Pertanyaan Seputar Over Kredit Mobil – Over kredit mobil merupakan transaksi jual beli mobil dengan melanjutkan proses kredit dari pihak pertama yang tidak sanggup secara finansial untuk menyelesaikan cicilan mobil. Tentu bisa. Namun ada beberapa cara dan mekanisme over kredit mobil yang harus dipahami sehingga proses over kredit mobil dapat berjalan aman dan lancar.
Lihat jawaban lengkap
Contents
Apakah over kredit mobil ada biaya?
c. Biaya Administrasi Balik Nama Besar – Proses pembelian mobil over kredit memiliki biaya administrasi seperti balik nama mutasi yang cukup besar. Terlebih jika mobil berasal dari luar daerah. Perlu menyiapkan dana yang cukup untuk membayar biaya administrasi, mutasi hingga balik nama kendaraan. : Cara Over Kredit Mobil ACC Finance Leasing 2022
Lihat jawaban lengkap
Bagaimana cara over kredit mobil?
Apa itu take over kredit mobil? – Take over mobil adalah transaksi jual beli atas mobil yang berstatus kredit belum lunas karena masih dicicil. Take over artinya ada peralihan tanggung jawab cicilan antara pihak pertama yakni pemilik mobil kepada pihak kedua yakni pembeli mobil.
Pada umumnya, cara over kredit mobil ini dilatari oleh masalah finansial yang membuat pemilik mobil tidak sanggup lagi membayar cicilan bulanan. Hal ini dilakukan dengan mengalihkan status kepemilikan kredit dari pihak pertama kepada pihak kedua. Sebagai timbal baliknya, pihak pertama akan mendapatkan sejumlah uang sebagai kompensasi tertentu.
Kompensasi ini dapat berupa uang tunai yang dianggap sebagai pengganti atas uang muka atau down payment (DP) yang telah dibayar kepada leasing mobil dan sejumlah uang cicilan yang telah dibayarkan sebelumnya. Selanjutnya, pihak kedua yang akan melanjutkan pelunasan cicilan yang tersisa.
Lihat jawaban lengkap
Apakah over kredit mobil bisa balik nama?
Cara balik nama mobil, tapi BPKB masih di leasing – Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor atau BPKB mobil menjadi dokumen penting yang wajib kamu miliki jika akan melakukan pembelian mobil baru ataupun bekas. Kalau kamu membeli mobil secara tunai, BPKB tentu akan langsung diberikan pihak dealer kepada si pemilik kendaraan.
Namun, beda halnya jika kamu membeli mobil secara kredit di leasing, Leasing akan memberikan BPKB kepada pemilik kendaraan jika telah melunasi cicilannya. Nah, banyak kondisi yang menyebabkan si pemilik kendaraan tidak mampu membayar cicilannya sehingga mobil kredit tersebut dijual. Transaksi jual beli ini disebut over kredit dan harus diketahui juga oleh pihak leasing,
Bahaya Over Kredit dan Cara Menjual Mobil yang Masih dalam Masa Kredit.
Hal ini karena si pembeli mobil nantinya yang akan bertanggung jawab untuk melanjutkan cicilan, memperpanjang STNK, dan membayar pajaknya. Ketika membeli mobil bekas kredit ini, ada baiknya si pembeli juga langsung melakukan balik nama mobil. Meskipun mobil tersebut masih kredit dan BPKB-nya masih di leasing, ternyata tetap bisa dilakukan balik nama lho.
- Bahkan, lebih baik lagi jika balik nama tersebut dilakukan satu bulan sebelum pajak mobil jatuh tempo.
- Lalu, apa saja syarat yang diperlukan untuk melakukan balik nama? Sebagai pemilik baru mobil kredit tersebut, kamu sebenarnya hanya membutuhkan KTP, STNK, BPKB, formulir pendaftaran balik nama, dan bukti pembayaran atau transaksi jual beli mobil.
Karena BPKB asli masih di leasing, kamu perlu meminjamnya ke pihak leasing, Sayangnya, nggak semua pihak leasing akan meminjamkan BPKB asli. Mungkin karena takut juga akan disalahgunakan nantinya. Kalau sudah begini, kamu nggak perlu khawatir. Sebab pihak leasing tetap akan membantu kamu melakukan balik nama dan perpanjangan STNK melalui rekanan biro jasanya.
Etiadaan BPKB asli ini pun dapat diwakili dulu dengan surat keterangan BPKB masih di leasing yang dikeluarkan pihak leasing, Jadi, balik nama tetap dapat dilakukan meski BPKB asli masih di leasing ya. Nah, kamu sebagai pembeli mobil bekas kredit tersebut sekarang tinggal mempersiapkan biaya yang diperlukan untuk melakukan proses balik nama,
Jangan lupa! Besaran biaya ini dapat bervariasi tergantung jenis mobil, wilayah, biro jasa, dan mutasi surat kendaraan dari wilayah lain jika diperlukan. Memang berapa biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)? Umumnya adalah sebesar 2/3 x PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PP No.60 Tahun 2016) | Tarif |
Penerbitan STNK mobil (baru dan perpanjang) | Rp200.000 |
Pengesahan STNK mobil | Rp50.000 |
Penerbitan STCK mobil | Rp50.000 |
Penerbitan TNKB mobil | Rp100.000 |
Penerbitan BPKB mobil (baru atau ganti kepemilikan) | Rp375.000 |
Penerbitan surat mutasi kendaraan bermotor di luar daerah untuk mobil | Rp250.000 |
Penerbitan STNK lintas batas negara untuk mobil (baru atau ganti kepemilikan) | Rp200.000 |
Penerbitan TNKB lintas batas negara untuk mobil | Rp200.000 |
Penerbitan NRKB pilihan | Rp5.000.000 – Rp20.000.000 |
Nggak semua biaya dari tabel diatas harus kamu bayarkan ya! Kalau kamu pusing, nggak ada salahnya kok berdiskusi dengan pihak leasing terkait biaya balik nama ini. Hal ini sebagai persiapan berapa total biaya yang harus kamu persiapkan nantinya. Biaya Body Repair Ditanggung 100%, Gratis Mobil Pengganti, Plus Fasilitas Towing/Derek dan ERA untuk Mobil Mogok
Lihat jawaban lengkap
Apa hukum over kredit mobil dalam Islam?
Hukum Jual Beli Sistem Over Kredit dalam Islam – Di antara fiqih muamalah jual beli dalam Islam yang diatur adalah masalah over kredit atau pengalihan utang, dalam istilah syariah dinamakan dengan “al-hiwalah”, Al-hiwalah diperbolehkan, berdasarkan dalil dari Assunnah, ijma’ para ulama, dan qiyas (analogi) yang sahih.
- Dalil Assunnah: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pengulur-uluran pembayaran utang yang dilakukan oleh seorang kaya merupakan sebuah bentuk kezaliman.
- Jika (pembayaran piutang, ed.) salah seorang di antara kalian dialihkan kepada orang lain yang mudah membayar utang, hendaklah pengalihan tersebut diterima.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pula, ” Haram bagi orang yang mampu membayar utang untuk melalaikan utangnya.
Apabila salah seorang di antara kalian mengalihkan utangnya kepada orang lain, hendaklah pengalihan itu diterima, asalkan orang lain (yang diminta membayar utang) itu mampu membayarnya.” Ijma’ ulama: Para ulama telah sepakat memperbolehkan al-hiwalah.
Lihat jawaban lengkap
Berapa biaya balik nama over kredit?
Biaya jasa notaris untuk over kredit rumah sekitar Rp.5.000.000,00. Dengan rincian pemeriksaan sertifikat Rp100.000,00, validasi pajak Rp200.000,00, akta jual beli Rp2.400.000,00, balik nama Rp750.000,00, Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) Rp1.200.000,00.
Lihat jawaban lengkap
Biaya balik nama mobil berapa?
Umumnya untuk pendaftaran dikenakan biaya sebesar Rp75.000-100.000. Ada juga Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas. Ini menjadi salah satu bentuk kebijakan pemerintah yang harus dibayarkan jika kamu balik nama mobil. Kisaran biayanya yaitu Rp143.000.
Lihat jawaban lengkap
Apa arti take over kredit?
2. Jual Rumah Secara Take Over – Pada prinsipnya, biaya yang harus Anda keluarkan untuk jual rumah secara take over tak jauh berbeda dengan take over antar bank, selama Anda melakukan take over tersebut secara resmi dan sesuai aturan. Anda akan mengeluarkan biaya penalti untuk bank lama dan biaya KPR untuk bank baru.
Lihat jawaban lengkap
Apakah itu kredit mobil syariah termasuk riba?
BPRS Al Salaam – BPRS Al Salaam memberikan produk penyaluran dana untuk kepemilikan mobil, mau itu mobil baru atau bekas (usia mobil maksimal 10 tahun dari tahun pengajuan). Pembayaran cicilan dilakukan dalam jangka waktu maksimal 60 bulan atau 5 tahun. Layanan kredit syariah ini hanya berlaku di Jabodetabek dan Bandung.
Lihat jawaban lengkap
Apakah kredit barang haram?
Atas dasar pengecualian itu, jumhur ulama menyepakati hukum kredit barang adalah mubah atau boleh. Dalil rujukannya adalah Surat Al-Baqarah ayat 282 yang artinya: ‘Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya.’
Lihat jawaban lengkap
Berapa biaya balik nama over kredit?
Biaya jasa notaris untuk over kredit rumah sekitar Rp.5.000.000,00. Dengan rincian pemeriksaan sertifikat Rp100.000,00, validasi pajak Rp200.000,00, akta jual beli Rp2.400.000,00, balik nama Rp750.000,00, Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) Rp1.200.000,00.
Lihat jawaban lengkap
Berapa biaya admin kredit mobil?
• Menentukan Tarif Asuransi dan Biaya Administrasi – Jangan lupa juga untuk menghitung tarif asuransi yang harus Anda bayar. Rumusnya adalah 9,5% (Tarif Asuransi untuk 3 tahun) x Harga Mobil = 9,5% x Rp 200 juta = Rp 19 juta. Selanjutnya adalah biaya administrasi.
- Biaya administrasi yang diperlukan bila mengajukan kredit mobil selama 3 tahun biasanya berkisar antara Rp 550.000.
- Jadi, total yang harus Anda siapkan untuk pembayaran pertama kredit mobil Anda adalah: Uang DP + Cicilan Bulan Pertama + Tarif Asuransi + Biaya Administrasi = Rp 40 juta + Rp 5.511.200 + Rp 19 juta + Rp 550.000 = Rp 65.061.200.
Kelengkapan Administrasi Yang terakhir dan tidak kalah penting adalah berkas dan data administrasi. Berkas administrasi yang lengkap menjadi bagian penting dalam tahap pengajuan kredit mobil. Selain itu kelengkapan dokumen dan data administrasi juga merupakan syarat penentu pengajuan kredit Anda cepat disetujui.
Berkas-berkas yang harus dimiliki sebelum mengajukan kredit mobil adalah, Kartu Keluarga, KTP, Slip Gaji, Rekening Tabungan, Rekening Listrik/Telepon/Pajak Bumi Bangunan, dan dokumen penunjang lainnya sesuai persyaratan di lembaga pembiayaan tersebut. Jangan lupa untuk memeriksa dokumen yang akan diberikan, pastikan jika data tersebut merupakan data terbaru dan sesuai dengan tempat tinggal sekarang.
Hal ini bertujuan agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari. Apabila persyaratan tersebut sudah dipenuhi maka pengajuan kredit mobil Anda pun akan aman dan cepat disetujui. Itulah cara perhitungan simulasi kredit mobil. Memiliki kendaraan sendiri tentu menjadi impian setiap orang.
Lihat jawaban lengkap