Berikut Ini Unsur Pengaman Yang Terdapat Pada Uang Rupiah Adalah?

Berikut Ini Unsur Pengaman Yang Terdapat Pada Uang Rupiah Adalah
Uang Kertas Pecahan Rp 1.000 – Uang kertas pecahan Rp 1.000 memiliki gambar utama tokoh Pahlawan Nasional Tjut Meutia dengan bagian belakang Tari Tifa dari Papua, pemandangan alam Banda Neira dan Bunga Anggrek Larat​ yang didominasi oleh warna hijau.

Keterangan Ketentuan
Tahun Emisi 2016
Ukuran 141 mm x 65 mm

Lihat jawaban lengkap

Mengapa Bank Indonesia memperlakukan unsur pengaman pada uang kertas rupiah?

Unsur-unsur Ini yang Bedakan Rupiah Asli dan Palsu Jakarta, CNBC Indonesia – Bank Indonesia (BI) menyebutkan ada 15 unsur pengaman yang terdapat pada uang rupiah. Sebanyak 13 unsur di antaranya bisa dideteksi oleh masyarakat atau dengan alat bantu seperti sinar ultraviolet atau kaca pembesar.Unsur pengaman ini terdapat pada bahan uang dan teknik cetak.

  1. Adanya unsur pengaman ini bertujuan untuk melindungi uang rupiah dari upaya pemalsuan.Lantas apa saja 13 unsur pengaman yang terdapat uang rupiah tersebut? Berikut penjelasannya berdasarkan situs resmi BI.
  2. ADVERTISEMENT SCROLL TO RESUME CONTENT 1.
  3. Bahan Uang Uang kertas rupiah terbuat dari kertas khusus berbahan serat kapas.2.

Warna Warna uang terlihat terang dan jelas.3. Benang Pengaman Terdapat benang pengaman seperti dianyam pada uang kertas rupiah pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, dan Rp 20.000. Khusus untuk pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 akan berubah warna bila dilihat dari sudut pandang tertentu.

Foto: Bank Indonesia (BI)

4. Colour Shifting (Tinta Berubah Warna) Gambar perisai yang di dalamnya berisi logo Bank Indonesia akan berubah warna apabila dilihat dari sudut pandang berbeda. Pada pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 terdapat perubahan warna dari merah kemerahan menjadi hijau, sedangkan pada Rp 20.000 terjadi perubahan warna dari hijau menjadi ungu.5.

Multicolour Latent Image (Gambar Tersembunyi Multiwarna) Terdapat gambar tersembunyi multiwarna berupa angka yang dapat dilihat dari sudut pandang tertentu.Pada pecahan Rp 100.000 terdapat kombinasi warna merah, kuning, dan hijau pada angka Rp 100.Pada pecahan Rp 50.000 terdapat kombinasi warna merah, kuning, dan biru pada angka Rp 50 dan pada pecahan Rp 20.000 terdapat kombinasi warna merah, kuning, dan hijau pada angka Rp 20.Lalu, pada pecahan Rp 10.000 terdapat kombinasi warna ungu, biru, dan kuning pada angka Rp 10.6.

Latent Image (Gambar Tersembunyi) Pada bagian depan, untuk pecahan Rp 20.000, terdapat tulisan ‘BI’ dalam bingkai persegi panjang yang dapat dilihat dari sudut pandang tertentu. Kemudian pada pecahan Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000 terdapat angka 5, 2, dan 1 yang dapat dilihat dari sudut pandang tertentu.

Foto: Bank Indonesia (BI)

Kemudian pada bagian belakang, terdapat angka nominal Rp 100, 50, 20, dan 10 yang dapat dilihat dari sudut pandang tertentu pada pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, dan Rp 10.000.

7. Teknik Cetak Khusus 8. Blind Code (Kode Tuna Netra) 9. Watermark (Tanda Air) dan Electrotype (Ornamen) 10. Rectoverso (Gambar Saling Isi)

Gambar utama, gambar lambang negara ‘Garuda Pancasila’, angka nominal, huruf terbilang, frasa ‘Negara Kesatuan Republik Indonesia’, dan tulisan ‘Bank Indonesia’ akan terasa kasar apabila diraba.Terdapat berupa pasangan garis di sisi kanan dan kiri uang yang akan terasa kasar apabila diraba.Terdapat tanda air berupa gambar pahlawan yang ada pada semua pecahan uang kertas.Logo Bank Indonesia dalam ornamen tertentu akan terlihat apabila diterawang ke arah cahaya.Logo Bank Indonesia yang akan terlihat utuh apabila diterawang ke arah cahaya.

Foto: Bank Indonesia (BI)

11. Hasil Cetak yang Memendar Hasil cetak akan memendar dalam satu atau beberapa warna apabila dilihat dengan sinar ultraviolet.12. Mikroteks Tulisan berukuran sangat kecil yang hanya dapat dibaca dengan bantuan kaca pembesar.13. Gambar Raster Berupa tulisan ‘NKRI’ yang dapat dibaca dengan bantuan kaca pembesar. (prm/prm) : Unsur-unsur Ini yang Bedakan Rupiah Asli dan Palsu
Lihat jawaban lengkap

Apa yang dimaksud dengan benang pengaman?

Apa yang dimaksud benang pengaman, optically varia. Berikut Ini Unsur Pengaman Yang Terdapat Pada Uang Rupiah Adalah Unsur pengaman uang kertas terbuka, yaitu: A. Benang pengaman adalah salah satu unsur penanda uang asli yang ditanam di tengah ketebalan kertas atau terlihat seperti dianyam sehingga tampak sebagai garis melintang dari atas ke bawah, dapat dibuat tidak memendar maupun memendar di bawah sinar ultraviolet dengan satu warna atau beberapa warna.B.

Optically variable ink adalah unsur penanda uang asli yang menampilkan dua warna berbeda tergantung pada sudut pandang tagihan pada tulisan di nominal mata uang kertas.C. Rainbow printing adalah unsur penanda uang asli berupa bidang berbentuk segi empat yang memiliki efek berubah warna (efek pelangi) apabila dilihat dari sudut pandang tertentu.D.

Watermark adalah unsur penanda uang asli berupa gambar atau pola yang muncul di kertas dan tampak seperti bayangan serta hanya dapat dilihat dengan pencahayaan tertentu. : Apa yang dimaksud benang pengaman, optically varia.
Lihat jawaban lengkap

Apa ciri ciri uang asli?

Ciri-ciri Uang Baru 2022 Tiap Pecahan, Begini Bedanya Jakarta – terdiri dari pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000. Tujuh pecahan uang Rupiah kertas emisi baru Tahun Emisi 2022 ini punya ciri khas dan ciri-ciri keaslian masing-masing.

Saat dilihat: memiliki gambar utama, nominal pecahan, dan benang pengaman.Saat diraba: terasa kasar pada bagian tertentu, memiliki kode tunanetra (blind code).Saat diterawang: memiliki tanda air (watermark) dan electrotype, gambar saling isi (rectoverso).Khusus uang pecahan Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000, jika dilihat, tintanya dapat berubah warna.

Uang baru 2022 pecahan Rp 100.000 memiliki gambar depan Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta dan gambar belakang paduan Tari Topeng Betawi, pemandangan alam Raja Ampat, dan bunga Anggrek Bulan.Uang baru pecahan Rp 100.000 punya ukuran 151 mm x 65 cm dan warna dominan merah.Uang baru 2022 pecahan Rp 50.000 memiliki gambar depan Ir.H. Djuanda Kartawidjaja dan gambar belakang paduan Tari Legong, pemandangan alam Taman Nasional Komodo, dan bunga Jepun Bali.Uang baru pecahan Rp 50.000 punya ukuran 146 mm x 65 cm dan warna dominan biru.Uang baru 2022 pecahan Rp 20.000 memiliki gambar depan Dr.G.S.S.J. Ratulangi dan gambar belakang paduan Tari Gong, pemandangan alam Derawan, dan bunga Anggrek Hitam.Uang baru pecahan Rp 20.000 punya ukuran 141 mm x 65 cm dan warna dominan hijau.Uang baru 2022 pecahan Rp 10.000 memiliki gambar depan Frans Kaisiepo dan gambar belakang paduan Tari Pakarena, pemandangan alam Taman Nasional Wakatobi, dan bunga Cempaka Hutan Kasar.Uang baru pecahan Rp 10.000 punya ukuran 136 mm x 65 cm dan warna dominan ungu.Uang baru 2022 pecahan Rp 5.000 memiliki gambar depan Dr.K.H. Idham Chalid dan gambar belakang paduan Tari Gambyong, Gunung Bromo, dan bunga Sedap Malam.Uang baru pecahan Rp 5.000 punya ukuran 131 mm x 65 cm dan warna dominan cokelat.Uang baru 2022 pecahan Rp 2.000 memiliki gambar depan Mohammad Hoesni Thamrin dan gambar belakang paduan Tari Piring, pemandangan alam Ngarai Sianok, dan bunga Jeumpa.Uang baru pecahan Rp 2.000 punya ukuran 126 mm x 65 cm dan warna dominan abu-abu.Uang baru 2022 pecahan Rp 1.000 memiliki gambar depan Tjut Meutia dan gambar belakang paduan Tari Tifa, pemandangan alam Banda Neira, dan bunga Anggrek Larat.Uang baru pecahan Rp 1.000 punya ukuran 121 mm x 65 cm dan warna dominan hijau.

berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sejak tanggal 17 Agustus 2022. Uang Rupiah kertas yang sudah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran sah di NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran. Simak Video ” Antusias Warga Medan Tukar Uang Baru Emisi 2022 ” (twu/nwy) : Ciri-ciri Uang Baru 2022 Tiap Pecahan, Begini Bedanya
Lihat jawaban lengkap

Apakah bisa menukar uang sobek di bank?

Syarat dan Cara Tukar Uang Rusak di BI, Simak di Sini! Medan – Uang rusak atau cacat merupakan uang Rupiah yang ukuran atau fisiknya telah berubah/berbeda dari ukuran aslinya. Adapun uang rusak ini terjadi karena faktor seperti terbakar, berlubang, hilang sebagian, robek, atau pun mengerut.

Fisik uang Rupiah kertas lebih besar dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinyaCiri uang Rupiah dapat dikenali keasliannyaUang Rupiah kertas rusak/cacat masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkapUang Rupiah Kertas rusak/cacat tidak merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang Rupiah kertas rusak tersebut lengkap dan sama;Apabila fisik uang Rupiah kertas sama dengan atau kurang dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya,tidak diberikan penggantian.

Lihat jawaban lengkap

Apakah Bisa Tukar uang Rusak di Bank?

Home Syarat Penukaran Uang Rusak/Uang Cacat

  1. Uang rusak/cacat adalah uang Rupiah yang ukuran atau fisiknya telah berubah/berbeda dari ukuran aslinya yang antara lain karena:
    • Terbakar
    • Berlubang
    • Hilang sebagian
    • Robek
    • Mengerut
  2. Uang rusak/cacat dapat ditukarkan apabila tanda keaslian Uang Rupiah tersebut masih dapat diketahui atau dikenali. Penggantian uang rusak/cacat diberikan dengan tata cara:
    1. Uang Rupiah Kertas Penggantian uang rusak/cacat diberikan dengan nilai yang sama dengan nilai nominalnya apabila memenuhi seluruh persyaratan berikut:
      1. Fisik uang Rupiah kertas lebih besar dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya
      2. Ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya
      3. Uang Rupiah kertas rusak/cacat masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap
      4. Uang Rupiah Kertas rusak/cacat tidak merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang Rupiah kertas rusak tersebut lengkap dan sama;

      Apabila fisik uang Rupiah kertas sama dengan atau kurang dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.

    2. Uang Rupiah Logam Penggantian uang rusak/cacat diberikan dengan nilai yang sama dengan nilai nominalnya apabila memenuhi seluruh persyaratan berikut:
      1. Fisik uang Rupiah logam lebih besar dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya
      2. Ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya

      Apabila fisik uang Rupiah logam sama dengan atau kurang dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.

  3. Penggantian uang rusak/cacat sebagian karena terbakar
    1. Uang Rupiah rusak/cacat sebagian karena terbakar diberikan penggantian dengan nilai yang sama nominalnya, sepanjang menurut penelitian Bank Indonesia masih dapat dikenali keasliannya.
    2. Bank Indonesia dapat meminta masyarakat yang menukarkan uang Rupiah rusak/cacat sebagian karena terbakar menyertakan surat keterangan dari kelurahan atau kantor Kepolisian Negara Republik Indonesia setempat dengan pertimbangan tertentu.
  4. Bank Indonesia tidak memberikan penggantian atas uang Rupiah rusak/cacat apabila menurut Bank Indonesia kerusakan Uang Rupiah tersebut diduga dilakukan secara sengaja atau dilakukan secara sengaja.
  5. Bank Indonesia tidak memberikan penggantian atas uang Rupiah yang hilang atau musnah karena sebab apapun.
  6. Ketentuan mengenai penukaran uang Rupiah rusak/cacat dapat diunduh melalui tautan berikut:
  7. Uang Rusak yang diberi penggantian sebesar nilai nominal Ukuran fisik uang kertas >2/3 (lebih besar dari dua pertiga) ukuran aslinya dengan ciri keaslian uang yang dapat dikenali (1a) (1b)
  8. Uang Rusak yang diberi penggantian sebesar nilai nominal Uang rusak tidak merupakan satu kesatuan, tetapi terbagi menjadi paling banyak 2 (dua) bagian terpisah dengan kedua nomor seri pada uang rusak tersebut lengkap dan sama serta memiliki uang kertas >2/3 (lebih besar dari dua pertiga) ukuran aslinya dengan ciri keaslian uang yang dapat dikenali (2a) (2b)
  9. Uang Rusak yang diberi penggantian sebesar nilai nominal (Uang Rupiah logam yang berlubang) (3a) (3b) (Uang Rupiah logam yang mengerut) (4a) (4b) (Uang Rupiah logam yang hilang sebagian) (5a) (5b)
  10. Uang Rusak yang tidak diberi penggantian Ukuran fisik uang kertas ≤2/3 (lebih kurang atau sama dengan dua pertiga) ukuran aslinya (6a) (6a) Bank Indonesia tidak memberikan penggantian atas uang Rupiah rusak apabila menurut pertimbangan Bank Indonesia kerusakan uang rusak tersebut diduga dilakukan secara sengaja atau dilakukan secara sengaja.

Kembali
Lihat jawaban lengkap