit tidak bisa dipakai oleh orang yang menemukan. Kartu kredit yang tidak bisa dipakai tentu saja tidak akan ada transaksi illegal sehingga si pemilik tidak perlu rugi karena harus membayar tagihan. 4. Kartu Kredit Diaktifkan, Kemudian Hilang Masalah cukup besar terjadi jika kartu kredit hilang dan sudah diaktifkan. Kartu tersebut tentu bisa dipakai untuk transaksi oleh siapapun terutama transaksi yang tidak memerlukan klarifikasi kode melalui nomor handphone.
Hal apa saja yang harus dilakukan setelah mengalami musibah seperti ini? Ingat Tempat dan Waktu Terakhir Digunakan Cobalah untuk mengingat tempat dan waktu terakhir memakai kartu kredit karena mungkin kita bisa menemukannya semisal di sudut tertentu atau jalan tertentu. Jika kita berhasil menemukan maka kita tidak perlu melakukan prosedur selanjutnya agar kartu kredit tidak dipakai oleh orang yang tak bertanggung jawab.
Segera Telepon Call Center Bank untuk Blokir Kartu jika tahap mencari sudah dilakukan maka langkah selanjutnya adalah segera menelpon call center bank. Setelah kehilangan maka kita harus blokir kartu kredit supaya tidak digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Pihak bank biasanya bertanya tentang identitas pemegang kartu kredit dan identitas kartu kredit seperti nomor kartu kredit, masa berlaku, dan lainnya. Anda tidak boleh salah menjawab karena pemblokiran mungkin tidak bisa dilakukan kalau salah menjawab. Segera Lapor ke Polisi Pihak bank pasti meminta surat bukti kehilangan kartu kredit saat pengurusan kartu kredit baru.
Pihak yang bisa membuat surat keterangan kehilangan adalah polisi. Lakukan sesegera mungkin agar Anda bisa mengajukan kartu kredit baru. Jangan lupa untuk fotokopi surat keterangan tersebut untuk cadangan jika sewaktu-waktu dibutuhkan. Itulah lika liku pemakaian kartu kredit yang harus diketahui.
- Banyak orang yang belum tahu tentang hal ini sehingga informasi seperti ini harus disebarluaskan.
- Tetap berhati-hati selama bertransaksi agar terhindar dari risiko yang membahayakan.
- Artikel Terkait Demikianlah artikel tentang yang terjadi bila kartu kredit tidak diaktifkan, hilang, atau tidak dipakai, semoga bermanfaat bagi Anda semua.
: Apa yang Terjadi Bila Kartu Kredit Tidak Diaktifkan, Hilang, atau Tidak Dipakai?
Lihat jawaban lengkap
Mengapa kartu kredit hilang tetapi tidak diaktifkan?
Apa yang Terjadi Bila Kartu Kredit Tidak Diaktifkan, Hilang, atau Tidak Dipakai? Kartu kredit adalah salah satu alat pembayaran untuk berbagai transaksi online dan offline yang disediakan oleh bank. Sesuai dengan namanya, pembayaran transaksi bisa dilakukan secara kredit atau cicilan, tetapi bisa juga langsung dilunasi agar tidak terkena bunga atau tambahan biaya. 1. Kartu Kredit yang Tidak Diaktifkan Sudah memiliki kartu kredit tetapi tidak diaktifkan? Sebelum kartu kredit dipakai tentu saja harus diaktifkan terlebih dahulu. Mungkin sering ada keengganan untuk mengaktifkan kartu kredit setelah kartu itu ada di tangan.
- Sebagian besar orang berpikir kalau kartu kredit tidak diaktifkan maka tidak perlu membayar biaya-biaya.
- Lalu untuk apa mengajukan kartu kredit kalau tidak dipakai? Padahal kartu kredit yang tidak diaktifkan memiliki beberapa risiko sebagai berikut.
- Adanya Biaya Tahunan Kartu Kredit Kartu kredit yang tidak diaktifkan, bukan berarti tidak akan terkena tagihan.
Padahal kenyataannya, banyak pemilik kartu kredit yang tetap dikirimi tagihan bulanan berupa annual fee walaupun kartu belum diaktifkan. Biaya ini yang harus diwaspadai karena tagihan yang tidak dibayar akan membengkak dan membuat reputasi perbankan pada BI Checking menjadi buruk.
Riwayat Kredit yang Buruk Melanjutkan perihal biaya tahunan yang tidak bayar maka pemilik kartu kredit akan memiliki riwayat atau reputasi kredit yang buruk. Kredit atau cicilan yang dibayar dengan baik tanpa tunggakan tentu akan memberi nilai atau riwayat kredit yang baik. Riwayat kredit akan masuk ke catatan BI yang dikenal dengan nama BI Checking yang menentukan diterima atau tidaknya pengajuan kredit apapun di bank pada masa yang akan datang.
Manfaat Kartu Kredit Tidak Terpakai Kartu kredit memiliki banyak manfaat yang harus dipakai agar transaksi bisa dilakukan dengan mudah. Transaksi bulanan seperti pembayaran tagihan listrik, air, telepon rumah, dan lainnya bisa dilakukan dengan memakai kartu kredit. 2. Kartu Kredit Diaktifkan, Tetapi Tidak Dipakai Para pemilik kartu kredit yang tidak digunakan harus berhati-hati karena bisa mendatangkan risiko atau masalah finansial. Kartu kredit yang sudah diaktifkan akan terus hidup hingga ada permohonan untuk dinonaktifan dari pemegang kartu kredit atau sengaja dinonaktifkan oleh pihak bank.
- Adapun risiko yang akan diterima sebagai berikut.
- Tagihan Biaya Tahun ( Annual Fee ) yang Menumpuk Kartu kredit yang tidak diaktifkan saja bisa dikenakan biaya tahunan, apalagi kartu kredit yang sudah aktif walaupun tidak digunakan.
- Jangan sampai terlena dengan promosi bebas iuran tahunan karena fasilitas tersebut biasanya hanya berlaku satu tahun.
Berhati-hatilah dengan iuran tahunan seperti itu karena kalau tidak membayarnya berarti Anda sedang menumpuk utang. Kartu Kredit Akan Dinonaktifkan oleh Bank Ada beberapa bank yang menonaktifkan kartu kredit jika tidak dipakai dalam jangka waktu tertentu. 3. Kartu Kredit Tidak Diaktifkan, Kemudian Hilang Kartu kredit itu rawan terhadap tindak kejahatan. Penyebab utamanya adalah Kelalaian. Kartu kredit sangat mungkin hilang karena bentuknya yang kecil. Kasus ini bisa terjadi pada kartu kredit yang tidak diaktifkan karena si pemilik lupa kalau dia memiliki kartu kredit.
- Jika kita memiliki sebuah barang yang tidak pernah dipakai maka ada kemungkinan kita akan lupa barang tersebut.
- Akibatnya, kita mungkin lupa menaruh atau terjatuh di mana saja.
- Artu kredit yang hilang tentu membahayakan karena kartu tersebut bisa saja dipakai untuk bertransaksi oleh orang yang menemukannya dan kita yang harus membayarnya.
Ada sedikit keuntungan dari kartu kredit yang hilang tetapi tidak diaktifkan, yaitu kartu kredit tidak bisa dipakai oleh orang yang menemukan. Kartu kredit yang tidak bisa dipakai tentu saja tidak akan ada transaksi illegal sehingga si pemilik tidak perlu rugi karena harus membayar tagihan. 4. Kartu Kredit Diaktifkan, Kemudian Hilang Masalah cukup besar terjadi jika kartu kredit hilang dan sudah diaktifkan. Kartu tersebut tentu bisa dipakai untuk transaksi oleh siapapun terutama transaksi yang tidak memerlukan klarifikasi kode melalui nomor handphone.
Hal apa saja yang harus dilakukan setelah mengalami musibah seperti ini? Ingat Tempat dan Waktu Terakhir Digunakan Cobalah untuk mengingat tempat dan waktu terakhir memakai kartu kredit karena mungkin kita bisa menemukannya semisal di sudut tertentu atau jalan tertentu. Jika kita berhasil menemukan maka kita tidak perlu melakukan prosedur selanjutnya agar kartu kredit tidak dipakai oleh orang yang tak bertanggung jawab.
Segera Telepon Call Center Bank untuk Blokir Kartu jika tahap mencari sudah dilakukan maka langkah selanjutnya adalah segera menelpon call center bank. Setelah kehilangan maka kita harus blokir kartu kredit supaya tidak digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
- Pihak bank biasanya bertanya tentang identitas pemegang kartu kredit dan identitas kartu kredit seperti nomor kartu kredit, masa berlaku, dan lainnya.
- Anda tidak boleh salah menjawab karena pemblokiran mungkin tidak bisa dilakukan kalau salah menjawab.
- Segera Lapor ke Polisi Pihak bank pasti meminta surat bukti kehilangan kartu kredit saat pengurusan kartu kredit baru.
Pihak yang bisa membuat surat keterangan kehilangan adalah polisi. Lakukan sesegera mungkin agar Anda bisa mengajukan kartu kredit baru. Jangan lupa untuk fotokopi surat keterangan tersebut untuk cadangan jika sewaktu-waktu dibutuhkan. Itulah lika liku pemakaian kartu kredit yang harus diketahui.
- Banyak orang yang belum tahu tentang hal ini sehingga informasi seperti ini harus disebarluaskan.
- Tetap berhati-hati selama bertransaksi agar terhindar dari risiko yang membahayakan.
- Artikel Terkait Demikianlah artikel tentang yang terjadi bila kartu kredit tidak diaktifkan, hilang, atau tidak dipakai, semoga bermanfaat bagi Anda semua.
: Apa yang Terjadi Bila Kartu Kredit Tidak Diaktifkan, Hilang, atau Tidak Dipakai?
Lihat jawaban lengkap
Bagaimana cara mengajukan kartu kredit kembali secara manual?
2. Mengajukan/ Apply Kartu Kredit Secara Manual – Ilustrasi mengajukan kartu kredit secara manual Bila Anda memilih mengajukan kartu kredit kembali secara manual, artinya harus ada waktu yang harus disediakan untuk memperoleh formulirnya. Kemudian isi data yang harus dicantumkan dan melampirkan dokumen yang dibutuhkan seperti fotokopi KTP, slip gaji/surat keterangan kerja atau sejenisnya, dan dokumen pendukung lainnya.
Lihat jawaban lengkap