6. Bunga – Bunga atau interest charge ini muncul kalau kita ga membayar seluruh tagihan pada bulan lalu. Kalau kita ga pernah telat bayar tagihan dan selalu lunas, interest charge ga akan muncul di lembar tagihan. Misalnya pada bulan sebelumnya kita hanya sekali bertransaksi sebesar Rp 100 ribu, lalu hanya membayar Rp 10 ribu saat tagihan datang.
Lihat jawaban lengkap
Contents
Apakah kartu kredit dikenakan bunga?
Kartu kredit adalah cara pembayaran yang memberikan kemudahan dalam transaksi keuangan. Menggunakan kartu kredit berarti kamu akan dikenakan bunga berjalan. Bunga ini akan dikenakan bila kamu membayar tagihan melewati tanggal jatuh tempo. Selain itu, juga ada denda keterlambatan yang harus dibayar. Menghindari bunga kartu kredit
Lihat jawaban lengkap
Tagihan kartu kredit setiap tanggal berapa?
1. Bayar sebelum jatuh tempo – Tanggal jatuh tempo merupakan tanggal atau batas akhir kamu harus melakukan pembayaran tagihan kartu kredit tersebut. Lewat tanggal terakhir pembayaran belum diterima bank penerbit, berarti terjadi keterlambatan. Umumnya, jatuh tempo pembayaran tagihan kartu kredit setiap 15-20 hari setelah tanggal cetak atau tanggal terbit tagihan.
Jika tanggal cetak tagihan setiap tanggal 5, maka tanggal jatuh temponya antara tanggal 20-25 di bulan yang sama. Ketentuan ini tergantung kebijakan bank penerbit kartu kredit yang kamu gunakan. Begitu lewat, kamu akan kena bunga sekaligus denda keterlambatan di tagihan kartu kredit bulan berikutnya. Maka, sudah pasti tagihan bulan berikutnya bakal membengkak dan akan menjadi beban keuanganmu.
Oleh karena itu, selalu disiplin membayar tagihan sebelum tanggal jatuh tempo. Sebaiknya bayar tagihan kartu kreditmu sekitar 5-7 hari sebelum tanggal jatuh tempo. Kalau perlu, langsung autodebet dari rekening tabungan, sehingga tidak ada kata lupa atau terlambat membayar tagihan kartu kredit, serta terhindar dari risiko bunga berjalan dan denda yang cukup besar.
Lihat jawaban lengkap
Apa itu biaya interest?
Interest Charge, sederhananya adalah biaya bunga.
Lihat jawaban lengkap
Kenapa bunga kartu kredit tinggi?
Bunga Kartu Kredit Paling Tinggi, Apa Penyebabnya? Agustiyanti | CNN Indonesia Sabtu, 27 Mei 2017 10:29 WIB Jakarta, CNN Indonesia – Perbankan memang akan menurunkan suku bunga kartu kredit maksimal dari sebelumnya 2,95 persen per bulan atau 35,4 persen per tahun menjadi 2,25 persen atau 26,95 persen per tahun paling lambat 2 Juni mendatang.
Namun, jika dibandingkan jenis kredit lainnya, bunga kartu kredit terbilang masih paling tinggi.Berdasarkan data survei perbankan BI, pada kuartal pertama tahun ini, rata-rata bunga kredit modal kerja tercatat sebesar 12,5 persen per tahun, kredit investasi 12,62 persen, dan rata-rata kredit konsumsi sebesar 14,6 persen.Sementara itu, pada jenis kredit konsumsi yang sama dengan kartu kredit, rata-rata bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tercatat 12,13 persen, bunga Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) 12,81 persen, kredit multiguna 13,82 persen.
Bahkan, rata-rata bunga Kredit Tanpa Agunan (KTA) tercatat sebesar 20,09 persen, masih jauh lebih rendah dibandingkan kartu kredit sebesar 30,66 persen berdasarkan survei tersebut. ADVERTISEMENT SCROLL TO RESUME CONTENT Ketua Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Marta menjelaskan, tingginya bunga kartu kredit didasarkan pada tingginya risiko produk tersebut.
Berbeda dengan jenis kredit lainnya, kartu kredit tidak menggunakan jaminan.”Komponen risikonya lebih tinggi karena tidak ada jaminan, sama seperti KTA,” jelas Steve kepada CNNIndonesia.com saat dihubungi, Jumat (27/5).Selain terkait Jaminan, produk kartu kredit yang tanpa peruntukan yang jelas juga menjadi penyebab tingginya bunga kartu kredit.
“Kalau KPR kan misalnya jelas untuk rumah, KKB untuk mobil atau motor. Kalau kartu kredit kan tidak spesifik,” ungkap dia.Steve mengaku, bunga kartu kredit tak mengenal profil risiko nasabah secara individual seperti jenis kredit lainnya. Namun, menurut dia, profil risiko nasabah diukur berdasakan jenis produk yang menyasar nasabah dengan segmen dan risiko yang telah diukur.”Bunga kartu kredit lebih banyak dilihat dari risiko produknya bukan risiko masing-masing konsumen,” ungkapnya.
Lihat jawaban lengkap
Apakah pembayaran minimal kartu kredit mengurangi tagihan?
Saat Anda menerima laporan tagihan kartu kredit bulanan, Anda akan mendapati jumlah bayar minimum selain total tagihan keseluruhan dalam rincian tagihan tersebut. Apa yang dimaksud dengan bayar minimum dan apakah kita dapat menggunakannya? Semuanya akan diulas lebih lanjut dalam pembahasan kali ini mengenai bayar minimum kartu kredit yang perlu Anda ketahui.
- Apa itu Bayar Minimum Kartu Kredit? Seperti yang telah diketahui, pembayaran kartu kredit memiliki rentang dan batasan waktu tiap bulannya yang disebut jatuh tempo.
- Jika Anda membayar tagihan melewati tanggal jatuh tempo yang telah ditentukan, maka Anda akan dikenakan denda keterlambatan.
- Untuk menghindari membayar denda tersebut, Anda dapat mengambil alternatif lain yaitu membayar biaya minimum tagihan kartu kredit.
Biaya minimum adalah fasilitas yang diberikan bank kepada pemilik kartu kredit dengan mengenakan biaya minimal yang dapat dibayarkan, dengan jumlah sebesar 10% dari total tagihan. Misalnya tagihan kartu kredit bulan ini sebesar Rp 10.000.000, maka biaya minimum yang wajib dibayar hanya Rp 1.000.000.
Etika Anda membayar biaya minimum untuk tagihan bulan itu saja, Anda tidak akan terhitung telat dalam membayar tagihan sehingga tidak akan dikenakan denda keterlambatan. Kelebihan Bayar Minimum Kartu Kredit Fasilitas bayar minimum yang diberikan bank ini tentunya akan sangat membantu saat kita sedang kesulitan untuk membayar penuh tagihan kartu kredit bulanan.
Dengan adanya bayar minimum, Anda dapat memenuhi kewajiban pembayaran bulan tersebut yang tentunya meringankan beban tagihan. Anda juga tidak akan dikenakan denda keterlambatan selama membayarkan biaya minimum tersebut sebelum jatuh tempo pembayaran kartu kredit.
Hal ini akan sangat membantu saat Anda memiliki urusan keuangan lain yang mendadak dan harus disegerakan pembayarannya, sehingga membuat Anda harus memilih membayar salah satu antara tagihan kartu kredit atau urusan mendadak tersebut. Dengan adanya fasilitas bayar minimum ini, Anda dapat hanya membayarkan jumlah minimum yang tentunya jauh lebih sedikit total tagihan untuk menebus kewajiban pembayaran tagihan bulan itu.
Anda pun dapat mengalokasikan dana untuk urusan keuangan yang mendadak tersebut tanpa khawatir dikenai denda karena terlambat atau tidak membayar tagihan kartu kredit. Kekurangan Bayar Minimum Kartu Kredit Hal yang perlu diingat oleh pemilik kartu kredit adalah membayar biaya minimum bulanan bukan berarti hutang dari tagihan kartu kredit hilang dan tidak perlu dilunasi.
Anda hanya membayar biaya minimum sebesar 10% dari total tagihan, yang berarti masih ada 90% tagihan yang tercatat di tagihan kartu kredit. Tagihan tersebut tetap ada dan terkena bunga dari bank karena mengendap dan tidak langsung dibayarkan. Untuk besaran bunga kartu kredit sendiri memang biasanya lebih besar jika dibandingkan bunga tabungan biasa, bisa mencapai 4% per-bulan, karena kartu kredit merupakan produk yang diberikan tanpa membutuhkan jaminan tertentu dari nasabah.
Jika Anda membayar tagihan kartu kredit langsung sebelum memasuki tanggal jatuh tempo, Anda tidak akan dikenakan bunga dan hanya membayar sesuai dengan tagihan yang tertera. Namun jika Anda tidak membayar atau membayar hanya biaya minimum, sisa tagihan akan dikenakan bunga saat Anda membayar nanti.
Penggunaan Bayar Minimum Kartu Kredit Adanya fasilitas bayar minimum memang diberikan kepada pemilik kartu kredit untuk digunakan, namun perlu diperhatikan kapan dan bagaimana penggunaannya. Tidak salah jika Anda ingin membayar hanya biaya minimum dari total tagihan, apalagi ketika keadaan tidak memungkinkan untuk membayar seluruh total tagihan.
Namun perlu diingat bahwa bagaimanapun tagihan kartu kredit adalah hutang yang harus dibayar cepat atau lambat, saat ini atau nanti. Membayar tagihan kartu kredit sebesar biaya minimum sah-sah saja jika sesekali dilakukan, namun akan merugikan dan menyulitkan diri Anda jika terlalu terbiasa membayar tagihan dengan cara tersebut.
Seperti yang telah diulas sebelumnya, bahwa sisa tagihan akan menumpuk beserta bunga yang dikenakan pada tagihan tersebut. Jika Anda terlalu sering menunda pembayaran total tagihan bulanan, yang terjadi adalah hutang Anda akan menumpuk dan membuat sulit untuk dibayar di kemudian hari. Memang adanya kartu kredit sangat memudahkan berbagai proses transaksi dan keuangan dalam kehidupan kita, apalagi di jaman sekarang yang membutuhkan apa-apa serba cepat dan ringkas.
Tapi penggunaan dan pembayaran kartu kredit perlu diatur sedemikian rupa supaya perannya tetap dapat membantu dan memudahkan Anda, bukan justru menyulitkan di kemudian hari. Melakukan pembayaran tagihan kartu kredit sebesar biaya minimum yang ditentukan memang hak yang diberikan bank kepada Anda, namun tentunya tidak bijak jika sering digunakan apalagi menjadi gaya pembayaran rutin Anda.
Bayangkan saja jika setiap bulannya Anda hanya membayarkan biaya minimum dari total tagihan kartu kredit secara keseluruhan. Awalnya mungkin Anda akan merasa ringan dan diuntungkan karena tidak perlu membayar dalam jumlah besar, namun tanpa sadar sisa tagihan akan terus membesar seiring dengan bunga yang dikenakan.
Kalau sudah menjadi kebiasaan membayar hanya biaya minimum tiap bulan, total tagihan kartu kredit Anda akan semakin membengkak hingga sulit untuk dibayar dan ditutup. Jadi mulai sekarang bijaklah dalam menggunakan dan membayar tagihan kartu kredit, karena hal tersebut akan mempengaruhi keseluruhan keadaan keuangan Anda.
Cara Menaikkan Limit Kartu Kredit Tip Ketika Menunggak Kartu Kredit Yang Harus Dilakukan Ketika Terlambat Bayar Kartu Kredit Tidak Dapat Membayar Tagihan Kartu Kredit?
Demikianlah artikel mengenai bayar minimum tagihan kartu kredit, semoga bermanfaat bagi Anda semua.
Lihat jawaban lengkap
Apakah bisa melunasi cicilan kartu kredit?
Manfaat Melunasi Pembayaran Cicilan Kartu Kredit Sebelum Waktunya – Melunasi cicilan kartu kredit sebelum waktunya dapat menguntungkan skor atau riwayat kredit Anda pada lembaga pemberi pinjaman dan juga di catatan riwayat kredit pihak otoritas (OJK). Melakukan pembayaran kartu kredit Anda lebih awal juga dapat membantu Anda agar tidak terkena bunga di bulan berikutnya.
Lihat jawaban lengkap
Apa itu interest dalam bank?
Apa itu Interest Rate? – Interest rate adalah salah satu unsur penting dalam perekonomian nasional. Jika didefinisikan, interest rate adalah tingkat suku bunga yang ditetapkan saat sebuah bank memberikan pinjaman kepada nasabah. Tingkat suku bunga ini juga berlaku saat nasabah menyimpan uang mereka di bank.
- Alasan pengenaan interest rate dalam transaksi pinjam meminjam adalah adanya nilai sekarang ( present value ) dan nilai masa depan ( future value ) dalam uang.
- Umumnya, uang yang kita miliki di masa sekarang nilainya akan berkurang di masa depan.
- Contoh singkatnya seperti ini, harga beras pada tahun 2010 adalah sebesar Rp6,702/kg.
Akan tetapi pada tahun 2020, harganya menjadi Rp12,213/kg. Uang yang tadinya dapat digunakan membeli 2 kg beras di tahun 2010, hanya bisa untuk 1 kg saja 10 tahun kemudian.
Lihat jawaban lengkap
Apa itu interest di bank?
Bunga Bank adalah bank interest yaitu sejumlah imbalan yang diberikan oleh bank kepada nasabah atas dana yang disimpan di bank yang dihitung sebesar persentase tertentu dari pokok simpanan dan jangka waktu simpanan ataupun tingkat bunga yang dikenakan terhadap pinjaman yang diberikan bank kepada debiturnya. Referensi : Kamus BI
Lihat jawaban lengkap
Bagaimana sistem perhitungan bunga kartu kredit?
Bagaimana dengan Biayanya? – Setelah mengetahui berapa jumlah bunga dan perhitungannya, kamu juga harus mengetahui biaya apa saja yang akan dikenakan. Biasanya, ada beberapa biaya yang dibebankan, mulai dari biaya administrasi tahunan, biaya denda hingga penarikan uang tunai.
- Yuk, ketahui lebih lengkap di bawah! Biaya Administrasi Tahunan Iuran tahunan kartu kredit terbagi atas iuran kartu utama dan kartu tambahan.
- Dua jenis kartu ini memilki biaya iuran yang berbeda-beda.
- Ada juga bank yang memberikan promo berupa gratis iuran tahunan selama pemakaian.
- Biaya ini dibebankan sebagai iuran tahunan untuk kartu utama dan kartu tambahan yang memiliki biaya berbeda-beda.
Umumnya, biaya administrasi untuk kartu utama berkisar antara Rp120 ribu hingga Rp1 juta, tergantung dari jenis kelas kartu kredit yang dimiliki. Sedangkan untuk biaya admin kartu tambahan mulai dari Rp60 ribu hingga Rp350 ribu, tegrantung jenis kartu utamanya.
- Guna dari biaya tahunan ini, adalah untuk layanan fasilitas dan benefit dari kartu kredit.
- Semakin bagus fasilitasnya, semakin tinggi biaya tahunannya.
- Tapi, ada juga lho pihak bank yang memberikan promo gratis biaya administrasi selama beberapa tahun.
- Biaya Denda Keterlambatan Pembayaran Biaya ini harus kamu hindari, maka dari itu jangan sampai kam u menunggak dalam melakukan pembayaran kartu kredit,
Adapun, berdasarkan Bank Indonesia denda keterlambatan pembayaran yang dibebankan adalah 1% dari nilai tagihan. Walaupun hanya 1%, tapi bayangkan kalau kamu memiliki tagihan yang banyak, tentu biaya ini bisa menjadi besar. Biaya ini akam langsung masuk ke tagihan kamu, jika telat membayarkan tagihan beserta bunga kartu kredit pada tanggal jatuh tempo.
Gunakan kartu kredit dengan bijak, supaya tidak terlilit hutang, ya. Biaya Penarikan Tunai Kartu kredit memiliki fasilitas gestun atau gesek tunai melalui ATM, namun tentu saja dikenakan biaya bunga. Tapi, jumlahnya beda dengan bunga kartu kredit 2,25%, saat melakukan tarik tunai biasanya rata-rata dibebankan hingga 4% per transaksi.
Jadi, misalnya kamu melakuan penarikan tunai kartu kredit sebesar Rp10 juta, maka biaya yang dibebankan adalah Rp400.000 Selain itu, aktivitas tarik tunai ini juga akan dibukukan pada periode tagihan. Artinya, kamu juga akan dikenakan bunga kartu kredit sebesar 2,25% itu.
- Jadi, Rp10 juta + Rp200.000 + selisih bunga yang terjadi pada tanggal penarikan hingga tanggal cetak periode tagihan.
- Cukup besar, bukan? Makanya, cara ini sebenarnya tidak direkomendasikan dan hanya dianjurkan bila memang sifatnya sangat mendesak.
- Perlu diingat untuk melakukan Tarik Tunai di ATM resmi, ya.
Nah, itulah pembahasan tentang perhitungan bunga kartu kredit serta biaya-biaya yang berkaitan. Semoga dengan informasi ini, membuat kamu lebih bijak menggunakan kartu kredit untuk transaksi keuangan sehari-hari, ya!
Lihat jawaban lengkap
Tarik Tunai kartu kredit kena bunga berapa?
Awas! Jangan Salah Kaprah Soal Fitur Tarik Tunai Kartu Kredit Jakarta, CNBC Indonesia – Tarik tunai dikenal sebagai bentuk kegiatan menarik uang cash dari mesin ATM menggunakan kartu ATM. Namun tahukah bahwa Anda juga dapat melakukan tarik tunai lewat ATM menggunakan kartu kredit? Faktanya, selain mempermudah transaksi dengan pembayaran yang dapat dibayarkan di lain hari, kartu kredit memang juga memiliki banyak kegunaan lainnya seperti tarik tunai atau biasa disebut tarik tunai kartu kredit.
Nominal limit tarik tunai kartu kredit yang cukup besar masih menjadi alasan bagi beberapa orang untuk melakukan tarik tunai menggunakan kartu kredit. Hal ini dilihat lebih mudah ketimbang harus melakukan pengajuan pinjaman KTA dan menunggu aplikasinya diproses. Hal inilah yang harus dihindarkan, karena sejatinya fitur tarik tunai harus dimanfaatkan secara bijak.
Kenapa? ADVERTISEMENT SCROLL TO RESUME CONTENT Ada risiko-risiko yang harus kamu ketahui dari tarik tunai kredit. Tarik tunai kartu kredit memiliki biaya tersendiri yang harus Anda bayarkan. Lebih jelasnya, dana yang Anda dapatkan dari transaksi tarik tunai kartu kredit adalah dana pinjaman dari bank yang tidak gratis.
- Ada bunga atau biaya yang dikenakan sebagaimana jenis kredit bank yang lain.
- Umumnya biaya tarik tunai adalah sebesar 4% atau Rp 50 ribu tergantung mana yang lebih besar.
- Sedangkan bunga tarik tunai adalah bunga yang terakumulasi tiap bulan selama tagihan masih ada.
- Bank Indonesia sudah menetapkan bunga maksimum sebesar 1,75% per bulan atau 21% per tahun.
Jika tagihan tidak dibayar tepat waktu, maka bunga akan terus berkembang. Selain biaya penarikan, biasanya bank juga akan memberikan denda keterlambatan pembayaran. Waduh, jadi biaya-biaya yang harus dibayarkan tentu bakal semakin banyak. Hal lain dari fitur tarik tunai, walaupun limit kartu kredit cukup besar, namun nominal yang dapat ditarik juga memiliki batasan.
Setiap kartu kredit umumnya memiliki batas nilai tarik tunai yang telah ditetapkan, yaitu di bawah limit belanja dan tarik tunai atau 40% hingga 60% dari total keseluruhan limit yang dimiliki. Dengan adanya risiko-risiko tersebut, maka gunakanlah fitur tarik tunai kartu kredit untuk kebutuhan yang mendesak saja seperti situasi genting yang membutuhkan dana cepat.
Tentunya perlu digarisbawahi untuk segera membayar tagihan sebelum jatuh tempo secara penuh agar terhindar dari biaya-biaya lainnya. Kuncinya adalah berusaha untuk menjadi pengguna kartu kredit yang bijak dan hindari gaya hidup konsumtif. Serta membiasakan diri untuk segera melunasi setiap pinjaman tepat waktu.
Lihat jawaban lengkap
Punya kartu kredit tidak pernah digunakan apakah kena biaya?
Apa yang Terjadi Bila Kartu Kredit Tidak Diaktifkan, Hilang, atau Tidak Dipakai? Kartu kredit adalah salah satu alat pembayaran untuk berbagai transaksi online dan offline yang disediakan oleh bank. Sesuai dengan namanya, pembayaran transaksi bisa dilakukan secara kredit atau cicilan, tetapi bisa juga langsung dilunasi agar tidak terkena bunga atau tambahan biaya. 1. Kartu Kredit yang Tidak Diaktifkan Sudah memiliki kartu kredit tetapi tidak diaktifkan? Sebelum kartu kredit dipakai tentu saja harus diaktifkan terlebih dahulu. Mungkin sering ada keengganan untuk mengaktifkan kartu kredit setelah kartu itu ada di tangan.
- Sebagian besar orang berpikir kalau kartu kredit tidak diaktifkan maka tidak perlu membayar biaya-biaya.
- Lalu untuk apa mengajukan kartu kredit kalau tidak dipakai? Padahal kartu kredit yang tidak diaktifkan memiliki beberapa risiko sebagai berikut.
- Adanya Biaya Tahunan Kartu Kredit Kartu kredit yang tidak diaktifkan, bukan berarti tidak akan terkena tagihan.
Padahal kenyataannya, banyak pemilik kartu kredit yang tetap dikirimi tagihan bulanan berupa annual fee walaupun kartu belum diaktifkan. Biaya ini yang harus diwaspadai karena tagihan yang tidak dibayar akan membengkak dan membuat reputasi perbankan pada BI Checking menjadi buruk.
Riwayat Kredit yang Buruk Melanjutkan perihal biaya tahunan yang tidak bayar maka pemilik kartu kredit akan memiliki riwayat atau reputasi kredit yang buruk. Kredit atau cicilan yang dibayar dengan baik tanpa tunggakan tentu akan memberi nilai atau riwayat kredit yang baik. Riwayat kredit akan masuk ke catatan BI yang dikenal dengan nama BI Checking yang menentukan diterima atau tidaknya pengajuan kredit apapun di bank pada masa yang akan datang.
Manfaat Kartu Kredit Tidak Terpakai Kartu kredit memiliki banyak manfaat yang harus dipakai agar transaksi bisa dilakukan dengan mudah. Transaksi bulanan seperti pembayaran tagihan listrik, air, telepon rumah, dan lainnya bisa dilakukan dengan memakai kartu kredit. 2. Kartu Kredit Diaktifkan, Tetapi Tidak Dipakai Para pemilik kartu kredit yang tidak digunakan harus berhati-hati karena bisa mendatangkan risiko atau masalah finansial. Kartu kredit yang sudah diaktifkan akan terus hidup hingga ada permohonan untuk dinonaktifan dari pemegang kartu kredit atau sengaja dinonaktifkan oleh pihak bank.
Adapun risiko yang akan diterima sebagai berikut. Tagihan Biaya Tahun ( Annual Fee ) yang Menumpuk Kartu kredit yang tidak diaktifkan saja bisa dikenakan biaya tahunan, apalagi kartu kredit yang sudah aktif walaupun tidak digunakan. Jangan sampai terlena dengan promosi bebas iuran tahunan karena fasilitas tersebut biasanya hanya berlaku satu tahun.
Berhati-hatilah dengan iuran tahunan seperti itu karena kalau tidak membayarnya berarti Anda sedang menumpuk utang. Kartu Kredit Akan Dinonaktifkan oleh Bank Ada beberapa bank yang menonaktifkan kartu kredit jika tidak dipakai dalam jangka waktu tertentu. 3. Kartu Kredit Tidak Diaktifkan, Kemudian Hilang Kartu kredit itu rawan terhadap tindak kejahatan. Penyebab utamanya adalah Kelalaian. Kartu kredit sangat mungkin hilang karena bentuknya yang kecil. Kasus ini bisa terjadi pada kartu kredit yang tidak diaktifkan karena si pemilik lupa kalau dia memiliki kartu kredit.
- Jika kita memiliki sebuah barang yang tidak pernah dipakai maka ada kemungkinan kita akan lupa barang tersebut.
- Akibatnya, kita mungkin lupa menaruh atau terjatuh di mana saja.
- Artu kredit yang hilang tentu membahayakan karena kartu tersebut bisa saja dipakai untuk bertransaksi oleh orang yang menemukannya dan kita yang harus membayarnya.
Ada sedikit keuntungan dari kartu kredit yang hilang tetapi tidak diaktifkan, yaitu kartu kredit tidak bisa dipakai oleh orang yang menemukan. Kartu kredit yang tidak bisa dipakai tentu saja tidak akan ada transaksi illegal sehingga si pemilik tidak perlu rugi karena harus membayar tagihan. 4. Kartu Kredit Diaktifkan, Kemudian Hilang Masalah cukup besar terjadi jika kartu kredit hilang dan sudah diaktifkan. Kartu tersebut tentu bisa dipakai untuk transaksi oleh siapapun terutama transaksi yang tidak memerlukan klarifikasi kode melalui nomor handphone.
Hal apa saja yang harus dilakukan setelah mengalami musibah seperti ini? Ingat Tempat dan Waktu Terakhir Digunakan Cobalah untuk mengingat tempat dan waktu terakhir memakai kartu kredit karena mungkin kita bisa menemukannya semisal di sudut tertentu atau jalan tertentu. Jika kita berhasil menemukan maka kita tidak perlu melakukan prosedur selanjutnya agar kartu kredit tidak dipakai oleh orang yang tak bertanggung jawab.
Segera Telepon Call Center Bank untuk Blokir Kartu jika tahap mencari sudah dilakukan maka langkah selanjutnya adalah segera menelpon call center bank. Setelah kehilangan maka kita harus blokir kartu kredit supaya tidak digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Pihak bank biasanya bertanya tentang identitas pemegang kartu kredit dan identitas kartu kredit seperti nomor kartu kredit, masa berlaku, dan lainnya. Anda tidak boleh salah menjawab karena pemblokiran mungkin tidak bisa dilakukan kalau salah menjawab. Segera Lapor ke Polisi Pihak bank pasti meminta surat bukti kehilangan kartu kredit saat pengurusan kartu kredit baru.
Pihak yang bisa membuat surat keterangan kehilangan adalah polisi. Lakukan sesegera mungkin agar Anda bisa mengajukan kartu kredit baru. Jangan lupa untuk fotokopi surat keterangan tersebut untuk cadangan jika sewaktu-waktu dibutuhkan. Itulah lika liku pemakaian kartu kredit yang harus diketahui.
- Banyak orang yang belum tahu tentang hal ini sehingga informasi seperti ini harus disebarluaskan.
- Tetap berhati-hati selama bertransaksi agar terhindar dari risiko yang membahayakan.
- Artikel Terkait Demikianlah artikel tentang yang terjadi bila kartu kredit tidak diaktifkan, hilang, atau tidak dipakai, semoga bermanfaat bagi Anda semua.
: Apa yang Terjadi Bila Kartu Kredit Tidak Diaktifkan, Hilang, atau Tidak Dipakai?
Lihat jawaban lengkap
Apakah kartu kredit BRI ada biaya bulanan?
Biaya bulanan kartu kredit BRI merupakan salah satu tagihan yang perlu dibayarkan bagi para nasabah pemegang kartu kredit. Begitupun nasabah-nasabah Bank BRI, pembiayaan ini tidak terlepas bagi mereka.
Lihat jawaban lengkap