Cara Mengambil Uang Di Rekening Orang Yang Sudah Meninggal?

Cara Mengambil Uang Di Rekening Orang Yang Sudah Meninggal
Cara Mengambil Uang Di Rekening Orang Yang Sudah Meninggal Umur seseorang adalah misteri. Ajal bisa datang kapan saja tanpa diduga-duga. Kehilangan keluarga dekat memang sesuatu yang mengejutkan dan meninggalkan rasa sedih yang mendalam. Meskipun demikian, kehidupan terus berjalan bagi keluarga yang ditinggalkan.

  • Hati boleh sedih, namun urusan duniawi harus segera diselesaikan, termasuk aset atau harta yang ada di bank.
  • Menunda pengurusan aset seseorang yang sudah meninggal bukanlah hal yang bijaksana, terlebih jika ada sejumlah uang yang ditinggalkan di bank.
  • Uang tersebut nantinya dapat digunakan untuk menunjang kehidupan keluarga yang sudah ditinggalkan.

Namun mengambil dana milik orang yang sudah meninggal tentu tidak semudah mengambil uang orang yang masih hidup. Diperlukan prosedur khusus dan dokumen yang harus dilengkapi sebagai persyaratan untuk dapat mencairkan dana. Dalam artikel ini akan dibahas bagaimana cara mengambil uang orang yang sudah meninggal di bank, berikut persyaratan yang harus dilengkapi.

Menghubungi Pihak Bank

Langkah pertama yang harus dilakukan untuk mencairkan dana orang yang sudah meninggal adalah dengan menghubungi pihak bank yang berkaitan. Keluarga perlu mencari tahu di bank mana saja mendiang memiliki uang dan tabungan. Kemudian pihak keluarga dapat mendatangi pihak bank untuk berkonsultasi tentang penutupan rekening dan pencairan dana pada ahli waris.

Kantor cabang yang didatangi sebaiknya adalah kantor cabang tempat pembukaan rekening dilakukan agar proses pencairan dapat berjalan dengan lebih cepat. Jika pihak keluarga masih belum mengetahui syarat-syarat apa saja yang perlu dibawa ke bank, maka tidak perlu membawa apapun karena sifatnya sebatas berkonsultasi dengan pihak bank.

Agar komunikasi dapat berjalan lancar, sebaiknya datangi langsung bank yang bersangkutan. Namun apabila lokasi bank terlalu jauh dan pihak keluarga sulit untuk mendatangi langasung, dapat menelepon atau mengirim email pada pihak bank.

Melengkapi Berkas yang Diminta Pihak Bank

Salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi saat akan mengambil uang orang yang sudah meninggal di bank adalah dengan melengkapi berkas yang diminta. Fungsi dari dokumen tersebut adalah sebagai bukti bahwa pemilik rekening sudah meninggal sehingga hartanya dapat diberikan pada ahli waris.

Mengajukan Penutupan Rekening

Sebelum dana dicairkan, pihak keluarga harus mengajukan penutupan rekening pada bank. Saat melakukan pengajuan ini, biasanya ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi oleh pihak keluarga sebagai wakil dari nasabah yang sudah meninggal. Persyaratan yang harus dipenuhi untuk penutupan rekening biasanya meliputi biaya yang harus dibayar dalam jumlah tertentu.

Mencairkan Dana yang Ada Pada Rekening Bank

Setelah semua prosedur dilalui dan persyaratan dilengkapi, maka pihak bank akan segera memproses pencairan dananya. Meskipun demikian, proses pencairan dana akan memakan waktu. Sehingga pihak keluarga tidak bisa mengharapkan dana akan cair saat itu juga. Berkas yang Perlu Dipersiapkan Saat Akan Mencairkan Dana di Bank Setiap bank memang memiliki kebijakan berbeda-beda terkait dengan dokumen apa saja yang harus dipenuhi sebagai persyaratan untuk mencairkan dana orang yang sudah meninggal. Namun pihak keluarga tetap bisa menyiapkan terlebih dahulu beberapa dokumen yang umumnya menjadi persyaratan untuk mengurus aset seseorang yang sudah meninggal.

  1. Buku rekening, KTP pemilik rekening, dan KTP seluruh ahli waris.
  2. Sertifikat deposito asli jika ada.
  3. Kartu keluarga pemilik rekening dan seluruh ahli waris.
  4. Surat Kematian asli pemilik rekening dari kelurahan.
  5. Surat nikah atau surat cerai pemilik rekening.
  6. Surat Ahli Waris yang dikeluarkan oleh Desa atau Kelurahan dan disahkan oleh kecamatan atau notaris, tergantung besarnya dana yang akan dicairkan dan persyaratan pihak bank.
  7. Surat Kuasa pencairan dana jika tidak semua ahli waris dapat hadir dan hanya diwakilkan oleh salah satu saja.
You might be interested:  Kebangkrutan Atau Pailit Adalah Contoh Resiko Bisnis Yang Menunjukkan?

Pembagian Dana adalah Kebijakan Keluarga Dana yang dicairkan oleh pihak bank dapat diterimakan langsung kepada ahli waris, baik itu dalam bentuk tunai ataupun pemindahan buku. Ketika dana sudah jatuh ke tangan ahli waris dan rekening sudah ditutup, maka kewajiban pihak bank sudah selesai.

Keputusan selanjutnya murni diserahkan pada pihak keluarga atau notaris/pengacara jika mendiang telah meninggalkan surat warisan. Namun jika tidak membuat atau belum sempat membuat surat warisan, maka pembagian harta peninggalan mendiang sepenuhnya adalah tanggung jawab pihak keluarga. Agar pengurusan aset (baik itu dana di bank, deposito, maupun aset lain yang sifatnya likuid atau dapat diuangkan) tidak semakin berlarut-larut, sebaiknya pihak keluarga segera mengurus prosedur pencairan atau pembalikan nama sehingga harta peninggalan dapat digunakan oleh para ahli waris untuk melanjutkan hidup, terlebih lagi jika anak-anak yang ditinggalkan masih di bawah umur dan membutuhkan biaya dalam jumlah besar.

Artikel Terkait

  • Cara Menghitung Weighted Average
  • Prediksi Krisis Ekonomi 2020 dari Nouriel Roubini
  • Kalau Pada Bulan Ini Tidak Punya Uang untuk Bayar KPR, Terus Gimana?
  • Berbagai Macam Strategi Penetapan Harga

Demikianlah artikel tentang cara mengambil uang orang yang sudah meninggal di Bank, semoga bermanfaat bagi Anda semua.
Lihat jawaban lengkap

Apakah bisa mencairkan dana dari rekening orang yang sudah meninggal?

Beberapa pekan terakhir, beredar pesan di grup percakapan WhatsApp mengenai sulitnya mencairkan dana dari rekening orang yang sudah meninggal. Di situ tertulis bahwa proses pencairan dana di rekening keluarga yang sudah meninggal sangat lama dan rumit.

  • Malah dikatakan setelah 15 tahun dana itu tak kunjung cair.
  • Arena itu, disarankan kepada orang yang anggota keluarganya meninggal agar tidak segera melapor ke bank untuk meminta pencairan aset yang dimiliki keluarga itu.
  • Aset berupa tabungan, emas, harta di safety box, atau lainnya disebut sebaiknya ditarik dulu.

Setelah itu, barulah bikin laporan ke bank. Sebab, masih menurut pesan kaleng digital itu, aset tersebut akan dibekukan secara otomatis bila langsung melapor ke bank. “Kuasa yang berhak mengambil gugur secara hukum,” katanya. Benarkah pesan yang mencengangkan itu? Setelah ditelisik lebih lanjut, ternyata kabar bahwa sulit mencairkan rekening orang yang meninggal itu hoaks belaka.

  • Mungkin penulisnya terinspirasi cerita sengkarut pencairan dana seorang nasabah BCA beberapa tahun silam.
  • Dalam perkara itu memang proses pencairan berlarut-larut lantaran banyak masalah yang muncul.
  • Tapi kenyataannya memang ada cara mencairkan rekening almarhum atau almarhumah yang ditentukan oleh pihak bank.
You might be interested:  Faktor Produksi Yang Dapat Berbentuk Uang Maupun Barang Disebut?

Cara ini mungkin berbeda antara satu bank dan bank lain. Meski begitu, secara garis besar bank hanya punya satu tujuan: memastikan dana mendiang nasabahnya jatuh ke pihak yang benar. Karena itu, muncul kesan bahwa proses pencairan berbelit-belit. Syarat menutup rekening keluarga yang meninggal guna mencairkan seluruh asetnya mirip dengan pengurusan kependudukan.
Lihat jawaban lengkap

Bagaimana proses pencairan dana di rekening keluarga yang sudah meninggal?

Beberapa pekan terakhir, beredar pesan di grup percakapan WhatsApp mengenai sulitnya mencairkan dana dari rekening orang yang sudah meninggal. Di situ tertulis bahwa proses pencairan dana di rekening keluarga yang sudah meninggal sangat lama dan rumit.

Malah dikatakan setelah 15 tahun dana itu tak kunjung cair. Karena itu, disarankan kepada orang yang anggota keluarganya meninggal agar tidak segera melapor ke bank untuk meminta pencairan aset yang dimiliki keluarga itu. Aset berupa tabungan, emas, harta di safety box, atau lainnya disebut sebaiknya ditarik dulu.

Setelah itu, barulah bikin laporan ke bank. Sebab, masih menurut pesan kaleng digital itu, aset tersebut akan dibekukan secara otomatis bila langsung melapor ke bank. “Kuasa yang berhak mengambil gugur secara hukum,” katanya. Benarkah pesan yang mencengangkan itu? Setelah ditelisik lebih lanjut, ternyata kabar bahwa sulit mencairkan rekening orang yang meninggal itu hoaks belaka.

Mungkin penulisnya terinspirasi cerita sengkarut pencairan dana seorang nasabah BCA beberapa tahun silam. Dalam perkara itu memang proses pencairan berlarut-larut lantaran banyak masalah yang muncul. Tapi kenyataannya memang ada cara mencairkan rekening almarhum atau almarhumah yang ditentukan oleh pihak bank.

Cara ini mungkin berbeda antara satu bank dan bank lain. Meski begitu, secara garis besar bank hanya punya satu tujuan: memastikan dana mendiang nasabahnya jatuh ke pihak yang benar. Karena itu, muncul kesan bahwa proses pencairan berbelit-belit. Syarat menutup rekening keluarga yang meninggal guna mencairkan seluruh asetnya mirip dengan pengurusan kependudukan.
Lihat jawaban lengkap

Apakah uang nasabah yang sudah meninggal bisa diambil oleh pihak sembarangan?

Begini Cara Cairkan Rekening Nasabah yang Sudah Meninggal Jakarta – Ada sejumlah persyaratan bagi Anda yang hendak mencairkan uang orang yang sudah meninggal. Anda tidak bisa begitu saja menarik dana dari buku tabungan yang bersangkutan. Bagaimana prosedurnya? Terlebih dahulu, perlu diketahui bahwa mungkin mekanisme pencairan uang akan berbeda-beda pada tiap bank, tergantung kebijakan masing-masing.

Namun dirangkum detikcom, Senin (30/11/2020), setidaknya ada sejumlah dokumen pendukung yang perlu disiapkan, dan tentunya uang nasabah yang sudah meninggal tidak bisa diambil oleh pihak sembarangan. ADVERTISEMENT SCROLL TO RESUME CONTENT Pasal 44A, Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998, disebutkan dalam hal nasabah penyimpan telah meninggal dunia, ahli waris yang sah dari nasabah penyimpan yang bersangkutan berhak memperoleh keterangan mengenai simpanan nasabah penyimpan tersebut.

You might be interested:  Berikut Ini Yang Bisa Dijadikan Sebagai Jaminan Pinjaman Hipotek Adalah?

Lalu apa saja dokumen yang perlu disiapkan? 1. Fotokopi KTP/identitas dari ahli waris2. Fotokopi Akta Perkawinan dan atau Buku Nikah (jika sudah menikah)/Akta Kelahiran3. Fotokopi Akta Kematian4. Asli tanda bukti simpanan (buku tabungan/bilyet deposito/dll) 5.

Untuk keterangan lebih lanjut, Anda bisa datang ke kantor cabang asal di mana tersebut dibuka untuk mendapatkan informasi lain sehubungan dengan pencairan dana.Pasal 47A, undang-undang tentang perbankan di atas mengatakan anggota dewan komisaris, direksi, atau pegawai bank yang dengan sengaja tidak memberikan keterangan yang wajib dipenuhi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42A dan Pasal 44A, diancam dengan pidana penjara sekurang-kurangnya 2 tahun dan paling lama 7 tahun serta denda sekurang-kurangnya Rp 4 miliar dan paling banyak Rp 15 miliar.

(toy/ara) : Begini Cara Cairkan Rekening Nasabah yang Sudah Meninggal
Lihat jawaban lengkap

Apakah bank menyembunyikan informasi rekening orang yang sudah meninggalkan?

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Satu di antara aset yang lazim ditinggalkan orang yang meninggalkan adalah rekening bank, seperti tabungan, deposito, dan simpanan lainnya. Lalu bagaimana cara mencairkan rekening bank orang yang sudah men inggal dan apa saja syarat yang dibutuhkan? Status kepemilikan rekening orang yang sudah meninggalkan sudah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 1992 yang direvisi dalam UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.

“Dalam hal Nasabah Penyimpan telah meninggal dunia, ahli waris yang sah dari Nasabah Penyimpan yang bersangkutan berhak memperoleh keterangan mengenai simpanan Nasabah Penyimpan tersebut,” bunyi Pasal 44A ayat (2) UU Nomor 10 Tahun 1998. Bank sendiri wajib memberikan informasi rekening nasabah yang meninggal, termasuk membantu proses pencairannya oleh ahli waris,

“Atas permintaan, persetujuan atau kuasa dari Nasabah Penyimpan yang dibuat secara tertulis, bank wajib memberikan keterangan mengenai simpan Nasabah Penyimpan pada bank yang bersangkutan kepada pihak yang ditunjuk oleh Nasabah Penyimpan tersebut,” bunyi Pasal 44A ayat (1).

  1. Baca juga: Apa Sanksi Tak Habiskan Sisa Saldo Pelatihan Kartu Prakerja? Ini Jawaban Manajemen Pelaksana Pihak bank yang dengan sengaja menyembunyikan informasi rekening orang yang sudah meninggalkan bisa dikenakan sanksi pidana.
  2. Anggota Dewan Komisaris, Direksi, atau pegawai bank yang dengan sengaja tidak memberikan keterangan yang wajib dipenuhi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42A dan Pasal 44A, diancam dengan pidana penjara sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun dan paling lama 7 (tujuh) tahun serta denda sekurang-kurangnya Rp4.000.000.000.00 (empat miliar rupiah) dan paling banyak Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah),” tulis Pasal 47A.

Dengan prinsip kehati-hatian, memang bank butuh waktu untuk mencairkan dana nasabah yang sudah meninggal, tapi semata-mata untuk alasan keamanan. Ahli waris yang sah adalah orang yang tercatat resmi secara hukum sebagai ahli waris nasabah yang bersangkutan.
Lihat jawaban lengkap