Perbedaan Uang Kartal dengan Uang Giral – Jika uang kartal adalah uang yang diterbitkan oleh bank sentral sebagai alat pembayaran sah, sedangkan uang giral adalah uang yang diterbitkan oleh bank sentral dan lazimnya berbentuk surat-surat berharga dan sewaktu-waktu dapat digunakan sebagai alat pembayaran. Berdasarkan pengertiannya, uang kartal dan uang giral memiliki perbedaan, di antaranya:
- Sifat Dalam mata uang rupiah, uang kartal adalah alat pembayaran yang harus diterima di setiap kegiatan transaksi jual beli. Hal itu pun telah diatur berdasarkan undang-undang. Artinya, seluruh masyarakat wajib menggunakan uang kartal ketika melakukan transaksi jual beli sebagai alat pembayaran. Sedangkan, untuk uang giral, masyarakat tidak wajib dan berhak menolak menggunakan uang giral sebagai alat pembayaran. Karena, tidak semua orang dapat melakukan dan menerima uang giral sebagai alat pembayaran transaksi jual beli.
- Bentuk Uang kartal adalah uang yang berbentuk logam dan kertas, serta sering kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari. Lalu, setiap uang kartal tentunya mempunyai nilai nominal berbeda-beda. Beda halnya dengan uang giral yang hanya digunakan untuk keperluan tertentu. Bentuk dari uang giral cenderung lebih beragam dibandingkan uang kartal, misalnya seperti kartu kredit, kartu debit, cek, giro, voucher dan lainnya.
- Kemudahan Sebagai contoh, jika Anda hendak membayar makanan seharga Rp500.000, maka uang kartal yang harus disediakan adalah sebanyak 5 lembar uang kartal Rp100.000 atau 10 lembar uang kartal Rp50.000. Di sisi lain, apabila Anda membayar dengan uang giral seperti kartu debit, Anda hanya perlu menggesek kartu tersebut di mesin pembayaran. Sehingga Anda tidak repot lagi membawa uang kas di dompet dan lebih praktis.
- Kepemilikan Lalu perbedaan terakhir, hak milik atas uang kartal adalah didasarkan dari siapa yang memegangnya pada saat kegiatan transaksi. Sedangkan, untuk uang giral terdapat identitas pemiliknya, misalnya seperti kartu debit atau kartu kredit.
Contents
Uang logam termasuk jenis uang apa?
Uang kartal – Uang kartal adalah uang kertas dan uang logam yang beredar di masyarakat yang dikeluarkan dan diedarkan otoritas moneter dalam hal ini adalah bank sentral, Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam. Menurut Undang-undang Bank Sentral No.13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, Bank Indonesia mempunyai hak tunggal untuk mengeluarkan uang logam dan kertas.
Lihat jawaban lengkap
Apa yang dimaksud uang kertas dan logam?
Uang Kartal – Pengertian, Jenis, dan Contohnya | Tokopedia Kamus Bagikan “Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari.” Otoritas Jasa Keuangan “Uang kertas, uang logam, komemoratif koin, dan uang kertas komemoratif yang dikeluarkan oleh bank sentral yang menjadi alat pembayaran yang sah di suatu negara (real money).” Bank Indonesia kartal adalah uang yang diterbitkan oleh dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah dalam kegiatan transaksi jual-beli sehari-hari.
Ada juga yang mendefinisikan uang kartal sebagai jenis uang yang berbentuk kertas maupun logam yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui undang-undang dan berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah. Sesuai dengan UU Pokok Bank Sentral No.13 Tahun 1968 pasal 26 ayat 1, merupakan satu-satunya pihak yang memiliki hak (hak oktroi) untuk menerbitkan uang kertas dan uang logam di Indonesia.
Dalam Di dalam UU Pokok Bank Indonesia No.11 Tahun 1953, terdapat dua macam uang kartal dengan karakteristik tertentu, yaitu:
- Uang Negara: uang diterbitkan oleh pemerintah dan terbuat dari bahan plastik.
- Uang Bank: uang yang diterbitkan oleh Bank Sentral berupa uang kertas dan logam.
- Uang kertas: uang kertas adalah uang yang terbuat dari bahan kertas khusus di mana di dalamnya tertera gambar dan cap khusus, dan digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.
- Uang logam: uang yang terbuat dari bahan emas atau perak yang dibentuk sedemikian rupa. Uang logam memiliki dua macam nilai, yaitu; nilai intrinsik (nilai bahan untuk membuat uang logam), dan nilai tukar (besarnya nilai atau kemampuan uang untuk ditukarkan dengan suatu barang).
- Jenis uang ini hanya dapat diterbitkan oleh Bank Indonesia.
- Uang yang diterbitkan adalah dalam bentuk uang kertas dan uang logam.
- Penggunaan jenis uang ini dijamin oleh undang-undang.
- Uang ini wajib digunakan sebagai alat tukar yang sah untuk kegiatan transaksi jual-beli sehari-hari di masyarakat.
: Uang Kartal – Pengertian, Jenis, dan Contohnya | Tokopedia Kamus
Lihat jawaban lengkap
Apa yang dimaksud uang kartal beserta contohnya?
Apakah yang dimaksud dengan uang kartal berikan contohya Apakah yang dimaksud dengan uang giral – Uang kartal merupakan uang yang digunakan secara umum dalam transaksi sehari-hari. Uang kartal terdiri atas uang kertas dan uang logam. – Uang giral merupakan alat pembayaran sah yang dikeluarkan oleh bank umum. contoh nya cek, giro Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari.contohnya: uang logam,uang kertas.Uang Giral adalah uang yang dikeluarkan oleh bank umum berupa surat-surat berharga. contohnya: cek,giro. : Apakah yang dimaksud dengan uang kartal berikan contohya Apakah yang dimaksud dengan uang giral
Lihat jawaban lengkap
Uang logam rupiah terbuat dari apa?
Koin rupiah beredar – Kini terdapat dua seri koin rupiah yang beredar di pasar: koin aluminium perunggu dan bi-metalik tahun 1991–1998, serta koin aluminium yang lebih ringan yang beredar sejak 1999 hingga kini!
Koin rupiah Indonesia | ||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Gambar | Value | Seri | Diameter | Tebal | Berat | Bahan | Depan | Belakang | Ketersediaan | |
Depan | Belakang | |||||||||
Rp 50 | 1999 | 20 mm | 2 mm | 1,36 gram | Aluminium | Garuda Pancasila | Nominal “50” dan burung Kepodang | Rendah | ||
Rp 100 | 1999 | 23 mm | 2 mm | 1,79 gram | Nominal “100” dan burung Kakatua Raja | Tinggi | ||||
2016 | 23 mm | 2 mm | 1,79 gram | Prof. Dr. Ir. Herman Johannes dan Garuda Pancasila | Nominal “100” | |||||
Rp 200 | 2003 | 25 mm | 2.3 mm | 2,38 gram | Garuda Pancasila | Nominal “200” dan burung Jalak bali | Tinggi | |||
2016 | 25 mm | 2,20 mm | 2,38 gram | dr. Tjipto Mangoenkoesoemo dan Garuda Pancasila | Nominal “200” | |||||
Rp 500 | 1991 | 24 mm | 1.8 mm | 5,29 gram | Aluminium Perunggu | Garuda Pancasila | Nominal “500” dan bunga Melati | Rendah | ||
1997 | 1.83 mm | 5,34 gram | Menengah | |||||||
2003 | 27 mm | 2.5 mm | 3,1 gram | Aluminium | Tinggi | |||||
2016 | 27 mm | 2,35 mm | 3,1 gram | Letjen. TNI T.B. Simatupang dan Garuda Pancasila | Nominal “500” | |||||
Rp 1,000 | 1993 | 26 mm | 2 mm | 8,6 gram | Bi-metal (Nikel dan Aluminium Perunggu) | Garuda Pancasila | Kelapa sawit dan nominal “1000” | Rendah | ||
2010 | 24 mm | 1,6 mm | 4,5 gram | Baja berlapis Nikel | Garuda Pancasila dan nominal “1000” | Angklung dan Gedung Sate | Tinggi | |||
2016 | 24 mm | 1,45 mm | 4,5 gram | Putih keperakan | Mr. I Gusti Ketut Pudja dan Garuda Pancasila | Nominal “1000” |