Berikut Yang Dikategorikan Sebagai Kredit Pasif Adalah?

Berikut Yang Dikategorikan Sebagai Kredit Pasif Adalah
Produk kredit pasif: Tabungan, Giro, Deposito, Deposit on call, dan Deposit Automatic Roll Over. Produk kredit aktif : Kredit rekening Koran, kredit reimburse, kredit aksep, kredit dokumenter, dan kredit dengan jaminan surat berharga. – Produk kredit pasif: Tabungan, Giro, Deposito, Deposit on call, dan Deposit Automatic Roll Over.
Lihat jawaban lengkap

Apa saja yang termasuk kredit pasif?

Kredit aktif termasuk jenis perbankan. Pengertian umum kredit aktif adalah kredit yang diberikan pihak bank pada masyarakat. Contoh kredit aktif yaitu rekening koran, kredit dokumenter, kartu kredit, dan letter of credit, Selain kredit aktif terdapat kredit pasif.
Lihat jawaban lengkap

Apa yang dimaksud dengan debit pasif?

Jawaban yang benar – D. Debit Pasif Debit Pasif adalah Aliran dana dari masyarakat yang masuk ke bank. Dan dana yang digunakan masyarakat untuk aktivitas produksi kredit aktif. Dalam Debit Pasif bank mendapatkan simpanan tabungan atau deposito dari masyarakat pemilik dana. Sedangkan yang termasuk kredit pasif adalah tabungan, giro, dan sertifikat atau surat berharga yang dikeluarkan oleh bank.
Lihat jawaban lengkap

Strategi apa yang digunakan oleh bank untuk memperoleh sumber dana yang berasal dari masyrakat?

Menurut Khasmir (2005:85), strategi yang digunakan oleh bank untuk memperoleh sumber dana yang berasal dari masyrakat dalam bentuk dana pihak ketiga yang bertujuan untuk mengembangkan usahanya, strategi tersebut yaitu Strategi Promosi.
Lihat jawaban lengkap

Deposito itu seperti apa?

Beranda > Simpanan > Jenis Simpanan > Deposito Definisi Deposito Deposito adalah simpanan yang pencairannya hanya dapat dilakukan pada jangka waktu tertentu dan syarat-syarat tertentu. Karakteristik deposito dari bank antara lain adalah:

Deposito dapat dicairkan setelah jangka waktu berakhir. Deposito yang akan jatuh tempo dapat diperpanjang secara otomatis atau automatic roll over (ARO). Deposito dapat dalam mata uang rupiah maupun dalam mata uang asing.

You might be interested:  Orang Yang Menarik Uang Di Bus?

Deposito Berjangka

Merupakan simpanan yang pencairannya dilakukan berdasarkan jangka waktu tertentu. Umumnya mempunyai jangka waktu mulai dari 1, 3, 6, dan 12 sampai dengan 24 bulan. Diterbitkan dengan mencantumkan nama pemilik deposito baik perorangan maupun lembaga. Kepada setiap deposan diberikan bunga yang besarnya dan waktu pembayarannya sesuai dengan yang berlaku di masing-masing bank. Pembayaran bunga deposito dapat dilakukan setiap bulan atau setelah jatuh tempo sesuai jangka waktunya. Pembayaran dapat dilakukan secara tunai maupun non tunai (pemindahbukuan). Kepada setiap deposan dengan nominal deposito tertentu dikenakan pajak penghasilan dari bunga yang diterimanya. Pencairan deposito sebelum jatuh tempo umumnya dikenakan denda.

Sertifikat Deposito

Merupakan simpanan yang diterbitkan dengan jangka waktu 1, 3, 6 dan 12 bulan. Sertifikat Deposito diterbitkan atas unjuk dalam bentuk Sertifikat, tanpa mencantumkan nama pemilik deposito. Sertifikat Deposito dapat diperjualbelikan kepada pihak lain. Pembayaran bunga Sertifikat Deposito dapat dilakukan di muka, tiap bulan atau pada saat jatuh tempo, baik tunai maupun non tunai.

Keuntungan Memiliki Deposito

Dapat dijadikan agunan/jaminan kredit. Memperoleh hasil bunga yang umumnya lebih tinggi dari bentuk simpanan lainnya. Dapat mengelola keuangan secara lebih terencana sesuai dengan kebutuhan dan jangka waktu deposito. Dijamin oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS)

Hal-hal Yang Harus Diperhatikan

Pastikan Anda menerima bilyet/surat berharga (Deposito Berjangka atau Sertifikat Deposito). Pada saat jatuh tempo, Anda berhak menerima pokok dan bunga deposito sesuai bunga yang berlaku setelah dipotong pajak. Pada saat pencairan deposito, Anda berkewajiban untuk menandatangani formulir pencairan. Perhatikan tingkat suku bunga deposito yang berlaku dan pastikan telah sesuai dengan ketentuan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Lihat jawaban lengkap

Apakah deposito adalah investasi?

Secara sederhana, deposito merupakan produk investasi dari perbankan dengan tingkat pengembalian lebih tinggi dibandingkan dengan tabungan. Tetapi nasabah tidak bisa mengambil dananya dalam jangka waktu tertentu. Deposito umumnya dipilih sebagai instrumen investasi bagi investor dengan risiko profil tidak tinggi.

You might be interested:  Koperasi Yang Bergerak Dalam Bidang Pinjaman Keuangan Adalah?

Setiap bank menawarkan suku bunga yang berbeda untuk tiap jangka waktu yang ditawarkan. Meskipun biasanya suku bunga deposito masih di bawah tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate), tapi tak jarang ada bank yang menawarkan bunga yang jauh lebih tinggi. Hanya saja tingkat suku bunga deposito jauh lebih tinggi ketimbang tabungan.

Industri perbankan seringkali menawarkan jangka waktu satu bulan, tiga bulan, enam bulan dan 12 bulan yang disebut tenor. Data yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Agustus 2015 menyebutkan suku bunga deposito rata-rata bank umum tercatat 7,60% untuk satu bulan, 8,33% untuk tiga bulan, 8,61% untuk enam bulan, dan 8,61% untuk jangka lebih dari 12 bulan.

  1. Dengan tingkat suku bunga ( yield ) deposito yang tinggi, masyarakat yang memiliki dana berlebih lebih memilih produk ini.
  2. Sayangnya, masyarakat harus merogoh kocek yang besar di awal investasi karena perbankan menentukan dana minimum yang jumlahnya bervariasi.
  3. Biasanya di atas Rp8 juta bahkan untuk tingkat pengembalian modal ( return ) yang lebih tinggi tak jarang dana yang disiapkan mencapai ratusan juta rupiah.

Pertanyaannya adalah jangka waktu mana yang sebaiknya dipilih? Sebagian kalangan kadang terjebak dengan yield deposito untuk tenor tiga bulan yang biasanya lebih tinggi dari tenor enam bulan atau satu tahun padahal angka itu sebenarnya persentase secara tahunan.

  • Dengan kata lain, ketika deposito dengan tenor tiga bulan jatuh tempo maka yield yang diterima bukanlah di angka yang sebenarnya ditawarkan.
  • Misalnya Anda menempatkan dana Rp10 juta untuk deposito bertenor tiga bulan dengan yield 7,75%.
  • Setelah jatuh tempo, bunga yang diterima bukan 7,75% dari Rp10 juta, tetapi 0,25 dikali 7,75% dikali Rp10 juta.

Itu dikarenakan bunga 7,75% dihitung tahunan. Belum lagi adanya pajak bunga pemerintah 20% untuk penempatan dana di atas Rp7,5 juta sehingga bunga yang diterima semakin kecil. Meskipun demikian banyak yang memilih deposito bertenor ini karena bisa diperpanjang kembali setiap tiga bulan.

You might be interested:  Daftar Spbu Yang Bisa Pakai Kartu Kredit?

Tenor ini juga dianggap tidak terlalu lama sehingga masyarakat masih bisa menjaga likuiditas keuangannya. Bahkan kini perbankan memiliki inovasi agar masyarakat dapat tetap memanfaatkan produk ini meski dana yang tersedia tidak terlalu besar. Sebenarnya apa keuntungan berinvestasi dalam deposito? Yang paling utama adalah relatif aman karena modal terproteksi asalkan dana nasabah yang didepositokan tidak dicairkan sebelum jatuh tempo.

Kedua, tingkat pengembalian investasi lebih tinggi dibandingkan dengan tabungan. Ketiga, dana deposito dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Untuk produk sendiri, nasabah dapat memilih menempatkan deposito dalam bentuk rupiah atau dalam bentuk valuta asing.

  1. Husus untuk valuta asing biasanya yang ditawarkan adalah dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, Euro, dolar Australia, poundsterling, yen, dolar Hongkong, dan China Yuan.
  2. Tentunya pilihan ada di tangan Anda, karena bagaimanapun produk investasi ditawarkan oleh bank memiliki tingkat risiko masing-masing yang kadang di luar perkiraan.

Misalnya ketika nasabah memilih menempatkan uangnya pada deposito dalam valuta asing, maka terdapat risiko yang berkaitan dengan nilai tukar rupiah terhadap mata uang valuta asing. Meskipun demikian tak ada salahnya anda melirik salah satu produk investasi yang digemari oleh masyarakat pada umumnya ini.
Lihat jawaban lengkap

Dari kegiatan di atas manakah yang merupakan bentuk kegiatan bank sebagai kredit pasif?

Kredit aktif, bank menyalurkan pemberian kredit kepada masyarakat baik berupa jangka pendek, jangka menegah dan jangka panjang.Sedangkan, kredit pasif merupakan kegiatan bank dalam menghimpun dana dari masyarakat melalui simpann yang terdiri dari giro, depositi berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan surat berharga.

  1. Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan C.
  2. Redit aktif, bank menyalurkan pemberian kredit kepada masyarakat baik berupa jangka pendek, jangka menegah dan jangka panjang.Sedangkan, kredit pasif merupakan kegiatan bank dalam menghimpun dana dari masyarakat melalui simpann yang terdiri dari giro, depositi berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan surat berharga.

Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan C.
Lihat jawaban lengkap